Connect with us

News

Google Siap Dukung Aturan Ketat untuk Lindungi Anak Indonesia dari Konten Berbahaya

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Google menyatakan kesiapan mendukung aturan yang lebih ketat guna melindungi anak-anak Indonesia dari paparan konten internet berbahaya, seperti pornografi anak dan perjudian online.

Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah Indonesia dalam memperkuat regulasi keamanan digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Google dalam menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak.

Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller, di Kantor Google Paris, Senin (10/2/2025).

“Regulasi ini sangat diperlukan karena kasus pornografi anak dan perjudian online di Indonesia terus meningkat. Kami mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya Hafid.

Data National Center for Missing and Exploited Children mencatat bahwa Indonesia termasuk dalam empat besar negara dengan kasus pornografi anak tertinggi di dunia.

Sementara itu, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dua persen dari seluruh pemain judi online di Indonesia berusia di bawah 10 tahun, dengan total mencapai 80.000 anak.

Menanggapi hal tersebut, Leslie Miller menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi produk Google, termasuk YouTube, dan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan digital bagi anak-anak.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak,” tegas Leslie.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan platform digital global dalam menciptakan internet yang lebih aman bagi generasi muda.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk tegas menolak dan melaporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi pada kesempatan pertama.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Melalui surat edaran yang diterima InfoPublik, Senin (17/3/2025), KPK mengingatkan para ASN dan PN untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terutama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

KPK menegaskan bahwa permintaan dana dan/atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau dengan sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama ASN/PN, merupakan perbuatan yang dilarang.

Hal ini karena dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.

KPK juga mengimbau pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) serta BUMN/BUMD untuk melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan yang terkait dengan tugas kedinasan.

Pimpinan K/L/PD dan BUMN/BUMD diharapkan menerbitkan imbauan secara internal kepada pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

Di sisi lain, KPK juga meminta pimpinan asosiasi, perusahaan, dan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya agar tidak memberikan atau menerima gratifikasi yang dapat dianggap sebagai suap, uang pelicin, atau bentuk suap lainnya.

Jika karena kondisi tertentu ASN/PN tidak dapat menolak gratifikasi, KPK mewajibkan penerima untuk melaporkannya paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Mekanisme dan formulir pelaporan dapat diakses melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) atau tautan https://gol.kpk.go.id, serta melalui email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

Informasi lebih lanjut terkait pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat diakses melalui laman https://jaga.id. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan konsultasi via WhatsApp (+6281145575) atau menghubungi Call Centre KPK di nomor 198.

Imbauan KPK itu merupakan upaya untuk memperkuat pencegahan korupsi, terutama dalam momentum Hari Raya Idul Fitri yang rentan terhadap praktik gratifikasi. Dengan langkah ini, KPK berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Continue Reading

News

Pengangkatan CASN Resmi Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah memastikan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan selesai paling lambat pada Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Oktober 2025 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan itu diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menyambut baik upaya percepatan ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa mekanisme percepatan ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden.

“Alhamdulillah, kami dapat menemukan mekanisme percepatan, dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini. Beliau memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” kata Rini Widyantini, Senin (17/3/2025).

Rini menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah (Pemda), dan instansi terkait.

“Sesuai dengan persiapan masing-masing instansi, CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, dan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Kemen PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan CASN selama instansi terkait telah memenuhi persyaratan.

“Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima. Peran aktif kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” tegas Rini.

Rini menjelaskan bahwa pengangkatan CASN memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap instansi, antara lain telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang mendaftar dan dinyatakan lulus.

Bagi CPNS, instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau sedang dalam proses pemberkasan.

Untuk PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan NIP PPPK dan sedang dalam proses pemberkasan.

Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

Pejabat Pembina Kepegawaian telah menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN, dan instansi telah menyiapkan anggaran yang tertuang dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) serta sarana prasarana untuk mengangkat CASN.

Rini juga memastikan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja honorer di kementerian, lembaga, dan pemda. Tahun lalu, saya juga telah mengeluarkan surat edaran agar K/L dan Pemda menganggarkan pendapatan bagi tenaga non-ASN yang terdata selama proses rekrutmen ini berjalan,” tutup Rini.

Dengan kebijakan itu, pemerintah berharap proses pengangkatan CASN 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai target. Langkah ini tidak hanya mempercepat penempatan ASN baru, tetapi juga memastikan kesejahteraan tenaga honorer selama proses rekrutmen berlangsung.

Continue Reading

News

Ojol Dapat Bonus Hari Raya Sebelum Lebaran, Ini Besaran dan Syaratnya

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) dari perusahaan aplikator tempat mereka bekerja, paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Berdasarkan informasi terbaru, BHR tersebut diperkirakan akan cair pada sekitar 23 Maret 2025, mengingat Idulfitri tahun ini diprediksi jatuh pada 30 Maret.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau agar perusahaan aplikator memberikan BHR dalam bentuk uang tunai. Jumlah BHR yang diberikan akan dihitung sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih ojol selama 12 bulan terakhir.

Namun, tidak semua ojol berhak menerima BHR ini. Penerimaan bonus akan dipertimbangkan berdasarkan keaktifan ojol, yang meliputi jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jam kerja, serta rating pengemudi.

Sebagai contoh, jika rata-rata pendapatan bersih ojol adalah Rp3 juta, maka BHR yang diterima bisa mencapai Rp600 ribu. Sementara jika penghasilan mencapai Rp4 juta, BHR yang diberikan bisa mencapai Rp800 ribu.

Pemberian BHR ini berlaku untuk ojol yang produktif, sedangkan untuk ojol paruh waktu, nilai BHR akan ditentukan oleh perusahaan aplikator.

Kemenaker juga menyatakan bahwa ojol yang memiliki lebih dari satu akun dapat menerima BHR ganda, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.

Yassierli juga menegaskan bahwa memiliki lebih dari satu akun bagi ojol adalah hal yang umum, mengingat mereka tidak terikat kontrak kerja dengan aplikator.

“Karena kriterianya sesuai dengan keaktifan, maka tidak ada masalah jika seorang ojol memiliki lebih dari satu akun,” jelasnya pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/3).

Continue Reading

News

PP. Muhammadiyah Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Wadas

Yusuf Hasyim

Published

on

Monitorday.com – Dalam upaya mendukung masyarakat yang terdampak konflik agraria dan menyemarakkan bulan suci Ramadhan, LHKP PP Muhammadiyah, MHH PP Muhammadiyah, dan LBHAP PP Muhammadiyah berkolaborasi dengan LAZISMU PP Muhammadiyah menyalurkan bantuan dana penguatan ekonomi, alat ibadah, serta parcel Ramadhan kepada warga yang terdampak penambangan Andesit untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo.

Perjuangan warga Desa Wadas telah berlangsung dengan maksimal, namun sayangnya, perhatian dari pemerintah dan pemrakarsa proyek sering kali tidak memadai. Masyarakat setempat menghadapi berbagai tantangan akibat dampak penambangan yang mengganggu kehidupan sehari-hari mereka, termasuk akses terhadap lahan pertanian dan sumber daya alam yang menjadi mata pencaharian mereka.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas dari organisasi-organisasi Muhammadiyah untuk membantu meringankan beban masyarakat. Bantuan yang disalurkan tidak hanya berupa dana, tetapi juga alat ibadah yang diharapkan dapat meningkatkan semangat beribadah di bulan Ramadhan. Selain itu, parcel Ramadhan yang berisi kebutuhan pokok juga diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga selama bulan suci ini.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dukungan dan perhatian dari berbagai pihak, serta mampu memperkuat ekonomi mereka di tengah situasi yang sulit. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keadilan sosial dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak oleh proyek-proyek besar.

Melalui kolaborasi ini, LHKP PP Muhammadiyah, MHH PP Muhammadiyah, LBHAP PP Muhammadiyah, dan LAZISMU PP Muhammadiyah menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memberikan dukungan nyata kepada mereka yang membutuhkan. Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat Desa Wadas dapat lebih kuat dan mampu menghadapi tantangan yang ada, serta terus beribadah dengan khusyuk di bulan Ramadhan.

Continue Reading

News

Gubernur Aceh Wajibkan Masyarakat Shalat Jamaah dan Pelajar Untuk Mengaji

Yusuf Hasyim

Published

on

Monitorday.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang juga dikenal sebagai Mualem, telah resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025.

Instruksi ini mengatur tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.

Selain itu, instruksi ini juga mencakup kewajiban mengaji di setiap satuan pendidikan yang ada di Aceh.

Dalam pernyataannya, Mualem mengawali dengan ungkapan “Bismillahirrahmanirrahim” dan menyatakan bahwa instruksi ini diluncurkan secara resmi pada hari Ahad, 16 Maret 2025.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah shalat berjamaah.

Dengan adanya instruksi ini, diharapkan ASN dan masyarakat Aceh dapat lebih aktif dalam beribadah dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di lingkungan mereka.

Mualem menekankan pentingnya shalat berjamaah sebagai salah satu cara untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di antara masyarakat.

Instruksi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih religius di Aceh, yang dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.

Melalui pelaksanaan shalat berjamaah dan kegiatan mengaji, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami ajaran agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Gubernur juga berharap bahwa dengan adanya instruksi ini, akan ada peningkatan kualitas spiritual dan moral di kalangan ASN dan masyarakat Aceh.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah Aceh untuk menjadikan daerah tersebut sebagai contoh dalam penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Mualem mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan instruksi ini demi kebaikan bersama dan kemajuan Aceh.

Dengan adanya dukungan dari semua elemen masyarakat, diharapkan instruksi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen masyarakat dalam menjalankan ajaran agama secara konsisten.

Secara keseluruhan, Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas ibadah dan pendidikan agama di Aceh.

Continue Reading

News

Ternyata Arab Saudi Salah Satu Penghasil Anggur Dunia, Ini Faktanya!

Yusuf Hasyim

Published

on

Monitorday.com – Produksi buah anggur di Arab Saudi pada tahun 2023 mencapai lebih dari 122.000 ton, yang berarti 66 persen dari kebutuhan domestik buah tersebut dipenuhi oleh hasil panen lokal.

Kementerian Pertanian, Air dan Lingkungan Arab Saudi mengungkapkan bahwa dari total 7,13 juta tanaman anggur, lebih dari 6,1 juta di antaranya berhasil menghasilkan buah.

Laporan yang dirilis oleh kantor berita Saudi Press Agency pada hari Sabtu, 16 Maret 2025, menunjukkan bahwa lahan produksi anggur di Arab Saudi mencakup sekitar 4.720 hektare di berbagai daerah.

Daerah Tabuk menjadi penghasil buah anggur terbanyak dengan hasil panen tahunan mencapai 46.939 ton, menunjukkan potensi besar dari wilayah tersebut.

Selain Tabuk, daerah lain yang juga berkontribusi signifikan dalam produksi anggur adalah Qassim, Hail, dan Asir, yang masing-masing memiliki kondisi tanah yang mendukung budidaya anggur.

Budidaya anggur di Arab Saudi dianggap menguntungkan karena perawatannya yang relatif mudah dan dapat dilakukan di berbagai kondisi tanah dengan kebutuhan air yang minimal.

Tanaman anggur juga memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap berbagai cuaca, menjadikannya pilihan yang ideal untuk pertanian di wilayah yang memiliki iklim ekstrem.

Musim panen anggur di Arab Saudi berlangsung dari bulan Juni hingga September, memberikan waktu yang cukup bagi petani untuk memanen hasil pertanian mereka.

Untuk mendorong petani agar lebih aktif dalam budidaya anggur, pemerintah memberikan dukungan berupa teknologi modern dalam sistem irigasi dan praktik pertanian organik.

Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen anggur, serta mendorong pertumbuhan sektor pertanian secara keseluruhan.

Kementerian Pertanian juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pertanian berkelanjutan dan penggunaan metode ramah lingkungan dalam budidaya anggur.

Dengan meningkatnya produksi anggur, Arab Saudi berpotensi untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga untuk mengekspor hasil pertanian ke pasar internasional.

Peningkatan produksi anggur ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam diversifikasi ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sektor minyak.

Secara keseluruhan, keberhasilan budidaya anggur di Arab Saudi menunjukkan potensi besar dalam pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan dan menguntungkan.

Dengan dukungan yang tepat, diharapkan produksi anggur akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang, memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan masyarakat secara keseluruhan.

Continue Reading

News

Polisi Turki Tangkap Mata-mata Iran di Negaranya

Yusuf Hasyim

Published

on

Monitorday.com – Polisi Turki melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kegiatan mata-mata untuk kepentingan intelijen Iran, pada hari Jumat, 14 Maret 2025.

Operasi penangkapan ini dilakukan secara serentak di tiga kota besar di Turki, yaitu Istanbul, Antalya, dan Mersin, menunjukkan skala dan koordinasi yang signifikan dalam upaya penegakan hukum.

Kantor berita DHA, yang melaporkan berita ini, menyebutkan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi keamanan nasional Turki dari ancaman intelijen asing.

Para tersangka dituduh mengumpulkan informasi sensitif mengenai pangkalan-pangkalan militer dan lokasi-lokasi strategis lainnya di Turki, yang dianggap penting bagi keamanan nasional.

Informasi yang dikumpulkan oleh para tersangka ini diduga kemudian diserahkan kepada dinas intelijen Iran, yang menimbulkan kekhawatiran tentang potensi ancaman terhadap keamanan regional.

Laporan tersebut menyoroti bahwa kegiatan mata-mata ini tidak hanya terbatas pada wilayah Turki, tetapi juga mencakup pengumpulan informasi di luar negeri, yang menunjukkan jangkauan operasi yang lebih luas.

Meskipun penangkapan ini telah dilakukan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan mengenai kewarganegaraan para tersangka, yang menambah misteri seputar kasus ini.

Penangkapan ini menandai langkah tegas dari pihak berwenang Turki dalam menangani ancaman intelijen dan menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan keamanan negara.

Kasus ini juga mencerminkan ketegangan yang sedang berlangsung antara Turki dan Iran, terutama dalam konteks persaingan geopolitik di kawasan tersebut.

Pihak berwenang Turki diperkirakan akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak detail tentang jaringan mata-mata ini dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penangkapan ini juga diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada negara-negara lain tentang keseriusan Turki dalam menangani ancaman terhadap keamanan nasionalnya.

Selain itu, kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam memerangi kegiatan mata-mata dan ancaman intelijen yang melintasi batas negara.

Dengan penangkapan ini, Turki berupaya untuk memperkuat keamanan internalnya dan mencegah kebocoran informasi yang dapat membahayakan kepentingan nasional.

Langkah-langkah lebih lanjut mungkin akan diambil oleh pemerintah Turki untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di lokasi-lokasi strategis.

Kasus ini juga dapat mempengaruhi hubungan diplomatik antara Turki dan Iran, tergantung pada hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.

Secara keseluruhan, penangkapan ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh negara-negara dalam menjaga keamanan nasional di tengah ancaman intelijen yang semakin kompleks.

Continue Reading

News

Jangan Khawatir! Inilah Hal-hal Yang Tak Membatalkan I’tikaf

Yusuf Hasyim

Published

on

Monitorday.com – I’tikaf mengharuskan seseorang untuk tetap berada di masjid dan keluar tanpa keperluan membatalkan i’tikaf.

Rasulullah SAW hanya keluar dari masjid saat i’tikaf untuk keperluan mendesak.

I’tikaf melibatkan berdiam diri di masjid untuk shalat, membaca Al-Quran, dan berdzikir.

Keluar dari masjid diperbolehkan jika ada keperluan mendesak seperti buang hajat.

Buang hajat, termasuk mandi wajib, diperbolehkan meski ada fasilitas di masjid.

Makan di rumah diperbolehkan dalam madzhab Syafii meski bisa dilakukan di masjid.

Minum di rumah diperbolehkan jika tidak ada air di masjid, namun ada perbedaan pendapat.

Shalat jenazah diperbolehkan saat i’tikaf sunnah, tapi tidak saat i’tikaf wajib.

Menjenguk orang sakit diperbolehkan saat i’tikaf sunnah, tidak saat i’tikaf wajib.

Sakit berat memperbolehkan keluar dari masjid, namun i’tikaf tidak terputus.

Sakit ringan tidak memperbolehkan keluar dari masjid selama i’tikaf.

Keluar karena lupa tidak membatalkan i’tikaf menurut mayoritas ulama.

Jika memungkinkan kembali ke masjid dan tidak dilakukan, i’tikaf batal.

I’tikaf yang batal karena keluar tanpa udzur sama dengan keluar tanpa keperluan.

I’tikaf adalah ibadah yang menuntut komitmen untuk tetap di masjid.

Keluar dari masjid selama i’tikaf harus berdasarkan alasan yang sah dan mendesak.

Continue Reading

News

Ingub Aceh: Warga Wajib Tinggalkan Aktivitas Saat Azan Berkumandang

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan pelaksanaan salat fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat Aceh, serta pengajian Al-Quran di setiap satuan pendidikan.

Instruksi ini dikeluarkan dengan tujuan untuk semakin menguatkan penerapan Syariat Islam di Aceh.

Peluncuran Instruksi Gubernur ini bertepatan dengan malam 17 Ramadan, yang juga merupakan malam Nuzulul Quran, tepat sebelum pelaksanaan salat tarawih dan witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada Minggu malam (16/3).

Dalam acara tersebut, Mualem menyampaikan, “Saya Gubernur Aceh secara resmi me-launching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025.”

Instruksi ini memuat kewajiban bagi setiap aparatur dan masyarakat untuk melaksanakan salat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan berkumandang.

Selain itu, Instruksi Gubernur ini juga mewajibkan setiap murid di satuan pendidikan formal di Aceh untuk melakukan pengajian Al-Quran selama 15 menit sebelum memulai pelajaran.

Selain instruksi tersebut, Gubernur Aceh juga meluncurkan gerakan “Aceh Berwakaf” yang mendorong pengembangan wakaf produktif guna memajukan ekonomi gampong dan memperkuat ekosistem wakaf di Aceh.

Muzakir Manaf menegaskan bahwa sebagai pemimpin, ia memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh berjalan secara kaffah.

“Sebagai pemimpin, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan Syariat Islam berjalan secara menyeluruh di Aceh. Dalam waktu dekat, kami akan mengeluarkan edaran agar seluruh toko tutup setiap kali azan berkumandang,” ujarnya dalam keterangannya pada 5 Maret lalu.

Lebih lanjut, Mualem menegaskan pentingnya peran kepala keluarga untuk mengajak anggota keluarga mereka mendirikan salat berjamaah.

Gerakan ini juga menjadi tanggung jawab pemimpin di setiap tingkat untuk mengingatkan bawahannya.

Continue Reading

News

Mulai Hari Ini, Kemenkeu Cairkan THR PNS

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Keuangan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI mulai Senin, 17 Maret 2025.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Kamis, 13 Maret 2025.

Suahasil menyebutkan bahwa THR tersebut akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, dengan total anggaran mencapai Rp49,4 triliun untuk tahun 2025.

Rincian anggaran THR tersebut meliputi Rp17,7 triliun untuk 2 juta PNS, Polri, dan TNI, Rp12,4 triliun untuk 3,6 juta pensiunan, serta Rp19,3 triliun untuk 3,7 juta ASN daerah (ASND).

Komponen THR yang diterima oleh pegawai negeri ini meliputi gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100%.

Dasar perhitungan THR adalah penghasilan bulan Februari 2025. Suahasil menegaskan bahwa tidak ada potongan atau iuran, dan pajak penghasilan (PPh) akan ditanggung oleh pemerintah.

Continue Reading

Monitor Saham BUMN



News5 hours ago

KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran

News5 hours ago

Pengangkatan CASN Resmi Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

Sportechment6 hours ago

Prabowo Resmikan 17 Stadion, Erick Thohir: Momentum Bangun Karakter Bangsa Melalui Sepak Bola

News6 hours ago

Ojol Dapat Bonus Hari Raya Sebelum Lebaran, Ini Besaran dan Syaratnya

Ruang Sujud8 hours ago

Inilah Perbedaan antara Lailatul Qadar dengan Nuzulul Qur’an

News10 hours ago

PP. Muhammadiyah Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Wadas

News12 hours ago

Gubernur Aceh Wajibkan Masyarakat Shalat Jamaah dan Pelajar Untuk Mengaji

News14 hours ago

Ternyata Arab Saudi Salah Satu Penghasil Anggur Dunia, Ini Faktanya!

News17 hours ago

Polisi Turki Tangkap Mata-mata Iran di Negaranya

News19 hours ago

Jangan Khawatir! Inilah Hal-hal Yang Tak Membatalkan I’tikaf

News20 hours ago

Ingub Aceh: Warga Wajib Tinggalkan Aktivitas Saat Azan Berkumandang

Sportechment20 hours ago

Kiper Maarten Paes Hapus Instagram dan TikTok Jelang Lawan Australia, Lha Kenapa?

News20 hours ago

Mulai Hari Ini, Kemenkeu Cairkan THR PNS

Sportechment20 hours ago

Saingi DeepSeek, Baidu Luncurkan Dua Model AI Baru

News21 hours ago

Atlet Asal Mesir Ini Capai Rekor Dunia Saat Sedang Berpuasa

News21 hours ago

Kemenag Bakal Cairkan Tunjangan Profesi Guru PAI, Kapan?

Sportechment21 hours ago

Marquez Ukir Sejarah Usai Juara MotoGP Argentina 2025, Samai Rekor Angel Nieto

Sportechment1 day ago

Film ‘Ash’ Raih Sambutan Positif di Rotten Tomatoes, Dibintangi Iko Uwais dan Aaron Paul

News1 day ago

Araghchi: AS Tak Punya Wewenang Atur Iran

News1 day ago

Hikmah Disyariatkannya Puasa untuk Umat Islam