Connect with us

News

Ketua MPR RI Bamsoet: Tempo Patut Diduga Melanggar Kode Etik Jurnalistik

Ma'ruf Mutaqien

Published

on

Monitorday.com – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, yang pernah menjalankan profesi sebagai wartawan, antara lain menjadi Pemimpin Redaksi Suara Karya, mengajak para wartawan dalam menyiarkan berita menjalankan dan taat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Dalam KEJ tegas diatur, wartawan menyiarkan berita yang akurat, berimbang, independen dan tidak beritikad buruk,” ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (7/7/24).

Terkait wartawan Tempo yang masih mengangkat soal S2 dirinya yang terlebih dahulu dia peroleh dan baru kemudian mendapat S1, dengan menghilangkan riwayat pendidikan sarjana muda dirinya, Bamsoet, panggilan sehari-hari Bambang Soesatyo, menerangkan, berita itu tidak utuh dan bersifat insinuatif.

“Sehingga publik mendapatkan informasi yang menyesatkan,” katanya.

Bamsoet mengungkapkan, beberapa minggu lalu sengaja mengundang ketemu dengan redaksi Tempo. Dalam pertemuan dan obrolan santai dengan wartawan Tempo itu, dia sudah menjelaskan dirinya menyelesaikan pendidikan Sarjana Muda tahun 1985 di Akademi Akuntansi Jayabaya. 

“Pada masa itu, siapapun yang sudah menyelesaikan Sarjana Muda, bisa melanjutkan pendidikan S2 dengan tambahan keterangan pengalaman kerja,” katanya mengulang penjelasannya kepada wartawan Tempo.

Sehingga, tambah Bamsoet, dia dapat melanjutkan S2 dengan menambahkan keterangan kerja sebagai wartawan dan sekretaris redaksi. Keterangan itu dia berikan kepada Tempo agar Tempo dapat memahaminya dengan lengkap.  

“Kenyataannya, hal ini justru malah tidak dimuat oleh Tempo, baik dalam pemberitaan di majalah, di online tempoco, maupun di kanal youtube tempodotco,” tuturnya.

Dalam konteks inilah Bamsoet tanpa ragu menegaskan wartawan Tempo dalam memberitakan tentang dirinya, Khususnya dalam lima paragrap pertama artikel di majalah Tempo terkait pemberitaan tentang riwayat pendidikan Bamsoet, patut diduga telah melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Berita tersebut sudah diframing dan cenderung sengaja melakukan pembunuhan karakter,” katanya.

Menurut Bansoet Tempo sengaja mengabaikan berbagai perubahan peraturan untuk menyudutkan dirinya. Sebelum adanya UU No.12/2012 tentang Perguruan Tinggi, jelas Bamsoet, siapapun bisa mengambil kuliah program pascasarjana (S2) dengan menggunakan ijazah sarjana muda ditambah dengan pengalaman kerja.

“Karena pada masa itu, undang-undang yang mengatur tentang pendidikan menggunakan UU No.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang tidak mengatur secara rigit tentang jenjang dan syarat untuk mengikuti program pendidikan lanjutan seperti diatur dalam UU No.12/2012,” jelas Bamsoet.

Sebagai orang mengawali kariernya menjadi wartawan, Bamsoet mengingatkan, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) berbunyi, “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”

Dia pun membeberkan, pasal 2 KEJ menegaskan, “wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.”

Sedangkan pasal 3 KEJ, jelas menyebut, “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”

Ditambah Pasal 4 KEJ, yang mengatur, “Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.”

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & Keamanan serta mantan Pemimpin Redaksi Majalah Info Bisnis ini menuturkan, berita Tempo yang terkait dengan dirinya patut diduga telah melanggar keempat pasal itu.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia serta mantan Wartawan Harian Prioritas ini menerangkan, dalam majalah Tempo memuat isi pemberitaan yang bersifat obrolan informal dan bukan wawancara menjadi bahan berita.

Selain itu dalam tayangan video berjudul ‘Gelar Profesor Janggal Bambang Soesatyo….’ dan seterusnya, yang ditayangkan di akun youtube tempodotco sebagai official Tempo.Co Youtube Channel, pemberitaan di majalah, wartawan Tempo jelas-jelas sengaja melakukan penyesatan. Dari judul dapat disimpukan, dirinya sudah bergelar profesor dan peroleh gelar itu didapat Bamsoet dengan berbagai pelanggaran peraturan.

“Hal tersebut menyesatkan, karena saya sampai saat ini belum memperoleh gelar Profesor sama sekali, tapi Tempo sudah memvonis saya sebagai profesor yang mendapatkannya karena berbagai kejanggalan,” ujar Bamsoet.

Berdasarkan hal-hal tersebut, Bamsoet mempertimbangkan kemungkinan dirinya akan melaporkan Tempo baik secara etik Dewan Pers maupun langkah hukum menurut peraturan perundangan yang berlaku.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Migas1 hour ago

Hari ke-2 Inacraft 2024, UMKM Binaan Pertamina Raih Transaksi Lebih dari 1 Miliar

News2 hours ago

PLN Siap Gelar Electric Run 2024, Ajak Pelari Gaungkan Semangat Ramah Lingkungan

Sportechment11 hours ago

Kabar Baik! Maarten Paes Kembali Latihan Bareng FC Dallas

Sportechment11 hours ago

Hadir di Indonesia, Segini Harga Mobil Listrik NETA X

Migas11 hours ago

Pertamina Temukan Sumber Daya Gas di Sulawesi

Sportechment12 hours ago

Red Sparks Tantang GS Caltex di Semifinal KOVO Cup 2024, Megawati Siap Cetak Poin

Sportechment12 hours ago

2 Ratu Rock Indonesia Siap Guncang Jakarta di Konser Nicky Astria Meets Atiek CB

News15 hours ago

Indikator Politik: 75 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

News15 hours ago

PT KAI Daop 7 Madiun Salurkan Dana Tanggung Jawab Sosial Sebesar Rp 1,154 Miliar

Migas21 hours ago

Gandeng Arizona State University, Pertamina Siapkan Pemimpin Energi Terbarukan

Sportechment21 hours ago

Khabib Nurmagomedov Gelar Acara “Path of a Champion” di Jakarta Besok

Telekomunikasi21 hours ago

Telkom Hadirkan Knowledge Power Up, Apa Tujuannya?

Sportechment21 hours ago

PSG Siap Boyong Mohamed Salah, Imingi Gaji Tinggi

Keuangan1 day ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Sabet Penghargaan Digital Experience of the Year

Sportechment1 day ago

Indonesia Modification Expo 2024 Resmi Dibuka, Ajang Kreativitas-Inovasi Generasi Muda

Infografis1 day ago

BUMN Masuk World’s Best Companies

Sportechment1 day ago

Brad Binder Kalahkan Marc Marquez di Sesi Practice MotoGP Jepang 2024

Asuransi1 day ago

Riset IFG: Inflasi Kesehatan Meningkat, Klaim Asuransi Berpotensi Naik Tajam

Asuransi1 day ago

Dorong Industri Kreatif, Jamkrindo Gelar Kelas Bisnis UMKM 2024

Sportechment1 day ago

Dewa 19-Ungu Bakal Tampil di People Fest 2024 Hari Ini, Gratis!