Connect with us

News

TKN Ogah Tanggapi Survey Charta Politika Soal Prabowo-Gibran

Diana Sari

Published

on

Monitorday.com – Bakal pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka urutan kedua dalam hasil survei Charta Politika. TKN Prabowo-Gibran menilai hasil survei membuat tim bekerja semakin keras.

“Ya silakan kita hormati kita apresiasi hasil kerjanya. Menghormati kita mengapresiasi hasil kerjanya Charta Politika untuk membuat survei itu terima kasih kita dikasih masukan atas hasil survei itu,” ujar Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Nusron mengatakan dengan hasil tersebut membuat pihaknya makin bekerja keras. Nusron juga tidak menganggap hasil survei sebagai sesuatu yang negatif.

“(Survei) membuat kita kerja lebih keras dengan adanya survei itu ya kan namanya survei nggak ada negatif-positif namanya survei potret masyarakat kalau hasilnya banyak ya kita genjot supaya lebih banyak, kalau hasil lebih sedikit ya kita genjot supaya lebih banyak,” ujar dia.

“Kita nggak usah tanggapi terlalu berlebihan namanya survei ibarat ada orang mensurvei, mendiagnosis penyakit kita ada di sini penyakit jantung ya sudah tinggal kita cari obatnya aja sakit jantung,” tambahnya.

Charta Politika Indonesia sebelumnya merilis survei elektabilitas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Hasilnya, paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md unggul atas Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Survei ini digelar pada 26 hingga 31 Oktober 2023 dengan melibatkan 2.400 responden. Para responden dipilih secara acak atau multistage random sampling di 38 provinsi.

Metode survei dilakukan wawancara secara tatap muka. Adapun margin of error survei +/- 2% dengan tingkat kepercayaan survei 95%.

Charta Politika menanyakan kepada para responden ‘seandainya pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan hari ini, pasangan manakah yang akan bapak/ibu/saudara pilih?’. Hasilnya, pasangan calon Ganjar-Mahfud unggul atas 2 paslon lainnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *