Connect with us

News

Geng North Kerek Rating Investasi, Cadangan Migas Terbesar Ketiga di Dunia

Renold Rinaldi

Published

on

Monitorday.com – Penemuan cadangan migas di Geng North dengan perkiraan awal discovered resources sebesar +/- 609 million barrels of oil equivalent (MMBOE (recoverable) tidak hanya tercatat sebagai penemuan terbesar ke-3 di dunia di tahun 2023. Penemuan tersebut juga akan meningkatkan rating investasi hulu migas di Indonesia serta daya tarik investor.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara menyampaikan bahwa sebelum penemuan Geng North penilaian rating investor attractiveness yang diterbitkan oleh HIS Markit, posisi Indonesia telah meningkat dari 5,27 menjadi 5,4 di kuartal 1 2023.

Oleh karenanya, Benny optimis  rating investor attractiveness Indonesia akan meningkat lagi dan tentu saja akan mengerek peringkat Indonesia yang lebih baik dibandingkan saat ini yang masih berada di peringkat 9 di Asia Pasifik.

“Terkait penemuan Geng North, Wood Mackenzie pada publikasi di bulan Oktober 2023 telah menempatkan kembali Indonesia sebagai negara dengan potensi eksplorasi yang menjanjikan. Oleh karenanya, kami optimis kedepannya investasi eksplorasi akan semakin masif dan agresif,” ujar Benny.

SKK Migas telah mendorong perusahaan migas asal Italia, ENI, untuk dapat segera memproduksi temuan Geng North. Benny menyampaikan sedang melakukan koordinasi dengan ENI untuk upaya-upaya percepatan POD. Percepatan produksi Geng  North akan mendorong optimisme industri hulu migas yang lebih tinggi dan meningkatkan daya saing hulu migas nasional  agar tetap kompetitif.

Benny menambahkan penemuan giant discovery gas tersebut akan didorong untuk segera dapat di produksi sehingga dapat meningkatkan pasokan gas untuk mendukung pembangunan, termasuk hilirisasi gas yang saat ini tengah didorong oleh Pemerintah. Hal ini didukung pula dengan infrastruktur gas yang sudah tersedia di Kalimantan Timur sehingga diharapkan dapat dikembangkan dengan cepat dan efisien.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *