Monitorday.com – Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan. Ia adalah ruang jeda—ruang untuk berhenti sejenak, menengok ke dalam, dan bertanya dengan jujur: sudahkah kita, para guru, menjalankan amanah ini dengan integritas dan komitmen yang utuh?
Menjadi guru bukanlah profesi yang statis. Ia adalah perjalanan panjang yang terus bergerak mengikuti perubahan zaman. Bayangkan seorang guru yang hari ini berusia sekitar 50 tahun, yang mulai mengajar pada usia 23 tahun. Selama hampir tiga dekade pengabdiannya, ia telah melewati berbagai gelombang perubahan kurikulum dan kebijakan pendidikan di Indonesia. Ia memulai dari Kurikulum 1994, beralih ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, kemudian KTSP 2006, dilanjutkan dengan Kurikulum 2013 (K-13), hingga kini menghadapi Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran diferensiasi dan penguatan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila dan pembelajaran mendalam. Setiap perubahan bukan sekadar pergantian dokumen, melainkan pergeseran paradigma—cara berpikir, cara mengajar, dan cara menilai.
Di balik semua itu, guru tetap berdiri di garis depan. Mereka belajar kembali, mengikuti pelatihan, menyusun perangkat pembelajaran, menyesuaikan administrasi, hingga beradaptasi dengan teknologi digital—dari RPP satu lembar, e-rapor, hingga berbagai platform pembelajaran daring. Di daerah terpencil, guru tetap hadir dengan segala keterbatasan. Di perkotaan, mereka menghadapi tuntutan inovasi dan digitalisasi yang terus meningkat. Ini adalah jasa besar yang sering kali tidak terlihat secara utuh. Namun, di balik dedikasi itu, realitas lain juga tidak bisa diabaikan.
Guru tidak hanya berjuang di ruang kelas, tetapi juga di ruang-ruang kebijakan. Selama bertahun-tahun, guru memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan—melalui berbagai skema seperti sertifikasi guru (tunjangan profesi), tunjangan khusus daerah 3T, tunjangan fungsional, hingga berbagai kebijakan peningkatan kesejahteraan yang terus diperjuangkan pemerintah dalam reformasi pendidikan nasional. Data menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan kesejahteraan antar guru—terutama antara guru ASN dan non-ASN, serta antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil. Tidak sedikit guru honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari layak. Aspirasi ini disuarakan dalam berbagai forum kebijakan pendidikan, dan menjadi perhatian publik serta pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Perjuangan ini sah, wajar, dan penting karena tidak mungkin menuntut kualitas tinggi dari guru tanpa memastikan kesejahteraan dan keadilan yang layak. Namun di titik inilah kita perlu jernih membedakan dua hal: perjuangan untuk kesejahteraan, dan perjuangan untuk menjaga integritas sebagai guru. Keduanya sama pentingnya, tetapi tidak boleh saling menggantikan.
Di tengah dinamika tersebut, guru juga menghadapi tekanan yang tidak ringan. Berbagai laporan menunjukkan capaian literasi dan numerasi siswa Indonesia yang masih menjadi tantangan. Hasil asesmen internasional seperti PISA (Programme for International Student Assessment) beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kemampuan membaca dan matematika siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara OECD. Bahkan dalam berbagai asesmen nasional, ditemukan fakta bahwa sebagian siswa masih mengalami kesulitan dasar dalam membaca pemahaman dan berhitung sederhana. Di sisi lain, muncul pula berbagai kasus penyimpangan perilaku di kalangan pelajar—dari kekerasan verbal, perundungan, hingga tindakan yang mencerminkan lemahnya pembentukan karakter. Ironisnya, sebagian pelaku berasal dari siswa dengan capaian akademik yang baik. Situasi ini sering kali menempatkan guru dalam posisi yang kontradiktif. Di satu sisi, guru diharapkan menjadi agent of change, pelita kehidupan, bahkan figur ideal yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan keterbatasan: beban administrasi yang tinggi, tuntutan capaian akademik, tekanan sosial, serta kompleksitas karakter peserta didik.
Tidak jarang, guru merasa seolah berada di tengah pusaran tuntutan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi nyata. Namun justru di sinilah makna profesi guru diuji. Karena menjadi guru bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menjaga arah. Ki Hadjar Dewantara telah mengingatkan:
“Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani.”Guru adalah teladan di depan, penggerak di tengah, dan penguat di belakang. Ini bukan sekadar semboyan. Ini adalah standar integritas.
Maka Hardiknas harus menjadi momentum autokritik. Bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk menata ulang arah. Kita perlu bertanya dengan jujur:
Apakah kita masih mengajar dengan hati, atau sekadar memenuhi kewajiban?
Apakah kita memahami tujuan pendidikan, atau hanya menjalankan prosedur?
Apakah kita masih belajar, atau merasa cukup dengan apa yang sudah ada? Guru memang boleh lelah. Guru boleh merasa terbebani. Guru berhak memperjuangkan kesejahteraannya. Namun dalam saat yang sama, guru tidak boleh kehilangan kompas moralnya. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, teknologi, atau kebijakan. Ia ditentukan oleh kualitas integritas guru itu sendiri.
Di titik ini, guru dituntut untuk tangguh—mampu bertahan dan terus berkembang di tengah tekanan. Sekaligus berdaya—mampu mengambil peran aktif dalam membentuk arah perubahan. Guru harus kembali pada esensinya: membentuk manusia. Bukan hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi membimbing mereka menjadi pribadi yang berkarakter, beretika, dan bertanggung jawab sebagai anggota masyarakat. Hari Pendidikan Nasional adalah saat yang tepat untuk menegaskan kembali pilihan itu. Bahwa menjadi guru adalah jalan pengabdian.
Bahwa perjuangan untuk kesejahteraan harus berjalan, tetapi tidak boleh mengaburkan perjuangan yang lebih mendasar: menuntaskan diri sebagai pendidik. Keduanya bisa berjalan beriringan—tanpa harus saling meniadakan. Karena pada akhirnya, di tangan gurulah masa depan bangsa dibentuk. Dan dari ruang-ruang kelas yang sederhana, peradaban itu terus dibangun—bukan dengan kesempurnaan, tetapi dengan ketulusan, keteguhan, dan keyakinan bahwa setiap upaya yang dilakukan dengan integritas akan membawa perubahan. Guru adalah garda penjaga peradaban. Dan selama guru tetap menjaga itu, harapan bangsa akan selalu ada. Selamat menyambut Hari Pendidikan Nasional untuk para guru pejuang hebat.
Penulis: Dr. Nanik Retnowati, M.Hum. Dekan FKIP UIKA Bogor