Connect with us

Review

Gentengisasi Prabowo dan Solusi Ekologis

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah Republik Indonesia semakin serius mendorong kualitas hunian rakyat melalui program gentengisasi nasional yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif ini menjadi terobosan inovatif untuk menghadirkan hunian tropis yang nyaman, ramah lingkungan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru, terutama di sektor industri genteng lokal.

Gentengisasi adalah gerakan mengganti atap rumah berbahan seng dengan genteng tanah liat berkualitas. Selain memperindah estetika permukiman, genteng memiliki keunggulan ekologis dan fungsional. Genteng tanah liat mampu menahan panas lebih baik daripada atap logam sehingga rumah tetap sejuk di cuaca tropis. Material ini bersifat alami, dapat diperbarui, dan memiliki jejak karbon lebih rendah dibanding produksi atap logam yang intensif energi.

Dari perspektif epistemologi, gentengisasi merupakan wujud pengetahuan lokal yang dikontekstualkan secara ilmiah: masyarakat belajar bahwa atap tradisional tanah liat tidak hanya estetis, tetapi juga adaptif terhadap iklim tropis. Pengetahuan ini menjadi dasar keputusan pemerintah untuk menerapkan kebijakan hunian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dari sisi aksiologi, gentengisasi menekankan nilai-nilai sosial dan ekologis. Program ini bukan hanya soal mengganti material atap, tetapi juga soal meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjaga kesejahteraan termal rumah, serta menghormati kearifan lokal arsitektur Nusantara. Nilai-nilai ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap hunian yang sehat, estetis, dan selaras dengan lingkungan.

Sementara itu, dari ontologi, gentengisasi mencerminkan realitas fisik dan eksistensi hunian tropis yang ideal: hunian yang alami, tahan lama, dan harmonis dengan alam. Material tanah liat, sebagai entitas fisik dan simbol budaya, menegaskan hubungan manusia dengan lingkungannya, sekaligus membangun identitas arsitektur Indonesia yang autentik.

Dari sisi ekonomi, peluang bisnis genteng terbuka lebar. Skema gentengisasi diproyeksikan menumbuhkan industri kecil dan menengah (IKM) di berbagai daerah. Pemerintah mendorong keterlibatan koperasi desa, pelaku usaha lokal, dan generasi muda untuk memproduksi genteng berbasis bahan lokal. Hal ini menciptakan rantai nilai ekonomi berkelanjutan, mulai dari pengolahan tanah liat, produksi genteng, hingga distribusi ke konsumen.

Industri genteng lokal diprediksi dapat membuka ribuan lapangan kerja baru, memperkuat kapasitas industri desa, dan mendukung pengembangan keterampilan warga. Meningkatnya produksi genteng lokal juga akan menekan impor bahan bangunan dan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional. Para pengusaha lokal bahkan dapat memanfaatkan tren hunian tropis sehat ini untuk ekspansi ke pasar properti dan renovasi rumah, sehingga peluang bisnis genteng diperkirakan akan terus tumbuh signifikan.

Para pengamat kebijakan publik menilai gentengisasi adalah kombinasi strategi sosial, ekologis, dan ekonomi yang efektif. Hunian rakyat menjadi lebih sehat dan nyaman, lingkungan lebih lestari, dan ekonomi lokal berkembang. Selain itu, program ini memberi nilai tambah bagi komunitas lokal yang dapat menghasilkan genteng secara mandiri dan kreatif, sekaligus memperkuat identitas budaya arsitektur Indonesia.

Dengan target Indonesia bebas atap seng dalam tiga tahun, gentengisasi tidak hanya menjadi program estetika atau renovasi, tetapi simbol transformasi hunian tropis yang alami, ramah lingkungan, bernilai, dan penuh peluang bisnis. Masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah diharapkan bersinergi menjadikan gentengisasi sebagai langkah konkret menuju hunian sehat, ekonomi produktif, dan lingkungan yang lebih hijau

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Review

Dilema EV vs Mobil Bensin Antara Hemat Harian atau Bebas Jarak

Mobil listrik unggul biaya harian, sementara mobil bensin tetap jadi raja perjalanan jauh tanpa ribet.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com—Perdebatan antara mobil listrik (EV) dan mobil konvensional berbahan bakar bensin (ICE) semakin relevan pada 2026, seiring meningkatnya kesadaran efisiensi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Pilihan kendaraan kini bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga menyangkut kebutuhan mobilitas, biaya jangka panjang, serta kesiapan infrastruktur. Menurut berbagai sumber otomotif dan industri energi, perbandingan keduanya menunjukkan keunggulan yang saling melengkapi.

Dari sisi biaya operasional, mobil listrik jelas lebih unggul. Biaya pengisian daya hanya sekitar 25% dibandingkan pengisian bensin untuk jarak yang sama. Selain itu, kendaraan listrik tidak memerlukan penggantian oli, busi, maupun filter bahan bakar, sehingga biaya perawatan rutin jauh lebih rendah. Bahkan, pajak tahunan kendaraan listrik di Indonesia juga mendapat insentif signifikan. Menurut sumber yang dikutip, efisiensi ini menjadi alasan utama konsumen urban mulai beralih ke EV.

Namun, dari aspek performa dan pengalaman berkendara, mobil listrik juga tidak kalah bahkan cenderung unggul. Torsi instan memberikan akselerasi cepat sejak awal, sementara kabin yang lebih senyap meningkatkan kenyamanan berkendara. Selain itu, banyak model EV terbaru telah dilengkapi teknologi canggih seperti sistem bantuan pengemudi (ADAS) dan fitur infotainment modern. Menurut sumber yang dikutip, dominasi produsen kendaraan listrik, khususnya dari Asia, turut mempercepat inovasi ini.

Meski demikian, tantangan utama mobil listrik masih terletak pada jarak tempuh dan infrastruktur. Mobil bensin masih unggul karena dapat menempuh hingga 800 km dengan sekali isi bahan bakar dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk pengisian. Sebaliknya, mobil listrik rata-rata memiliki jarak tempuh 300–500 km dan membutuhkan waktu pengisian 30–60 menit (fast charging), atau bahkan semalaman untuk pengisian di rumah. Menurut sumber yang dikutip, keterbatasan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) masih menjadi kendala utama, terutama untuk perjalanan lintas daerah.

Dari sisi nilai ekonomi jangka panjang, mobil listrik menawarkan penghematan operasional, tetapi masih menghadapi tantangan depresiasi nilai jual kembali. Di sisi lain, mobil konvensional memiliki pasar yang lebih matang dan nilai jual kembali yang relatif stabil. Selain itu, daya tahan baterai EV yang berkisar 10–15 tahun juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi konsumen.

Dengan demikian, siapa yang paling diuntungkan? Jawabannya bergantung pada kebutuhan pengguna. Untuk penggunaan harian di dalam kota dengan jarak tempuh terbatas, mobil listrik adalah pilihan paling efisien dan ekonomis. Namun, untuk mobilitas tinggi, perjalanan jarak jauh, atau daerah dengan infrastruktur terbatas, mobil konvensional masih menjadi pilihan yang lebih praktis. Pilihan akhir bukan soal mana yang lebih baik, tetapi mana yang paling sesuai dengan gaya hidup dan kebutuhan mobilitas Anda.

Continue Reading

Review

Harga BBM Meroket!Lonjakan Janda Muda Bawah Umur di Jawa Barat Meningkat

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Kenaikan harga bahan kebutuhan pokok yang sering disebut masyarakat sebagai bahan makanan dan kebutuhan harian bukan sekadar persoalan ekonomi. Ia telah menjelma menjadi krisis sosial yang diam-diam menggerogoti fondasi keluarga, khususnya di Jawa Barat.

Salah satu indikator paling nyata adalah meningkatnya angka perceraian, yang secara tidak langsung melahirkan semakin banyak perempuan berstatus janda dalam waktu relatif singkat.

Data terbaru menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi di Indonesia, mencapai sekitar 98.903 kasus sepanjang 2025. Ini bukan angka kecil ini adalah potret rapuhnya ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 105.727 kasus perceraian di tingkat nasional dipicu langsung oleh faktor ekonomi, menjadikannya penyebab terbesar kedua setelah konflik berkepanjangan. 

Jika ditarik ke level daerah, gambaran itu semakin konkret. Di Kota Bandung saja, tercatat lebih dari 7.119 perkara perceraian sepanjang 2025, dengan ribuan kasus dipicu oleh masalah ekonomi. Bahkan di Kabupaten Bandung, angka perceraian mencapai sekitar 8.400 perkara dalam satu tahun. Ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi bukan lagi faktor tambahan, melainkan inti dari konflik rumah tangga.

Kenaikan harga kebutuhan pokok memainkan peran krusial dalam situasi ini. Ketika harga beras, minyak, dan kebutuhan harian terus naik sementara pendapatan stagnan, rumah tangga menghadapi tekanan ganda: finansial dan psikologis. Studi terbaru menunjukkan bahwa lonjakan harga kebutuhan hidup membuat konflik kecil dalam rumah tangga membesar dan berujung pada perceraian. Dalam kondisi seperti ini, komunikasi pasangan melemah, kepercayaan terkikis, dan rasa aman dalam keluarga hilang.

Yang menarik dan sekaligus mengkhawatirkan adalah fakta bahwa mayoritas perceraian diajukan oleh pihak perempuan (cerai gugat). Ini mengindikasikan bahwa perempuan tidak lagi bertahan dalam hubungan yang secara ekonomi maupun emosional tidak stabil. Namun di sisi lain, fenomena ini juga melahirkan persoalan baru: meningkatnya jumlah janda yang harus bertahan hidup sendiri, sering kali dengan beban ekonomi dan anak di pundak mereka.

Di Jawa Barat, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari struktur sosial yang masih rentan: tingginya angka pernikahan dini, rendahnya literasi keuangan keluarga, serta terbatasnya akses pekerjaan layak. Ketika harga kebutuhan naik, kelompok ini menjadi yang paling terdampak dan perceraian menjadi “jalan keluar” yang pahit.

Dengan demikian, mengaitkan kenaikan harga kebutuhan pokok dengan meningkatnya angka perceraian bukanlah asumsi kosong, melainkan realitas empiris. Namun, penting untuk digarisbawahi bahwa ekonomi bukan satu-satunya faktor. Ia berkelindan dengan pendidikan, budaya, dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga.

Jika pemerintah serius ingin menekan angka perceraian, maka stabilisasi harga pangan harus dipandang sebagai kebijakan sosial, bukan sekadar ekonomi. Sebab pada akhirnya, setiap kenaikan harga tidak hanya memengaruhi pasar tetapi juga bisa menghancurkan rumah tangga.

Continue Reading

Review

3 Prajurit TNI Gugur! Sebagai Ordal BOP, Prabowo Bisa Apa?

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Gugurnya prajurit TNI dalam serangan yang dikaitkan dengan Israel di wilayah Lebanon bukan sekadar insiden militer biasa, melainkan ujian serius bagi arah politik luar negeri Indonesia. Peristiwa ini menempatkan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, pada persimpangan antara menjaga kedaulatan nasional dan memainkan keseimbangan diplomatik global.

Di satu sisi, publik menuntut sikap tegas atas jatuhnya korban dari pasukan perdamaian. Namun di sisi lain, kedekatan personal dan politik Prabowo dengan Donald Trump memunculkan pertanyaan: sejauh mana keberanian Indonesia akan diuji ketika berhadapan dengan kepentingan blok Barat yang selama ini memiliki relasi strategis dengan Israel?

Situasi ini memperlihatkan paradoks klasik: Indonesia dikenal vokal membela Palestina dan menentang agresi, tetapi dalam praktik geopolitik, langkah konkret seringkali tersandera oleh kalkulasi diplomatik dan ekonomi. Jika respons pemerintah terlalu lunak, legitimasi moral Indonesia di mata dunia bisa tergerus. Sebaliknya, jika terlalu keras, konsekuensi geopolitik tidak bisa diabaikan.

Diketahui, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengonfirmasi dua prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur akibat serangan di Lebanon selatan. Keduanya tewas dalam insiden ledakan yang terjadi pada Senin (30/3/2026). 

Juru bicara UNIFIL, Kandice Ardiel, menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan bagian dari dua insiden terpisah yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ledakan yang belum diketahui asalnya menghancurkan kendaraan yang ditumpangi prajurit TNI di dekat wilayah Bani Hayyan. 

Militer Israel menyatakan tengah meninjau laporan tersebut untuk memastikan penyebab insiden, termasuk kemungkinan keterlibatan kelompok Hizbullah atau aktivitas militer di wilayah konflik. 

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang. PBB juga mengecam keras insiden tersebut dan menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi target serangan. 

Insiden ini terjadi sehari setelah seorang prajurit TNI lainnya dilaporkan gugur akibat ledakan proyektil di dekat posisi UNIFIL di wilayah Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan. Dengan demikian, total tiga prajurit TNI dilaporkan meninggal dalam dua hari terakhir, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka. 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman keras atas serangan tersebut dan menyerukan penyelidikan menyeluruh serta transparan. Indonesia juga mendesak semua pihak menghentikan eskalasi konflik dan kembali pada jalur diplomasi untuk menjaga stabilitas kawasan.

Publik sangat menantikan ketegasan Prabowo yang tidak hanya bisa melontarkan kecaman-kecaman seperti pemimpin negera-negara arab. ini soal nyawa yang hilang akibat kebengisan Israel. Terlebih Prabowo dengan bangganya bergabung dengan Board of Peace besutan Trump, meyakini bisa menjadi mediator. Saat ini, nyali sang mediator di uji sehingga ucapan-ucapan keras Prabowo sangat dinantikan wujudnya.

Continue Reading

Review

Warga Dunia Nantikan Rudal Iran Hancurkan Duo Setan Trump dan Nyetanyahu

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Kesombongan seorang pemimpin bukan sekadar cacat karakter, melainkan bibit kehancuran yang perlahan tumbuh menjadi tragedi. Sejarah berulang kali mencatat, ketika kekuasaan membuat seseorang lupa diri, menutup telinga dari kritik, dan memandang rakyat hanya sebagai alat, maka saat itulah awal dari akhir mulai ditulis. Pemimpin yang dikuasai ego cenderung bertindak sewenang-wenang, menindas, dan mengabaikan keadilan. Namun, roda waktu tak pernah berhenti berputar—dan ia selalu membawa konsekuensi.

Tak sedikit penguasa yang dulu dielu-elukan, akhirnya jatuh dalam kehinaan, bahkan tewas secara tragis. Kekejaman mungkin memberi kemenangan sesaat, tetapi tidak pernah melahirkan kemenangan sejati. Sebab pada akhirnya, kebenaran menemukan jalannya, dan rakyat menemukan suaranya.

Sosok pemimpin kejam dan bengis saat ini di alamatkan pada dua manusia terlaknat yakni Donald Trump, Presiden Amerika Serikat dan Benjamin Nyetanyahu, Perdana Menteri Israel.

Desas-desus kematian Benjamin Nyetanyahu terkuak dengan beredarnya video Al-jajera yang kemudian ditepis oleh media pemerintah israel bahwa Pemimpin genosida itu baik-baik saja.

Soal genosida, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bahkan sampai menyebut metode genosida Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan membuat Adolf Hitler iri.

“Netanyahu telah mencapai tingkat yang membuat Hitler iri dengan metode genosidanya. Kita berbicara tentang Israel yang menyasar ambulans, menyerang titik distribusi makanan, dan menembaki konvoi bantuan,” kata Erdogan .

Erdogan mempertanyakan bagaimana mungkin bisa menyaksikan apa yang telah dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza selama berbulan-bulan dan menganggap tindakan Israel untuk membom rumah sakit dapat dibenarkan.

Masih membandingkan dengan Hitler, Erdogan menyebut Israel juga membunuh anak-anak, menindas warga sipil, dan membuat orang-orang yang tidak bersalah kelaparan, kehausan, dan kekurangan obat-obatan dalam berbagai bentuk alasan.

“Apa yang dilakukan Hitler di masa lalu? Dia menindas dan membunuh orang-orang di kamp konsentrasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Erdogan menuturkan bahwa Gaza berubah menjadi penjara terbuka tidak hanya setelah 7 Oktober, tapi juga bertahun-tahun sebelumnya.

“Bukankah orang-orang di sana dikurung dalam sumber daya yang terbatas selama bertahun-tahun, hampir seperti kamp konsentrasi? Siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan massal paling brutal dan sistematis di Gaza setelah 7 Oktober?” tuturnya.

Kemudian, Iblis Trump , sang pencetus Board of Peace yang paradoks itu pun sangat diharapkan hancur oleh warga dunia karena terkenal dengan kebohongannya.

Bahkan, Maryanne Trump Barry, yang merupakan kakak perempuan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, terungkap pernah menyebut adiknya kejam dan pembohong yang tidak punya prinsip, atau yang berarti dia tidak bisa dipercaya. Hal ini terungkap dalam rekaman rahasia yang diungkap ke publik baru-baru ini.

Seperti dilansir AFP, Senin (24/8/2020), rekaman rahasia itu diungkap ke publik pada Sabtu (22/8) waktu setempat. Barry yang seorang mantan hakim federal AS, mengecam kebijakan imigrasi Trump yang memisahkan anak-anak dari orang tua mereka di perbatasan dan dikirimkan ke pusat-pusat tahanan.

“Semua yang ingin dia lakukan hanyalah mengesankan basis pendukungnya,” sebut Barry dalam rekaman suara yang didapatkan media terkemuka AS, The Washington Post.

Testimony lainnya datang dari Musisi senior dan aktor legendaris Amerika Serikat, Ice-T, yang membandingkan Trump dengan sosok iblis atau Satan adalah sebuah kesalahan besar. Baginya, karakter dan kebijakan yang dijalankan oleh Trump tersebut jauh lebih merusak dan “jahat” daripada citra kegelapan yang selama ini di takuti orang. Artinya karakter Trump lebih iblis dari iblis itu sendiri.

Kedua iblis ini yang memulai menyerang Iran, kemudian saat Iran menyerang balik. Lantas Trump dan Nyetanyahu mengajak sekutu Eropa menyerang Iran, bahkan mengklaim iran sebagai teroris. Dan betapa bodohnya 12 negara Arab masih saja meminta perlindungan dari Amerika, negara-negara penghasil minyak ini dengan tidak ada malunya yang dikenal sebagai budak Amerika juga ikut melabeli Iran teroris. Ya Allah hancurkan Nyetanyahu, Trump dan Pemimpin negara-negara Arab. Segerakan persatuan umat untuk melawan ketidakadilan dan kehinaan ini.

Continue Reading

Review

AI Percakapan di Pendidikan Masih Didominasi Pengajaran, Aspek Etika Jadi Sorotan

Proses seleksi dilakukan menggunakan kerangka PRISMA untuk memastikan transparansi dan validitas data

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Penggunaan teknologi Conversational AI (CAI) dalam dunia pendidikan terus meningkat seiring pesatnya integrasi kecerdasan buatan generatif. Studi berjudul Umbrella Review of Conversational AI in Education mengungkap bahwa meskipun adopsinya semakin luas, pemanfaatan teknologi ini masih terkonsentrasi pada aspek pedagogi dan belum merata di seluruh fungsi pendidikan.

Penelitian ini menggunakan metode umbrella review dengan menganalisis 34 artikel review dari lima basis data utama. Proses seleksi dilakukan menggunakan kerangka PRISMA untuk memastikan transparansi dan validitas data. Menurut studi yang dikutip sebagai sumber, pendekatan ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif terkait tren, tantangan, dan implikasi CAI dalam pendidikan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa CAI paling banyak digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran, seperti bantuan pengajaran, peningkatan keterlibatan psikologis siswa, serta pengembangan kemampuan metakognitif. Namun, pemanfaatannya dalam fungsi administratif, riset akademik, dan pelatihan khusus masih tergolong terbatas dan belum berkembang optimal.

Dari sisi tantangan, studi ini menemukan bahwa keterbatasan teknis dan dampak nyata terhadap hasil pendidikan masih menjadi perdebatan utama. Selain itu, isu etika menjadi perhatian serius, terutama terkait hubungan manusia dengan AI, integritas akademik, serta perlindungan data pribadi pengguna yang semakin krusial di era digital.

Lebih jauh, penelitian ini juga mengidentifikasi sejumlah celah dalam pengembangan CAI, seperti belum adanya panduan desain menyeluruh (end-to-end), lemahnya metode usability khusus CAI, ketidakjelasan strategi implementasi di kelas, serta rendahnya dukungan terhadap literasi AI bagi pendidik dan peserta didik.

Sebagai penutup, menurut studi yang dikutip sebagai sumber, diperlukan roadmap implementasi CAI yang beretika dan terarah. Penelitian ini juga menekankan pentingnya penguatan literasi AI, pengembangan kerangka pedagogis yang jelas, serta peningkatan riset lanjutan agar teknologi ini benar-benar memberikan dampak positif dan merata dalam sistem pendidikan global.

Continue Reading

Review

Polda Riau Usung Sedekah Ekologis

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Langkah Polda Riau mengusung program “Sedekah Ekologis” pada momentum Idulfitri 1447 H patut diapresiasi luas oleh publik. Di tengah tradisi Lebaran yang kerap identik dengan konsumsi dan seremoni, terobosan ini justru menghadirkan makna baru: ibadah yang tidak hanya berdimensi sosial, tetapi juga ekologis.

Alih-alih menggelar open house mewah, Polda Riau memilih membagikan ribuan bibit pohon kepada masyarakat sebagai “THR Hijau”. Kegiatan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari komitmen nyata menjaga kelestarian lingkungan. Sebanyak 1.000 bibit pohon disebarkan kepada masyarakat dan anggota, sebagai bentuk ajakan konkret untuk menanam dan merawat kehidupan .

Program ini menjadi relevan karena dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Hutan Sedunia. Momentum tersebut dimanfaatkan secara cerdas oleh Polda Riau untuk mengedukasi masyarakat bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Sedekah tidak lagi dimaknai sebatas pemberian materi, tetapi juga kontribusi jangka panjang bagi bumi. 

Lebih dari itu, konsep “Sedekah Ekologis” mencerminkan pendekatan baru dalam tata kelola kepolisian yang humanis dan progresif. Melalui pendekatan green policing, institusi kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga agen perubahan sosial dan lingkungan. Ini merupakan lompatan paradigma yang patut didukung.

Di wilayah seperti Riau, yang kerap menghadapi tantangan serius terkait deforestasi, kebakaran hutan, dan degradasi lingkungan, gerakan ini memiliki nilai strategis. Pembagian bibit pohon bukan sekadar aksi seremonial, melainkan investasi ekologis jangka panjang. Jika ditanam dan dirawat dengan baik, pohon-pohon tersebut akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat di masa depan .

Respons masyarakat pun menunjukkan antusiasme yang tinggi. Warga melihat kegiatan ini sebagai sesuatu yang bermanfaat dan berbeda dari biasanya. Bahkan, kegiatan ini mampu memperkuat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat, karena dilakukan dalam suasana kebersamaan dan nilai-nilai keagamaan yang kuat .

Publik perlu melihat terobosan ini sebagai contoh praktik baik (best practice) yang layak direplikasi oleh institusi lain. Ketika aparat negara mampu menghadirkan inovasi yang menyentuh kebutuhan lingkungan sekaligus sosial, maka kepercayaan publik pun akan meningkat.

Namun demikian, apresiasi tidak boleh berhenti pada seremoni. Tantangan berikutnya adalah memastikan keberlanjutan program ini. Edukasi, pendampingan, dan monitoring perlu dilakukan agar bibit yang dibagikan benar-benar tumbuh dan memberi dampak nyata.

Pada akhirnya, “Sedekah Ekologis” bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi menanam kesadaran. Kesadaran bahwa menjaga bumi adalah ibadah, dan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari langkah sederhana. Untuk itu, publik tidak hanya wajib mengapresiasi, tetapi juga ikut berpartisipasi agar gerakan ini menjadi budaya kolektif bangsa.

Continue Reading

Review

Uang Haji Dikorupsi Yaqut, KPK Justru Sediakan Tempat Terbaik

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak sekadar memicu kontroversi. Ia melukai rasa keadilan publik secara dalam.

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Ia menyentuh sesuatu yang jauh lebih sensitif: harapan jutaan umat Islam yang menunggu giliran berhaji. Di Indonesia, antrean haji bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Banyak yang mendaftar sejak muda, berharap berangkat di usia senja. Tidak sedikit yang akhirnya wafat sebelum sempat menjejakkan kaki di Tanah Suci.

Dalam konteks itu, dugaan penyimpangan dana atau kuota haji bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga pengkhianatan moral.

Bagaimana mungkin uang yang dihimpun dari niat suci umat, dari jerih payah rakyat kecil yang menabung bertahun-tahun, justru menjadi objek permainan kekuasaan? Dan lebih menyakitkan lagi, ketika proses hukumnya tampak memberi kelonggaran kepada pihak yang diduga bertanggung jawab.

Di sinilah letak persoalan utamanya.

Tahanan rumah mungkin sah secara hukum. Namun dalam kasus seperti ini, publik tidak hanya menuntut kepastian hukum, tetapi juga ketegasan moral. Ketika seorang tersangka dalam perkara yang berdampak luas terhadap kepentingan umat justru mendapatkan perlakuan yang terasa “lunak”, maka kepercayaan publik runtuh seketika.

Ini bukan sekadar soal prosedur. Ini soal empati yang hilang.

Bayangkan para calon jamaah yang menunggu puluhan tahun. Bayangkan keluarga yang kehilangan orang tua mereka yang wafat dalam penantian haji. Di tengah realitas pahit itu, keputusan memindahkan tersangka ke tahanan rumah terasa seperti ironi yang kejam—seolah penderitaan mereka tidak cukup berarti untuk dijadikan pertimbangan.

Lebih jauh, keputusan ini berpotensi mengirim pesan yang salah: bahwa dalam kasus tertentu, terutama yang melibatkan elite, hukum bisa menjadi lentur. Bahwa ada ruang negosiasi di balik prinsip keadilan.

Jika pesan ini dibiarkan, dampaknya akan sangat berbahaya. Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus. Dan tanpa kepercayaan, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi slogan kosong.

KPK tidak boleh abai terhadap dimensi ini. Lembaga ini lahir dari harapan publik—dan hanya bisa bertahan dengan menjaga kepercayaan itu. Setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan tidak hanya aspek legal, tetapi juga dampak sosial dan moralnya.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa keadilan tidak bisa ditawar. Bahwa pengkhianatan terhadap amanah umat adalah pelanggaran serius yang harus ditindak dengan ketegasan maksimal.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum.

Tetapi juga martabat keadilan itu sendiri.

Continue Reading

Review

Dialektika dalam Penetapan Awal dan Akhir Ramadhan: Keniscayaan atau Kelemahan

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Puasa adalah salah satu praktik spiritual lintas zaman dan agama dengan beragam tujuan. Puasa adalah ritual untuk mendekati para dewa demi menerima berkat melalui ramalan dan mimpi pada Era Helenistik Yunani Kuno (323 SM – 33 SM), menjalankan doktrin dasar agama pada Zaman Mesir Kuno, dan sebagai syarat untuk bertobat pada masyarakat Peru sebelum kedatangan Columbus.

Pengamatan tentang puasa dimulai pada Oktober 1567 setelah penindasan umat Protestan dari Lyon dan sejak 1640, menjadi tradisi spiritual dan keagamaan tahunan untuk mengekspresikan kerendahan hati dan solidaritas terhadap kaum fakir miskin. Praktik ini dinyatakan secara tersurat dalam Alkitab, Al-Quran, Mahabharata, dan Upanishad (Iqbal Akhtar Khan, al-Siam al-Tibbi (Medical Fasting) and al-Siam al-Diyniu (Religious Fasting): Role in Medical and Religious Practices, [SciMedCentral: Journal of Chronic Diseases and Management, 2023] hal. 1). 

Namun, yang paling ramai diperbincangkan adalah puasa umat Islam selama Ramadhan. Mungkin ini disebabkan durasinya yang lama, yaitu satu bulan penuh dan argumentasi yang menyertai perbedaan dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan. Setiap tahun pemerintah bersama unsur umat Islam melakukan sidang untuk menjembatani perbedaan tersebut yang hingar bingarnya bergema di seluruh lapisan masyarakat. Perbedaan yang oleh beberapa kalangan umat Islam dianggap memalukan karena menunjukkan ketidaksepakatan di mata umat beragama lainnya.

Bagaimanakah seharusnya kita memaknai waktu dan perbedaan penetapannya?  

Ibadah formal seperti sholat, zakat, puasa dan haji bagi seorang muslim sangat terikat pada waktu, aturan, dan tata cara tertentu. Bahkan, ibadah tersebut menjadi wajib hukumnya (berdosa bila tidak dilakukan) hanya bila waktunya telah tiba. Artinya, ibadah tersebut menjadi kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan setelah waktunya ditetapkan. Metode penetapan awal Ramadhan dilakukan dengan dua cara, yaitu mengamati penampakan hilal atau bulan sabit muda pertama yang sangat tipis yang muncul sesaat setelah matahari terbenam (metode ru’yah hilal) dan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat (metode hisab). Metode ini juga digunakan untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada awal bulan Syawal. 

Muatan

Waktu diterjemahkan dari bahasa Inggris time yang berasal dari kata tima (Old English dan Proto-Germanic) atau timi (Old Norse) dan timme (Swedish) yang artinya durasi sementara atau ruang waktu tertentu. Kamus Britannica mencatat 104 entri untuk kata time dengan 18 definisi dengan ciri umum terikat pada periode atau peristiwa khusus tertentu. Definisi yang komprehensif untuk waktu adalah urutan eksistensi dan peristiwa  yang tidak dapat diubah dan bersinambung dan memiliki empat aspek kunci, yaitu: pergantian yang tidak dapat diubah atau dikembalikan sebagai satu kesatuan non-spasial yang bergerak terus menerus dari masa lalu, melalui masa kini, dan menuju masa depan; dimensi fundamental keempat dalam ilmu Fisika yang memungkinkan terjadinya pengukuran gerak dan perubahan; unit pengukuran yang dikuantifikasikan ke dalam detik, menit, jam, dan hari berdasarkan fenomena ritmik dan fisik; pandangan relatif & absolut, meskipun umumnya dialami sebagai perkembangan linier yang mengalir, fisika modern (relativitas Einstein) menyarankan suatu model “alam semesta blok” di mana semua titik waktu sama-sama nyata (Oxford Dictionaries, 2012; Webster’s New World College Dictionary, 2010; The American Heritage Stedman’s Medical Dictionary, 2011; The American Heritage Science Dictionary, 2002; Eric Weisstein’s World of Science, 2007; dan 

The American Heritage Dictionary of the English Language (Fourth ed.), 2011)

Bagi umat Islam, waktu adalah elemen esensial keimanan dan ketauhidannya.  Paling tidak ada 10 ayat dalam berbagai surah dalam Alquraan yang berbicara tentang waktu. Lima dari ayat tersebut secara tersurat menyatakan bahwa Allah bersumpah menggunakan waktu, yaitu demi masa (QS. Al-Asr: 1-2); demi malam dan demi siang (QS. Al-Lail: 1-2); demi waktu dhuha dan demi malam (QS. Al-Dhuha: 1-2); demi fajar dan demi malam (QS. Al-Fajr: 1-2); dan demi Subuh (QS. Al-Takwir: 18). Konsep bahwa bahwa dunia dan kehidupan di dalamnya hanyalah sementara terbukti dengan adanya waktu (QS. Yunus: 49).  Waktu adalah salah satu bukti kemahakuasaan Allah karena semua ciptaan atau makhluk terperangkap di dalamnya, sementara sang Penciptanya tetap kekal. Lantas, bila semua makhluk terperangkap arus waktu yang terus menerus mengalir tanpa henti menuju masa depan (panta rei), dapatkah kita menentukan secara pasti kapan mulainya 1 Ramadhan dan 1 Syawal berdasarkan rotasi dan revolusi Bumi?

Berapa durasi waktu yang diperlukan bumi untuk berrotasi dan berrevolusi?

Dalam ukuran waktu, satu hari dihitung berdasarkan durasi perputaran Bumi pada sumbunya atau rotasi dan satu tahun berdasarkan durasi bumi mengelilingi mata hari atau revolusi. Rotasi bumi dibagi menjadi dua waktu, yaitu waktu matahari (solar time) yang menunjukkan satu hari sama dengan 24 jam dan waktu sideris (sidereal time) dengan satu hari setara 23 jam 56 menit. Jadi, durasi satu hari tidak penuh 24 jam berdasarkan waktu sideris, ada kekurangan 4 menit yang bila dikalikan dengan 365 hari (1 tahun), maka selisihnya adalah 1.460 menit atau 24,3 jam atau 1 hari. Ini berarti bahwa, berdasarkan rotasi waktu sideris, penanggalan bulan kalender tahunan berubah satu hari setiap tahun. Revolusi bumi menjadi ukuran dalam menetapkan tahun dengan satu kali revolusi setara dengan 365 hari, 6 jam, 9 menit. Kelebihan 6 jam 9 menit yang belum terhitung dimasukkan ke dalam bulan Februari dengan menambahkan 1 hari dari 28 hari per bulan, sehingga menjadi 29 hari setiap empat tahun.  Namun, tetap ada 9 menit yang tidak terhitung setiap tahun yang bila dikalikan jumlah tahun Masehi (2026), ada 18.234 menit atau 303,9 jam, atau 12,67 hari yang tidak terhitung. Ada pergeseran 12,67 hari selama 2026 tahun. 

Kalender Hijriah mengukur hari berdasarkan pada posisi bulan, bumi dan matahari. Dengan jumlah 12 bulan dan jumlah hari 29 sampai 30 per bulan, 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek 10-12 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi. Jumlah hari dalam tiap bulan, memang tidak bisa ditetapkan karena bergantung pada penampakan atau visibilitas Bulan Sabit pertama atau Hilal. Jadi, perbedaan penetapan awal bulan tidak hanya terjadi pada Bulan Ramadhan dan Syawal  saja, tetapi setiap bulan dari Muharram (bulan ke-1) hingga Dzulhijjah (bulan ke-12), di mana tidak terlihatnya Hilal menjadi dasar untuk menggenapkan jumlah hari dalam bulan tersebut dari dua puluh sembilan menjadi tiga puluh. Dari deskripsi tentang jumlah hari, bulan, dan tahun dalam Kalender Masehi dan Hijriah, tampaknya perbedaan dalam menetapkan kepastian awal suatu bulan merupakan keniscayaan.

Mungkin perbedaan yang ada tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan keterbatasan dan kehambaan kita di hadapan Yang Absolut dan Mutlak. Mungkin kepastian itu hanya ada dalam perhitungan, bukan dalam kenyataan. Dalam waktu yang terus bergerak dari detik menuju menit, jam, hari, pekan, bulan, tahun, dan abad, dapatkah kita bersepakat menentukan berapa lama durasi pukul 08.00, misalnya? Apakah pukul 08 berlangsung selama 59 menit 59 detik atau hanya berlangsung satu detik karena konsep kepastian memaksa kita menyebutkan satu detik setelah pukul 08 adalah pukul 08.00.01. Dapatkah kita menentukan secara pasti kapan seseorang dilahirkan atau meninggal dunia? Ketika seorang bayi sudah terlihat rambutnya selama proses persalinan, apakah dia sudah dilahirkan? Ketika seseorang menghembuskan nafas terakhirnya, apakah seluruh saraf dan organ tubuhnya sudah mati dan tidak berfungsi, apakah kehidupannya telah berakhir dan kapan kita harus menentukan secara pasti waktu kematiannya? 

Mungkin kepastian tentang waktu bukan wilayah manusia untuk menentukannya. Kita di Indonesia bahkan tidak berani mengucapkan Selamat Ulang Hari Lahir walau bahasa Inggrisnya jelas menunjukkan Happy Birthday setiap tahun. Kita mengucapkan Selamat Ulang Tahun pada saat merayakan tanggal kelahiran. Ketika kita menyebutkan ulang tahun, kita keliru karena tahun tidak akan berulang, karena waktu bergerak terus ke depan ke tahun berikutnya. Yang dapat berulang adalah hari, tanggal, dan bulan karena hari berulang setiap satu pekan, tanggal berulang setiap satu bulan, dan bulan berulang setiap satu tahun, namun tahun tak pernah berulang.   

Dalam praktik ibadah formal, umat Islam seharusnya menyikapi perbedaan waktu pelaksanaannya dengan biasa.  Bukankah waktu sholat antara Wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia berbeda? Bahkan waktu sholat di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Aceh berbeda walau dalam zona waktu yang sama (WIB). Dengan 12 jam lebih cepat dari Amerika Serikat, kita di Indonesia sudah masuk ke Hari Jumat ketika mereka masih aktif di hari Kamis. Kita di Indonesia dan Malaysia berpuasa 12-14 jam sehari, tapi saudara muslim kita di belahan bumi utara, khususnya dekat Kutub Utara, seperti Greenland, Islandia, Norwegia, Swedia, hingga Finlandia menjalani puasa lebih dari 16 jam dan bahkan 20 jam di Swedia bagian utara, Greenland, dan Kanada utara.

Perbedaan waktu ini menjadi rahmat bagi bumi dan kehidupan dalam dimensi keilahian karena azan tak pernah berhenti berkumandang di Bumi selama 24 jam penuh di seluruh muka bumi. “Bumi berputar 360 derajat dalam 24 jam. Artinya, dalam satu jam bumi berputar 15 derajat atau 0,25 derajat tiap menit. Setiap 1 derajat lintang bumi berpindah dalam 4 menit,” (Alif Hijriah, Gatra Dewata, 26 Okt 2025) “Selama jarak antar komunitas Muslim di dunia tidak lebih dari 400 kilometer, azan akan selalu ada di suatu titik di bumi. Secara matematis dan geografis, azan memang tidak pernah berhenti berkumandang selama 24 jam.” 

Perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri dapat dipandang lebih jernih melalui dialektika. Ketika metode ru’yah hilal yang digunakan suatu kelompok (tesis) disandingkan dengan metode hisab oleh kelompok lain (antitesis), umat Islam didorong untuk melihat titik temunya pada substansi berpuasa dan merayakan Idul Fitri yang tidak menunjukkan perbedaan karena dikendalikan oleh aturan syariah bahwa durasi puasa antara 29 atau 30 hari dan kedua metode tersebut tidak melampaui atau mengurangi angka kendali ini (sintesis). Hukum dialektika mengarahkan kita untuk melihat bahwa kebenaran selalu lahir dari pertentangan dan perubahan, dari dinamika. Perbedaan penetapan waktu berpuasa Ramadhan harus dipandang sebagai ikhtiar untuk mendekatkan diri pada kebenaran dalam rangka menjalankan kewajiban yang sama seorang muslim. Kepastian akan kebenaran itu hanya akan disingkap saat dipertemukan dengan Allah SWT kelak jika kita benar-benar berusaha mendekatinya dan menebar kebajikan (QS. Al-Insyiqaq: 6; QS. Al-Kahfi:110).

Wallahu a’lam bish-shawab.

Continue Reading

Review

Negeri Religius, Menteri Agama Kontroversial, Netizen: Jadi DKM, Jangan Menag

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Nama Nasaruddin Umar kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai zakat memicu polemik luas di tengah masyarakat. Kontroversi ini bukan sekadar perdebatan biasa, tetapi menyentuh inti ajaran Islam yang sangat fundamental. Dalam konteks jabatan Menteri Agama—yang seharusnya menjadi penjaga otoritas moral dan spiritual negara—serangkaian kontroversi yang berulang patut memunculkan pertanyaan serius: apakah figur ini masih layak memimpin kementerian yang mengurus kehidupan beragama bangsa?

Kontroversi terbaru muncul ketika Nasaruddin menyampaikan pandangan yang dianggap sebagian kalangan meremehkan posisi zakat dalam tradisi keislaman. Pernyataan tersebut memantik kritik luas karena zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat jelas dalam Al-Qur’an dan hadis. Banyak tokoh agama, akademisi, serta masyarakat menilai bahwa ucapan semacam itu berpotensi menimbulkan kebingungan teologis di tengah umat, terlebih disampaikan oleh seorang Menteri Agama yang posisinya memiliki pengaruh besar terhadap pemahaman publik.

Tekanan publik akhirnya membuat sang Menteri Agama memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menegaskan bahwa zakat tetap merupakan kewajiban yang tidak dapat diperdebatkan dalam ajaran Islam. Namun permintaan maaf tersebut tidak sepenuhnya meredakan polemik. Dalam dunia kepemimpinan publik, terutama pada isu sensitif seperti agama, kesalahan komunikasi yang terjadi berulang kali tidak lagi bisa dipandang sekadar kekeliruan retoris, tetapi menunjukkan adanya persoalan dalam cara mengelola komunikasi dan sensitivitas publik.

Polemik zakat ini juga bukan kontroversi pertama. Sebelumnya, Nasaruddin Umar pernah menuai kritik ketika menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi guru dengan mengatakan bahwa mereka yang ingin mencari uang sebaiknya menjadi pedagang, bukan guru. Ucapan tersebut memicu protes dari kalangan pendidik yang merasa profesi mereka direduksi secara tidak adil, padahal guru merupakan pilar penting dalam pembangunan bangsa.

Kontroversi lain juga muncul ketika ia menyinggung kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dengan narasi yang dinilai sebagian pihak berpotensi meredam pembahasan kasus tersebut demi menjaga citra lembaga. Pandangan seperti ini memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama para pemerhati perlindungan korban, karena isu kekerasan seksual seharusnya ditangani secara terbuka, transparan, dan berpihak pada korban.

Jika dirangkum, dalam kurun waktu tidak terlalu lama muncul sejumlah polemik yang melibatkan pernyataan Menteri Agama, mulai dari persoalan profesi guru, sikap terhadap kasus kekerasan di pesantren, hingga kontroversi teologis terkait zakat. Pola ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam komunikasi publik seorang pejabat yang memegang otoritas moral negara.

Dalam sistem demokrasi, jabatan menteri bukanlah posisi yang kebal dari evaluasi. Ketika seorang pejabat publik berulang kali memicu kegaduhan yang meresahkan masyarakat, maka langkah evaluasi bahkan penggantian pejabat merupakan mekanisme yang wajar dalam tata kelola pemerintahan yang sehat.

Oleh karena itu, polemik yang terus berulang tidak dapat dianggap sekadar kesalahpahaman komunikasi. Ini adalah persoalan kredibilitas dan kepercayaan publik. Jika seorang Menteri Agama terus menimbulkan kegaduhan dalam isu-isu fundamental keagamaan, maka wacana evaluasi serius terhadap jabatannya menjadi hal yang patut dipertimbangkan demi menjaga stabilitas kehidupan beragama dan kepercayaan masyarakat.

Continue Reading

News

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Paling Diminati. Ini Kuncinya!

Mahasiswa didorong untuk menghasilkan disertasi yang tidak hanya kuat secara teoritis tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan hukum di Indonesia

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur kembali menerima mahasiswa baru untuk semester genap tahun akademik 2025/2026. Perkuliahan bagi mahasiswa angkatan terbaru tersebut mulai berlangsung pada 7 Maret 2026. Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa program ini masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan studi doktoral di bidang hukum.

“Terbukti 75 mahasiswa baru terdaftar di semester genap angkatan XXXI, dan semester ganjil sebelumnya angkatan XXX berjumlah 94 mahasiswa hal ini menandakan kepercayaan masyarakat untuk studi lanjut di Universitas Borobudur terus meningkat,” kata Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Prof Faisal Santiago, kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari pihak program studi karena menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan.

Berdasarkan penelusuran pada data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dinilai masih menjadi salah satu pilihan terbaik bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi S3 Ilmu Hukum di Indonesia.

Di antara berbagai perguruan tinggi swasta penyelenggara Program Doktor Ilmu Hukum di Indonesia, program doktor Universitas Borobudur memperoleh predikat Unggul dengan nilai 375. Capaian tersebut menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat reputasi akademik program ini.

Hal tersebut menunjukkan kualitas Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur tetap terjaga dengan baik melalui sinergi antara penyelenggara pendidikan, mahasiswa, dan para alumni yang tersebar di Indonesia maupun mancanegara.

Salah satu dosen pengampu Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Dr Muchlas Rowi, menilai tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan studi doktoral di bidang hukum menunjukkan semakin besarnya kebutuhan terhadap pemikiran hukum yang kuat dan berbasis riset.

“Program doktor tidak hanya melahirkan lulusan dengan gelar akademik, tetapi juga menghasilkan pemikiran-pemikiran hukum yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan sistem hukum nasional,” ujar Muchlas Rowi.

Ia menambahkan bahwa lingkungan akademik yang kuat, dukungan dosen, serta berbagai kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh program studi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa.

“Dengan dukungan dosen yang kompeten, fasilitas riset yang memadai, serta jejaring akademik internasional, mahasiswa didorong untuk menghasilkan disertasi yang tidak hanya kuat secara teoritis tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan hukum di Indonesia,” jelasnya.

Saat ini Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur memiliki sekitar 440 mahasiswa aktif dan 382 alumni yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia maupun di luar negeri. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap studi hukum tingkat doktoral.

Program ini didukung oleh lebih dari 25 dosen tetap serta berbagai kegiatan akademik internasional. Setiap semester, program doktor tersebut juga menyelenggarakan konferensi internasional dan kegiatan lecturing di sejumlah kampus luar negeri yang masuk kategori world class university. Fasilitas akademik modern serta akses internet yang terhubung dengan berbagai basis data penelitian turut mendukung aktivitas riset mahasiswa, khususnya dalam penyusunan disertasi.

Selain itu, tersedia fasilitas Hukumonline Corner yang memungkinkan mahasiswa mengakses berbagai data hukum selama 24 jam untuk menunjang pengerjaan tugas, publikasi jurnal, dan penelitian disertasi. Fakta bahwa hampir seluruh mahasiswa dan alumni Program Doktor Ilmu Hukum memiliki karya ilmiah menjadi kebanggaan bagi civitas akademika.

Dengan nilai akreditasi 375, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur menempatkan diri sebagai salah satu program doktor hukum dengan kualitas akademik yang kuat di Indonesia. Prof Faisal Santiago yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana menegaskan bahwa standar akademik terus dijaga dalam proses pembelajaran di kampus tersebut. Selain memperoleh akreditasi Unggul dari BAN-PT, Universitas Borobudur juga telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 yang menunjukkan tata kelola pendidikan yang terstandar.

Perangkat teknologi AI (Artificial Intelligence) menunjukkan bahwa ketika seseorang mencari program doktor hukum di perguruan tinggi swasta dengan akreditasi unggul, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur muncul sebagai salah satu rujukan, yang menurutnya merupakan bentuk pengakuan yang luar biasa.

Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur juga rutin mengadakan kegiatan lecturing di sejumlah universitas terkemuka dunia seperti Utrecht dan Leiden University di Belanda, Leeds dan Oxford University di Inggris, Kansai Gaidai dan Wako University di Jepang, Thammasat University di Thailand, serta Youngsan dan Hankuk University di Korea Selatan.

Pada 25 April 2026 mendatang, Program Pascasarjana Universitas Borobudur akan menyelenggarakan International Conference yang wajib diikuti seluruh mahasiswa. Selain itu, pada 2 November 2026 mahasiswa juga dijadwalkan mengikuti kegiatan lecturing ke Leiden dan Utrecht University, dilanjutkan dengan studi mengenai sistem peradilan dan penegakan hukum di Milan serta kunjungan ke Euronext pasar modal di Prancis.

Kegiatan akademik internasional tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa selama menjalani studi di Universitas Borobudur serta memperkuat perspektif global dalam kajian hukum.

Pada semester ini, perkuliahan Program Doktor Ilmu Hukum diampu oleh sejumlah akademisi dan praktisi hukum terkemuka, di antaranya Prof Arif Hidayat, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Prof Ade Saptomo, Prof Surya Jaya, Prof Zainal Arifin Hoesein, Prof Abdullah Sulaeman, Prof Suparji, Prof Tundjung, Prof Faisal Santiago, Dr Ahmad Redi, Dr Bambang Soesatyo, Dr Evita Isretno Israhadi, Dr KMS Herman, Dr Boy Nurdin, Dr Subiyanta Mandala, Dr Muchlas Rowi, Dr Tina Amelia, Dr Binsar Jon Vic, Dr Natsir Asnawi, Dr Irfan, Dr Marhaeni, Dr Handoyo, Dr Effendi Lod Simanjuntak, dan Dr Afdhal Mahatta.

Seluruh kegiatan perkuliahan dilaksanakan di kampus Universitas Borobudur yang berlokasi di Jalan Raya Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1, Jakarta Timur, sehingga tercipta atmosfer akademik yang kondusif bagi proses pembelajaran dan penelitian mahasiswa.

Continue Reading

Monitor Saham BUMN



News7 hours ago

Macron Dorong Misi Damai Internasional untuk Buka Selat Hormuz

News9 hours ago

Momen Hangat Silaturahmi Lebaran Seskab Teddy ke Wapres Gibran

LakeyBanget9 hours ago

Cabut Larangan TikTok, Wali Kota New York Zohran Mamdani Terapkan Aturan Baru

Review18 hours ago

Dilema EV vs Mobil Bensin Antara Hemat Harian atau Bebas Jarak

News19 hours ago

Prabowo Dorong Kendaraan Listrik, Dinilai Mampu Antisipasi Krisis Energi

News19 hours ago

Momen Unik Prabowo dan Presiden Korsel

News19 hours ago

Tren Mobil Listrik Pemula Perlu Panduan

Ruang Sujud19 hours ago

Nikmat Mana, Kebaikan atau Kemaksiatan?

News19 hours ago

Ambisi Besar Prabowo Elektrifikasi Semua Kendaraan: Solusi Krisis Energi atau Tantangan Baru?

News20 hours ago

Ekonom Senior INDEF Nilai Kenaikan Harga Minyak Berpotensi Picu Inflasi dan Gejolak Sosial

News20 hours ago

Krisis Energi Global Picu Kebijakan WFH di Sejumlah Negara, Ini Daftarnya

LakeyBanget20 hours ago

Pulihkan Energi Usai Lebaran, Berikut Cara Terapkan Slow Living di Akhir Pekan

LakeyBanget20 hours ago

Yamal Kecam Chant Anti-Islam di Laga Spanyol vs Mesir: Agama Bukan Bahan Menghina

News1 day ago

KKP Setop Aktivitas 6 Perusahaan Tanpa Izin PKKPRL di Pantura Tegal

News1 day ago

Pratama Arhan Siap Ukir Sejarah, Jadi Lulusan Pertama Udinus dengan Ijazah Blockchain

LakeyBanget1 day ago

Indonesia Jadi Tim Terbaik ASEAN di Tour of Thailand 2026

News2 days ago

Perjumpaan Simbolik Pangeran Diponegoro dan Iran, Ketika Pohon Menjadi Bahasa Perlawanan

News2 days ago

Paradoks Hubungan Sains dan Agama

LakeyBanget2 days ago

Dibuka 1 April 2026, Ratusan Pendaki Auto Serbu Gunung Rinjani

LakeyBanget2 days ago

Luna Maya Nilai Kedalaman Karakter Jadi Kekuatan Utama Film Zona Merah

Banner subscribe popup ×

Berlangganan Berita Terbaru Monitorday

Dapat memilih lebih dari satu.