Connect with us

Migas

Ganti Rugi Lahan PLTA Cisokan Bermasalah, Aliansi Masyarakat Tuntut PLN

Renold Rinaldi

Published

on

Monitorday.com – Aliansi Masyrakat Sipil menuntut PT PLN (Persero) yang disinyalir belum menuntaskan kewajibannya dalam hal ganti rugi atau kompensasi atas tanah yang digunakan untuk kepentingan proyek PLTA Upper Cisokan. PLTA dengan total kapasitas 1.040 Megawatt (MW) tersebut dibangun di perbatasan wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Awalnya, PT PLN telah bersepakat menjalin kerja sama pendanaan sebesar USD380 juta dari USD610 juta untuk membangun PLTA Upper Cisokan tersebut. Namun, sampai saat ini PLN dinilai belum memenuhi kewajibannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yang lahannya digunakan untuk pembangunan PLTA Upper Cisokan itu.

Korlap Aliansi Masyarakat Jawa Barat, Agus Satria mengatakan pihaknya meminta wilayah hutan diganti hutan. Ia merujuk surat KLHK Desember 2021 yang melarang berkegiatan di Area IPPKH Cisokan, Namum PLN seakan mengabaikan surat tersebut.

Menurutnya, pengemplangan tanah ini banyak dilakukan oleh kalangan perusahaan, baik BUMN maupun swasta, bahkan perusahaan-perusahaan yang telah melenggang di bursa saham Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Guna mengawal pengemplangan dan pengabaian ini kami akan membuat aduan kepada pihak Kejaksaan, karena dalam pasal 30 Undang-undang nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan itu sudah jelas bahwa pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik wajib melaksanakan haknya dengan memberikan ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi kepada pemegang hak atas tanah, yang dalam hal ini adalah KLHK,” kata Agus.

Ia menambahkan, PLN harusnya mematuhi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, terkait progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan, Jawa Barat.

Dalam komitmen pendanaan yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman (NPPP) yang diselenggarakan di Auditorium PLN Kantor Pusat, antara PLN dengan Kementerian Keuangan melalui skema perjanjian penerusan pinjaman atau Subsidiary Loan Agreement (SLA) pada Senin, 14 Maret 2022.

Namun ironisnya, terkait dengan progres pembangunan PLTA tersebut, PT PLN belum menuntaskan kewajiabnnya yang cukup mendasar, yakni dalam hal Pemenuhan Kewajiabn atas IPPKH dari KLHK.

Pada tanggal 1 Desember 2021, KLHK melalui surat resminya telah memberikan tanggapan atas surat permohonan perpanjangan waktu pemenuhan komitmen atau kewajiban IPPKH/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan tersebut kepada PT PLN.

Surat tanggapan tersebut ditandatangani langsung oleh Dirjen, Direktur Rencana, Penggunaan, dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK, Roosi Tjandrakirana.

Adapun dalam surat tanggapan itu dijelaskan bahwa PT PLN memohon perpanjangan waktu pemenuhan komitmen penyerahan lahan kompensasi terhadap tiga IPPKH, yang di antaranya adalah IPPKH untuk mega proyek Pembangunan PLTA Upper Cisokan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Telekomunikasi38 mins ago

Kolaborasi Strategis Telkomsat dan Starlink untuk Layanan Enterprise di Indonesia

Monitor3 hours ago

Puan Blak-blakan Soal Pertemuan dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Monitor4 hours ago

Politisi Harus Jadi Negarawan, Ara Minta Hal Ini Pada Anies dan Ganjar

Monitor4 hours ago

Soal Kuliah Disebut Tersier, Guspardi Gaus: Indonesia Bisa Raih Keemasannya, Asal….

Monitor4 hours ago

Indonesia Masuk 5 Besar Penyumbang Pelaut Dunia, Segini Jumlahnya

Ruang Sujud4 hours ago

Haedar Nashir: Prabowo Punya Komitmen Terhadap Kedaulatan Bangsa

Migas4 hours ago

Dukung KTT WWF di Bali, PLN Lakukan Langkah Ini

Ruang Sujud5 hours ago

Begini Harapan Besar Ketum PP. Muhammadiyah Kepada Prabowo Subianto

Monitor5 hours ago

Perkenalkan Prabowo ke Tamu WWF, Jokowi Bilang Begini

Sportechment5 hours ago

Timnas Irak Kirim Delegasi ke Jakarta Jelang Lawan Indonesia, Mau Apa?

Keuangan6 hours ago

Marketeers Youth Choice Award 2024: BNI Sabet 2 Penghargaan untuk Katogeri Ini

Sportechment9 hours ago

Ini Kado Perpisahan Juergen Klopp dari Liverpool

Sportechment9 hours ago

Hanya “Jagain” Trofi Liga Inggris, Pelatih Arsenal Buat Pengakuan Begini

Sportechment10 hours ago

Juarai Premier League, Manchester City Torehkan Rekor Sejarah Baru

Monitor10 hours ago

Jika Bergabung, Bamsoet: Kami Siapkan Red Carpet, Siapa Mereka?

Monitor10 hours ago

Di Sela-sela WWF di Bali, Menlu Retno Lakukan ini Untuk Palestina Merdeka

Monitor19 hours ago

PP Persis Apresiasi Kapolri: Humanis, Simpati dan Empati

Monitor20 hours ago

Mundur dari PBB, Yusril Persiapan Masuk Kabinet Prabowo?

Monitor22 hours ago

Perdagangan dengan Selandia Baru Optimis Capai Target, Ini Ekspor Utama RI

Monitor22 hours ago

Ekonomi Biru Penting Bagi Indonesia, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini