Ruang Sujud
Lindungi Masjid Al Aqsha, Begini Seruan Hamas
Monitorday.com – Kepala Kantor Urusan Yerusalem Hamas, Haroun Nasiruddin, menyerukan peningkatan upaya untuk melindungi Masjid Al Aqsa.
Seruan ini muncul setelah pemukim Yahudi Israel menerobos halaman masjid pada hari raya Yahudi.
Nasiruddin memperingatkan bahwa agresi pemukim bertujuan memaksakan fait accompli di Masjid Al Aqsa sebagai bagian dari rencana Yahudisasi.
Hari raya Yahudi disebut Nasiruddin sebagai “periode kritis” bagi Masjid Al Aqsa karena pemukim Yahudi melakukan ritual provokatif.
Ia mendesak umat Islam untuk meningkatkan kehadiran mereka di Masjid Al Aqsa sepanjang waktu.
Nasiruddin juga menekankan pentingnya peran warga Palestina di Tepi Barat, Yerusalem, dan Israel dalam melindungi situs suci.
Umat Yahudi saat ini merayakan Hari Raya Sukkot, perayaan musim gugur yang dimulai pada hari ke-15 Tishri.
Ratusan pemukim Yahudi menerobos halaman Masjid Al Aqsa pada hari keempat Sukkot.
Lebih dari 434 pemukim Israel masuk masjid dan melakukan ritual keagamaan, termasuk meniup shofar.
Pada hari kelima, hampir 2.000 pemukim ekstremis Yahudi dilaporkan menodai Masjid Al Aqsa.
Administrasi Wakaf Islam menyebutkan bahwa pemukim tersebut masuk secara berkelompok di bawah perlindungan pasukan pendudukan.
Liga Muslim Dunia (MWL) mengutuk keras serbuan pemukim Israel ke halaman Masjid Al Aqsa.
Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 21 Oktober 2024, seperti dilaporkan oleh SPA.
Sekretaris Jenderal MWL, Sheikh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa, mengecam tindakan yang disebutnya sebagai kejahatan sembrono.
Ia juga menyebut penyerbuan ini sebagai tindakan menyedihkan terhadap tempat-tempat suci Islam.
MWL mengeluarkan pernyataan atas nama dewan, majelis, dan badan globalnya sebagai tanggapan atas insiden tersebut.
Ruang Sujud
Islam di Thailand Menguat, Pendidikan dan Ekonomi Halal Jadi Motor Baru
Perkembangan Islam di Thailand pada 2026 semakin terlihat melalui penguatan pendidikan Islam, ekonomi halal, keuangan syariah, dan keterlibatan komunitas Muslim dalam proses perdamaian di wilayah selatan.
Monitorday.com– perkembangan Islam di Thailand memasuki fase baru dengan semakin kuatnya peran umat Muslim dalam pendidikan, ekonomi, kehidupan sosial, serta pembangunan perdamaian. Selain komunitas Muslim di Bangkok dan berbagai wilayah lain, kawasan Pattani, Yala, dan Narathiwat di Thailand selatan tetap menjadi pusat penting kehidupan masyarakat Muslim. Menurut Thailand.go.th, pemerintah bahkan mendorong Thailand menjadi pusat regional studi Islam melalui penguatan kerja sama antara lembaga pendidikan tinggi dan otoritas keislaman.
Salah satu perkembangan penting terjadi pada pendidikan Islam. Pada Januari 2026, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Riset dan Inovasi Thailand bersama Kantor Sheikhul Islam menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk Council of Muslim Scholars of Thailand dan Thailand Islamic Education Hub. Program ini dirancang untuk menghubungkan universitas, lembaga keagamaan, ulama, dan pemerintah sehingga pendidikan Islam dapat berkembang lebih terstruktur sekaligus memiliki keterhubungan dengan pendidikan tinggi. Menurut Thailand.go.th, langkah tersebut diarahkan untuk menjadikan Thailand sebagai salah satu pusat studi Islam regional.
Di bidang ekonomi, perkembangan Islam semakin erat dengan pertumbuhan industri halal. Thailand telah memiliki lebih dari 200.000 produk bersertifikat halal di bawah pengawasan Central Islamic Council of Thailand (CICOT). Pemerintah juga memperkuat hubungan perdagangan dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Menurut Thailand.go.th, ekspor makanan halal Thailand ke negara-negara anggota OKI mencapai US$4,872 miliar pada Januari–Oktober 2025, menunjukkan besarnya posisi ekonomi halal dalam hubungan Thailand dengan dunia Muslim.
Penguatan ekonomi halal berlanjut pada 2026 melalui penyelenggaraan Grand Halal Bangkok 2026 pada 15–17 Juli. Menurut Islamic Bank of Thailand, kegiatan tersebut mempertemukan sektor keuangan, pelaku usaha halal, dan lembaga sertifikasi untuk membangun ekosistem halal yang lebih kuat. Bank Islam Thailand juga mendorong konsep Value-Based Banking untuk mendukung industri makanan dan pertanian halal, pariwisata halal, serta usaha kecil dan menengah.
Dukungan terhadap pelaku usaha Muslim dan industri halal juga semakin konkret. Menurut EXIM Bank Thailand, program Halal Bridge Program 2026 melibatkan pengembangan kapasitas 60 perusahaan UKM, dukungan pengembangan kemasan untuk 30 perusahaan, serta kegiatan business matching dengan pembeli internasional. Pada pelaksanaan Grand Halal Bangkok, tercatat 198 pertemuan bisnis antara pelaku usaha Thailand dan pembeli dari lebih dari 40 negara. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perkembangan Islam di Thailand memiliki dimensi ekonomi yang semakin luas, tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan domestik umat Muslim.
Sementara itu, isu perdamaian di Thailand selatan tetap menjadi tantangan terbesar. Wilayah Pattani, Yala, dan Narathiwat merupakan kawasan dengan populasi Muslim yang kuat dan telah lama menghadapi konflik bersenjata. Pada Agustus 2026, pemerintah Thailand kembali melibatkan pemimpin Islam dan masyarakat lokal dalam pembahasan penyelesaian persoalan perbatasan selatan. Menurut Thai Rath, Perdana Menteri Anutin Charnvirakul menggelar dialog dengan pemimpin Buddha, pemimpin Islam, dunia pendidikan, sektor swasta, serta masyarakat untuk membahas keamanan, ekonomi, sosial, dan persoalan narkoba.
Upaya perdamaian tersebut menghadapi situasi yang masih kompleks. Menurut Reuters, konflik antara pemerintah Thailand dan kelompok separatis yang sebagian besar berasal dari komunitas Melayu-Muslim telah berlangsung selama lebih dari dua dekade dan menyebabkan lebih dari 7.800 orang meninggal sejak 2004. Pada Agustus 2026, pemerintah Thailand menyatakan keinginan untuk mengubah pendekatan perundingan dengan lebih menekankan penyelesaian persoalan politik, tata kelola, dan aspirasi masyarakat lokal, bukan semata-mata pertukaran konsesi dengan penghentian kekerasan.
Dengan demikian, perkembangan Islam di Thailand pada 2026 memperlihatkan dua wajah sekaligus. Di satu sisi, pendidikan Islam, ekonomi halal, keuangan syariah, dan hubungan dengan dunia Muslim semakin berkembang; di sisi lain, persoalan keamanan dan tuntutan politik di wilayah Muslim Thailand selatan masih menjadi pekerjaan besar. Jika penguatan pendidikan dan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan dialog yang inklusif, Thailand berpeluang memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi halal dan studi Islam di Asia Tenggara sekaligus menciptakan ruang yang lebih luas bagi masyarakat Muslim untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Ruang Sujud
China Perkuat Posisi Pasar Halal dan Keuangan Syariah di Tengah Pertumbuhan Global
Negeri Tirai Bambu terus mengoptimalkan potensi ekonomi syariah dengan fokus pada industri halal bernilai miliaran dolar dan eksplorasi instrumen keuangan berbasis prinsip syariah.
[domain capital]- China semakin menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah, terutama melalui perluasan pasar halal dan eksplorasi instrumen keuangan Islam. Dengan populasi Muslim yang mencapai sekitar 25 juta jiwa yang terkonsentrasi di wilayah seperti Xinjiang dan Ningxia, permintaan akan produk bersertifikasi halal terus mengalami peningkatan signifikan. Data terbaru menunjukkan bahwa pasar makanan halal di China telah bernilai lebih dari 77 miliar dolar AS pada tahun 2024 dan diproyeksikan tumbuh dengan laju 10,8 persen hingga tahun 2034.
Pertumbuhan ini tidak hanya didorong oleh konsumsi domestik, tetapi juga oleh strategi Beijing untuk menjadikan negara tersebut sebagai hub ekspor halal global. China secara aktif memperluas jaringannya dalam rantai pasok halal internasional, mencakup sektor daging, unggas, hingga produk farmasi. Langkah ini sejalan dengan upaya negara tersebut untuk memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan dengan negara-negara mayoritas Muslim di sepanjang jalur Belt and Road Initiative.
Di sektor keuangan, jejak sejarah pengembangan perbankan syariah di China ditandai oleh inisiatif perintis dari Bank of Ningxia. Bank yang berbasis di ibu kota Ningxia tersebut meluncurkan unit perbankan Islam pada tahun 2009 sebagai proyek percontohan untuk melayani masyarakat Muslim lokal sesuai prinsip syariah. Meskipun menghadapi tantangan regulasi dan skala pasar yang masih terbatas dibandingkan dengan pusat keuangan global lainnya, inisiatif ini membuka jalan bagi diskusi lebih lanjut mengenai penerbitan sukuk atau obligasi syariah berdenominasi yuan di masa depan.
Tantangan utama yang masih dihadapi oleh ekosistem ekonomi syariah di China adalah harmonisasi standar sertifikasi halal dan keterbatasan literasi keuangan Islam di tingkat nasional. Sistem sertifikasi yang terfragmentasi seringkali menjadi hambatan bagi investor asing yang ingin masuk ke pasar ini. Namun, pemerintah China terus berupaya memperbaiki kerangka regulasi untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik dan membangun kepercayaan dari konsumen maupun mitra dagang internasional.
Ke depan, integrasi China dalam pasar keuangan syariah global diprediksi akan semakin mendalam seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan diversifikasi instrumen investasi. Dengan kombinasi kekuatan manufaktur, infrastruktur logistik yang maju, dan basis konsumen Muslim yang mapan, China berpotensi menjadi pemain kunci yang tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga memengaruhi dinamika industri halal dan keuangan syariah di tingkat dunia pada tahun-tahun mendatang.
Ruang Sujud
Hukum AI dalam Islam: Teknologi Boleh, Penggunaannya Harus Bertanggung Jawab
Kecerdasan artifisial pada dasarnya merupakan alat, sehingga hukumnya mengikuti tujuan, cara, dan dampak penggunaannya terhadap manusia serta ketentuan syariat.
Monitorday.com– Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat Muslim: apakah menggunakan AI diperbolehkan dalam Islam? Menurut prinsip umum hukum Islam, teknologi pada dasarnya merupakan sarana (wasilah) dan tidak memiliki hukum haram atau halal secara mutlak. Hukumnya dapat berubah sesuai tujuan dan cara pemanfaatannya. AI yang digunakan untuk belajar, bekerja, penelitian, pelayanan publik, dan kemaslahatan dapat bernilai mubah bahkan menjadi sarana kebaikan, sedangkan penggunaannya untuk penipuan, fitnah, pencurian, manipulasi atau tindakan yang dilarang syariat dapat menjadi haram.
Prinsip tersebut sejalan dengan QS Al-Maidah ayat 2, yang memerintahkan umat Islam untuk “tolong-menolong dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” Ayat ini relevan dalam melihat AI karena teknologi tersebut dapat digunakan untuk menghasilkan manfaat maupun mudarat. Ketika AI membantu seseorang memahami ilmu, meningkatkan produktivitas, membantu penyandang disabilitas, atau memperluas akses pendidikan, penggunaannya dapat diarahkan kepada kemaslahatan. Sebaliknya, jika digunakan untuk membuat penipuan digital atau menyebarkan kebohongan, pengguna ikut bertanggung jawab atas dampaknya.
Prinsip kehati-hatian juga ditegaskan dalam QS Al-Hujurat ayat 6, yang memerintahkan orang beriman untuk melakukan tabayyun ketika menerima suatu berita. Dalam era AI, prinsip ini menjadi semakin penting karena teknologi generatif mampu menghasilkan teks, gambar, suara, dan video yang tampak meyakinkan. Seorang Muslim tidak seharusnya langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang dibuat AI sebelum memeriksa kebenaran dan sumbernya.
Dalam QS Al-Isra ayat 36, Allah SWT berfirman agar manusia tidak mengikuti sesuatu yang tidak diketahui karena pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban. Ayat tersebut dapat menjadi landasan etika penggunaan AI, terutama ketika seseorang menggunakan sistem AI untuk mengambil keputusan atau menyebarkan informasi. Pengguna tetap memiliki kewajiban untuk memeriksa hasil AI dan tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab moral kepada mesin.
Dasar lainnya terdapat dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan HR Muslim: “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya…” Hadis ini memberikan prinsip tanggung jawab moral. Dalam konteks AI, kemampuan teknologi yang semakin besar harus diimbangi dengan tanggung jawab manusia untuk mencegah penyalahgunaan. AI tidak memiliki tanggung jawab syariat sebagaimana manusia; manusia yang merancang, menyediakan, menggunakan, atau mengarahkan teknologi tetap menjadi pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Persoalan lain muncul dalam penggunaan AI untuk pendidikan dan pekerjaan. Menggunakan AI sebagai alat bantu menyusun ide, merangkum materi, menerjemahkan, atau melakukan analisis pada dasarnya berbeda dengan menggunakan AI untuk melakukan kecurangan. Misalnya, siswa yang menyerahkan seluruh pekerjaan AI sebagai karya pribadi tanpa mengikuti ketentuan akademik dapat masuk pada persoalan kejujuran. Prinsip ini sejalan dengan hadis HR Muslim tentang larangan menipu: “Barang siapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.”
Dari perspektif maqashid syariah, penggunaan AI idealnya diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan kemaslahatan manusia, termasuk perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Karena itu, pengembangan AI perlu memperhatikan keamanan, privasi, keadilan, perlindungan anak, kebenaran informasi, serta pencegahan diskriminasi dan kerugian. Semakin besar dampak sebuah sistem AI terhadap kehidupan manusia, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan dan tata kelola yang baik.
Dengan demikian, hukum AI dalam Islam tidak dapat disederhanakan menjadi halal atau haram secara keseluruhan. AI merupakan alat; hukum penggunaannya mengikuti tujuan, proses, dan akibatnya. Jika digunakan untuk kemaslahatan dan tidak melanggar syariat, penggunaannya pada dasarnya diperbolehkan. Sebaliknya, apabila digunakan untuk melakukan sesuatu yang haram, maka penggunaan AI tersebut juga dapat menjadi haram. Prinsip sederhananya: teknologinya adalah alat, manusialah yang memikul tanggung jawab moral atas penggunaannya.
Ruang Sujud
AI Bisa Menjelaskan Al-Qur’an, tetapi Bisakah Ia Memahami Wahyu?
Riset terbaru menyoroti peran kecerdasan buatan sebagai alat bantu studi teks keagamaan. Walaupun mampu mengolah data secara cepat, AI memiliki keterbatasan mendasar dalam menangkap kedalaman makna dan konteks wahyu.
Monitorday.com– Perkembangan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah cara manusia mempelajari dan menafsirkan Al-Qur’an. AI dapat membantu mencari ayat, melakukan analisis bahasa, menghubungkan ayat dengan sumber tafsir dan mengelompokkan tema secara cepat. Namun pertanyaan penting muncul: apakah kemampuan mengolah informasi keagamaan berarti AI mampu memahami makna wahyu? Penelitian Nehru Millat Ahmad yang diterbitkan Journal of Islamic Thought and Philosophy pada Maret 2026 menempatkan persoalan tersebut sebagai masalah epistemologis, teologis dan etis.
Menurut penelitian tersebut, AI memiliki posisi penting sebagai instrumen epistemik pelengkap. Teknologi ini dapat memperluas kemampuan manusia dalam analisis linguistik, pemetaan hubungan antarteks dan pengolahan data tafsir secara sistematis. Kemampuan tersebut membuat proses penelitian Al-Qur’an menjadi lebih cepat dan luas, terutama ketika peneliti harus membandingkan banyak sumber dalam waktu singkat.
Namun, AI memiliki keterbatasan mendasar. Sistem AI tidak mempunyai kesadaran sejarah, refleksi moral dan intensionalitas makna sebagaimana manusia. Padahal, dalam epistemologi tafsir Islam, pemahaman terhadap Al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengolah kata dan data, tetapi juga membutuhkan konteks, tradisi keilmuan, pertimbangan moral dan kemampuan memahami hubungan antara wahyu, akal dan realitas sosial. Karena itu, menurut penelitian tersebut, otoritas penafsiran tetap berada pada manusia.
Kajian lain yang diterbitkan AFHAMUNA: Journal of Islamic Thought pada April 2026 menemukan hal serupa. AI memiliki kemampuan teknis dalam analisis linguistik, pengelompokan tema dan cross-referencing antara ayat Al-Qur’an dengan sumber tafsir klasik. Namun teknologi tersebut masih memiliki keterbatasan dalam menangkap kedalaman teologis, konteks sejarah dan keragaman hukum dalam tradisi tafsir. Penelitian itu menempatkan AI sebagai alat bantu akademik, bukan sumber tafsir yang berdiri sendiri.
Perdebatan ini semakin menarik karena penelitian yang terbit pada Juni 2026 memperkenalkan gagasan “augmented interpreter”, yaitu AI sebagai alat yang memperkuat kemampuan mufasir, bukan menggantikannya. Kajian tersebut juga menyoroti persoalan hallucination, termasuk risiko AI menghasilkan atribusi atau rujukan yang keliru. Karena itu, keluaran AI dalam tafsir membutuhkan verifikasi metodologis dan keilmuan sebelum dipercaya atau disebarluaskan.
Persoalan berikutnya adalah otoritas. Jika AI memberikan jawaban tentang sebuah ayat dengan bahasa yang sangat meyakinkan, masyarakat dapat menganggapnya sebagai kebenaran hanya karena jawaban tersebut terdengar ilmiah. Di sinilah bahaya baru muncul. Kesalahan AI dalam tafsir bukan sekadar kesalahan teknis, karena informasi yang keliru dapat memengaruhi keyakinan, praktik ibadah dan pandangan seseorang terhadap ajaran Islam.
Karena itu, masa depan AI dalam studi Al-Qur’an tampaknya bukan kompetisi antara mesin versus ulama, melainkan kolaborasi antara teknologi dan otoritas keilmuan. AI dapat membantu menemukan, mengolah dan membandingkan pengetahuan, sementara manusia bertugas menilai validitas, konteks, tujuan dan implikasi moralnya. Dalam kerangka ini, AI berfungsi sebagai copilot bagi mufasir, bukan sebagai pengganti mufasir.
Penelitian 2026 tersebut pada akhirnya mengingatkan bahwa semakin canggih AI dalam memproses bahasa, semakin penting pula manusia menjaga batas antara mengolah teks dan memahami wahyu. AI dapat membaca jutaan kata dalam hitungan detik, tetapi memahami makna keagamaan membutuhkan tradisi ilmu, akal, konteks, tanggung jawab moral dan kesadaran manusia.
Ruang Sujud
Islam di Filipina Menguat, Bangsamoro Dorong Pendidikan, Syariah, dan Ekonomi Halal
Perkembangan Islam di Filipina semakin terlihat melalui penguatan otonomi Bangsamoro, pendidikan Islam, kelembagaan syariah, ekonomi halal, dan dialog lintas agama.
Monitorday.com– Perkembangan Islam di Filipina pada 2026 menunjukkan penguatan yang tidak hanya berlangsung dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga merambah pendidikan, pemerintahan, hukum, ekonomi, dan pembangunan perdamaian. Pusat perkembangan tersebut berada di Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), kawasan dengan mayoritas penduduk Muslim yang menjadi pusat kehidupan masyarakat Bangsamoro. Menurut Philippine Information Agency (PIA), pemerintah Filipina terus menempatkan kerja sama dengan pemimpin Muslim dan Bangsamoro sebagai bagian penting dari upaya menjaga perdamaian dan pembangunan di Mindanao.
Salah satu perkembangan penting adalah semakin kuatnya kelembagaan Islam dalam pemerintahan regional. Pada Juli 2026, Parlemen Bangsamoro menyetujui secara bulat rancangan undang-undang pembentukan Bangsamoro Da’wah Center. Lembaga ini dirancang untuk mengoordinasikan kegiatan dakwah, memperkuat dialog antaragama, mengembangkan tenaga dakwah, serta mengelola wakaf dan kegiatan sosial. Menurut Bangsamoro Parliament, rancangan tersebut disetujui dalam pembacaan ketiga dengan 45 suara mendukung dan tanpa suara penolakan.
Pendidikan Islam juga menjadi salah satu agenda utama. Pada Juni 2026, anggota Parlemen Bangsamoro mengembangkan sistem pendidikan Integrated Qur’an Recitation and Adaptation (IQRA), yang menggabungkan pembelajaran Al-Qur’an dengan keterampilan vokasional, life skills, dan pendidikan kewarganegaraan. Menurut Philippine Information Agency, kebijakan tersebut diarahkan untuk membuat lulusan lembaga Tahfidz tidak hanya memiliki kemampuan keagamaan, tetapi juga keterampilan yang relevan dengan dunia kerja dan kehidupan sosial.
Penguatan pendidikan juga dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah nasional dan Bangsamoro. Pada Juli 2026, dibentuk Bangsamoro Education Coordination Forum, yang mempertemukan otoritas pendidikan BARMM dengan DepEd, CHED, TESDA, dan PRC. Menurut EDCOM 2, forum permanen tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan dan memperbaiki kualitas pendidikan di BARMM, sebuah langkah penting mengingat kawasan tersebut masih menghadapi tantangan dalam pembelajaran dasar, gizi, dan pengembangan guru.
Di bidang hukum, perkembangan Islam juga terlihat melalui penguatan sistem peradilan syariah. Pada Juni 2026, Bangsamoro Attorney General’s Office menyelenggarakan Continuing Shari’ah Legal Education yang diikuti 245 praktisi, hakim, pakar hukum, pejabat pemerintah, dan mitra kelembagaan. Menurut Bangsamoro Information Office, program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme praktisi syariah dan memperkuat layanan hukum bagi masyarakat Muslim.
Sementara itu, ekonomi halal mulai mendapatkan perhatian lebih besar sebagai instrumen pembangunan masyarakat Muslim. Pada Juli 2026, Parlemen Bangsamoro membahas pembentukan Bangsamoro Halal Development Authority untuk mengatur sertifikasi, pengawasan kepatuhan, dan penegakan standar halal. Menurut Bangsamoro Parliament, lembaga tersebut diharapkan meningkatkan perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, dan membangun industri halal yang lebih kredibel di BARMM.
Perkembangan ekonomi tersebut berjalan bersamaan dengan membaiknya iklim investasi di Bangsamoro. Menurut PeaceGovPH, nilai investasi yang telah disetujui di BARMM mencapai 5,1 miliar peso hingga April 2026, melampaui total investasi sepanjang 2025 yang berada di sekitar 5 miliar peso. Investasi tersebut diperkirakan menciptakan 2.583 lapangan kerja, menunjukkan bahwa proses perdamaian dan pembangunan mulai memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat Muslim di Mindanao.
Dengan demikian, perkembangan Islam di Filipina pada 2026 tidak hanya dapat dilihat dari bertambah kuatnya aktivitas keagamaan, tetapi juga dari institusionalisasi kehidupan Muslim dalam pendidikan, hukum, dakwah, ekonomi halal, dan pemerintahan. Pemerintah Filipina sendiri terus menekankan dialog dan kerja sama dengan masyarakat Muslim sebagai bagian dari pembangunan nasional. Jika proses perdamaian, pendidikan, dan pembangunan ekonomi dapat terus berjalan, Bangsamoro berpotensi menjadi salah satu contoh penting bagaimana komunitas Muslim minoritas secara nasional dapat membangun pemerintahan dan ekonomi berbasis identitas keagamaan sekaligus tetap berada dalam kerangka negara Filipina.
Ruang Sujud
Ketika Maqashid Syariah Menjadi Kompas Kecerdasan Buatan
Kecerdasan buatan berkembang sangat cepat, tetapi Islam menawarkan pertanyaan yang lebih mendasar: bukan hanya apa yang bisa dilakukan AI, melainkan apakah penggunaannya membawa kemaslahatan bagi manusia.
Monitorday.com– Perkembangan kecerdasan buatan (AI) pada 2026 mendorong munculnya pertanyaan baru tentang bagaimana teknologi harus diarahkan agar tetap menghormati manusia. Persoalannya bukan lagi sekadar kemampuan AI menghasilkan teks, gambar, keputusan atau analisis, tetapi bagaimana memastikan teknologi tersebut tidak menghasilkan ketidakadilan, pelanggaran privasi, manipulasi informasi dan ketergantungan manusia. Menurut Pakistan Journal of Islamic Philosophy, kerangka Maqāṣid al-Sharīʿah dapat digunakan untuk menilai AI berdasarkan tujuan, manfaat, risiko, keadilan, akuntabilitas dan keberlanjutan.
Gagasan tersebut memperoleh perhatian semakin besar karena AI telah masuk ke pendidikan, kesehatan, keuangan, penelitian, komunikasi hingga pengetahuan keagamaan. Sebuah kajian yang diterbitkan pada 2026 mengusulkan Maqāṣid-Based Responsible AI Framework sebagai pendekatan untuk memastikan pengembangan AI tetap berorientasi pada kesejahteraan manusia. Kerangka itu menghubungkan tujuan pokok syariah dengan persoalan modern seperti privasi, diskriminasi algoritmik, misinformasi, pengawasan dan ketimpangan ekonomi.
Dalam perspektif ini, AI tidak harus ditolak karena merupakan teknologi baru. Sebaliknya, AI dapat dipandang sebagai wasilah, atau sarana, yang nilainya bergantung pada tujuan dan cara penggunaannya. Prinsip karāmah menempatkan martabat manusia sebagai pertimbangan penting, adl menuntut keadilan, amanah menekankan tanggung jawab, sementara maslahah dan darar membantu menimbang manfaat serta potensi kerugian teknologi.
Persoalan menjadi semakin menarik ketika AI mulai digunakan dalam wilayah yang selama ini dianggap membutuhkan otoritas manusia. Penelitian tentang AI dan fatwa pada 2026 menunjukkan bahwa AI dapat membantu mencari dalil, mengolah data dan memetakan pendapat ulama, tetapi keputusan hukum tetap membutuhkan otoritas manusia yang memiliki kompetensi dan integritas. Dengan kata lain, AI dapat menjadi asisten, tetapi tidak otomatis menjadi mufti.
Di sinilah konsep human in the loop menemukan relevansinya dengan prinsip Islam. Ketika AI memberikan rekomendasi, manusia tetap harus melakukan verifikasi, memahami konteks dan mengambil keputusan akhir. AI bekerja melalui algoritma dan data, tetapi tidak memiliki kesadaran moral serta tanggung jawab sebagaimana manusia. Karena itu, semakin besar kemampuan AI mengambil tindakan, semakin penting pula kejelasan siapa manusia yang memegang amanah dan tanggung jawab atas hasilnya.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa dialog antara Islam dan sains tidak berhenti pada pertanyaan apakah teknologi boleh atau tidak boleh digunakan. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa teknologi digunakan, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung risikonya, dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kesalahan.
Dengan demikian, tantangan umat Islam di era AI bukan memilih antara agama dan teknologi. Tantangannya adalah membangun teknologi yang mampu memanfaatkan kecerdasan mesin tanpa kehilangan kebijaksanaan manusia. AI boleh semakin pintar, tetapi arah penggunaannya tetap membutuhkan akal, amanah dan tanggung jawab manusia.
Ruang Sujud
Islam di Kamboja Makin Berkembang, Pendidikan dan Wisata Halal Jadi Penggerak
Komunitas Muslim Kamboja terus memperkuat kehidupan keagamaan, pendidikan Islam, serta peran sosial-ekonomi di tengah masyarakat mayoritas Buddha.
Monitorday.com– perkembangan Islam di Kamboja menunjukkan arah yang semakin dinamis pada 2026. Komunitas Muslim yang mayoritas berasal dari etnis Cham tetap mempertahankan identitas keislaman sekaligus memperluas peran dalam pendidikan, kehidupan sosial, pemerintahan, dan ekonomi. Menurut Agence Kampuchea Presse (AKP), pemerintah Kamboja menekankan kerukunan antaragama sebagai salah satu fondasi perdamaian dan pembangunan nasional.
Secara demografis, Muslim merupakan kelompok minoritas di Kamboja dengan konsentrasi komunitas Cham yang banyak berada di sepanjang Sungai Mekong dan kawasan Danau Tonle Sap. Data yang dikutip dalam laporan kebebasan beragama menunjukkan mayoritas Muslim Kamboja merupakan Sunni yang mengikuti mazhab Syafi’i. Komunitas ini juga memiliki tradisi keagamaan yang beragam, termasuk kelompok Iman-San yang memadukan tradisi lokal dengan praktik Islam.
Salah satu perkembangan penting terjadi di bidang pendidikan Islam. Penelitian yang diterbitkan TAFHIM: IKIM Journal of Islam and the Contemporary World pada Mei 2026 menyebut terdapat lebih dari 600 institusi yang menyediakan pendidikan agama Islam di komunitas Khmer Muslim. Namun, sistem pendidikan tersebut masih menghadapi tantangan karena menggunakan beragam kurikulum dari Malaysia, Singapura, negara-negara Arab, dan sumber lokal sehingga diperlukan standardisasi sekaligus penyesuaian dengan konteks masyarakat Kamboja.
Perkembangan lainnya terlihat dari meningkatnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Muslim. Pada Ramadan 2026, pemerintah Kamboja menegaskan kebebasan menjalankan ibadah bagi umat Islam. Menurut AKP, Perdana Menteri Hun Manet juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi komunitas Muslim dalam menjaga perdamaian, harmoni antaretnis, dan kehidupan beragama di Kamboja.
Dimensi sosial juga semakin kuat melalui kegiatan filantropi. Bantuan makanan Ramadan, pembangunan dan pemeliharaan masjid, dukungan pendidikan anak, penyediaan air bersih, serta bantuan kepada keluarga berpenghasilan rendah menjadi bagian dari aktivitas organisasi masyarakat Muslim. Cambodian Muslim Foundation, misalnya, menjalankan program pendidikan, bantuan anak yatim, pembangunan masjid dan madrasah, wakaf sumur, serta distribusi bantuan Ramadan di sejumlah wilayah Kamboja.
Sementara itu, wisata halal mulai menjadi sektor baru yang mendapat perhatian serius. Menurut AKP, Kementerian Pariwisata Kamboja menyelenggarakan Cambodia Muslim-Friendly Tourism Forum and Fair 2026 pada 10–12 Juli di Phnom Penh untuk memperkuat posisi Kamboja sebagai destinasi yang ramah bagi wisatawan Muslim. Upaya tersebut mencakup pengembangan produk wisata, kuliner halal, layanan perjalanan, serta fasilitas yang memperhatikan kebutuhan wisatawan Muslim.
Perkembangan tersebut semakin terlihat pada Agustus 2026 ketika Kamboja memperluas strategi muslim-friendly tourism untuk menarik pasar wisatawan baru. Menurut LiCAS.news, pemerintah juga mempromosikan warisan budaya Muslim Cham dan memperluas fasilitas ramah Muslim, termasuk ruang salat di dua bandara internasional utama. Langkah ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya berkembang sebagai identitas keagamaan, tetapi juga mulai menjadi bagian dari strategi ekonomi dan pariwisata nasional.
Dengan demikian, perkembangan Islam di Kamboja pada 2026 berlangsung melalui beberapa jalur sekaligus: penguatan pendidikan, kebebasan beragama, pemberdayaan komunitas, filantropi, hubungan internasional, dan ekonomi halal. Tantangan utamanya adalah bagaimana menjaga keberlanjutan pendidikan Islam dan identitas Cham sambil melakukan standardisasi kurikulum serta menyesuaikannya dengan perubahan sosial dan teknologi. Di tengah masyarakat mayoritas Buddha, pengalaman Kamboja menunjukkan bahwa kehidupan Muslim dapat berkembang melalui dialog, pendidikan, dan kontribusi sosial tanpa meninggalkan identitas keagamaannya.
Ruang Sujud
Mengapa Muslim Perlu Belajar Balaghah?
Memahami balaghah membantu seorang Muslim menangkap kedalaman makna Al-Qur’an dan hadis, bukan hanya memahami terjemahan kata demi kata.
Monitorday.com– Dalam tradisi keilmuan Islam, bahasa Arab tidak hanya dipelajari untuk mampu berbicara atau membaca teks, tetapi juga untuk memahami bagaimana sebuah pesan disampaikan secara tepat, indah, kuat, dan sesuai dengan konteks. Salah satu cabang ilmu bahasa Arab yang memiliki posisi penting adalah balaghah. Ilmu ini mempelajari keindahan, ketepatan, dan kekuatan ungkapan bahasa sehingga seseorang dapat memahami bukan hanya apa yang dikatakan, tetapi juga mengapa suatu ungkapan digunakan dengan bentuk tertentu.
Bagi seorang Muslim, kebutuhan mempelajari balaghah menjadi semakin penting karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Allah SWT berfirman dalam QS. Yusuf ayat 2, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” Pemahaman terhadap bahasa Arab pada tingkat yang lebih mendalam dapat membantu pembaca melihat nuansa makna yang terkadang tidak sepenuhnya tersampaikan melalui terjemahan.
Balaghah secara umum terbagi menjadi tiga bidang utama, yaitu ilmu ma‘ani, ilmu bayan, dan ilmu badi‘. Ilmu ma‘ani membahas kesesuaian susunan kalimat dengan situasi dan tujuan pembicaraan. Ilmu bayan membahas cara menyampaikan satu makna melalui berbagai bentuk ungkapan, seperti tasybih, isti‘arah, dan kinayah. Sementara ilmu badi‘ mempelajari berbagai unsur keindahan dalam ungkapan. Ketiganya memberikan perangkat untuk membaca teks secara lebih tajam.
Salah satu manfaat terbesar balaghah adalah membantu Muslim memahami pesan Al-Qur’an secara lebih kontekstual. Misalnya, perbedaan penggunaan kata, pengulangan, urutan kalimat, bentuk pertanyaan, penegasan, atau penghilangan suatu unsur kalimat dapat memiliki fungsi tertentu. Tanpa memperhatikan aspek kebahasaan tersebut, pembaca berpotensi memahami ayat hanya pada lapisan makna literal, sementara terdapat nuansa pesan yang lebih luas di balik struktur bahasanya.
Balaghah juga dapat menjadi bekal penting untuk menghindari kesalahpahaman dalam memahami teks agama. Sebuah ungkapan dalam bahasa Arab dapat memiliki makna yang berbeda bergantung pada konteks, gaya bahasa, dan tujuan komunikasinya. Karena itu, memahami bahasa Arab secara mendalam tidak berarti menggantikan peran tafsir dan ulama, tetapi justru membantu seseorang membaca penjelasan para ulama dengan lebih kritis dan memahami alasan di balik suatu penafsiran.
Dalam kajian hadis, kemampuan balaghah juga memberikan manfaat serupa. Nabi Muhammad SAW dikenal memiliki kemampuan menyampaikan pesan dengan ungkapan yang ringkas tetapi memiliki makna yang luas. Perumpamaan, penekanan, pertanyaan retoris, dan pemilihan kata tertentu dalam hadis dapat mengandung pesan pendidikan yang kuat. Dengan memahami gaya bahasa tersebut, seorang Muslim dapat menangkap dimensi pesan yang mungkin hilang ketika hadis hanya dibaca melalui terjemahan.
Lebih jauh lagi, belajar balaghah bukan sekadar aktivitas akademik. Ia dapat menjadi jalan untuk menikmati keindahan Al-Qur’an. Seorang yang mulai memahami struktur dan gaya bahasa Arab akan menemukan bahwa keindahan Al-Qur’an tidak hanya terletak pada pesan moralnya, tetapi juga pada cara pesan tersebut disusun dan disampaikan. Dari sini, membaca Al-Qur’an dapat berkembang dari sekadar aktivitas membaca menuju proses tadabbur yang lebih mendalam.
Namun, belajar balaghah sebaiknya dilakukan secara bertahap. Muslim pemula dapat memulai dari dasar-dasar bahasa Arab, kemudian mengenal konsep seperti tasybih, isti‘arah, kinayah, ijaz, ithnab, taqdim-ta’khir, dan berbagai bentuk gaya bahasa lainnya. Setelah itu, konsep tersebut dapat dipraktikkan melalui ayat-ayat Al-Qur’an dengan merujuk pada kitab tafsir dan penjelasan ulama yang kredibel.
Pada akhirnya, balaghah bukan sekadar ilmu untuk ahli bahasa Arab atau akademisi. Bagi Muslim yang ingin meningkatkan kualitas interaksi dengan Al-Qur’an, balaghah dapat menjadi salah satu perangkat penting untuk memahami kedalaman bahasa wahyu. Semakin seseorang memahami bagaimana bahasa Al-Qur’an bekerja, semakin terbuka pula kesempatan untuk merasakan keluasan makna, keindahan ungkapan, dan kekuatan pesan yang terkandung di dalamnya.
Ruang Sujud
Menanamkan Tauhid pada Generasi Z di Tengah Arus Digital
Penguatan tauhid pada Generasi Z menjadi semakin penting agar kedekatan mereka dengan teknologi tetap diiringi fondasi iman, akhlak, dan tanggung jawab kepada Allah SWT.
Monitorday.com– Menanamkan tauhid kepada Generasi Z menjadi tantangan sekaligus kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi digital. Generasi yang tumbuh bersama internet, media sosial, dan teknologi digital membutuhkan pendidikan keagamaan yang tidak hanya mengajarkan pengetahuan tentang Islam, tetapi juga membangun keyakinan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan yang wajib disembah. Menurut NU Online, pendidikan tauhid merupakan fondasi penting dalam membentuk kepribadian Muslim karena berkaitan langsung dengan keyakinan kepada Allah SWT.
Dasar utama pendidikan tauhid terdapat dalam Al-Qur’an, khususnya QS Al-Ikhlas ayat 1–4. Allah SWT berfirman, “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa.” Surah tersebut menegaskan keesaan Allah, sekaligus menjadi dasar bagi seorang Muslim dalam memahami siapa yang menjadi tempat bergantung dan tujuan utama kehidupan. Nilai tauhid juga ditegaskan dalam QS Luqman ayat 13, ketika Luqman memberikan nasihat kepada anaknya agar tidak mempersekutukan Allah karena syirik merupakan kezaliman yang besar.
Penanaman tauhid pada Generasi Z tidak cukup dilakukan melalui hafalan atau ceramah satu arah. QS At-Tahrim ayat 6 mengingatkan orang-orang beriman untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Ayat tersebut dapat menjadi landasan penting bagi keluarga untuk menjadikan rumah sebagai lingkungan pertama pendidikan iman. Orang tua dapat membangun kebiasaan sederhana seperti sholat berjamaah, membaca Al-Qur’an, berdiskusi tentang makna kehidupan, serta memberikan keteladanan dalam perilaku sehari-hari.
Rasulullah SAW juga memberikan perhatian besar terhadap pendidikan iman sejak usia dini. Dalam HR Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kemudian lingkungan orang tuanya memiliki pengaruh terhadap perkembangan keyakinan dan kehidupannya. Hadis tersebut menunjukkan pentingnya lingkungan keluarga dalam menjaga dan mengembangkan fitrah keagamaan anak.
Tantangan Generasi Z semakin kompleks karena ruang belajar mereka tidak hanya berada di rumah dan sekolah. Media sosial, influencer, video pendek, gim, komunitas daring, dan kecerdasan artifisial ikut membentuk cara mereka memahami dunia. Karena itu, pendidikan tauhid perlu dikaitkan dengan realitas digital. Anak perlu diajarkan bahwa popularitas, jumlah followers, kekayaan, kecanggihan teknologi, dan kecerdasan manusia bukanlah sesuatu yang menjadi tujuan akhir kehidupan. Semua itu harus ditempatkan sebagai sarana yang digunakan secara bertanggung jawab di bawah nilai-nilai ketuhanan.
Pendekatan tersebut juga penting untuk membangun kemampuan Generasi Z menghadapi berbagai informasi keagamaan di internet. Mereka perlu dibekali kemampuan membedakan antara ajaran Islam yang memiliki dasar kuat dengan pendapat pribadi, potongan video yang kehilangan konteks, maupun informasi keagamaan yang tidak memiliki sumber terpercaya. Dengan demikian, pendidikan tauhid dapat berjalan beriringan dengan literasi digital dan berpikir kritis.
Di lingkungan pendidikan, guru dapat mengembangkan pembelajaran yang membuat peserta didik menghubungkan konsep tauhid dengan kehidupan nyata. Misalnya, pembelajaran dapat mengajak siswa mendiskusikan pertanyaan tentang siapa pencipta alam semesta, untuk apa manusia hidup, bagaimana menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dan mengapa manusia harus memiliki akhlak meskipun tidak selalu diawasi orang lain.
Pada akhirnya, tujuan menanamkan tauhid bukan sekadar membuat Generasi Z mampu menyebutkan rukun iman atau menghafal dalil. Lebih jauh, tauhid diharapkan menjadi kompas kehidupan yang memengaruhi cara mereka berpikir, mengambil keputusan, menggunakan teknologi, bergaul, belajar, bekerja, dan memperlakukan sesama manusia. Menurut NU Online, penguatan iman dan akhlak perlu berjalan bersama agar pendidikan Islam mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keteguhan spiritual dan karakter yang baik.
Ruang Sujud
Keutamaan Sholat Dhuha, Diperkuat Dalil Al-Qur’an dan Hadis
Sholat dhuha merupakan ibadah sunnah yang memiliki sejumlah keutamaan, terutama sebagai bentuk syukur, sedekah atas persendian, dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Monitorday.com– Sholat dhuha merupakan sholat sunnah yang dikerjakan pada pagi hari setelah matahari mulai naik hingga sebelum masuk waktu Zuhur. Sholat dhuha termasuk ibadah sunnah yang dianjurkan karena memiliki sejumlah keutamaan sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Meskipun istilah “sholat dhuha” tidak disebut secara eksplisit dalam Al-Qur’an, terdapat ayat yang berbicara tentang waktu dhuha, antara lain QS Ad-Dhuha ayat 1, “Demi waktu dhuha.”
Dalam QS Ad-Dhuha ayat 1, Allah SWT bersumpah dengan waktu dhuha. Ayat tersebut tidak secara langsung menjadi perintah melaksanakan sholat dhuha, tetapi menunjukkan kedudukan waktu dhuha dalam Al-Qur’an. Sementara itu, dasar anjuran melaksanakan sholat dhuha secara khusus bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW.
Salah satu hadis yang menjadi dasar keutamaan sholat dhuha adalah riwayat Abu Hurairah RA dalam HR Bukhari dan Muslim. Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah SAW memberikan wasiat kepadanya untuk melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan, sholat dhuha dua rakaat, dan sholat witir sebelum tidur. Hadis ini menunjukkan bahwa sholat dhuha termasuk amalan sunnah yang mendapat perhatian dari Rasulullah SAW.
Keutamaan lainnya dijelaskan dalam HR Muslim dari Abu Dzar RA. Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap persendian manusia pada pagi hari memiliki kewajiban sedekah. Setiap tasbih, tahmid, tahlil, takbir, amar makruf, dan nahi mungkar bernilai sedekah, dan dua rakaat sholat dhuha dapat mencukupi semua itu. Hadis tersebut menjadi salah satu landasan penting mengenai keutamaan sholat dhuha sebagai bentuk sedekah atas nikmat tubuh.
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW juga menyebut waktu dhuha sebagai salah satu waktu yang baik untuk beribadah. HR Tirmidzi meriwayatkan hadis mengenai sholat al-Awwabin, yaitu sholat ketika panas matahari mulai terasa. Para ulama mengaitkannya dengan waktu sholat dhuha yang lebih utama ketika matahari sudah cukup tinggi. Dengan demikian, pelaksanaan sholat dhuha tidak hanya berkaitan dengan jumlah rakaat, tetapi juga memperhatikan waktu yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Sholat dhuha dapat dikerjakan sekurang-kurangnya dua rakaat, sementara jumlah rakaat lebih banyak masih menjadi pembahasan di kalangan ulama. Yang terpenting, seorang Muslim mengerjakannya sebagai ibadah sunnah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Doa setelah sholat juga dapat digunakan untuk memohon kebaikan, keberkahan, kemudahan urusan, serta rezeki yang halal.
Keutamaan sholat dhuha karena itu tidak semestinya dipahami hanya sebagai ritual untuk mendapatkan kekayaan. Berdasarkan hadis-hadis Nabi SAW, nilai utama sholat dhuha adalah ibadah, syukur, sedekah, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Adapun rezeki dan berbagai kemudahan yang diperoleh seorang Muslim merupakan bagian dari karunia Allah yang tidak boleh dipisahkan dari usaha dan doa.
Dengan dasar Al-Qur’an mengenai kemuliaan waktu dhuha dan hadis-hadis Nabi SAW tentang anjuran serta keutamaannya, sholat dhuha dapat menjadi salah satu amalan sunnah yang layak dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut NU Online, umat Islam dapat menghidupkan sholat dhuha sebagai bagian dari rutinitas ibadah pagi, tanpa mengabaikan kewajiban utama berupa sholat lima waktu dan amal-amal lainnya.
