News1 menit ago
Islam dan Kloning: Manusia Haram, Hewan dan Tumbuhan Boleh dengan Syarat
Dalam perspektif hukum Islam, kloning manusia dinilai haram karena berpotensi mengacaukan nasab dan menimbulkan mudarat, sedangkan kloning hewan dan tumbuhan dapat dibolehkan jika membawa kemaslahatan.