Connect with us

Monitor

KPK dan Kejagung Borong Koruptor Akhir Tahun

Ria Mutia N

Published

on

Monitorday.com – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus sejumlah Koruptor, kini Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ambil bagian. Salah satunya dengan menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan menara pemancar sinyal atau Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo, Jumat (13/10/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa Edward ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan saksi hingga penggeledahan.

“Bahwa tim penyidik kami setelah melakukan perangkaian tindakan penyidikan terkait pemeriksaan saksi, penggeledahan di beberapa tempat dan pemeriksaan tempat-tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani, kami berkesimpulan telah ditemukan alat bukti kasus ini,” katanya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat (13/10/2023) malam.

Namun, dirinya tidak menjabarkan lebih lanjut mengenai alat bukti apa saja yang diperoleh dari penggeledahan tersebut.

Kuntadi hanya menjelaskan bahwa EH diduga menerima dan menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar US$1 juta atau sekitar Rp15 miliar. Terkait hal tersebut, pihaknya melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah dan kantor tersangka.

“Tempat-tempat penggeledahan di antaranya adalah kediaman yang bersangkutan, tempat penyerahan, dan kantor,” paparnya. Diberitakan sebelumnya, atas perbuatannya, Edward disangkakan melanggar Pasal 15 juncto Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 12 huruf b UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) TPPU. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan dinyatakan sehat, dia langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. “Tim penyidik berkesimpulan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup, sehingga pada hari ini setelah melakukan pemeriksaan saksi yang bersangkutan, kami meningkatkan statusnya sebagai tersangka NPWEH atau EH [Edward Hutahaean],” kata Kuntadi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor29 mins ago

Syarat Kalbar Berdaulat di Pangan, Prof Rokhmin: Ini Strateginya…

Pariwisata37 mins ago

Blusukan ke Hutan Bambu Penglipuran, Ini yang Dilakukan Tim TJSL Angkasa Pura II

Telekomunikasi39 mins ago

Penyelesaian Konflik KBN-KTU Dorong Kepercayaan Investor

Telekomunikasi2 hours ago

Telkom Bangun Kabel Laut Dorong Pertumbuhan Digital di Asia Pasifik

Sportechment2 hours ago

STY Umumkan 22 Pemain Jelang Indonesia vs Irak, Netizen Auto Riuh

Sportechment2 hours ago

Kisah Hidup Selebgram Laura Anna Bakal Difilmkan, Kapan Tayangnya?

Infrastruktur3 hours ago

Peduli Korban Banjir di Sumbar, Hutama Karya Grup Gercep Beri Bantuan Ini

Sportechment3 hours ago

Catat! Jadwal Mike Tyson vs YouTuber Jake Paul di Duel Tinju Profesional

Sportechment4 hours ago

Putuskan Gantung Raket, Kevin Sanjaya Ucapkan Salam Perpisahan

Monitor13 hours ago

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sedih Soal ini

Logistik14 hours ago

Soal Penyaluran BBM, BPH Migas Minta PT KAI Lakukan ini…

Sportechment14 hours ago

STY Coret 5 Pemain Timnas Indonesia, Nomor 4 Alasan Mau Haji

Monitor14 hours ago

Hadirnya Media Center KKP, ini Kata Plt Dirjen PSDKP

Keuangan14 hours ago

PT INTI Siap Produksi Kartu Prepaid Bank Mandiri

Infrastruktur15 hours ago

4 UMK Binaan Jasa Marga Ikuti Pameran Adiwastra Nusantara 2024

Monitor15 hours ago

Kawal Tata Kelola lobster, Ini Jurus Sakti KKP

Ruang Sujud17 hours ago

Sering Dikira Sama, Ini 9 Perbedaan Muhammadiyah dan Salafi

Monitor18 hours ago

Ternyata Ini 4 Sebab Perusahaan Alami Insolvensi, Apa Saja?

Monitor20 hours ago

Dukung Bersih-Bersih BUMN, Jaksa Agung Tegaskan Hal Ini

Ruang Sujud20 hours ago

Bertemu Syaikh Asal Saudi, UAH Sampaikan Kabar Gembira