Connect with us

Monitor

Kebijakan Pemerintah Meniadakan Skema Jual-Beli Listrik dari PLTS Atap Dikatakan Tepat oleh Ekonom

Aam Imanullah

Published

on

Monitorday.com, -Jumat, 9 Februari 2024, Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyatakan bahwa langkah pemerintah yang akan meniadakan skema jual-beli (ekspor-impor) daya listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebagai kebijakan yang tepat. Menurutnya, persetujuan pemerintah terkait dengan penghapusan klausul paling krusial, yakni jual-beli daya listrik, melalui revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2021, sudah tepat karena tidak merugikan negara dan masyarakat umum.

Defiyan menjelaskan bahwa penghapusan klausul yang sebelumnya mewajibkan transfer pembelian daya (ekspor-impor) dari PLTS Atap dianggap sebagai langkah yang masuk akal. Dia juga menekankan bahwa masyarakat yang memasang PLTS Atap harus menghitung sejak awal berapa kebutuhan daya yang diperlukan. Meskipun ada konsumen yang kelebihan penggunaan dan mengirimkannya ke jaringan PLN, mereka tidak akan mendapatkan kompensasi sebagai pengurang biaya tagihan listrik.

Revisi Permen ESDM 26/2021 tetap memberikan izin bagi masyarakat konsumen Rumah Tangga dan Industri untuk menggunakan listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap, dengan syarat sesuai dengan kapasitas yang dipasang. Defiyan juga berharap kebijakan yang tepat juga dapat dilakukan terhadap skema “power wheeling” yang diisukan akan masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET), dengan harapan melindungi posisi BUMN sebagai pemegang mandat negara atas sektor ketenagalistrikan demi mendukung kepentingan hajat hidup masyarakat.

Kebijakan ini merupakan langkah yang dianggap tepat oleh ekonom, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi negara dan masyarakat umum.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor10 mins ago

Prabowo Mau Rangkul Semua Pihak, Hendropriyono: Agak Lain?

Logistik27 mins ago

ASDP On Fire di 37 Pelabuhan, Performanya Buat Merinding

Logistik43 mins ago

Bisa Apa Kemenhub di 10 Tahun Terakhir? Ini Kata Budi Karya

Sportechment4 hours ago

Semifinal Leg 2: Jamu Bali United, Persib Siapkan Kekuatan Terbaik

Sportechment6 hours ago

Deretan Taipan RI Miliki Klub Sepak Bola di Luar Negeri, Termasuk Erick Thohir

Infrastruktur7 hours ago

Triwulan I 2024, Hutama Karya Capai Kontrak Baru Senilai…

Sportechment8 hours ago

Gonjang-ganjing Rumah Tangga Jennifer Lopez dan Ben Affleck, Ada Apa?

Sportechment8 hours ago

Stafsus Presiden Grace Natalie Buka 1St World Barongsai Championships 2024

Monitor8 hours ago

Prof Rokhmin Paparkan Strategi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Keuangan11 hours ago

Raih Laba 5,7 Triliun Tahun 2023, Berapa Dividen Yang Dibagikan BSI?

Ruang Sujud13 hours ago

Sikapi Polemik Hukum Musik, PP. Muhammadiyah Ingatkan Soal Proxy War

Monitor13 hours ago

Bantuan untuk Palestina Diblokade Israel, Apa Langkah Indonesia?

Asuransi14 hours ago

IFG Life Gandeng Banyak Perusahaan Pelat Merah, Mau Ngejar Apa?

Migas14 hours ago

Pertamina Hulu Rokan Penghasil Migas Terbesar di Indonesia, Segini Produksinya Perhari

Monitor14 hours ago

Indonesia Jadi Negara dengan Kampus Terbanyak, di Posisi Berapa?

Monitor14 hours ago

Salah Besar Pendidikan Tinggi Disebut Kebutuhan Tersier, Ini Catatan JPPI

Pariwisata15 hours ago

InJourney Group Gercep, Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumbar. Apa Saja Rinciannya?

Pariwisata15 hours ago

De Javu, Menko Luhut Bakal Kembali Temui Elon Musk. Bahas Apa?

Monitor15 hours ago

OJK Berantas 915 Entitas Keuangan Ilegal, Mana Terbanyak?

Monitor15 hours ago

Cek Kekayaan Jokowi dan Ma’ruf Amin dari 2019 hingga 2023