Trading forex pada dasarnya dapat dibolehkan dalam Islam apabila memenuhi ketentuan al-sharf, terutama dilakukan secara spot, tunai, tidak spekulatif, dan memenuhi prinsip syariah.
Investasi saham pada dasarnya dapat dibolehkan dalam Islam apabila perusahaan, kegiatan transaksi, dan mekanisme investasinya memenuhi prinsip syariah serta terbebas dari riba, gharar, maysir, dan aktivitas...