Connect with us

News

Abdul Mu’ti: Mengajak Orang Golput Hukumnya Haram

Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mendorong seluruh masyarakat terutama anggota Muhammadiyah agar ikut berpatisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mu’ti berpendapat, tidak menggunakan hak pilih alias golongan putih (golput) pada Pemilu 2024 hukumnya makruh. Namun, apabila mengajak orang untuk golput itu hukumnya haram.

“Bagi Muhammadiyah golput itu tidak haram, mungkin levelnya baru makruh saja lah. Tetapi kalau mengajarkan atau mengajak golput, itu yang haram menurut saya,” kata Mu’ti, dikutip Jumat (29/12).

Mu’ti menyebut, haramnya kampanye golput karena hal itu telah melanggar undang-undang. Selain itu, kata dia, hal tersebut juga menunjukkan sikap antipati terhadap demokrasi.

“Karena selain itu melanggar undang-undang, kampanye golput itu kan melanggar undang-undang, itu juga sikap di mana orang cenderung untuk antipati terhadap proses demokrasi,” jelasnya.

Mu’ti menegaskan bahwa sikap Muhammadiyah dalam Pemilu 2024 adalah netral. Artinya, Muhammadiyah tidak mendorong salah satu paslon capres-cawapres tertentu.

Meski begitu, Mu’ti meminta warga Muhammadiyah untuk tetap berpartisipasi dalam gelaran Pemilu dengan tidak golput. Ia mempersilahkan warga Muhammadiyah menentukan pilihan di Pilpres berdasarkan pertimbangan yang positif.

“Melihat program-programnya jangan hanya melihat personnya. Berikan ruang dalam diri kita untuk berbeda dari yang lain. Jangan bucin untuk menentukan pilihan dan bertoleransilah dengan pilihan politik orang lain yang berbeda,” demikian Abdul Mu’ti.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *