Connect with us

Migas

Ganti Rugi Lahan PLTA Cisokan Bermasalah, Aliansi Masyarakat Tuntut PLN

Renold Rinaldi

Published

on

Monitorday.com – Aliansi Masyrakat Sipil menuntut PT PLN (Persero) yang disinyalir belum menuntaskan kewajibannya dalam hal ganti rugi atau kompensasi atas tanah yang digunakan untuk kepentingan proyek PLTA Upper Cisokan. PLTA dengan total kapasitas 1.040 Megawatt (MW) tersebut dibangun di perbatasan wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Awalnya, PT PLN telah bersepakat menjalin kerja sama pendanaan sebesar USD380 juta dari USD610 juta untuk membangun PLTA Upper Cisokan tersebut. Namun, sampai saat ini PLN dinilai belum memenuhi kewajibannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang lahannya digunakan untuk pembangunan PLTA Upper Cisokan itu.

Korlap Aliansi Masyarakat Jawa Barat, Agus Satria mengatakan pihaknya meminta wilayah hutan diganti hutan. Ia merujuk surat KLHK Desember 2021 yang melarang berkegiatan di Area IPPKH Cisokan, Namum PLN seakan mengabaikan surat tersebut.

Menurutnya, pengemplangan tanah ini banyak dilakukan oleh kalangan perusahaan, baik BUMN maupun swasta, bahkan perusahaan-perusahaan yang telah melenggang di bursa saham Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Guna mengawal pengemplangan dan pengabaian ini kami akan membuat aduan kepada pihak Kejaksaan, karena dalam pasal 30 Undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan itu sudah jelas bahwa pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik wajib melaksanakan haknya dengan memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas tanah, yang dalam hal ini adalah KLHK,” kata Agus.

Ia menambahkan, PLN harusnya mematuhi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, terkait progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan, Jawa Barat.

Dalam komitmen pendanaan yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman (NPPP) yang diselenggarakan di Auditorium PLN Kantor Pusat, antara PLN dengan Kementerian Keuangan melalui skema perjanjian penerusan pinjaman atau Subsidiary Loan Agreement (SLA) pada Senin, 14 Maret 2022.

Namun ironisnya, terkait dengan progres pembangunan PLTA tersebut, PT PLN belum menuntaskan kewajiabnnya yang cukup mendasar, yakni dalam hal Pemenuhan Kewajiabn atas IPPKH dari KLHK.

Pada tanggal 1 Desember 2021, KLHK melalui surat resminya telah memberikan tanggapan atas surat permohonan perpanjangan waktu pemenuhan komitmen atau kewajiban IPPKH/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan tersebut kepada PT PLN.

Surat tanggapan tersebut ditandatangani langsung oleh Dirjen, Direktur Rencana, Penggunaan, dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK, Roosi Tjandrakirana.

Adapun dalam surat tanggapan itu dijelaskan bahwa PT PLN memohon perpanjangan waktu pemenuhan komitmen penyerahan lahan kompensasi terhadap tiga IPPKH, yang di antaranya adalah IPPKH untuk mega proyek Pembangunan PLTA Upper Cisokan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Logistik2 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud2 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News3 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik3 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News4 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News11 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment12 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment12 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment13 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment21 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment22 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud23 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News23 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News23 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News24 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment24 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News1 day ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment1 day ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA