Connect with us

News

DPR RI Minta Otorita IKN Antisipasi Proses Perpindahan Orang ke IKN

Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menekankan perlunya Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengantisipasi proses perpindahan orang ke IKN guna mencegah potensi masalah di masa mendatang. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Otorita IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (18/3).

Guspardi menegaskan bahwa perpindahan ke IKN melibatkan manusia, bukan sekadar barang, dan mayoritas mereka adalah profesional dengan tugas pemerintahan. “Perlu diantisipasi agar tidak menjadi bumerang, ketika ada proses pemindahan itu dengan beragam persoalan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa beberapa negara telah memiliki pengalaman dalam membangun ibu kota baru yang menjadi pusat dunia modern. Namun, terkait dengan IKN, masih terdapat kegamangan karena keterbatasan aktivitas di IKN saat ini.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Aus Hidayat, mengingatkan akan semangat bangsa untuk membangun jiwa dan badan, sebagaimana tercermin dalam lirik lagu Indonesia Raya. Namun, terkait dengan IKN, Aus menyatakan bahwa baru melihat “badannya” saja, tanpa memahami esensi atau “jiwanya”.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menjelaskan bahwa proses pembangunan IKN masih pada tahap awal dan akan berlangsung hingga 2045 sesuai rencana. “Kita baru berada pada tahap awal, membangun fondasi suatu perencanaan yang baik, fondasi dari tempat-tempat yang menjadi jangkar dari pembangunan-pembangunan ke depan,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *