Connect with us

News

Tanggapi Film Dirty Vote, Gibran: Kalau Ada Kecurangan Laporkan

Ghozi Budi

Published

on

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, memberikan tanggapannya terkait film dokumenter “Dirty Vote” yang dirilis oleh rumah produksi WatchDoc pada Minggu (11/2). Film tersebut menyoroti berbagai kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.

Meskipun mengaku belum menonton film tersebut, Gibran tetap mengapresiasi masukan dari para kreatornya. “Saya belum nonton. Makasih ya, untuk masukannya,” kata Gibran di sela-sela kesibukannya meninjau pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (12/2).

Film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono menampilkan tiga orang ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar. Dengan durasi hampir dua jam, dokumenter ini mengungkap kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam Pilpres 2024, dengan sebagian besar fokus pada peran Pemerintah era Jokowi untuk mendukung Pasangan Prabowo-Gibran.

Meski diminta komentar tentang konten film, Gibran enggan berkomentar lebih lanjut. “Ya kalau ada kecurangan, silakan nanti dilaporkan, dibuktikan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, menyebut film “Dirty Vote” sebagai sebuah fitnah. Dia juga mempertanyakan kebenaran pakar hukum yang tampil dalam film tersebut, serta menyangsikan dugaan kecurangan yang diarahkan kepada Prabowo-Gibran.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menilai bahwa film “Dirty Vote” sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024, dan bahwa tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tidak memiliki dasar.

Meskipun demikian, TKN Prabowo-Gibran belum berencana mengambil langkah hukum terkait film tersebut. Habib menyatakan bahwa TKN saat ini lebih fokus pada pengamanan hari pemungutan suara. “Situasi sekarang kami konsentrasi pengamanan pencoblosan, jadi SDM kami juga tidak memadai untuk melakukan langkah-langkah hukum. Jadi, kami cadangkan dulu hak-hak kami untuk melakukan langkah hukum,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *