Connect with us

Monitor

Yusril Bela Gibran Soal Dugaan Pelanggaran saat Bagi-bagi Susu di CFD

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, memberi tanggapan terkait pernyataan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyebut bahwa Gibran telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 terkait bagi-bagi susu gratis di acara CFD Jakarta.

Menurut Yusril, hal tersebut bisa jadi pelanggaran etik, karena wewenang Bawaslu hanya sebatas memeriksa laporan yang dianggap melanggar pidana pemilu. Yusril pun mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memeriksa anggota Bawaslu Jakpus.

“Bawaslu Jakarta Pusat tidak berwenang menilai ada atau tidak adanya pelanggaran terhadap aturan-aturan di luar penyelenggaraan Pemilu,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/1).

“Ini bisa dianggap sebagai pelanggaran etik yang patut diperhatikan oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Sebab jika ada pihak yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik, bukan mustahil para anggota Bawaslu Jakpus itu akan diperiksa oleh DKPP” lanjutnya.

Yusril menjelaskan sejumlah pasal yang termaktub dalam Pergub 12/2016. Kata Yusril, dalam Pasal 7 ayat (1), HBKB bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lingkungan, olahraga, serta seni dan budaya.

Kemudian, ayat (2) menyatakan bahwa HBKB tidak boleh boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik.

Dari dua ayat itu, Yusril menyoroti tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan saat terjadi pelanggaran Pergub 12/2016.

Tak hanya itu, kata Yusril, aturannya juga tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diterima oleh pihak pelanggar.

Sementara, menurut Yusril, dalam Pasal 13 hanya mengatur tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) terkait pengawasan dan pengendalian kegiatan terhadap ormas atau LSM yang melakukan kegiatan untuk kepentingan partai politik serta orasi yang bersifat menghasut.

Yusril menilai Bawaslu Jakarta Pusat akan lebih bijak dan profesional jika menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu Gibran.

Bila kemudian ditemukan pelanggaran, maka, kata Yusril, Bawaslu Jakarta Pusat harus berani menyatakan hal itu di luar kewenangan yang telah diberikan kepadanya.

“Kalau seperti itu sikap Bawaslu Jakarta Pusat, maka saya acungkan jempol, karena mereka bekerja secara profesional dan tidak terkesan mencari sensasi dan popularitas,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 hours ago

Kata-kata Erick Thohir Usai Oxford United Promosi ke Divisi Championship

Ruang Sujud3 hours ago

Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Begini Penjelasan Pemerintah

Sportechment3 hours ago

Belum Jelas Siapa Juara, Arsenal Sudah Latihan Angkat Tropi, Lha Kok Bisa?

Ruang Sujud5 hours ago

Alhamdulillah! Kota Brighton and Hove Inggris Dipimpin Seorang Muslim

Monitor6 hours ago

Ini Negara Penghasil Emisi CO2 Terbesar di Sektor Ketenagalistrikan, Indonesia Ada?

Pangan6 hours ago

UMKM Budidaya Ikan Patut Senang, BUMN Perikanan Lakukan Ini Untuk Kalian

Logistik6 hours ago

Damri Jajaki Peluang Go Internasional, Kemana?

Infografis7 hours ago

Muhadjir Effendy Soal UKT Naik: Sembrono

Sportechment9 hours ago

1 Wakil Indonesia di Final, Simak Jadwal Thailand Open 2024

Monitor9 hours ago

Bersimpang Kata, Ruang Sidang Parlemen Mendadak Jadi Arena Tinju

Monitor10 hours ago

Menteri Nadiem Diminta Mundur dari Jabatan, Loh Kok Bisa?

Sportechment10 hours ago

Bayer Leverkusen Pastikan Gelar Juara Bundesliga Tanpa Kekalahan

Pariwisata10 hours ago

Dukung Kelancaran Haji 2024, Berikut 13 Bandara yang Disiapkan InJourney Airports

Logistik12 hours ago

Airlangga Minta Jajaran Pelabuhan Kerja 24 Jam, Untuk Apa?

Monitor13 hours ago

Selain Dampak, Menteri Basuki Sebut Ada Perbedaan WWF di Bali

Monitor14 hours ago

Prof Salim Said Tutup Usia, Cerita Masa Kecil Yang Tak Terungkap?

Review20 hours ago

Karen, BJR, dan Pentingnya Komisaris Independen

Sportechment20 hours ago

Persib Otw Final Championship Series Liga 1 Usai Cukur Bali United

Monitor21 hours ago

Hadapi Perubahan Zaman yang Dinamis, Bamsoet Minta Pendidikan Harus…

Monitor23 hours ago

Jenis Kejahatan Paling Banyak Dilaporkan di Indonesia, Mana Paling Tinggi?