Monitorday.com – Ada kalanya kita bangun kesiangan hingga melewatkan waktu subuh.
Akibatnya, sholat Subuh pun jadi terlewat pada waktu yang seharusnya.
Lantas apakah yang harus kita lakukan?
Di satu sisi, kita tidak mendapatkan waktu subuh.
Namun di sisi lain, sholat adalah kewajiban yang tidak boleh dilewatkan sekalipun.
Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui kapan batas waktu subuh, hukum terlambat sholat Subuh karena bangun kesiangan, serta keutamaan melaksanakan sholat Subuh pada waktunya.
Batas Waktu Subuh Dinamakan sholat Subuh karena dilakukan pada waktu subuh.
Lantas kapankah batas waktu sholat Subuh?
Dikutip dari laman UIN Walisongo, Rasulullah bersabda: “Waktu sholat Subuh adalah dari terbit fajar sampai terbit matahari.” (HR Muslim).
Fajar dalam hadis merujuk pada fajar shadiq yang terjadi sesaat sebelum matahari terbit.
Berdasarkan situs NU Online, fajar shadiq merupakan cahaya tipis yang posisinya horizontal terhadap ufuk dan bertambah terang seiring waktu.
Jika seseorang mendirikan dua rakaat subuh sebelum dan sesudah matahari terbit, maka kewajibannya terhitung sudah tertunaikan.
Dengan terbatasnya waktu pelaksanaan sholat subuh dan keringanan yang diberikan, umat Islam wajib segera menyelesaikan kewajiban ini sebelum matahari terbit.
Apa yang Dilakukan jika Telat Sholat Subuh Namun sebagai manusia, kita mungkin lalai hingga bangun terlambat dan melewatkan waktu Subuh.
Bagaimanakah hukumnya?
Dalam buku Rahasia Keutamaan Sholat Subuh karya M Nuruddin Marbu Al-Makki, dikisahkan Rasulullah SAW juga pernah bangun kesiangan dalam melaksanakan sholat Subuh.
Peristiwa ini terjadi saat Nabi SAW berjalan bersama Bilal bin Rabah.
Bilal berkata, “Aku akan membangunkan kalian.”
Maka mereka berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya, tapi rasa kantuknya mengalahkannya dan akhirnya iapun tertidur.
Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun bersabda: “Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!”
Bilal menjawab: “Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya.”
Nabi SAW lalu bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula.
Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk shalat!”
Kemudian beliau berwudlu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan shalat.” (HR Bukhari).
Jika merujuk riwayat tersebut, Rasulullah SAW bangun ketika matahari sudah terbit atau bangun kesiangan.
Rasulullah SAW kemudian tetap melaksanakan sholat Subuh bersama para sahabat.
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang lupa sholat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia sholat ketika ia ingat.” (HR Muslim).
Maka dapat disimpulkan, seorang muslim yang bangun kesiangan tetap wajib segera melaksanakan sholat Subuh.
Namun tentunya yang terbaik adalah sholat Subuh pada waktunya.