Connect with us

News

Pernyataan Benny Rhamdani Dinilai Fitnah Mendag dan Jokowi

Diana Sari N

Published

on

Monitorday.com – Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, menuntut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), dan masyarakat, karena telah membuat kegaduhan.

“Pernyataan Benny, menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan juga fitnah terhadap Mendag/Ketum PAN. Saya menuntut Benny bersikap ksatria meminta maaf secara terbuka kepada Presiden, Mendag dan masyarakat,” kata Dradjad Senin (8/4/2024).

Permintaan maaf ini karena Dradjad ada beberapa fakta yang telah dilakukan Benny. Pertama, Benny lah yang melakukan paparan mengenai pemberian fasilitas impor barang kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rapat terbatas (ratas) kabinet, pada 3 Agustus 2023.

Dalam ratas dipimpin oleh Presiden Jokowi itu, memutuskan pemberian fasilitas impor sebanyak maksimal tiga kali dengan batas nilai maksimal USD 1500 per tahun takwim bagi PMI. PMI bebas mengirim barang sebagai individu, tanpa persyaratan sebagai importir. “Perlu diketahui, barang kiriman dari luar negeri memang sejak dulu termasuk dalam definisi impor,” ungkapnya.

Kedua, kata Dradjad, keputusan itu lalu ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan barang kiriman PMI yang dihadiri oleh eselon 1 dan 2. Dari BP2MI hadir Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika, Sukarman. Rapat tersebut memutuskan rincian jenis dan batas nilai barang kiriman, mulai dari pakaian jadi hingga elektronik dan mainan anak.

“Ketiga, rincian yang diputuskan di rapat kemudian dimasukkan dalam Lampiran III dari Permendag 36/2023 yang diteken Menteri Perdagangan sesuai tupoksinya,” ungkap ekonom seniot INDEF ini.

Keempat, lanjut Dradjad, Benny tentu paham, yang berwenang memeriksa barang adalah aparat Bea Cukai, bukan aparat Kemendag. “Pertanyaan saya, sejauh mana dia sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai untuk mencari solusi agar pemeriksaan barang kiriman PMI bisa dilakukan dengan cepat?” tanya Dradjad.

Kelima, Dradjad meminta klarifikasi ke Benny tentang kebenaran info bahwa barang PMI itu tertahan karena datanya di BP2MI tidak bisa diakses oleh Bea Cukai?

“Seandainya Benny menjaga etika sebagai pejabat pemerintah, seharusnya dia melakukan komunikasi dan koordinasi dulu antar K/L (Kementerian/Lembaga) Bukan langsung ribut melalui media,” papar Dradjad.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998.

“Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menkeu, pada Selasa (22/09/2026).

Menurut Menkeu, kewajiban tersebut tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan secara bertahap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.

“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya. 

“Nah, penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini, itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu,” tambahnya.

Meski kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia telah tuntas, Menkeu menegaskan bahwa pelunasan tersebut tidak menghapus hak negara untuk menagih kewajiban para obligor maupun debitur BLBI. Pemerintah tetap memiliki hak tagih terhadap kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, bank-nya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, kemudian diambil alih oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih, atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut. Jadi, saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu turut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian kewajiban tersebut. Pelunasan utang obligasi BLBI dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Indonesia dalam menangani dampak krisis sekaligus menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional. 

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” tandasnya.

Continue Reading

News

Diresmikan Mendikdasmen, Galeri Kejuruan jadi Etalase Inovasi SMK dan Teknologi Industri

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Gedung Galeri Kejuruan di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI), Cimahi, Jawa Barat, kini menjadi ruang yang mempertemukan karya guru, inovasi teknologi, dan kebutuhan dunia industri. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan gedung tersebut sekaligus membuka rangkaian Gelar Karya Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Vokasi dengan tema Etalase Karya, Kemitraan Industri, dan AI untuk Transformasi Pendidikan Vokasi, Senin (21/9).

Bagi Abdul Mu’ti, Galeri Kejuruan tidak hanya menjadi tempat memajang hasil karya. Ia berharap ruang tersebut terus hidup dengan menghadirkan inovasi dan kreativitas baru dari SMK dan balai pendidikan vokasi. “Gedung Galeri itu menjadi pusat yang di dalamnya ditampilkan berbagai inovasi, kreativitas, dan juga capaian yang berbasis teknologi yang dikembangkan oleh SMK-SMK yang ada di Indonesia,” ujar Mu’ti. Ia menekankan agar koleksi Galeri Kejuruan diperbarui setiap tahun sehingga perkembangan teknologi dan kreativitas pendidikan vokasi dapat terus terlihat.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus), Tatang Muttaqin, mengatakan peresmian Galeri Kejuruan menjadi penanda bahwa peningkatan mutu pendidikan vokasi harus bergerak dari konsep menuju praktik. Menurutnya, tantangan pendidikan vokasi saat ini mencakup percepatan perkembangan teknologi, implementasi kemitraan dengan industri yang belum sepenuhnya hadir dalam pembelajaran, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran yang belum merata. “Hari ini kita ingin membuktikan bahwa tantangan itu bisa kita jawab dengan aksi nyata,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, Galeri Kejuruan dirancang sebagai rumah inovasi tempat guru belajar dan murid berkarya. Pada saat yang sama, kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) diarahkan untuk menghasilkan kegiatan nyata seperti pengajaran berbasis pabrik (teaching factory), kurikulum bersama, proyek, dan sertifikasi yang membuka jalan bagi murid menuju dunia kerja. “Kita tidak ingin MoU hanya menjadi dokumen yang rapi di atas meja; MoU harus turun ke dalam kelas,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus), Tatang Muttaqin, mengatakan peresmian Galeri Kejuruan menjadi penanda bahwa peningkatan mutu pendidikan vokasi harus bergerak dari konsep menuju praktik. Menurutnya, tantangan pendidikan vokasi saat ini mencakup percepatan perkembangan teknologi, implementasi kemitraan dengan industri yang belum sepenuhnya hadir dalam pembelajaran, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran yang belum merata. “Hari ini kita ingin membuktikan bahwa tantangan itu bisa kita jawab dengan aksi nyata,” kata Tatang.

Tatang menjelaskan, Galeri Kejuruan dirancang sebagai rumah inovasi tempat guru belajar dan murid berkarya. Pada saat yang sama, kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) diarahkan untuk menghasilkan kegiatan nyata seperti pengajaran berbasis pabrik (teaching factory), kurikulum bersama, proyek, dan sertifikasi yang membuka jalan bagi murid menuju dunia kerja. “Kita tidak ingin MoU hanya menjadi dokumen yang rapi di atas meja; MoU harus turun ke dalam kelas,” ujarnya.

Mu’ti menegaskan bahwa pengembangan pendidikan vokasi juga perlu memperkuat keterhubungan antara pendidikan formal dan nonformal agar lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Kemendikdasmen, kata dia, mulai merancang skema yang memungkinkan lulusan SMK maupun SMA memiliki ijazah sekaligus sertifikat keahlian yang diperoleh melalui kursus dan pelatihan. “Berbagai kritik tentu saja kita dengar, tapi kita jawab dengan bekerja, bukan hanya dengan berkata-kata,” tegasnya. Ia juga mengajak murid SMK untuk percaya diri karena pendidikan vokasi membekali mereka dengan kompetensi yang tidak kalah dengan jalur pendidikan lainnya.

Sejalan dengan itu, pemanfaatan kecerdasan artifisial diarahkan untuk memperkuat pembelajaran, bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi. Mu’ti mengingatkan agar kecerdasan artifisial digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai serta budaya bangsa Indonesia. 

Dirjen Tatang dalam kesempatan tersebut mengajak guru, sekolah, industri, dan pemerintah daerah memastikan hasil kegiatan memberikan manfaat nyata setelah acara berakhir. “Hari ini kita meresmikan fasilitas, besok kita hidupkan manfaatnya. Hari ini kita menandatangani kemitraan, besok kita wujudkan hasilnya,” katanya. Menurut Tatang, tujuan akhirnya bukan hanya membangun gedung, teknologi, atau kemitraan, tetapi menyiapkan masa depan anak-anak Indonesia melalui pendidikan yang terus berkembang serta memberi ruang bagi guru dan murid untuk bertumbuh.

Continue Reading

News

Italia SIapkan Kebikakan Pembatasan Siswa Asing hingga Larang Hijab di Sekolah

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengumumkan rencana pengetatan jumlah murid luar negeri dan larangan penggunaan hijab di lingkungan sekolah.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan pemerintahannya tengah menyiapkan kebijakan untuk membatasi jumlah siswa asing di sekolah serta melarang penggunaan burqa dan hijab di lingkungan pendidikan.

Meloni menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri Fenix, festival pemuda nasional yang digelar organisasi kepemudaan dari partainya, Brothers of Italy (FdI), Minggu (20/9).

“Anak-anak Italia tidak boleh merasa seperti kelompok minoritas di dalam kelas,” kata Meloni, seperti dilaporkan Kantor Berita ANSA.

Menurut Meloni, pemerintah tidak dapat membiarkan siswa Italia merasa menjadi minoritas di ruang kelas mereka sendiri.

“Sungguh tidak masuk akal jika ruang kelas Italia, anak-anak Italia merasa terpojok karena mereka menjadi kelompok minoritas. Hal itu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Selain membatasi jumlah siswa asing, Meloni mengatakan pemerintah akan melarang penggunaan burqa dan hijab di sekolah.

Pemerintah juga berencana mewajibkan orang tua siswa asing yang mengalami kesulitan beradaptasi dengan sistem pendidikan Italia untuk mempelajari bahasa Italia.

Meloni mengatakan paket kebijakan tersebut diperkirakan segera diajukan kepada Dewan Menteri untuk dibahas lebih lanjut.

Continue Reading

News

Stella: AI Bisa Ubah Posisi Strategis Indonesia

Wamendiktisaintek Stella Christie menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan dan potensi energi terbarukan berpeluang besar memperkokoh kedaulatan serta daya tawar nasional di tingkat global.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie menilai perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengubah posisi strategisnya, mulai dari penguasaan data, energi, infrastruktur, hingga talenta.

Menurut Stella, Indonesia memiliki modal untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem AI global. Modal itu mencakup infrastruktur, kebijakan, talenta, serta potensi energi terbarukan yang besar.

Indonesia punya peluang besar, kita punya infrastruktur, kebijakan, dan talenta. Indonesia memiliki energi terbarukan yang luar biasa besar. Kita bisa menang dan maju kalau kita memikirkannya bersama,” kata Stella dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Stella mengatakan perkembangan AI yang berlangsung secara eksponensial berpotensi membawa perubahan besar. Karena itu, AI tidak cukup dipahami sebatas kemajuan teknologi, tetapi juga dari dampaknya terhadap cara manusia bekerja, mengambil keputusan, dan membangun kepercayaan.

Ia menyebut ekosistem AI bertumpu pada tiga komponen utama, yakni computing power, data, dan algoritma. Indonesia, menurut Stella, perlu menentukan ruang strategis yang dapat dikembangkan berdasarkan kekuatan nasional.

Stella melihat jumlah penduduk Indonesia yang besar sebagai salah satu keunggulan dari sisi data. Populasi besar menghasilkan sumber data yang luas, yang menjadi komponen penting dalam pengembangan AI.

Namun, potensi tersebut harus dibarengi pengelolaan dan perlindungan data yang lebih kuat, baik di tingkat negara, institusi, perusahaan, maupun individu.

“Potensi tersebut perlu diiringi dengan pengelolaan dan perlindungan data yang lebih baik, baik pada tingkat negara, institusi, perusahaan, maupun individu,” ujarnya.

Selain data, Indonesia juga memiliki peluang memperkuat computing power melalui investasi pusat data. Kebutuhan data center diperkirakan terus meningkat seiring pesatnya pemanfaatan AI.

Pengembangan infrastruktur tersebut membutuhkan dukungan teknologi, kebijakan, pembiayaan, infrastruktur pendukung, dan talenta.

Stella juga menyoroti potensi energi terbarukan Indonesia yang dinilainya dapat menjadi kekuatan strategis dalam persaingan ekosistem AI.

Kebutuhan energi yang besar untuk menopang infrastruktur komputasi membuat penguasaan sumber energi menjadi semakin penting. Menurut Stella, kemampuan Indonesia memasok kebutuhan tersebut dapat memperkuat posisi tawar nasional.

“Kalau kita bisa menjadi supplier, maka kita punya posisi. Kita tidak hanya dikontrol oleh orang lain, tetapi kita punya sovereignty,” katanya.

Namun, kemajuan AI juga membawa tantangan di luar aspek infrastruktur. Stella mengingatkan perubahan teknologi turut memengaruhi kepercayaan dan hubungan manusia dengan teknologi.

Sebagai pakar psikologi kognitif, ia menekankan pentingnya kemampuan manusia memahami konteks, nilai, preferensi, serta konsekuensi ketika menggunakan AI, terutama ketika teknologi tersebut mulai menghasilkan informasi dan membantu mengambil keputusan.

Continue Reading

News

Bioetanol Dibidik, Hemat Devisa Rp500 Triliun

Pemerintah membidik penghematan devisa hingga Rp500 triliun per tahun lewat optimalisasi komoditas tebu, singkong, dan jagung untuk memenuhi kebutuhan energi terbarukan nasional.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membidik pengembangan bioetanol sebagai sumber energi terbarukan untuk menghemat devisa hingga sekitar Rp500 triliun per tahun.

Amran mengatakan nilai ekonomi yang selama ini mengalir ke luar negeri dapat dipertahankan di dalam negeri jika kebutuhan biofuel dipenuhi dari produksi nasional.

“Karena yang terpenting adalah etanol diproduksi negara lain, itu nilainya energi, ya, biofuel, itu nilainya Rp500 triliun. Kalau Rp500 triliun ini berputar di petani Indonesia,” kata Amran seusai Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bioetanol bersama 44 bupati dari berbagai daerah sentra produksi di Jakarta, Senin.

Pemerintah akan mengembangkan bioetanol dengan memanfaatkan tiga komoditas utama pertanian, yakni tebu, singkong, dan jagung. Untuk menopang pasokan bahan baku, pemerintah menyiapkan lahan seluas 1 juta hingga 2 juta hektare.

Amran menyebut percepatan pengembangan kawasan bioetanol membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta.

Sebanyak 44 bupati yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, kata dia, telah menyatakan dukungan awal dengan menyiapkan potensi wilayah, lahan, serta komoditas yang dapat memasok kebutuhan industri bioetanol.

Pemerintah akan memprioritaskan pemanfaatan lahan yang tersedia, termasuk lahan yang telah dilepaskan dan kawasan yang dinilai sesuai untuk pengembangan tanaman energi.

Di sisi industri, BUMN dan swasta akan dilibatkan melalui skema investasi untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan bioetanol.

“Anggarannya mungkin 30 persen dari BUMN, 70 persen dari swasta, dan pasti swasta mau, karena tanahnya disiapkan oleh negara, pasti berbondong-bondong,” ujar Amran.

Amran menempatkan pengembangan bioetanol sebagai langkah lanjutan setelah pemerintah mendorong penguatan sektor pangan dan protein. Menurut dia, potensi pertanian nasional dapat menjadi basis untuk memperkuat kemandirian energi.

“Intinya adalah bagaimana kita berdaulat energi, pangan, protein. Insya Allah, Indonesia menjadi negara besar, negara super power ke depan. Sekarang, pangan selesai, protein sudah selesai. Sekarang, etanol kita kejar,” kata Amran.

Continue Reading

News

Keterbukaan Informasi IDX Jadi Rujukan Utama Investor

Pengumuman resmi Bursa Efek Indonesia menjadi sumber penting untuk memverifikasi kondisi keuangan, aksi korporasi, dan informasi material emiten.

Amalan Saliha

Published

on

[domain capital]- Bursa Efek Indonesia (IDX) menyediakan kanal keterbukaan informasi sebagai bagian dari mekanisme transparansi pasar modal. Melalui kanal tersebut, perusahaan tercatat menyampaikan berbagai informasi kepada publik, mulai dari laporan keuangan berkala hingga aksi korporasi dan informasi material yang dapat memengaruhi keputusan investor.

Keterbukaan informasi merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas emiten. Perusahaan tercatat memiliki kewajiban menyampaikan informasi tertentu kepada Bursa dan publik sesuai dengan ketentuan pasar modal. Informasi tersebut memungkinkan investor memperoleh gambaran mengenai kondisi dan perkembangan perusahaan secara lebih objektif.

Salah satu informasi yang paling banyak diperhatikan adalah laporan keuangan. Data pendapatan, laba rugi, aset, liabilitas, arus kas, hingga perubahan ekuitas dapat digunakan untuk menilai kesehatan fundamental perusahaan. Investor juga dapat membandingkan kinerja antarperiode untuk melihat apakah pertumbuhan perusahaan bersifat konsisten atau hanya terjadi karena faktor sementara.

Selain laporan keuangan, portal IDX menjadi sumber untuk memantau berbagai aksi korporasi dan informasi material. Perubahan kepemilikan, transaksi material, keputusan strategis, perubahan manajemen, hingga informasi lain yang berpotensi memengaruhi harga saham perlu diperhatikan karena dapat mengubah persepsi pasar terhadap prospek perusahaan.

Bagi investor, penggunaan sumber primer seperti IDX juga penting untuk memverifikasi rumor atau informasi yang beredar di pasar. Berita media, media sosial, maupun forum investor dapat menjadi sumber awal informasi, tetapi keputusan investasi sebaiknya dikonfirmasi kembali melalui dokumen resmi perusahaan dan Bursa.

Transparansi tersebut pada akhirnya mendukung prinsip fair disclosure, yaitu tersedianya informasi material bagi seluruh pelaku pasar secara lebih setara. Dengan akses terhadap informasi resmi, investor ritel maupun institusi memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan analisis fundamental dan menilai risiko investasi.

Karena itu, keterbukaan informasi IDX sebaiknya tidak hanya dipandang sebagai dokumen administratif. Bagi investor, dokumen tersebut merupakan data primer untuk memahami bisnis, kinerja keuangan, risiko, dan strategi emiten. Membaca sumber resmi sebelum mengambil kesimpulan menjadi langkah penting agar keputusan investasi tidak semata-mata didasarkan pada sentimen atau rumor pasar.

Continue Reading

News

Bahlil Siap Garap Bensin dari Batu Bara

Pemerintah melalui Kementerian ESDM bersiap mengembangkan teknologi pengolahan batu bara kalori rendah menjadi bahan bakar minyak cair demi mewujudkan kemandirian energi nasional.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan teknologi pengolahan batu bara menjadi bahan bakar minyak.

Bahlil mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan sumber energi dalam negeri sekaligus memperkuat ketahanan energi di tengah situasi geopolitik yang dinilai semakin tidak menentu.

“Kami sebagai Menteri ESDM akan menindaklanjuti setiap perintah dan arahan Bapak Presiden terkait dengan optimalisasi dalam rangka meningkatkan ketahanan energi dengan memakai sumber energi dalam negeri,” ujar Bahlil di sela-sela acara Donor Darah Ditjen Minerba di Jakarta, Senin.

Menurut Bahlil, salah satu potensi yang akan dioptimalkan adalah batu bara sebagai sumber energi alternatif. Perkembangan teknologi, kata dia, memungkinkan batu bara berkalori rendah diolah menjadi gas maupun minyak.

“Salah satu antaranya adalah energi alternatif dari batu bara. Sekarang teknologinya itu sudah canggih, di mana batu bara yang low calorie (kalori rendah) itu bisa menghasilkan gas maupun minyak,” kata Bahlil.

Pengolahan batu bara menjadi bahan bakar cair bukan teknologi baru. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut teknologi coal to liquid pernah digunakan di Jerman Timur untuk mengubah batu bara menjadi minyak.

Produk minyak tersebut, menurut Tri, bahkan pernah dimanfaatkan sebagai bahan bakar kendaraan militer.

“Terus kemudian kita melihat Afrika Selatan. Dulu dia kena politik Apartheid, terus dilarang oleh negara-negara lain, maka dia mencairkan batu bara Sasol itu sampai sekarang. Kira-kira 300 ribu barel per hari. Jadi memang sudah ada kalau (mencairkan batu bara menjadi bensin) itu,” ujar Tri.

Meski teknologi tersebut telah diterapkan di sejumlah negara, pemerintah masih mengevaluasi teknologi yang akan digunakan serta potensi batu bara Indonesia untuk dikembangkan menjadi minyak.

“Nanti beberapa sedang dievaluasi lah,” kata Tri.

Arahan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri resepsi kesyukuran 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9).

Prabowo menekankan pentingnya kemandirian pangan dan energi agar Indonesia dapat mengandalkan kekuatan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap negara lain.

Dalam sambutannya, Prabowo menyebut pemerintah telah mengembangkan bahan bakar berbasis kelapa sawit dan selanjutnya akan mengembangkan bensin dari batu bara.

“Sudah berhasil bikin solar dari kelapa sawit dan sudah bisa membikin bensin dari kelapa sawit. Dan, kita juga nanti akan bikin juga, bensin dari batu bara,” kata Prabowo.

Continue Reading

News

Komisi X DPR: Anggaran Pendidikan Bisa Biayai Sekolah Gratis

Komisi X DPR RI menyebut alokasi 20 persen APBN berpotensi membiayai pendidikan gratis dari tingkat SD hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dapat menjadi sumber pembiayaan pendidikan gratis, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Fikri mengatakan, perhitungan Fraksi PKS menunjukkan anggaran pendidikan berpotensi tidak hanya membiayai pendidikan di sekolah negeri, tetapi juga satuan pendidikan yang dikelola swasta.

“Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, Fraksi PKS sudah menghitung dari SD sampai perguruan tinggi (PT), bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis,” kata Fikri di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Gagasan tersebut muncul di tengah rencana pemerintah memperluas akses pendidikan tanpa pungutan biaya. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan biaya pendidikan di sekolah negeri, mulai SD hingga perguruan tinggi negeri, harus diupayakan gratis.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Ia mengatakan akan menggelar rapat terbatas untuk membahas pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas (rapat terbatas) atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menyebut pengembalian uang negara hasil korupsi dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan. “Uangnya yang dikorupsi, yang nyolong, yang dicuri,” katanya.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun. Kementerian Keuangan menyebut angka tersebut memenuhi amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.

Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah program, antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, renovasi sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat, serta Sekolah Unggul Garuda.

Dari sisi hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 memperluas kewajiban negara dalam pembiayaan wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar. MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.

Namun, putusan tersebut berlaku untuk pendidikan dasar. Gagasan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi memiliki cakupan lebih luas sehingga membutuhkan kebijakan, pengaturan, dan skema pembiayaan tersendiri.

MK juga telah mengatur bahwa dukungan pemerintah bagi sekolah atau madrasah swasta diberikan kepada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk terkait standar pendidikan, tata kelola, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Fikri menilai arah kebijakan tersebut dapat mulai tercermin dalam postur APBN 2027. Menurut dia, pemerintah perlu memastikan anggaran pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam memperluas akses maupun mengurangi beban biaya pendidikan.

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sebelumnya juga menyepakati pentingnya mempertahankan alokasi pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN 2027, sekaligus memperkuat program bantuan dan afirmasi pendidikan untuk mendukung percepatan pencapaian wajib belajar.

Continue Reading

News

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Mulai Kapan?

DPR RI dan Kemendikdasmen resmi menyepakati pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com –  Kabar terbaru soal status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menemui titik terang. Komisi X DPR RI memastikan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu tidak melalui tes.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan DPR bersama pemerintah dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

“Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Lalu, proses pengalihan status akan mulai berjalan pada Januari 2027 dan berlangsung hingga 2029. Sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu disebut masuk dalam skema tersebut.

DPR dan pemerintah juga telah menyepakati anggaran sekitar Rp23 triliun untuk mendukung kebijakan pengalihan status itu. Dengan demikian, guru PPPK paruh waktu tidak perlu mengikuti seleksi ulang untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut adanya tes bagi guru PPPK paruh waktu yang hendak beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya juga menyatakan perubahan status tersebut dilakukan secara otomatis tanpa tes mulai Januari 2027. Pemerintah saat ini melakukan pendataan melalui pemerintah daerah sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kebijakan.

Tes tetap diperlukan bagi PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jalur tersebut berbeda dengan proses pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Perbedaan informasi sebelumnya muncul setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 September 2026 menyebut lebih dari 172 ribu guru masuk dalam pembahasan penataan status PPPK. Saat itu, Tito mengatakan mereka diupayakan mengikuti tes untuk kemudian menjadi pegawai Kemendikdasmen jika dinyatakan lulus.

Namun, keterangan terbaru Komisi X DPR dan penegasan Mendikdasmen menyebut pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak menggunakan tes. Seleksi berlaku untuk jalur berbeda, yakni bagi PPPK yang hendak menjadi PNS.

Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih sebelumnya juga menyebut sekitar 230 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes dengan pembiayaan melalui APBN 2027.

Adanya perbedaan angka antara keterangan para pejabat membuat jumlah final guru yang masuk dalam skema pengangkatan masih perlu mengacu pada data pemerintah dan ketentuan resmi pelaksanaan.

Dengan skema tersebut, pemerintah menyiapkan pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027, sementara jalur seleksi tersendiri tetap tersedia bagi PPPK yang ingin berstatus PNS.

Continue Reading

News

OJK Terbitkan Peraturan tentang Pemegang Saham Bursa Efek

OJK menerbitkan POJK 13 Tahun 2026 sebagai landasan hukum demutualisasi Bursa Efek untuk memperluas struktur kepemilikan dan memperkuat independensi pasar modal.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026) yang telah berlaku sejak tanggal diundangkan pada 17 September 2026.

Penerbitan POJK 13 Tahun 2026 merupakan tindak lanjut amanat Angka 63 angka 3a Pasal 8 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur lebih lanjut mengenai pemegang saham Bursa Efek dalam bentuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

POJK 13 Tahun 2026 ini menjadi landasan hukum bagi Bursa Efek untuk melakukan langkah-langkah Demutualisasi Bursa Efek, yang akan mengubah struktur kepemilikan atas saham Bursa Efek dari yang semula terbatas hanya dimiliki oleh anggota Bursa Efek (mutual) menjadi dapat dimiliki oleh orang perseorangan dan/atau badan hukum Indonesia baik anggota Bursa Efek maupun bukan anggota Bursa Efek (demutual).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menyatakan bahwa Demutualisasi Bursa Efek merupakan bagian penting dari rencana aksi percepatan reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia, mengingat langkah transformatif ini tidak hanya mengubah struktur kepemilikan Bursa Efek, tetapi juga akan membangun Bursa Efek yang lebih transparan, efisien, dan inovatif.

“Struktur Demutualisasi Bursa Efek yang memungkinkan kepemilikan secara luas oleh anggota bursa, investor strategis, dan publik akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola,  membuka akses permodalan yang lebih luas, dan percepatan pengembangan bagi Bursa Efek,” kata Hasan dalam siaran pers pada Senin (21/9/2026).

POJK 13 Tahun 2026 memuat pokok-pokok pengaturan yang meliputi saham Bursa Efek, pemisahan kepemilikan dan keanggotaan Bursa Efek, pelaksanaan Demutualisasi Bursa Efek, pemisahan fungsi pengaturan, pengawasan, dan bisnis, pembagian dividen, dan laporan Bursa Efek.

POJK 13 Tahun 2026 juga memuat sejumlah substansi pengaturan untuk menjamin independensi Bursa Efek dan penguatan pengawasan oleh OJK, diantaranya:

Pemegang saham, Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.

Demutualisasi Bursa Efek dilaksanakan dengan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek, integritas pasar, dan fungsi pengaturan serta pengawasan Bursa Efek oleh OJK.

Kepemilikan Bursa Efek oleh pihak selain Anggota Bursa Efek dilakukan dengan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek.  

Kepemilikan saham Bursa Efek oleh pemegang saham Bursa Efek dipisahkan dari keanggotaan Bursa Efek.

Pemegang saham Bursa Efek dapat memiliki saham Bursa Efek paling banyak 5% (lima persen) dari jumlah saham Bursa Efek yang telah dikeluarkan.

Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk kepemilikan saham lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah saham Bursa Efek yang telah dikeluarkan dimaksudkan untuk mencegah dominasi, konsentrasi kepemilikan saham, dan/atau pengendalian oleh satu Pihak, sehingga independensi Bursa Efek tetap terjaga.

Setiap Pihak dilarang memiliki saham Bursa Efek secara mayoritas (lebih dari lima puluh persen) baik secara langsung maupun tidak langsung termasuk melalui afiliasinya.

Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek dipilih dan wajib terlebih dahulu melalui Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK.

Continue Reading
News17 menit ago

Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

News29 menit ago

Diresmikan Mendikdasmen, Galeri Kejuruan jadi Etalase Inovasi SMK dan Teknologi Industri

Review24 jam ago

Agentic AI Security Menjadi Prioritas Baru Perusahaan

News1 hari ago

Italia SIapkan Kebikakan Pembatasan Siswa Asing hingga Larang Hijab di Sekolah

News1 hari ago

Stella: AI Bisa Ubah Posisi Strategis Indonesia

News1 hari ago

Bioetanol Dibidik, Hemat Devisa Rp500 Triliun

News1 hari ago

Keterbukaan Informasi IDX Jadi Rujukan Utama Investor

News1 hari ago

Bahlil Siap Garap Bensin dari Batu Bara

LakeyBanget1 hari ago

Dua Pemain Persib Perkuat Timnas di FIFA ASEAN Cup, Siapa Saja?

LakeyBanget1 hari ago

Menpora Lecut Atlet Kejar Medali Emas Asian Games 2026, Ingatkan Bonus Rp 3 Miliar

News2 hari ago

Komisi X DPR: Anggaran Pendidikan Bisa Biayai Sekolah Gratis

News2 hari ago

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Mulai Kapan?

News2 hari ago

OJK Terbitkan Peraturan tentang Pemegang Saham Bursa Efek

News2 hari ago

Al-Khawarizmi: Arsitek Angka dari Jalur Sutra

LakeyBanget2 hari ago

Air Kelapa di Tumbler Stainless, Amankah?

LakeyBanget2 hari ago

Brad Pitt Kembali ke World War Z

Ruang Sujud2 hari ago

Indonesia Pacu Produk Halal Tembus Pasar Global

LakeyBanget2 hari ago

Andre Taulany Nikahi Amanda Rigby, Maharnya Jadi Sorotan

Ruang Sujud2 hari ago

Masjid Inggris Buka Pintu, Bangun Jembatan dengan Masyarakat

News2 hari ago

Revitalisasi Satuan Pendidikan Dorong Peningkatan Kualitas Sekolah