Monitorday.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) kemungkinan tidak akan masuk dalam kategori penerima subsidi bahan bakar minyak (BBM), seperti Pertalite.
Menurut Bahlil, aktivitas ojol dianggap sebagai kegiatan usaha sehingga tidak memenuhi kriteria subsidi.
“Enggak (masuk kriteria). Ojek itu kan pakai untuk usaha. Alhamdulillah, motor itu milik saudara-saudara kita yang membawa motor, tapi sebagian juga milik orang lain yang mempekerjakan mereka. Masa yang seperti ini disubsidi?” kata Bahlil di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11).
Meski demikian, Bahlil menyebut bahwa pengemudi ojol tetap memiliki peluang menerima subsidi jika memenuhi kriteria yang sedang dirumuskan.
Subsidi BBM dengan Skema Campuran
Pemerintah saat ini tengah membenahi sistem penyaluran subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Bahlil mengungkapkan bahwa subsidi BBM akan disalurkan melalui dua skema sekaligus, yaitu subsidi langsung pada barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Skemanya kemungkinan besar blending. Jadi, ada subsidi barang dan sebagian subsidi BLT. Ini dilakukan agar daya beli masyarakat terjaga sekaligus memastikan penerima subsidi benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Bahlil menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan terkait usulan skema subsidi ini. Namun, pengumuman resmi mengenai implementasi skema campuran tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden.
“Subsidi ini tidak dicabut, hanya digeser agar lebih adil. Presiden ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” pungkasnya.
Langkah pembenahan subsidi ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan serta meningkatkan keadilan dalam penyaluran bantuan pemerintah.