Connect with us

News

Shalat Berjamaah Pada Masjid Bertingkat

Di antaranya adalah adanya kesinambungan antara imam dan makmum, yang berarti jarak antara keduanya tidak boleh terlalu jauh dan masih dalam satu kawasan.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Pengurus Mushalla Al Ikhsan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (UGM) menghadapi sebuah tantangan unik terkait pelaksanaan salat berjamaah di bangunan mushalla mereka yang baru. Dengan selesainya pembangunan lantai dua, muncul pertanyaan mendasar mengenai keabsahan salat berjamaah dengan satu imam, mengingat konfigurasi arsitektur mushalla yang tidak biasa. Untuk mendapatkan jawaban yang kredibel, pengurus memutuskan untuk mengajukan pertanyaan ini ke rubrik Tanya Jawab Suara Muhammadiyah.

Mushalla Al Ikhsan, yang dulunya merupakan bagian dari garasi mobil dengan bentuk melengkung, telah mengalami perluasan signifikan sejak tahun 2012 dengan penambahan lantai dua. Lantai dua ini dibangun persis di atas mushalla lama, namun tanpa koneksi fisik maupun visual yang menghubungkan kedua lantai tersebut. Berbeda dengan desain masjid bertingkat pada umumnya yang menyediakan lubang di atas posisi imam agar makmum di lantai atas dapat melihat imam atau makmum di lantai bawah, Mushalla Al Ikhsan tidak memiliki fitur serupa.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan pertanyaan krusial bagi pengurus: bagaimana caranya agar mushalla dua lantai ini dapat digunakan untuk salat berjamaah dengan satu imam secara sah dan sesuai syariat? Mereka berharap Suara Muhammadiyah dapat memberikan pencerahan dan solusi praktis agar ibadah berjamaah tetap dapat berlangsung tanpa kendala fiqih.

Menjawab pertanyaan tersebut, Suara Muhammadiyah menjelaskan beberapa syarat utama agar salat berjamaah dinyatakan sah. Di antaranya adalah adanya kesinambungan antara imam dan makmum, yang berarti jarak antara keduanya tidak boleh terlalu jauh dan masih dalam satu kawasan. Selain itu, makmum harus dapat mengetahui gerak-gerik atau keadaan imam, dan imam idealnya dapat terlihat oleh makmum shaf pertama. Syarat penting lainnya adalah suara imam dapat didengar oleh setidaknya makmum shaf pertama, untuk memastikan semua mengikuti gerakan imam dengan benar.

Penjelasan ini didukung oleh hadis riwayat Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri, di mana Rasulullah SAW bersabda, “Maju dan ikutilah aku, dan hendaklah orang-orang yang di belakangmu mengikutimu.” Hadis ini menggarisbawahi pentingnya keteraturan dan kepatuhan makmum terhadap imam. Dengan demikian, pengelola Mushalla Al Ikhsan perlu mempertimbangkan bagaimana memastikan terpenuhinya syarat-syarat koneksi visual dan audio, serta keterhubungan antara lantai satu dan dua, agar salat berjamaah dapat dilaksanakan secara sah dan sempurna sesuai tuntunan syariat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Perjumpaan Simbolik Pangeran Diponegoro dan Iran, Ketika Pohon Menjadi Bahasa Perlawanan

Published

on

By

H. Erdy Nasyrul, M.I.Kom
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Monitorday.com – Langit sejarah kerap mempertemukan hal-hal yang tak pernah benar-benar saling bersentuhan. Ia tidak mempertemukan tokoh dalam ruang dan waktu yang sama, tetapi mempertemukan makna, dalam bentuk simbol yang hidup, berpindah, dan menemukan resonansinya kembali di zaman yang berbeda.

Di tanah Jawa abad ke-19, Pangeran Diponegoro memimpin sebuah perlawanan yang tidak hanya bertumpu pada kekuatan senjata, tetapi juga pada jaringan kultural yang halus dan nyaris tak terlihat. Dalam gerak gerilya yang senyap itu, pohon, terutama sawo kecik, menjadi lebih dari sekadar tanaman. Ia hadir sebagai penanda, sebagai kode, sebagai bahasa diam yang hanya dimengerti oleh mereka yang berada dalam lingkar perjuangan.

Pohon itu tidak berbicara, tetapi ia memberi tahu. Ia tidak berteriak, tetapi ia menghubungkan.

Dalam lanskap yang berbeda, berabad kemudian, simbol yang sama kembali muncul, kali ini di tengah gejolak Timur Tengah. Mojtaba Khamenei, sebagaimana diberitakan Kantor Berita Tasnim, menyerukan rakyat Iran untuk menanam pohon di seluruh negeri, sebagai penghormatan kepada para martir yang gugur dalam konflik.

Seruan itu bukan sekadar ajakan ekologis. Ia adalah narasi. Ia adalah upaya membangun memori kolektif, menanam harapan di atas tanah yang baru saja menyerap luka. Setiap bibit yang ditanam diposisikan sebagai simbol kehidupan yang tidak tunduk pada kematian, sebagai tanda bahwa bangsa yang diserang masih memiliki masa depan.

Di titik ini, sejarah seperti berbisik pelan, ada sesuatu yang sama.

Namun kesamaan itu bukanlah hubungan langsung. Tidak ada garis sejarah yang menghubungkan Diponegoro dengan Iran modern. Tidak ada warisan yang berpindah secara literal. Yang ada adalah perjumpaan simbolik, dua peradaban yang, dalam tekanan dan krisisnya masing-masing, menemukan bahasa yang sama untuk mengekspresikan perlawanan.

Pada masa Diponegoro, pohon bekerja dalam kesunyian. Ia menjadi bagian dari strategi, penanda lokasi, simpul komunikasi, sekaligus identitas kultural yang mengikat para pengikutnya. Dalam tradisi Jawa, sawo kecik sendiri tidak berdiri sebagai objek biasa. Ia dimaknai sebagai sarwo becik, lambang kebaikan, keteguhan, dan keselarasan hidup.

Dengan demikian, pohon dalam konteks Diponegoro bukan hanya alat, tetapi juga nilai. Ia menyatukan dimensi spiritual dan perlawanan dalam satu simbol yang sederhana.

Di Iran, makna itu mengalami transformasi. Pohon tidak lagi tersembunyi sebagai kode, melainkan tampil di ruang publik sebagai ekspresi kolektif. Ia menjadi ritual nasional, ditanam untuk mengenang, sekaligus untuk menegaskan bahwa kematian tidak mengakhiri narasi sebuah bangsa.

Jika dalam perang Diponegoro pohon adalah “jejak yang ditinggalkan”, maka dalam konteks Iran pohon adalah “masa depan yang ditanam”.

Perbedaan ini justru memperjelas satu hal, simbol yang sama dapat hidup dalam bentuk yang berbeda, tetapi tetap membawa pesan yang serupa.

Baik di Jawa maupun di Iran, pohon menjadi metafora tentang waktu. Ia tumbuh perlahan, berakar dalam, dan bertahan lama. Ia tidak memberikan kemenangan instan, tetapi menjanjikan keberlanjutan.

Dalam dunia yang sering kali mengukur kekuatan dari kecepatan dan daya hancur, simbol ini menawarkan perspektif lain, bahwa ketahanan sejati justru dibangun dari sesuatu yang tumbuh, bukan yang menghancurkan.

Di tengah konflik global, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, pertanyaan tentang “siapa yang menang” sering kali terdengar terlalu tergesa. Sejarah menunjukkan bahwa kemenangan militer tidak selalu menjadi penentu akhir dari sebuah peradaban. Bahkan, dalam banyak kasus, pihak yang tampak kalah justru meninggalkan jejak yang lebih dalam dan lebih bertahan lama.

Penyair Romawi Horace pernah menulis, Graecia capta ferum victorem cepit. Artinya, Yunani yang ditaklukkan justru menaklukkan penakluknya yang buas. Kekuasaan boleh datang dengan pedang, tetapi pengaruh sering kali datang melalui budaya, melalui nilai, melalui simbol yang hidup lebih lama dari kemenangan itu sendiri.

Pengalaman Nusantara memberi cermin yang serupa. Secara kasat mata, negeri ini pernah ditaklukkan oleh Belanda. Namun dalam perjalanan waktu, interaksi itu tidak berjalan satu arah. Banyak jejak Nusantara justru hidup dalam ruang budaya Belanda, baik dalam kuliner, bahasa, maupun kebiasaan sosial. Sebuah pengingat bahwa relasi penakluk dan yang ditaklukkan tidak pernah sesederhana hitam dan putih.

Dalam konteks itulah, simbol pohon menemukan maknanya yang paling dalam. Ia bukan sekadar metafora ekologis, tetapi representasi dari sesuatu yang lebih besar, bahwa peradaban yang berakar kuat tidak mudah ditaklukkan, bahkan ketika secara militer ia ditekan.

Kadang, perlawanan justru tumbuh dari sesuatu yang paling sunyi, sebuah bibit yang ditanam, akar yang menembus tanah, dan keyakinan bahwa kehidupan akan terus berlanjut.

Dari Jawa hingga Iran, pohon mengajarkan hal yang sama, bahwa perlawanan bukan hanya tentang bertahan dari hari ini, tetapi tentang memastikan bahwa masa depan tetap memiliki tempat untuk tumbuh.

Mungkin, di situlah makna terdalam dari simbol ini, bahwa setiap pohon yang ditanam adalah bentuk perlawanan paling tenang, tetapi juga paling panjang umur.

Continue Reading

News

Paradoks Hubungan Sains dan Agama

Mereka yang sangat percaya pada sains lebih mungkin menganggap keduanya bertentangan

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com–Sebuah studi terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal Psychology of Religion and Spirituality mengungkapkan bagaimana sistem keyakinan pribadi seseorang membentuk pandangan mereka tentang hubungan antara sains dan agama. Penelitian ini menemukan pola yang berbeda: individu dengan keyakinan agama yang kuat cenderung melihat sains dan agama sebagai dua entitas yang saling melengkapi, sementara mereka yang sangat percaya pada sains lebih mungkin menganggap keduanya bertentangan.

Temuan ini memberikan perspektif baru mengenai bagaimana kerangka pemahaman yang berbeda memengaruhi persepsi seseorang tentang hubungan yang kompleks antara sains dan agama. Hasil studi ini menambah dimensi pada perdebatan global yang telah berlangsung selama berabad-abad mengenai kompatibilitas kedua domain tersebut.

Perdebatan mengenai hubungan antara sains dan agama memang telah berlangsung lama. Ada kelompok yang berpendapat bahwa keduanya adalah jalur yang saling melengkapi untuk memahami dunia dan realitas, sementara kelompok lain beranggapan bahwa keduanya pada dasarnya tidak selaras dan saling bertentangan.

Studi-studi sebelumnya seringkali fokus pada situasi di mana sains dan agama dibandingkan atau dipertentankan secara langsung. Akibatnya, masih ada pertanyaan yang belum terjawab tentang bagaimana keyakinan pada salah satu bidang, baik sains atau agama, memengaruhi persepsi tentang kompatibilitas keduanya, terlepas dari perbandingan langsung tersebut.

Untuk mengatasi kesenjangan penelitian ini, para peneliti dalam studi terbaru ini bertujuan untuk menyelidiki sejauh mana keyakinan pada sains dan keyakinan agama, sebagai sistem makna yang terpisah, dapat memprediksi apakah seseorang akan melihat sains dan agama sebagai kompatibel atau bertentangan.

Dengan melibatkan 684 partisipan dari berbagai latar belakang budaya dan agama di Inggris, Belanda, dan Kazakhstan, para peneliti berusaha untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang bagaimana keyakinan-keyakinan ini berinteraksi dalam konteks yang beragam.

Continue Reading

News

Gempa M7,6 Guncang Bitung, Sejumlah Wilayah di Sulut dan Malut Berstatus Siaga Tsunami

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang perairan Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis (2/4), berpotensi memicu tsunami di sejumlah wilayah di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Informasi ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berdasarkan hasil pemodelan terkini.

BMKG menetapkan sejumlah daerah dalam status Siaga dan Waspada dengan estimasi waktu kedatangan gelombang tsunami yang berbeda-beda. Wilayah berstatus Siaga diimbau untuk segera melakukan evakuasi, sementara daerah berstatus Waspada diminta menjauhi kawasan pesisir dan aliran sungai.

Berikut rincian wilayah terdampak:

Status Siaga:

  • Kota Ternate, Maluku Utara (estimasi tiba 06:53:14 WITA)
  • Halmahera, Maluku Utara (06:54:14 WITA)
  • Kota Tidore, Maluku Utara (06:56:14 WITA)
  • Kota Bitung, Sulawesi Utara (07:12:14 WITA)
  • Minahasa Bagian Selatan, Sulawesi Utara (07:17:14 WITA)
  • Minahasa Selatan Bagian Selatan, Sulawesi Utara (07:18:14 WITA)
  • Minahasa Utara Bagian Selatan, Sulawesi Utara (07:18:14 WITA)

Status Waspada:

  • Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (07:14:14 WITA)
  • Minahasa Utara Bagian Utara, Sulawesi Utara (07:15:14 WITA)
  • Bolaang Mongondow Bagian Selatan, Sulawesi Utara (07:21:14 WITA)

BMKG juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah di wilayah berstatus Siaga perlu segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi. Sementara itu, masyarakat di wilayah Waspada diminta tetap waspada dan menjauhi pantai serta tepian sungai guna menghindari potensi bahaya.

Hingga saat ini, perkembangan situasi masih terus dipantau oleh otoritas terkait. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari BMKG serta instansi pemerintah setempat.

Continue Reading

News

Wamendikdasmen: TKA Bukan Sekadar Ujian Tapi Mengukur Kemampuan Siswa

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu (1/4/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan sekolah sekaligus memberikan motivasi kepada siswa agar menghadapi TKA dengan percaya diri.

Dalam dialog terbuka bersama siswa, Fajar menegaskan bahwa TKA bukan sekadar ujian berbasis angka, melainkan bagian dari proses pembelajaran yang lebih luas. Ia menekankan pentingnya memahami tujuan dan pola soal yang mengedepankan logika, penalaran, serta penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

“Jika siswa sudah memahami tujuan TKA, itu berarti mereka sudah berhasil. Soal-soalnya dirancang lebih kritis, logis, dan aplikatif. Ini bukan hanya tentang nilai, tetapi untuk mengukur kemampuan secara menyeluruh,” ujarnya.

Fajar juga memastikan bahwa TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Oleh karena itu, ia mengimbau peserta didik agar tidak merasa terbebani. Menurutnya, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu indikator dalam seleksi jalur prestasi ke jenjang pendidikan berikutnya, sekaligus sebagai alat verifikasi capaian pembelajaran yang tercermin dalam rapor.

“Yang penting adalah percaya diri. TKA membantu kita melihat kemampuan secara objektif,” tambahnya.

Ia juga mendorong siswa untuk mengikuti simulasi TKA sebagai bagian dari persiapan. Pembiasaan terhadap pola soal berbasis logika dinilai dapat membantu siswa lebih siap saat ujian berlangsung.

Dari sisi sekolah, SMP Negeri 2 Amlapura menyatakan kesiapan pelaksanaan TKA, baik secara teknis maupun akademik. Kepala sekolah Kadek Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menambah perangkat komputer melalui dana BOS untuk mendukung pelaksanaan berbasis digital. Selain itu, penguatan literasi dan numerasi dilakukan melalui kegiatan kokurikuler serta integrasi dalam pembelajaran di kelas. Tahun ini, sebanyak 426 siswa akan mengikuti TKA di sekolah tersebut.

“Kami juga mendapat pendampingan dari dinas pendidikan dan pengawas. Harapannya, pelaksanaan TKA berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi pertimbangan siswa dalam melanjutkan pendidikan,” katanya.

Upaya serupa dilakukan SMP Muhammadiyah Karangasem. Kepala sekolah Budiman menyebutkan pihaknya telah mengadakan pelatihan guru melalui seminar TKA, sosialisasi kepada orang tua, serta penyusunan soal latihan internal. Bimbingan khusus juga diberikan kepada siswa kelas 9, terutama pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.

Sementara itu, para siswa menyambut pelaksanaan TKA dengan optimisme. Abi Yudita Putra, siswa SMP Negeri 2 Amlapura, menilai TKA membantu dirinya memahami potensi akademik. “TKA ini bermanfaat karena kita jadi tahu kemampuan kita,” ujarnya.

Pendapat serupa disampaikan Ni Made Cheryl Adha Putri yang mengaku tertantang dengan model soal berbasis logika. “Materinya sudah pernah dipelajari, tetapi cara soalnya lebih menuntut penalaran,” katanya.

Melalui peninjauan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan TKA 2026 berjalan optimal, baik dari sisi infrastruktur maupun kesiapan mental siswa. Pendekatan berbasis pemahaman dan penalaran diharapkan mampu mendorong siswa mengenali potensi diri serta meningkatkan motivasi belajar menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Continue Reading

News

Prabowo Terima Penghargaan The Grand Order of Mugunghwa dari Presiden Korsel

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima penghargaan kehormatan tertinggi dari Pemerintah Republik Korea, The Grand Order of Mugunghwa, yang dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Korea Lee Jae Myung, dalam sebuah Friendship Event yang berlangsung di Garden of Sangchungjae, Istana Kepresidenan Republik Korea, Rabu (01/04/2026). Penganugerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Republik Korea.

The Grand Order of Mugunghwa merupakan penghargaan nasional tertinggi Republik Korea yang secara khusus dianugerahkan kepada Presiden Republik Korea beserta pasangan, serta para Kepala Negara atau mantan Kepala Negara dari negara sahabat beserta pasangan. Penghargaan ini diberikan atas jasa yang luar biasa dalam mendukung pembangunan dan keamanan Republik Korea.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Republik Korea menganugerahkan penghargaan kepada Presiden Prabowo sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan peran dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea, termasuk dalam meningkatkan status kemitraan kedua negara menjadi Special Comprehensive Strategic Partnership.

Penghargaan yang diterima Presiden Prabowo terdiri atas sejumlah atribut kehormatan, yakni badge berupa pita, collar (kalung), star (bros), serta lapel badge (pin), yang seluruhnya dibuat dari logam mulia dan dihiasi batu permata.

Sejak pertama kali dianugerahkan pada tahun 1949, The Grand Order of Mugunghwa telah diberikan kepada lebih dari 100 tokoh dunia, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sejumlah tokoh besar yang pernah menerima penghargaan ini antara lain Presiden pertama Republik Korea Syngman Rhee (1949), Raja Jordan Hussein of Jordan (1983), Ratu Inggris Elizabeth II (1986), Emir Qatar Hamad bin Khalifa Al Thani (2007), Presiden Prancis Emmanuel Macron (2018), dan Raja Belanda Willem-Alexander (2003).

Penganugerahan ini semakin menegaskan eratnya hubungan persahabatan dan kerja sama strategis antara Indonesia dan Republik Korea yang terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara serta kawasan.

Continue Reading

News

WFH Bukan Libur, Mendikdasmen Pastikan Sekolah Tetap Normal dan Budaya Kerja Sehat Diperkuat

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) tidak berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Proses pembelajaran tetap berlangsung lima hari seperti biasa.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi publik terkait penerapan work from home (WFH) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Pembelajaran tetap lima hari dan dilaksanakan sebagaimana biasa,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara Pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Kantor Badan Bahasa, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, penyesuaian hanya berlaku bagi pegawai kementerian melalui skema empat hari bekerja di kantor dan satu hari bekerja dari rumah, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini, menurutnya, tetap menjaga efektivitas kerja tanpa mengganggu layanan publik maupun kegiatan pendidikan.

Abdul Mu’ti juga menekankan perbedaan antara konsep WFH dan work from anywhere (WFA). Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan adalah bekerja dari rumah, bukan dari lokasi bebas. Hal ini penting untuk memastikan pegawai tetap siap hadir secara langsung jika dibutuhkan.

“Kalau bekerja dari mana saja, pegawai bisa berada di lokasi yang sulit dijangkau. Sementara bekerja dari rumah memungkinkan mereka tetap responsif ketika ada agenda mendesak yang membutuhkan kehadiran fisik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut tidak semua pekerjaan dapat dilakukan secara daring. Sejumlah agenda strategis tetap membutuhkan pertemuan tatap muka, sehingga kebijakan WFH dirancang fleksibel namun tetap efektif.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam membangun budaya kerja dan lingkungan pendidikan yang asri, aman, sehat, bersih, dan nyaman. Implementasinya diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang pembangunan budaya sekolah.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah mendorong sekolah menjadi ruang yang aman, inklusif, dan berfungsi sebagai “rumah kedua” bagi peserta didik serta tenaga pendidik. Selain itu, budaya hidup bersih dan sehat terus diintegrasikan dalam kegiatan pendidikan, termasuk melalui pembiasaan perilaku higienis dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Abdul Mu’ti menambahkan, kebijakan efisiensi energi juga menjadi bagian dari transformasi budaya tersebut. “Ini bukan sekadar efisiensi ekonomi, tetapi upaya membangun budaya hidup sederhana, bersih, dan hemat energi sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tetap menerapkan pengawasan berbasis kinerja. Pegawai yang menjalankan WFH diwajibkan memenuhi target kerja terukur, sebagaimana praktik pada masa COVID-19.

Ia juga mengingatkan bahwa WFH bukan berarti libur. Sistem penghargaan dan sanksi tetap diberlakukan untuk menjaga profesionalisme ASN. Di sisi lain, layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) dan layanan keamanan tetap berjalan normal melalui pengaturan jadwal kerja bergiliran.

“Kami pastikan layanan yang dibutuhkan masyarakat tetap tersedia. Akan ada pegawai dan pejabat yang standby agar tidak terjadi kekosongan layanan,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja, kualitas layanan publik, serta penguatan budaya kerja dan lingkungan pendidikan yang berkelanjutan.

Continue Reading

News

Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Terdakwa Amsal Christy Sitepu menyambut putusan bebas dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, sebagai bentuk keadilan yang tidak hanya berpihak pada dirinya, tetapi juga bagi para pelaku industri kreatif.

“Vonis bebas ini menjadi momentum penting bagi pelaku industri kreatif untuk terus berkarya. Ini adalah keadilan, bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk seluruh pekerja kreatif,” ujar Amsal usai persidangan.

Amsal juga menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang telah memeriksa dan memutus perkaranya secara objektif. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto dan anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.

“Saya berterima kasih kepada majelis hakim dan Pengadilan Negeri Medan. Hari ini, keadilan benar-benar terjadi di sini,” katanya.

Usai dinyatakan bebas, Amsal menegaskan akan kembali menjalani aktivitasnya sebagai pelaku ekonomi kreatif, khususnya di bidang videografi.

“Saya akan kembali berkarya dan melanjutkan aktivitas di dunia kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, dalam amar putusan, majelis hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang menyatakan bahwa Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Yusafrihardi saat membacakan putusan.

Majelis hakim juga menilai bahwa perbuatan yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum, baik dalam dakwaan primer maupun subsider, tidak terbukti. Oleh karena itu, pengadilan memerintahkan pemulihan hak, harkat, martabat, serta nama baik terdakwa.

“Mengembalikan hak-hak terdakwa serta memulihkan harkat dan martabat serta nama baik terdakwa Amsal Sitepu,” ujar hakim ketua.

Continue Reading

News

Kisah Nabi Isa AS dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an menggambarkan Nabi Isa AS sebagai seorang utusan Allah yang mulia, lahir dari Bunda Maryam tanpa ayah melalui mukjizat

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com–Pemahaman akidah mengenai sosok Nabi Isa AS menjadi perhatian khusus dalam diskursus keagamaan, terutama menjelang dan selama bulan Desember. Dalam Islam, kisah Nabi Isa AS diuraikan secara komprehensif dalam Al-Qur’an, menyajikan perspektif yang berbeda dari narasi yang dikenal secara luas di luar ajaran Islam.

Pentingnya meluruskan pemahaman akidah ini ditekankan oleh para ulama tafsir guna memastikan umat Muslim memahami esensi ajaran Islam yang benar tentang salah satu nabi utama. Klarifikasi ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memperkuat keyakinan berdasarkan sumber-sumber otentik Al-Qur’an dan Sunnah.

Al-Qur’an menggambarkan Nabi Isa AS sebagai seorang utusan Allah yang mulia, lahir dari Bunda Maryam tanpa ayah melalui mukjizat. Beliau diutus untuk Bani Israil dengan membawa pesan tauhid, menyerukan penyembahan hanya kepada Allah SWT, serta diberi berbagai mukjizat seperti menyembuhkan orang sakit, menghidupkan orang mati (dengan izin Allah), dan berbicara saat masih bayi di buaian.

Para ulama tafsir secara konsisten menjelaskan bahwa Nabi Isa AS adalah manusia pilihan Allah, bukan Tuhan atau anak Tuhan. Kelahirannya yang ajaib adalah bukti kekuasaan Allah, bukan indikasi ketuhanan. Tafsir-tafsir ini menegaskan status Nabi Isa sebagai hamba dan Rasul Allah yang patut dihormati, tetapi tidak disembah.

Selain itu, narasi Al-Qur’an juga membantah klaim penyaliban dan kematian Nabi Isa di kayu salib. Menurut keyakinan Islam, Allah SWT mengangkat Nabi Isa AS ke langit, dan orang lain yang serupa dengannya disalibkan. Beliau akan kembali ke bumi sebelum hari kiamat untuk menegakkan keadilan dan syariat Islam.

Dengan demikian, pemahaman akidah yang lurus mengenai Nabi Isa AS, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan tafsir ulama, menjadi fundamental bagi umat Muslim. Hal ini tidak hanya memperkaya wawasan keagamaan tetapi juga mengukuhkan keyakinan pada keesaan Allah dan kenabian Muhammad SAW sebagai penutup para nabi.

Continue Reading

News

Daftar Lengkap Harga BBM Per 1 April 2026

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite maupun solar per 1 April 2026, menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi lonjakan harga di tengah dinamika energi global.

Meski harga tetap, pemerintah menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Untuk kendaraan roda empat, pengisian dibatasi maksimal 50 liter per hari, angkutan umum roda empat hingga 80 liter per hari, dan kendaraan roda enam atau lebih hingga 200 liter per hari.

Kebijakan ini diperkuat oleh PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Pertamina Patra Niaga, yang merilis daftar harga BBM terbaru yang berlaku secara nasional. Dalam pengumuman tersebut, seluruh jenis BBM—baik subsidi maupun nonsubsidi—dipastikan tidak mengalami perubahan harga.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV, menyatakan bahwa kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah.

“Pertamina Patra Niaga selalu menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk dalam penetapan harga BBM,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).

Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga BBM per 1 April 2026 adalah sebagai berikut:

Pertamax (RON 92): Rp 12.300 per liter
Pertamax Green 95: Rp 12.900 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter
Dexlite (CN 51): Rp 14.200 per liter
Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.500 per liter
Rincian Harga di Berbagai Wilayah

Di sejumlah wilayah lain, harga BBM menunjukkan variasi, di antaranya:

Sumatera: Pertamax berkisar Rp 12.600–Rp 12.900, Dexlite Rp 14.500–Rp 14.800
Jabodetabek dan Jawa: Pertamax Rp 12.300, Dexlite Rp 14.200
Bali & NTB: Sama dengan Jawa, sementara NTT sedikit lebih tinggi
Kalimantan: Pertamax antara Rp 12.600–Rp 12.900
Sulawesi, Maluku, Papua: Pertamax umumnya Rp 12.600, Dexlite Rp 14.500

Sementara itu, harga BBM subsidi tetap:

Pertalite: Rp 10.000 per liter
Biosolar: Rp 6.800 per liter

Pemerintah menegaskan bahwa pembelian BBM yang melebihi kuota akan dikenakan harga nonsubsidi atau dihitung sebagai jenis bahan bakar umum (JBU). Selain itu, Pertamina diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan pada setiap transaksi BBM subsidi serta melaporkan pelaksanaannya secara berkala.

Pembatasan ini merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional, terutama di tengah ketidakpastian global akibat konflik di Timur Tengah.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan tetap dapat menikmati harga BBM yang stabil, sekaligus mendukung distribusi energi yang lebih tepat sasaran.

Continue Reading

News

Pemerintah Gulirkan 8 Poin Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional, Apa Saja?

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah resmi meluncurkan delapan poin Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi sebagai respons terhadap dinamika global yang dipicu konflik geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi langkah mitigasi sekaligus momentum transformasi menuju sistem kerja dan pengelolaan energi yang lebih efisien dan modern.

“Program ini merupakan bagian dari transformasi struktural untuk menghadapi tantangan global dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual.

Pemerintah menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia tetap stabil dengan fundamental yang kuat, termasuk ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang aman serta fiskal yang terjaga.

Berikut delapan poin lengkap kebijakan tersebut:

1. Di tengah dinamika global yang menguji rantai pasok dunia, Indonesia menunjukkan dirinya sebagai bangsa yang adaptif, resilien, dan tangguh.

“Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan yang modern dan efisien. Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dan fundamental yang kokoh. Stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga,” Untuk itu kebijakan berikut ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan tetap positif.

2. Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital. Kebijakan ini mencakup beberapa langkah utama sebagai berikut:

a. penerapan work from home (WFH) bagi ASN, aparat sipil negara, di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), termasuk di dalam skema work from home yang diatur sebagai berikut:

– Mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital,

– Efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik, jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik.

– Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50%, dan luar negeri hingga 70%.

– Khusus untuk daerah, ini ada himbuan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan takupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.

b. Penerapan work from home bagi sektor swasta, yang diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.

c. Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH, dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

d. Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait dengan prestasi maupun ekstrakurikuler lainnya.

Sementara untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

3. Himbauan umum bagi masyarakat terkait:

a. Terkait efisiensi energi, masyarakat agar menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja, yang

b. Mobilitas cerdas, yaitu memprioritaskan penggunaan transportasi publik,

c. Masyarakat diminta tetap produktif, menjalankan roda ekonomi sebagaimana biasa.

4. Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan, dan pengaturan teknis ini akan dituangkan dalam surat edaran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.

5. Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN adalah Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp59 triliun.

6. Pemerintah juga melakukan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara, melalui prioritasisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga. Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non operasional, dan kegiatan seremonial menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra.

Pemerintah juga terus mendorong percepatan belanja kementerian dan lembaga, serta penajaman belanja melalui optimalisasi anggaran. Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

7. Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026. Pertamina telah siap untuk menimplementasikan blending. Ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter dan ini dalam satu tahun. Tentu ini dalam 6 bulan, ada penghematan dari fosil, ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun.

Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan. Tetapi ini tidak berlaku uintuk kendaraan umum dan untuk detailnya nanti akan disampaikan untuk energi ini oleh Pak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

8. Kemudian selain langkah di atas, pemerintah mendorong optimalisasi daripada program makan bergizi gratis sebagai program dan program ini diarahkan untuk penyediaan makanan segar selama 5 hari dalam seminggu dan tetap memperhatikan pengecualian seperti untuk asrama, daerah 3T dan daerah dengan tingkat stunting tinggi. Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp20 triliun.

“Dan keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja ini,” pungkas Airlangga.

Continue Reading

Monitor Saham BUMN



News7 hours ago

Perjumpaan Simbolik Pangeran Diponegoro dan Iran, Ketika Pohon Menjadi Bahasa Perlawanan

News13 hours ago

Paradoks Hubungan Sains dan Agama

LakeyBanget13 hours ago

Dibuka 1 April 2026, Ratusan Pendaki Auto Serbu Gunung Rinjani

LakeyBanget14 hours ago

Luna Maya Nilai Kedalaman Karakter Jadi Kekuatan Utama Film Zona Merah

News14 hours ago

Gempa M7,6 Guncang Bitung, Sejumlah Wilayah di Sulut dan Malut Berstatus Siaga Tsunami

News14 hours ago

Wamendikdasmen: TKA Bukan Sekadar Ujian Tapi Mengukur Kemampuan Siswa

News1 day ago

Prabowo Terima Penghargaan The Grand Order of Mugunghwa dari Presiden Korsel

News1 day ago

WFH Bukan Libur, Mendikdasmen Pastikan Sekolah Tetap Normal dan Budaya Kerja Sehat Diperkuat

LakeyBanget1 day ago

Irak Lolos ke Piala Dunia 2026, Bojan Hodak Dukung Frans Putros Tampil di Panggung Terakhirnya

News1 day ago

Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif

News2 days ago

Kisah Nabi Isa AS dalam Al-Qur’an

LakeyBanget2 days ago

46 Negara Pastikan OTW Piala Dunia 2026, Sisakan Dua Tiket

LakeyBanget2 days ago

Italia Gagal ke Piala Dunia Tiga Edisi Berturut-turut, Rekor Memalukan Sang Juara 4 Kali

News2 days ago

Daftar Lengkap Harga BBM Per 1 April 2026

News2 days ago

Pemerintah Gulirkan 8 Poin Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional, Apa Saja?

News2 days ago

Pemerintah Resmi Terapkan WFH 1 Hari untuk ASN Setiap Jumat

LakeyBanget2 days ago

Avenged Sevenfold Bakal Guncang Jakarta, Cek Harga Tiketnya?

LakeyBanget2 days ago

Taylor Swift Rilis Single “Elizabeth Taylor”, Hadirkan Klip Tribut Penuh Arsip Legendaris

News2 days ago

DK PBB Gelar Rapat Darurat Usai Tiga Prajurit TNI Tewas di Lebanon Selatan

LakeyBanget2 days ago

Kembali ke Panggung, Celine Dion Umumkan Konser Besar di Paris

Banner subscribe popup ×

Berlangganan Berita Terbaru Monitorday

Dapat memilih lebih dari satu.