Monitorday.com – Raksasa teknologi Meta dinyatakan bersalah dalam kasus eksploitasi anak oleh pengadilan di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat. Perusahaan tersebut dijatuhi denda sebesar US$375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun.
Putusan juri menyatakan Meta melanggar undang-undang negara bagian dengan menyesatkan pengguna terkait keamanan platformnya, yakni Facebook, Instagram, dan WhatsApp, serta dianggap memfasilitasi terjadinya eksploitasi seksual anak.
Kasus ini menjadi yang pertama kalinya juri memutus gugatan semacam ini terhadap Meta, di tengah meningkatnya gelombang tuntutan hukum terkait dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak dan remaja.
Menanggapi putusan tersebut, Meta menyatakan tidak sepakat dan akan mengajukan banding.
“Dengan hormat, kami tidak sependapat dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding,” ujar juru bicara Meta dalam pernyataan resminya.
Meta juga menegaskan telah berupaya menjaga keamanan pengguna serta menghadapi tantangan besar dalam mengidentifikasi dan menghapus konten berbahaya maupun pelaku kejahatan di platformnya.
Sementara itu, Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menyebut putusan ini sebagai kemenangan bersejarah bagi anak-anak dan keluarga.
“Ganti rugi besar ini mengirim pesan jelas bahwa tidak ada perusahaan teknologi yang kebal hukum,” ujarnya.
Persidangan yang berlangsung selama enam minggu di Santa Fe mengungkap tuduhan bahwa Meta selama bertahun-tahun gagal melindungi pengguna di bawah umur. Perusahaan dituding membiarkan predator seksual mengakses anak-anak dan menghubungkan mereka dengan korban, yang dalam beberapa kasus berujung pada pelecehan di dunia nyata hingga perdagangan manusia.
Pengacara negara bagian, Linda Singer, menilai Meta tidak transparan selama satu dekade dalam menangani risiko tersebut. Namun, pihak Meta melalui pengacaranya, Kevin Huff, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan perusahaan telah melakukan berbagai upaya pencegahan secara intensif.
Pada tahap lanjutan persidangan yang dijadwalkan berlangsung Mei mendatang, pihak jaksa berencana meminta pengadilan untuk memerintahkan perubahan kebijakan dan sistem di platform Meta, serta kemungkinan menjatuhkan sanksi tambahan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Meta memang berada di bawah sorotan tajam, terutama sejak munculnya kesaksian whistleblower di Kongres AS pada 2021 yang menuding perusahaan mengetahui potensi bahaya produknya bagi anak-anak, namun tidak mengambil langkah memadai.
Selain kasus di New Mexico, Meta saat ini juga menghadapi ribuan gugatan lain di tingkat negara bagian dan federal. Gugatan tersebut menuduh perusahaan sengaja merancang platform yang adiktif bagi kaum muda, sehingga memicu krisis kesehatan mental secara luas.
Dalam pembelaannya, Meta kerap mengacu pada perlindungan kebebasan berekspresi dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS serta Pasal 230 Communications Decency Act. Namun, hakim di New Mexico menolak penggunaan argumen tersebut, sehingga kasus ini dapat berlanjut hingga putusan juri.