Connect with us

News

Miskin Harta, Kaya Jabatan: Eks Menag Yaqut Upgrade Mercy ke Alphard

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Siapa bilang jadi menteri nggak bikin kaya? Buktinya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berhasil menaikkan hartanya hingga Rp2,59 miliar hanya dalam waktu empat tahun menjabat. Dari Rp11,1 miliar saat awal menjabat tahun 2020, kini mencapai Rp13,7 miliar. Naik pelan-pelan tapi pasti, seperti harga cabai di musim kemarau.

Laporan kekayaan ini tentu saja bukan hasil ramalan paranormal, melainkan data resmi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK.

Yaqut (sapaan akrabnya) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Sebagai mantan pejabat negara, Yaqut pun diwajibkan untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK. Berdasarkan dokumen yang diakses Republika melalui elhkpn.kpk.go.id, Ketua Umum GP Ansor tersebut melaporkan harta kekayaan dengan jumlah senilai Rp 13.749.729,733.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (7/8/2025) ini. Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Sebagai mantan pejabat negara, pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut pun diwajibkan untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK. Berdasarkan dokumen yang diakses Republika melalui elhkpn.kpk.go.id, Ketua Umum GP Ansor tersebut melaporkan harta kekayaan dengan jumlah senilai Rp 13.749.729,733.

Harta yang dimiliki Gus Yaqut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga uang tunai atau setaranya. Untuk aset berupa tanah dan bangunan, tersebar di dua lokasi yakni di Rembang dan Jakarta Timur. Berikut rincian harta kekayaan Gus Yaqut yang disampaikan ke KPK pada 20 Januari 2025 (akhir masa menjabat).

  1. Nama : Yaqut Cholil Qoumas
  2. Jabatan : Menteri
  3. NHK : 36278 II.

Data Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000
  2. Tanah Seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 650.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur , HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000
  4. Tanah Seluas 1159 m2 di Kab/Kota REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
  5. Tanah Seluas 263 m2 di Kab/Kota REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 731.500.000
  6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di Kab/Kota REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.210.000.000

  1. Mobil, MAZDA CX-5 MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 260.000.000
  2. Mobil, TOYOTA ALPARD MINIBUS Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 220.754.500

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.598.475.233 2025

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 14.549.729.733

III. HUTANG Rp. 800.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.749.729.733

KPK mengagendakan pemanggilan Gus Yaqut untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.”Betul,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/8/2025).

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemanggilan tersebut.”Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Budi, kehadiran Yaqut pada Kamis besok sangat dibutuhkan oleh KPK untuk membuat terang penyelidikan perkara tersebut.

“KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini,” kata dia.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK secepatnya akan menaikkan penanganan perkara tersebut, yakni dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.

Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya mengeklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Alasan Kemenag
Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan alasan pengalihan tambahan 10 ribu kuota ke haji khusus. Salah satunya atas hasil perhitungan simulasi kepadatan yang dilakukan Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menjelaskan, pengalihan kuota tersebut sudah didiskusikan terkait kapasitas di Mina. “Dengan tambahan yang ada kemudian kita diskusikan yang paling memungkinkan. Karena itu sudah kita hitung juga kalau kita tambah full berapa kira-kira kepadatan (di Mina) akan bertambah,” ujar dia di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Pengalihan 10 ribu kuota haji ini menjadi salah satu materi yang akan dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI. Pansus menilai pengalihan 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang diperoleh tahun ini cacat secara prosedural dan tidak sesuai dengan kesepakatan saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI.

Hilman menjelaskan saat pertama kali mendengar tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang, pihaknya menyambut gembira sekaligus mesti berpikir keras soal pembagian kuota hingga pemberian layanan di tanah air dan Tanah Suci. Tambahan kuota ini menjadi yang terbesar sepanjang penyelenggaraan ibadah haji dan menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Agama.

“Kira-kira gimana cara membawanya ke sana, pembagiannya, kemudian juga layanannya di tanah air, layanannya di sana, dan seterusnya,” ujar Hilman.

Kemenag kemudian melaporkan tambahan tersebut ke Komisi VIII DPR. Setelah rapat, Kemenag juga langsung berdiskusi dengan Kementerian Haji Saudi untuk membahas layanan untuk jamaah kuota tambahan.

Kedua kementerian tersebut lantas menyoroti perihal simulasi-simulasi yang mungkin bisa terjadi terutama saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Khusus di Mina, menjadi perhatian serius Kementerian Agama mengingat luasan Mina yang terbatas dan tenda-tenda di maktab yang tergolong sempit.

Di Mina terdapat lima sektor dan jamaah Indonesia biasa ditempatkan di sektor 3 dan 4. Sementara sektor 1 dan 2 diperuntukkan bagi jamaah haji khusus.

Di sektor 3 dan 4, jamaah Indonesia tidak hanya berjejal dengan jamaah sesama negara, tetapi harus berbagi dengan jamaah dari Malaysia, China, hingga Filipina. Hilman tak bisa membayangkan bagaimana kepadatan yang terjadi apabila 20 ribu orang bergabung dengan jamaah reguler normal di tenda maktab yang terbatas.

“Terlebih, tenda Mina yang hanya diisi jamaah reguler normal saja sudah berjubel,” kata dia.

Akhirnya Indonesia mengusulkan untuk memasukkan kuota haji tambahan ke zona 2 yang relatif masih kosong. Namun jalur itu, kata Hilman, biasanya dipakai oleh jamaah haji khusus.

Kemudian pada Januari 2024, Hilman mengungkapkan Kementerian Haji memberikan rekomendasi yang dalam naskahnya memberikan tambahan kuota 20 ribu dengan pembagian rata antara reguler dan khusus dan menjadi panduan Kemenag. “Nah kemudian di situlah apa namanya didorong ke zona 2, yang relatif masih kosong tapi itu beda jalur biasanya dipakai oleh haji khusus,” kata dia.

Atas dasar tersebut, Kemenag berupaya mengomunikasikan kepada Komisi VIII DPR RI. Namun karena berdekatan dengan waktu pencoblosan Pemilu, maka penyesuaian tidak berjalan dengan mulus.

“Jadi betul ada situasi-situasi teknis, hasil kajian teknis yang kemudian kita simulasikan seperti itu (dialihkan). Jadi bukan dijual, karena Kemenag juga gak jualan kuota,” kata Hilman.

Continue Reading
2 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Kemenkeu Tunda Pajak Marketplace, Kenapa?

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah resmi menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui marketplace yang semula dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Penundaan dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut belum akan diberlakukan dalam waktu dekat meski seluruh regulasi pendukung telah disiapkan.

“Penerapan pajak online mungkin kita tunda, tidak Agustus ini mulai berjalan,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin kebijakan perpajakan justru menghambat konsumsi rumah tangga yang masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.

“Saya selalu bilang, kalau daya beli ekonominya sudah membaik,” ujarnya saat menjelaskan syarat implementasi kebijakan tersebut.

Meski demikian, Kementerian Keuangan belum menetapkan jadwal baru pemberlakuan aturan tersebut. Pemerintah akan terus mengevaluasi kondisi ekonomi sebelum memutuskan waktu pelaksanaannya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk empat penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai pemungut PPh Pasal 22, yakni Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Penunjukan itu efektif berlaku mulai 1 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.

Melalui aturan tersebut, marketplace yang ditunjuk diwajibkan memungut, menyetor, dan melaporkan PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri yang bertransaksi di platform mereka.

Pemerintah menegaskan PMK Nomor 37 Tahun 2025 tidak menciptakan jenis pajak baru. Regulasi tersebut hanya mengubah mekanisme pemungutan, dari sebelumnya disetor sendiri oleh pedagang menjadi dipungut langsung oleh marketplace untuk menyederhanakan administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak di sektor ekonomi digital.

Dalam aturan itu, tarif PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 0,5 persen dari nilai peredaran bruto yang tercantum dalam dokumen tagihan, di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pemungutan dilakukan saat pembayaran diterima melalui rekening escrow milik marketplace.

PMK tersebut juga memberikan pengecualian bagi pelaku usaha mikro. Wajib pajak orang pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tidak dikenai pemungutan PPh Pasal 22, sepanjang telah menyampaikan surat pernyataan kepada marketplace bahwa omzetnya tidak melebihi batas tersebut.

Selain itu, sejumlah transaksi juga dikecualikan dari pemungutan, antara lain penjualan pulsa dan kartu perdana, jasa ekspedisi mitra aplikasi, transaksi yang memiliki surat keterangan bebas pemungutan, serta beberapa transaksi khusus lainnya.

Dengan penundaan ini, pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace belum akan diterapkan hingga pemerintah menilai kondisi konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat telah cukup kuat untuk mendukung implementasinya.

Continue Reading

News

Prabowo: Peningkatan Investasi Pendidikan Dorong Riset dan Inovasi

Presiden Prabowo menekankan investasi di sektor pendidikan sebagai kunci utama pendorong riset dan inovasi. Ini juga mempersiapkan generasi penerus yang unggul.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan sektor pendidikan merupakan fondasi utama untuk mendorong lahirnya inovasi, riset, dan berbagai terobosan yang akan menentukan daya saing Indonesia di masa depan. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat memberikan taklimat dalam pertemuan dengan 150 periset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (06/08/2026).

Dalam sambutannya, Presiden menyoroti capaian Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA) yang masih berada di bawah sejumlah negara. Meski demikian, Presiden Prabowo meminta agar hasil tersebut dipandang sebagai bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan nasional.

“Kita terima ini sebagai katakanlah peringatan, koreksi, dan kita cari bagaimana kita akan atasi. Kita pernah 2003-2006 cukup tinggi, habis itu kita merosot. Ini menurut pandangan mereka, dalam membaca, dalam matematik, dan sebagainya,” ujar Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Kepala Negara menjelaskan bahwa tantangan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia jauh lebih kompleks dibandingkan banyak negara lain karena luas wilayah dan besarnya jumlah satuan pendidikan yang harus dilayani. Dengan ratusan ribu sekolah yang tersebar hingga daerah pegunungan, pulau-pulau terluar, dan wilayah terpencil, pemerintah menghadapi tantangan besar untuk memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

“Indonesia punya 388 ribu sekolah, kalau tidak salah nanti dicek. Ada di tengah gunung, ada di pulau terluar, jadi bagaimana memberi pendidikan yang terbaik untuk Indonesia. Jangankan Indonesia, mungkin Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara atau Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara bagaimana dia harus mengecek sekolah-sekolah di Miangas, di pulau-pulau terpencil,” imbuh Kepala Negara.

Kepala Negara menilai bahwa kemajuan riset dan inovasi tidak dapat dilepaskan dari kualitas pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan investasi di sektor pendidikan sebagai prioritas strategis untuk menyiapkan generasi penerus yang mampu menghasilkan berbagai penemuan, inovasi, dan paten yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

“Untuk mencapai tingkat inovasi, untuk mencapai tingkat terobosan, untuk mencapai tingkat penemuan-penemuan, paten-paten, dan sebagainya, itu dasarnya pendidikan, dan inilah saya ingin investasi cukup besar di bidang pendidikan untuk generasi penerus kita,” jelas Presiden Prabowo.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala Negara mengungkapkan sejumlah langkah yang tengah dipersiapkan pemerintah, mulai dari memperbaiki kondisi fisik sekolah hingga membangun sekolah-sekolah unggulan bagi peserta didik berprestasi. Sekolah unggulan tersebut akan menerapkan kurikulum International Baccalaureate (IB) agar lulusannya memiliki standar pendidikan yang setara dengan institusi terbaik di dunia dan mampu bersaing untuk melanjutkan studi di universitas-universitas terkemuka dunia.

“Kita kerja sama, kita undang universitas-universitas terbaik di dunia, kerja sama dengan universitas kita di sini. Entah joint, entah KSO (Kerja Sama Operasi), entah. Jadi kita ada dua cara,” imbuh Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan komitmen berkelanjutan. Di sisi lain, Kepala Negara mengakui bahwa investasi Indonesia di bidang riset dan pengembangan masih belum optimal sehingga perlu terus ditingkatkan.

“Tapi ini investasi jangka panjang. Kita koreksi diri kita sebagai bangsa. Investasi kita di bidang research dan development sangat sedikit, jauh dari yang seharusnya. Ini koreksi kita dan juga ke depan kita akan berusaha memperbaiki itu,” ujar Kepala Negara.

Untuk mendukung peningkatan investasi di bidang pendidikan dan riset, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat efisiensi pengelolaan keuangan negara. “Untuk itu tentunya kita perlu dana. Dana itu kita cari. Dana itu dari mana? dari penghematan hal-hal korup, praktek-praktek koruptif, praktek-praktek penipuan, fraudunder-invoicingmismanagement,” pungkas Presiden Prabowo

Continue Reading

News

Kemenkeu Ambil Alih Saham KCIC, Restrukturisasi Whoosh Dikebut

Kemenkeu akan mengambil alih kepemilikan saham KCIC dan mengelolanya langsung, mempercepat restrukturisasi proyek Whoosh tanpa membebani APBN. Langkah ini diharapkan meningkatkan kinerja keuangan KCIC.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai bagian dari restrukturisasi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pengalihan saham dari Danantara ke Kemenkeu ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026. Setelah pengalihan selesai, pengelolaan KCIC tidak lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan langsung di bawah koordinasi Kemenkeu.

“Pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Ini diserahkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kita percepat, mungkin pertengahan September sudah selesai,” ujar Purbaya usai bertemu COO Danantara Dony Oskaria di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Purbaya menegaskan pengambilalihan tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, KCIC akan dikelola melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) milik Kemenkeu, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), sehingga pembiayaan restrukturisasi tidak langsung ditanggung APBN.

“KCIC akan dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui salah satu SMV fiskal yang kami miliki. Jadi tidak langsung menjadi beban APBN,” katanya.

Ia menjelaskan, kebutuhan pendanaan, termasuk pembayaran utang, dapat ditopang dari keuntungan SMV yang ditunjuk untuk mengelola KCIC.

Dalam skema baru tersebut, struktur kepemilikan saham KCIC tidak berubah. Porsi 60 persen milik konsorsium BUMN Indonesia melalui PSBI akan dialihkan ke Kemenkeu, sedangkan 40 persen saham tetap dimiliki konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Purbaya juga menyebut mitra China masih berkomitmen melanjutkan kerja sama pengembangan kereta cepat. Bahkan, pemerintah membuka peluang memperpanjang jalur Whoosh hingga Jawa Timur.

“China masih ingin melanjutkan proyek ini. Bahkan kalau memungkinkan, proyek ini bisa diperpanjang sampai Jawa Timur,” ujarnya.

Restrukturisasi dilakukan setelah kinerja keuangan KCIC belum memenuhi target. Berdasarkan laporan keuangan interim semester I 2026, PT PSBI membukukan rugi bersih Rp5,13 triliun.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui restrukturisasi KCIC yang mencakup penataan utang, restrukturisasi korporasi, dan pengelolaan aset. Pemerintah juga tengah memfinalisasi pembentukan Komite Kereta Cepat Nasional melalui Peraturan Presiden untuk memperkuat tata kelola proyek strategis tersebut.

Continue Reading

News

Masuk TNI-Polri via Sertifikat Pramuka Garuda, Tanpa Tes

Kwarnas Gerakan Pramuka buka jalur khusus bagi pemegang sertifikat Pramuka Garuda untuk mendaftar ke TNI dan Polri tanpa tes. Kebijakan ini berlaku bagi golongan Penegak yang memenuhi syarat.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Budi Waseso, menyatakan sertifikat Pramuka Garuda kini dapat menjadi jalur khusus bagi anggotanya untuk mendaftar ke Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Budi Waseso, peserta Pramuka Garuda dari golongan Penegak yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti mekanisme rekrutmen khusus tanpa melalui rangkaian tes umum. Skema serupa, kata dia, juga telah diterapkan untuk akses ke sejumlah perguruan tinggi.

“Setiap Pramuka Garuda, yang dari Penegak memenuhi syarat sebagai Pramuka Garuda, bila mau jadi polisi bisa langsung tanpa tes. Ke TNI juga begitu, termasuk perguruan tinggi, dan sekarang itu sudah berjalan,” ujar Budi Waseso usai ziarah ke Makam Bung Karno, Selasa (4/8/2026).

Budi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kwarnas Gerakan Pramuka dengan TNI, Polri, dan sejumlah perguruan tinggi. Menurutnya, proses seleksi Pramuka Garuda telah diselaraskan dengan standar penilaian di masing-masing institusi sehingga kompetensi para peserta dinilai setara dengan hasil seleksi reguler.

Ia menilai kebijakan itu menjadi bentuk pengakuan terhadap kualitas pembinaan Pramuka Garuda sekaligus diharapkan mampu meningkatkan minat generasi muda mengikuti kegiatan kepramukaan.

Budi juga menegaskan Gerakan Pramuka tetap memiliki peran strategis dalam pembentukan karakter generasi muda. Hal itu, menurutnya, tercermin dari tingginya partisipasi peserta dalam Jambore Nasional yang mencapai sekitar 24 ribu orang.

“Seleksi Pramuka Garuda ini menjadi contoh dalam mencari anggota terbaik dari yang baik-baik, dari tingkat kecamatan hingga provinsi,” katanya.

Ia menambahkan, Gerakan Pramuka masih relevan dengan sistem pendidikan nasional dan berharap revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka semakin memperkuat posisi Pramuka sebagai salah satu pilar pendidikan karakter di Indonesia.

Continue Reading

News

Antusiasme Tinggi, 128 Ribu Warga Berebut Tiket Upacara HUT RI di Hari Pertama

Sebanyak 128 ribu warga berebut tiket upacara HUT RI di Istana Merdeka pada hari pertama pendaftaran. Pemerintah masih membuka kesempatan pendaftaran pada hari berikutnya.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Minat masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka membludak. Pada hari pertama pembukaan perebutan undangan (war ticket), Rabu (5/8/2026), sebanyak 128.331 orang mendaftar dari 36 provinsi di Indonesia dan 14 negara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan antusiasme publik yang sangat besar untuk menyaksikan langsung upacara kenegaraan di Istana Merdeka.

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat luar biasa. Pada hari pertama kemarin tercatat 128.331 masyarakat mengikuti war ticket, yang tersebar di 36 provinsi, bahkan ada peserta dari mancanegara,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Peserta dari luar negeri tercatat berasal dari Amerika Serikat, Australia, Rusia, Jerman, Britania Raya, Turki, Prancis, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.

Prasetyo mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat. Menurutnya, besarnya minat tersebut mencerminkan semangat kebangsaan sekaligus keinginan masyarakat untuk menjadi bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan di Istana.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang belum berhasil memperoleh undangan pada hari pertama. Pemerintah, kata dia, kembali membuka perebutan undangan pada Kamis (6/8/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang kemarin belum mendapatkan kesempatan memperoleh undangan. Hari ini pukul 10.00 WIB akan kembali dibuka war ticket. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, masih ada kesempatan untuk mencoba kembali,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi terkait mekanisme perebutan undangan serta mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan tertib dan lancar.

Continue Reading

News

BMKG: Gempa M5,3 Guncang Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

BMKG merilis informasi terbaru mengenai gempa M5,3 yang mengguncang selatan Jawa. Dipastikan gempa ini tidak memicu tsunami.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah selatan Pulau Jawa pada Rabu (5/8/2026) pukul 21.55 WIB.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut, sekitar 79 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tepatnya pada koordinat 8,12 Lintang Selatan dan 107,91 Bujur Timur.

BMKG mencatat gempa terjadi pada kedalaman 18 kilometer.

Hingga laporan awal diterbitkan, BMKG menyatakan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Continue Reading

News

BPJS Kesehatan Diusulkan Jadi Syarat Urus Paspor

Pemerintah berencana menjadikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat baru pengurusan paspor dan layanan publik lainnya. Kebijakan ini bertujuan memperkuat keberlanjutan Program JKN.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah berencana menjadikan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pengurusan sejumlah layanan publik, seperti paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga layanan pertanahan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya masyarakat yang dinilai memiliki kemampuan membayar iuran tetapi memilih tidak aktif.

Menurut Akmal, kelompok masyarakat yang mengurus paspor umumnya memiliki kemampuan ekonomi sehingga diharapkan turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan program JKN melalui pembayaran iuran.

Ia menambahkan, penerapan syarat kepesertaan aktif BPJS Kesehatan bukan hal baru. Saat ini, kepesertaan aktif telah menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ke depan, BPJS Kesehatan juga akan mendorong agar kepesertaan aktif menjadi persyaratan dalam layanan pertanahan.

Akmal menegaskan, rencana tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan jumlah peserta, melainkan memperkuat keberlanjutan pembiayaan JKN yang mengedepankan prinsip gotong royong. Melalui skema tersebut, peserta yang mampu membayar iuran diharapkan dapat membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Continue Reading

News

BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat Daya Saing UMKM

BRI resmi meluncurkan program BRIncubator 2026 untuk memperkuat UMKM binaan. Program ini memberikan pendampingan intensif agar UMKM siap bersaing dan menembus pasar nasional maupun ekspor.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) resmi memulai rangkaian program inkubasi usaha BRIncubator 2026 melalui kegiatan Kick-Off yang ditujukan bagi UMKM binaan Rumah BUMN BRI.

Program yang telah berjalan sejak 2018 itu merupakan bagian dari upaya BRI memperkuat kapasitas dan daya saing UMKM melalui pembinaan yang terstruktur. Peserta yang mengikuti BRIncubator telah melalui proses kurasi dan akan memperoleh pendampingan sesuai dengan tahap perkembangan usahanya.

Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya mengatakan, program tersebut dirancang untuk membantu pelaku UMKM menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompetitif melalui penguatan kapasitas dan kapabilitas usaha.

Menurutnya, pembinaan mencakup pengembangan pola pikir kewirausahaan, strategi bisnis, literasi keuangan, digitalisasi usaha, hingga pembekalan mengenai peluang ekspor. Dengan demikian, UMKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan naik kelas.

BRIncubator 2026 berfokus pada tiga kategori usaha, yakni Food & Beverage, Fashion & Beauty, serta Home Decor & Craft. Program ini bertujuan mempersiapkan UMKM agar mampu menembus pasar nasional maupun ekspor melalui pendampingan intensif dan pengembangan bisnis.

Akhmad berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan program tersebut untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas peluang pasar. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra, narasumber, pendamping, serta tim Rumah BUMN yang terus mendukung pemberdayaan UMKM di berbagai daerah.

Continue Reading

News

Pemerintah Ubah Strategi Internet Nasional, Tak Lagi Bertumpu BTS

Pemerintah mengubah strategi pemerataan internet, tidak lagi bertumpu pada BTS. Kombinasi teknologi disesuaikan karakteristik wilayah untuk konektivitas yang lebih luas.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah mengubah strategi pemerataan konektivitas nasional dengan tidak lagi hanya mengandalkan pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Ke depan, penyediaan akses internet akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah melalui kombinasi berbagai teknologi, seperti fiber optik, satelit, BTS, hingga solusi telekomunikasi lainnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, pendekatan tersebut dipilih karena kondisi geografis, jumlah penduduk, dan kebutuhan layanan digital di setiap daerah berbeda sehingga memerlukan teknologi yang lebih fleksibel dan efektif.

Menurut Nezar, pemerintah akan memetakan kebutuhan setiap wilayah untuk menentukan teknologi yang paling sesuai. Daerah yang sulit dijangkau BTS, misalnya, dapat dilayani melalui satelit atau jaringan telekomunikasi alternatif.

“Yang mungkin tidak bisa ditembus dengan BTS, mungkin lewat satelit atau moda jaringan telekomunikasi yang lain,” kata Nezar saat menerima audiensi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Nezar mencontohkan Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah dengan tingkat konektivitas yang cukup tinggi. Dari total 841 desa, sebanyak 803 desa atau sekitar 95,5 persen telah memiliki akses internet.

Meski demikian, pemerintah masih mengidentifikasi 269 titik blankspot di provinsi tersebut yang memerlukan percepatan penanganan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), serta operator telekomunikasi.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam pemerataan akses digital. Karena itu, sinergi antarpemangku kepentingan diperlukan untuk memperluas jangkauan internet, terutama di wilayah yang masih mengalami blankspot maupun kualitas sinyal yang rendah.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Ririn Sari Dewi mengatakan pemerintah daerah juga menerapkan strategi serupa dengan mengombinasikan fiber optik, Very Small Aperture Terminal (VSAT), dan satelit agar penyediaan akses internet lebih efektif sesuai kondisi wilayah.

Ririn berharap pemerintah pusat terus memperkuat dukungan melalui sinkronisasi data, kebijakan, dan kolaborasi lintas sektor guna mempercepat pemerataan konektivitas di Kalimantan Timur maupun daerah lainnya.

Continue Reading

News

War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

Pelajari cara mendaftar untuk upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Dapatkan informasi lengkap mengenai syarat pendaftaran dan tanggal penting agar Anda bisa hadir.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi membuka pendaftaran undangan bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.

Pendaftaran berlangsung pada 5–7 Agustus 2026 melalui laman pandang.istanapresiden.go.id dan dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB.

Calon peserta diwajibkan menyiapkan KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA), nomor telepon aktif, alamat email aktif, serta swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri untuk proses pendaftaran secara daring.

Kemensetneg menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, yakni berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026, dalam kondisi sehat, telah memenuhi ketentuan vaksinasi nasional, serta tidak membawa balita. Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, peserta harus melakukan konfirmasi melalui tautan yang dikirim ke alamat email. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi dapat mengambil undangan fisik dengan menunjukkan identitas diri.

Pemerintah menyediakan 8.100 undangan bagi masyarakat untuk menghadiri upacara di Istana Merdeka. Selain mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi, penerima undangan juga berkesempatan menyaksikan pagelaran seni dan budaya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memastikan pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menghadiri upacara HUT RI melalui mekanisme pendaftaran resmi.

Pada peringatan HUT ke-81 RI tahun ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertindak sebagai inspektur upacara. Peringatan Hari Kemerdekaan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, yang mencerminkan semangat pembangunan menuju Indonesia yang mandiri dan sejahtera.

Continue Reading
LakeyBanget11 menit ago

Persebaya Juara Piala Presiden 2026, Selamat!

News2 jam ago

Kemenkeu Tunda Pajak Marketplace, Kenapa?

LakeyBanget2 jam ago

Satelit Lampung-1 Berbasis AI Resmi Mengorbit, Bawa Misi Ini

LakeyBanget3 jam ago

Kans Alwi Farhan Jumpa Juara Bertahan di Kejuaraan Dunia BWF 2026

News3 jam ago

Prabowo: Peningkatan Investasi Pendidikan Dorong Riset dan Inovasi

LakeyBanget4 jam ago

Iran Serang Pusat Data AI AS di Timur Tengah, Ini Alasannya

News15 jam ago

Kemenkeu Ambil Alih Saham KCIC, Restrukturisasi Whoosh Dikebut

News15 jam ago

Masuk TNI-Polri via Sertifikat Pramuka Garuda, Tanpa Tes

LakeyBanget15 jam ago

Rekor Transfer Pecah, Arsenal Boyong Bruno Guimaraes dengan Harga Fantastis

LakeyBanget15 jam ago

Disambut Meriah, Mohamed Salah Resmi Hijrah ke Klub Asal Turki

News15 jam ago

Antusiasme Tinggi, 128 Ribu Warga Berebut Tiket Upacara HUT RI di Hari Pertama

News1 hari ago

BMKG: Gempa M5,3 Guncang Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

LakeyBanget1 hari ago

Saingi AS-China, UN Kucurkan Rp207 Triliun Bangun Pabrik AI

News1 hari ago

BPJS Kesehatan Diusulkan Jadi Syarat Urus Paspor

News1 hari ago

BRI Mulai Program BRIncubator 2026 untuk Perkuat Daya Saing UMKM

Ruang Sujud1 hari ago

Masjid Prancis Perkuat Peran Sosial

LakeyBanget1 hari ago

Honda Super One Debut di GIIAS 2026, Lihat Harganya

News1 hari ago

Pemerintah Ubah Strategi Internet Nasional, Tak Lagi Bertumpu BTS

News1 hari ago

War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

News2 hari ago

Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Terendah dalam Tujuh Bulan