Monitorday.com – Pemerintah Republik Indonesia semakin serius mendorong kualitas hunian rakyat melalui program gentengisasi nasional yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini menjadi terobosan inovatif untuk menghadirkan hunian tropis yang nyaman, ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru, terutama di sektor industri genteng lokal.
Gentengisasi adalah gerakan mengganti atap rumah berbahan seng dengan genteng tanah liat berkualitas. Selain memperindah estetika permukiman, genteng memiliki keunggulan ekologis dan fungsional. Genteng tanah liat mampu menahan panas lebih baik daripada atap logam sehingga rumah tetap sejuk di cuaca tropis. Material ini bersifat alami, dapat diperbarui, dan memiliki jejak karbon lebih rendah dibanding produksi atap logam yang intensif energi.
Dari perspektif epistemologi, gentengisasi merupakan wujud pengetahuan lokal yang dikontekstualkan secara ilmiah: masyarakat belajar bahwa atap tradisional tanah liat tidak hanya estetis, tetapi juga adaptif terhadap iklim tropis. Pengetahuan ini menjadi dasar keputusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan hunian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dari sisi aksiologi, gentengisasi menekankan nilai-nilai sosial dan ekologis. Program ini bukan hanya soal mengganti material atap, tetapi juga soal meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjaga kesejahteraan termal rumah, serta menghormati kearifan lokal arsitektur Nusantara. Nilai-nilai ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap hunian yang sehat, estetis, dan selaras dengan lingkungan.
Sementara itu, dari ontologi, gentengisasi mencerminkan realitas fisik dan eksistensi hunian tropis yang ideal: hunian yang alami, tahan lama, dan harmonis dengan alam. Material tanah liat, sebagai entitas fisik dan simbol budaya, menegaskan hubungan manusia dengan lingkungannya, sekaligus membangun identitas arsitektur Indonesia yang autentik.
Dari sisi ekonomi, peluang bisnis genteng terbuka lebar. Skema gentengisasi diproyeksikan menumbuhkan industri kecil dan menengah (IKM) di berbagai daerah. Pemerintah mendorong keterlibatan koperasi desa, pelaku usaha lokal, dan generasi muda untuk memproduksi genteng berbasis bahan lokal. Hal ini menciptakan rantai nilai ekonomi berkelanjutan, mulai dari pengolahan tanah liat, produksi genteng, hingga distribusi ke konsumen.
Industri genteng lokal diprediksi dapat membuka ribuan lapangan kerja baru, memperkuat kapasitas industri desa, dan mendukung pengembangan keterampilan warga. Meningkatnya produksi genteng lokal juga akan menekan impor bahan bangunan dan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional. Para pengusaha lokal bahkan dapat memanfaatkan tren hunian tropis sehat ini untuk ekspansi ke pasar properti dan renovasi rumah, sehingga peluang bisnis genteng diperkirakan akan terus tumbuh signifikan.
Para pengamat kebijakan publik menilai gentengisasi adalah kombinasi strategi sosial, ekologis, dan ekonomi yang efektif. Hunian rakyat menjadi lebih sehat dan nyaman, lingkungan lebih lestari, dan ekonomi lokal berkembang. Selain itu, program ini memberi nilai tambah bagi komunitas lokal yang dapat menghasilkan genteng secara mandiri dan kreatif, sekaligus memperkuat identitas budaya arsitektur Indonesia.
Dengan target Indonesia bebas atap seng dalam tiga tahun, gentengisasi tidak hanya menjadi program estetika atau renovasi, tetapi simbol transformasi hunian tropis yang alami, ramah lingkungan, bernilai, dan penuh peluang bisnis. Masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah diharapkan bersinergi menjadikan gentengisasi sebagai langkah konkret menuju hunian sehat, ekonomi produktif, dan lingkungan yang lebih hijau