Connect with us

News

Ditjen HAM dan KPU Ajak Pelajar SMA untuk Tidak ‘Golput’ pada Pemilu 2024

Aam Imanullah

Published

on

Monitorday.com , Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajak pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah memiliki hak pilih untuk tidak melakukan golput pada Pemilu 2024.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, memberikan analogi bahwa memilih calon pemimpin mirip dengan membeli gawai (handphone) baru. Dhahana mengingatkan pelajar untuk mempertimbangkan spesifikasi dan kualitas calon pemimpin sebelum membuat keputusan.

“Sama saat ingin beli HP, HP itu banyak merek-nya, ya. Kira-kira lihatnya apanya? Lihatnya spesifikasinya atau kah apa? Terutama dilihat dari spesifikasinya, ya, apakah spesifikasinya cocok enggak dengan kebutuhan kita. Kemudian, kualitasnya cocok enggak dengan kualitas harapan kita?” ungkap Dhahana saat melakukan sosialisasi di SMAN 68 Jakarta pada Selasa.

Dhahana juga menekankan pentingnya melihat rekam jejak, komitmen, dan integritas calon pemimpin, karena pilihan tersebut akan memengaruhi kehidupan masyarakat, termasuk pelajar yang merupakan pemilih pemula.

Sementara itu, Komisioner KPU RI, Idham Kholik, menyatakan bahwa memilih untuk tidak golput merupakan bentuk rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Idham mengingatkan bahwa Indonesia memiliki hak pilih selama ini, sementara di negara lain masih ada yang berjuang untuk mendapatkan hak tersebut.

“Sebagai generasi muda, kita harus melaksanakan pesan-pesan dari pendiri bangsa dengan cara kita aktif berpartisipasi. Tidak hanya pendiri bangsa tersebut akan tersenyum melihat kita sebagai generasi penerus yang menjalankan amanat beliau, tapi saya yakin Tuhan pun senang dengan orang-orang yang bersyukur,” tambah Idham.

Sosialisasi tersebut diadakan oleh Ditjen HAM Kemenkumham bersama dengan Komunitas Pelajar Pemuda Pencinta HAM di SMAN 68 Jakarta dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menyalurkan hak pilih di kalangan pemilih pemula.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *