Connect with us

Monitor

Pakar Hukum: Status Penftaran Prabowo-Gibran Tetap Sah Setelah Putusan DKPP

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid, mengemukakan pandangannya bahwa sanksi yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) tidak akan memiliki dampak apa pun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai ‘legal subject’ Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta legitimate,” kata Fahri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2024).

Pendapat Fahri tersebut didasarkan pada dua konteks yang berbeda dalam membaca putusan DKPP. Pertama, status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan melaksanakan perintah pengadilan, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Kedua, dalam melaksanakan putusan MK “a quo,” tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri menjelaskan bahwa putusan DKPP dalam pertimbangan yuridis menyatakan bahwa tindakan KPU, sebagai teradu, tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

“Artinya, KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,” kata Fahri.

“Tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor7 mins ago

Indonesia Masuk 5 Besar Penyumbang Pelaut Dunia, Segini Jumlahnya

Ruang Sujud26 mins ago

Haedar Nashir: Prabowo Punya Komitmen Terhadap Kedaulatan Bangsa

Migas31 mins ago

Dukung KTT WWF di Bali, PLN Lakukan Langkah Ini

Ruang Sujud45 mins ago

Begini Harapan Besar Ketum PP. Muhammadiyah Kepada Prabowo Subianto

Monitor55 mins ago

Perkenalkan Prabowo ke Tamu WWF, Jokowi Bilang Begini

Sportechment1 hour ago

Timnas Irak Kirim Delegasi ke Jakarta Jelang Lawan Indonesia, Mau Apa?

Keuangan2 hours ago

Marketeers Youth Choice Award 2024: BNI Sabet 2 Penghargaan untuk Katogeri Ini

Sportechment5 hours ago

Ini Kado Perpisahan Juergen Klopp dari Liverpool

Sportechment6 hours ago

Hanya “Jagain” Trofi Liga Inggris, Pelatih Arsenal Buat Pengakuan Begini

Sportechment6 hours ago

Juarai Premier League, Manchester City Torehkan Rekor Sejarah Baru

Monitor6 hours ago

Jika Bergabung, Bamsoet: Kami Siapkan Red Carpet, Siapa Mereka?

Monitor6 hours ago

Di Sela-sela WWF di Bali, Menlu Retno Lakukan ini Untuk Palestina Merdeka

Monitor15 hours ago

PP Persis Apresiasi Kapolri: Humanis, Simpati dan Empati

Monitor16 hours ago

Mundur dari PBB, Yusril Persiapan Masuk Kabinet Prabowo?

Monitor18 hours ago

Perdagangan dengan Selandia Baru Optimis Capai Target, Ini Ekspor Utama RI

Monitor19 hours ago

Ekonomi Biru Penting Bagi Indonesia, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini

Monitor19 hours ago

Elon Musk Tertarik Investasi di RI, Ini Sektor yang Dibidik

Monitor19 hours ago

Ternyata Ini Alasan Elon Musk Hadir di World Water Forum Bali

Monitor19 hours ago

World Water Forum Dinilai Mendesak Bagi Dunia, Apa Urgensinya?

Monitor19 hours ago

Puji Anas Urbaningrum, Bamsoet Beri Kode Keras