Connect with us

Monitor

Menlu RI Desak PBB Tangani Pelanggaran HAM oleh Israel terhadap Palestina

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, mendesak Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina. Pernyataan ini disampaikan oleh Retno dalam High-Level Segment Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, yang juga menandai dimulainya keanggotaan Indonesia di Dewan HAM untuk periode 2024-2026.

Dalam pertemuan tersebut, Retno menggarisbawahi kebutuhan untuk meningkatkan upaya mengatasi krisis kemanusiaan, terutama krisis pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan solidaritas global, termasuk pemenuhan kewajiban dalam Konvensi Pengungsi.

Retno juga menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme kemanusiaan, tanpa dipolitisasi. Ia menyatakan keprihatinan terhadap dihentikannya pendanaan terhadap UNRWA (badan PBB untuk pengungsi Palestina) sementara dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza tetap mengalir.

Menteri Luar Negeri RI menyerukan perlunya memperkuat ekosistem HAM sebagai tanggung jawab kolektif semua negara. Di tingkat ASEAN, Indonesia mendorong penguatan ekosistem HAM melalui Leaders’ Declaration on the ASEAN Human Rights Dialogue, sementara di Afghanistan, Indonesia mendukung pemenuhan hak-hak pendidikan bagi perempuan.

Retno menekankan pentingnya pendanaan yang memadai untuk Office of the High Commission for Human Rights dan mekanisme-mekanisme penting lainnya, seperti Komisi Penyelidikan terkait wilayah pendudukan Palestina, serta dukungan terhadap Dewan HAM dalam memberikan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas kepada negara anggota.

Menteri Luar Negeri RI menegaskan bahwa pelindungan dan pemajuan HAM harus dilakukan secara setara, termasuk penghormatan pada hak pembangunan setiap negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Kolaborasi pun diarahkan untuk menjamin hak masyarakat rentan, khususnya perempuan, penyandang disabilitas, dan migran.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Logistik2 hours ago

Airlangga Minta Jajaran Pelabuhan Kerja 24 Jam, Untuk Apa?

Monitor3 hours ago

Selain Dampak, Menteri Basuki Sebut Ada Perbedaan WWF di Bali

Monitor3 hours ago

Prof Salim Said Tutup Usia, Cerita Masa Kecil Yang Tak Terungkap?

Review9 hours ago

Karen, BJR, dan Pentingnya Komisaris Independen

Sportechment9 hours ago

Persib Otw Final Championship Series Liga 1 Usai Cukur Bali United

Monitor10 hours ago

Hadapi Perubahan Zaman yang Dinamis, Bamsoet Minta Pendidikan Harus…

Monitor12 hours ago

Jenis Kejahatan Paling Banyak Dilaporkan di Indonesia, Mana Paling Tinggi?

Sportechment14 hours ago

Dikabarkan Dekat dengan Putri Ferry Maryadi, Ini Aset-Karir Rizwan Anak Sule

Ruang Sujud14 hours ago

Jangan Salah Pilih! Berikut 4 Tips Pilih Hewan Kurban Yang Benar!

Pangan15 hours ago

Mantan Direktur BNI Jadi Direktur Utama ID Food, Siapa Dia?

Pangan15 hours ago

Bulog Serap Ribuan Ton Jagung dari Petani, Gini Caranya!

Monitor15 hours ago

Tanggapi Upaya Prabowo Merangkul Semua, Herdropriyono Malah Bilang Begini

Migas16 hours ago

Keren! PLN Sulap Batang Singkong Jadi Biomassa untuk PLTU

Pangan16 hours ago

BDKR Bagikan Dividen Rp 23,79 Miliar, Catat Tanggalnya!

Kehutanan17 hours ago

Perhutani Kerjasama Dengan Pabrik Gula , Bisakah Swasembada Gula Tercapai?

Ruang Sujud17 hours ago

Warga Israel Injak-Injak Indomie, Bagaimana Respon Pemerintah?

Monitor19 hours ago

Potensi Konflik Kepentingan, Komposisi Pansel KPK Tak Ideal

Ruang Sujud19 hours ago

8 Hal Ini Tidak Boleh Kamu Lakukan Saat Beribadah Haji

Sportechment20 hours ago

Viral Foto Dugaan Nikah Lagi, Cinta Penelope Langsung Klarifikasi

Sportechment20 hours ago

Mulai 2027 MotoGP Bakal Ubah Aturan Balapan, Ini Tujuannya