News
Aset Korupsi CPO Disita, Kejagung Amankan Rp11,8 Triliun
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp11,8 triliun terkait kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022 yang menjerat korporasi Wilmar Group.
“Penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar Rp11.880.351.802.619,” kata Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sutikno dalam konferensi pers, Selasa (17/6).
Menurut dia, penyitaan uang hasil korupsi CPO ini kemungkinan yang terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia.
“Barangkali hari ini merupakan preskon terhadap penyitaan uang dalam sejarahnya, ini yang paling besar. Nanti akan disampaikan secara substansi oleh Pak Direktur Penuntutan,” ujarnya.
Sutikno menerangkan penyitaan dilakukan setelah pihaknya menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group.
Ia menyebut uang itu diterima dari lima korporasi yang merupakan anak usaha Wilmar. Yakni, PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia.
Kejagung diketahui telah menjerat tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) minyak kelapa sawit periode 2021-2022.
Perkara ini merupakan hasil pengembangan terhadap proses hukum di kasus korupsi minyak goreng dengan lima terdakwa.
Dalam putusannya, majelis hakim menilai para pelaku telah merugikan keuangan negara hingga Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara senilai Rp12,3 triliun.
Kasus CPO korporasi ini diketahui telah divonis lepas oleh PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Terbaru pemberian putusan itu dikarenakan adanya upaya suap yang dilakukan kepada ketiga Majelis Hakim.
Dalam tuntutannya, khusus Wilmar Group diminta agar membayar uang pengganti Rp11,8 triliun. Kejagung saat ini kemudian mengajukan kasasi terhadap vonis lepas itu ke Mahkamah Agung.
News
IHSG Melonjak, Investor Asing Justru Obral Saham
Ada perpindahan modal yang signifikan oleh investor global
News
Pemerintah Kaji CNG Gantikan LPG 3 Kg, Lebih Murah dan Kurangi Impor Energi
Pemerintah Indonesia sedang meneliti potensi Compressed Natural Gas (CNG) sebagai pengganti LPG tabung 3 kg. Inisiatif ini bertujuan mengurangi impor energi dan menyediakan opsi bahan bakar yang lebih terjangkau.
News
Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Kuartal I 2026 di Tengah Dinamika Global, Ini Kata Purbaya
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% di Q1 2026, melampaui ekspektasi di tengah gejolak global. Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kinerja positif ini.
News
Pemprov DKI Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melanjutkan insentif bagi kendaraan listrik, termasuk bebas pajak dan ganjil genap. Langkah ini mendukung transisi energi bersih dan lingkungan berkelanjutan di ibu kota.
News
MBG 2026 Serap Rp70,2 Triliun, Jangkau 61,96 Juta Penerima
Program Makan Bergizi Gratis menunjukkan percepatan signifikan dengan serapan anggaran 20,9% dan jangkauan puluhan juta penerima hingga April 2026.
News
Solusi Sampah Jadi Energi Proyek PSEL Palembang
Teknologi ini mampu mengolah sampah menjadi energi listrik tanpa menghasilkan bau maupun zat berbahaya, sehingga dinilai ramah lingkungan dan aman bagi masyarakat sekitar.
News
Mendikdasmen Dorong Kolaborasi Perkuat Pendidikan Nasional
Sinergi lintas kementerian serta partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.
News
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ini Penjelasan Lengkapnya
Hanny Kristianto dari Mualaf Centre Indonesia meluruskan isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee. Dokumen administratif itu dicabut untuk menghindari potensi penyalahgunaan dalam sengketa hukum, bukan status keislamannya.
News
Prabowo Atur Pembagian Pendapatan Aplikator Ojol Maksimal 8%
Artinya, pengemudi transportasi daring kini akan menerima minimal 92% dari pendapatan, meningkat dari skema sebelumnya yang sekitar 80%
News
Investor Asing Borong Saham Kala IHSG Menguat Tipis
Penguatan ini terjadi di tengah nilai transaksi yang ramai, menembus Rp21,17 triliun


