Connect with us

News

Transformasi BUMN Lanjut, 15 BUMN ‘Sakit’ Bakal Dilebur

Renold Rinaldi

Published

on

Monitorday.com – PT Danareksa (Persero) melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) berencana untuk mengurangi jumlah 15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini memerlukan pemulihan keuangan.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi Yadi, mengungkapkan rencana ini di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (21/11/2023).

“Diharapkan tahun depan, selesai (proses pemulihan) untuk 15 BUMN. Kami berencana untuk mengurangi jumlah BUMN yang akan ditangani,” ucap Yadi.

Pemangkasan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penggabungan atau merger. Meskipun demikian, Yadi menekankan bahwa mereka juga sedang mempertimbangkan opsi lain seperti pembubaran atau likuidasi, yang sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut.

“Dalam hal ini, beberapa BUMN mungkin akan digabungkan, ada yang akan di-inbreng. Kami masih dalam proses penelaahan untuk menentukan bentuk yang paling efisien,” jelasnya.

Menurut Yadi, 15 BUMN yang menjadi fokus penanganan terdistribusi di berbagai sektor industri, mulai dari perkapalan (shipyard), manufaktur, hingga logistik.

Dalam waktu dekat, salah satu BUMN yang akan disatukan adalah perusahaan yang bergerak di sektor galangan kapal atau produksi kapal, seperti PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau dikenal sebagai DKB. Yadi menjelaskan bahwa proses restrukturisasi utang DKB telah berhasil diselesaikan.

“Pada kasus DKB, restrukturisasi utang telah selesai, dan sebagian besar proses rightsizing ke pegawai juga sudah dilakukan. Dengan begitu, sepertinya sektor shipyard akan menjadi sektor yang siap terlebih dahulu,” tambahnya.

Langkah-langkah restrukturisasi dan pemangkasan jumlah BUMN tersebut diharapkan akan membawa perbaikan keuangan dan efisiensi yang lebih besar ke dalam entitas-entitas yang terpengaruh, sambil memastikan bahwa proses ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan faktor-faktor keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan karyawan.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *