Connect with us

News

Setuju Pernyataan Jokowi Soal Hak Politik Presiden, PAN: Diatur Undang-Undang

Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyatakan setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa presiden dan menteri memiliki hak politik yang memungkinkan mereka untuk berkampanye dan memihak, selama tidak menggunakan fasilitas publik.

Viva Yoga meminta masyarakat untuk tidak khawatir, meyakinkan bahwa Jokowi akan menjaga iklim demokrasi yang berkualitas dan memastikan pemilu berjalan aman, nyaman, damai, dan menggembirakan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, cemas, was-was terhadap sikap Presiden Jokowi. Pak Jokowi akan tetap menjaga iklim demokrasi menjadi lebih berkualitas, pemilu dapat berjalan aman, nyaman, damai, dan menggembirakan,” kata Viva Yoga.

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan presiden dan menteri berpihak dan berkampanye, dan jika presiden ikut berkampanye, sudah jelas siapa calon yang didukungnya.

Viva Yoga menekankan bahwa aturan perihal kampanye presiden diatur dalam undang-undang pemilu dan harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika presiden ikut berkampanye, maka hal tersebut telah diatur di Undang-undang Pemilu, dengan berpedoman pada pasal 281 UU Pemilu bahwa harus cuti di luar tanggungan negara, dan dalam melaksanakan kampanye, dilarang menggunakan fasilitas negara, sebagaimana diamanatkan di Pasal 304 ayat (1) UU Pemilu,” jelasnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *