Connect with us

Monitor

Terkuak! Ini Obrolan SYL dan Jokowi di Istana

Ria Mutia N

Published

on

MONITORDAY.COM – Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Kedatangan SYL pun menuai ragam pertanyaan karena datangi Istana malam-malam.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, SYL menyampaikan bahwa ia bersyukur telah diterima Bapak Presiden dalam pertemuan yang hangat.

Kata-kata terakhir yang SYL sampaikan adalah ucapan terima kasih atas kepercayaan Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Pertanian sejak 23 Oktober 2019 lalu.

Sementara itu, KPK mencegah Syahrul beserta keluarganya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pencegahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Orang dimaksud terdiri dari tersangka dan pihak terkait lainnya, antara lain Syahrul, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.

Selanjutnya Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi, istri Syahrul yakni Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR, serta cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa.

“Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” terang Ali.

KPK meminta para pihak tersebut bersikap kooperatif menghadiri pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka apabila dipanggil tim penyidik. KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor19 mins ago

Indonesia Jadi Negara dengan Kampus Terbanyak, di Posisi Berapa?

Monitor32 mins ago

Salah Besar Pendidikan Tinggi Disebut Kebutuhan Tersier, Ini Catatan JPPI

Pariwisata48 mins ago

InJourney Group Gercep, Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumbar. Apa Saja Rinciannya?

Pariwisata1 hour ago

De Javu, Menko Luhut Bakal Kembali Temui Elon Musk. Bahas Apa?

Monitor1 hour ago

OJK Berantas 915 Entitas Keuangan Ilegal, Mana Terbanyak?

Monitor1 hour ago

Cek Kekayaan Jokowi dan Ma’ruf Amin dari 2019 hingga 2023

Pariwisata2 hours ago

3 Daya Tarik Anjungan Sarinah yang Gak Banyak Orang Tahu

Telekomunikasi3 hours ago

TelkomGroup Siap Mendukung World Water Forum 2024 di Bali

Monitor3 hours ago

RUU Penyiaran Jadi Polemik, Menkominfo Tak Ingin Ada ‘Wajah Baru’ Pembungkaman Pers

Review3 hours ago

Upaya PPA dalam Mengembalikan Kejayaan BUMN

Ruang Sujud4 hours ago

Kocak! Belasan Tentara Israel Masuk Rumah Sakit Gara-gara Hewan Ini

Asuransi5 hours ago

Demi Optimalisasi Bisnis, Jamkrindo Teken Kolaborasi dengan Kantor Berita Antara

Monitor5 hours ago

Singkat Padat, Ini Paparan Prabowo di Qatar Economic Forum 2024

Monitor5 hours ago

Bamsoet Gelar Rapat Gabungan, Ada Apa ini?

Monitor6 hours ago

Desy Ratnasari Mengaku Siap Dinikahi, Jika..

Pariwisata6 hours ago

Blusukan ke Hutan Bambu Penglipuran, Ini yang Dilakukan Tim TJSL Angkasa Pura II

Telekomunikasi6 hours ago

Penyelesaian Konflik KBN-KTU Dorong Kepercayaan Investor

Telekomunikasi8 hours ago

Telkom Bangun Kabel Laut Dorong Pertumbuhan Digital di Asia Pasifik

Sportechment8 hours ago

STY Umumkan 22 Pemain Jelang Indonesia vs Irak, Netizen Auto Riuh

Sportechment8 hours ago

Kisah Hidup Selebgram Laura Anna Bakal Difilmkan, Kapan Tayangnya?