Connect with us

Monitor

Mahfud MD Pesimis Adanya Majelis Kehormatan MK

N Ayu Ashari

Published

on

Monitorday.com – Mahkamah Konstitusi, Senin (23/10) mengatakan akan membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hal ini untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam memutus uji materi Undang-Undang Pemilu terkait batas usia minimum capres-cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Juru Bicara Bidang Perkara MK Enny Nurbaningsih dalam jumpa pers di Gedung MK, mengatakan hingga saat ini sudah ada tujuh laporan yang masuk ke lembaganya terkait dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan hakim konstitusi.

Menanggapi itu, Cawapres Mahfud MD justru meminta Publik untuk tidak terlalu optimis dengan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hal ini disampaikan Cawapres Mahfud MD perihal putusan batas usia minimal capres-cawapres. Sebab, majelis bisa dibeli dan direkayasa.

“Jangan terlalu optimis juga karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga. Kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang,” kata Mahfud yang merupakan mantan Ketua MK di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (23/10).

Mahfud mengatakan kondisi itu menjadi sebuah pelajaran agar polemik terkait putusan MK tak kembali terjadi di masa mendatang.

Menurutnya, hakim konstitusi yang memiliki hubungan dengan suatu perkara tak diperkenankan untuk memutus perkara tersebut.

“Karena dalam pengadilan itu ada asas-asas misalnya, yang paling terkenal itu kalau satu perkara terkait dengan kepentingan diri sendiri, keluarga punya ikatan kekeluargaan maupun hubungan kepentingan politik itu hakim tidak boleh mengadili,” jelasnya.

Kendati demikian, kata dia, putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres tetap harus dilaksanakan dan diterima.

“Kalau kita berdebat lagi soal itu nanti malah ada alasan untuk membuat sesuatu yang lebih berbahaya bagi bangsa ini,” ucap Mahfud.

MK telah mengumumkan pembentukan MKMK imbas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Tiga orang anggota MKMK yang telah diumumkan yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.

Keanggotaan itu merupakan perwakilan dari tiga unsur. Jimly mewakili unsur tokoh masyarakat, Bintan mewakili akademisi, sedangkan Wahiduddin mewakili hakim konstitusi yang masih aktif.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment50 mins ago

Hanya “Jagain” Trofi Liga Inggris, Pelatih Arsenal Buat Pengakuan Begini

Sportechment1 hour ago

Juarai Premier League, Manchester City Torehkan Rekor Sejarah Baru

Monitor1 hour ago

Jika Bergabung, Bamsoet: Kami Siapkan Red Carpet, Siapa Mereka?

Monitor2 hours ago

Di Sela-sela WWF di Bali, Menlu Retno Lakukan ini Untuk Palestina Merdeka

Monitor10 hours ago

PP Persis Apresiasi Kapolri: Humanis, Simpati dan Empati

Monitor11 hours ago

Mundur dari PBB, Yusril Persiapan Masuk Kabinet Prabowo?

Monitor14 hours ago

Perdagangan dengan Selandia Baru Optimis Capai Target, Ini Ekspor Utama RI

Monitor14 hours ago

Ekonomi Biru Penting Bagi Indonesia, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini

Monitor14 hours ago

Elon Musk Tertarik Investasi di RI, Ini Sektor yang Dibidik

Monitor14 hours ago

Ternyata Ini Alasan Elon Musk Hadir di World Water Forum Bali

Monitor14 hours ago

World Water Forum Dinilai Mendesak Bagi Dunia, Apa Urgensinya?

Monitor15 hours ago

Puji Anas Urbaningrum, Bamsoet Beri Kode Keras

Sportechment15 hours ago

Elon Musk Resmikan Layanan Internet Starlink di Bali, Jokowi Batal Hadir

Monitor15 hours ago

Bamsoet Hendaki Adanya Forum Presiden, Untuk Apa?

Ruang Sujud16 hours ago

Masyaallah! Ayat Al-Qur’an Ini Buat Profesor Jepang Mualaf

Sportechment18 hours ago

Kata-kata Erick Thohir Usai Oxford United Promosi ke Divisi Championship

Ruang Sujud19 hours ago

Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Begini Penjelasan Pemerintah

Sportechment19 hours ago

Belum Jelas Siapa Juara, Arsenal Sudah Latihan Angkat Tropi, Lha Kok Bisa?

Ruang Sujud21 hours ago

Alhamdulillah! Kota Brighton and Hove Inggris Dipimpin Seorang Muslim

Monitor22 hours ago

Ini Negara Penghasil Emisi CO2 Terbesar di Sektor Ketenagalistrikan, Indonesia Ada?