Pemerintah wajibkan BBM bioetanol E5 di sejumlah daerah mulai Juli 2026. Ini adalah langkah transisi energi dan upaya kurangi impor.
Kebijakan B50 akan diterapkan di semua sektor mulai Juli 2026. Langkah ini diharapkan mampu menghemat devisa dan mendorong energi terbarukan di Indonesia.
Kebijakan B50 digadang-gadang memperkuat ketahanan energi, namun berpotensi memengaruhi performa mesin dan biaya perawatan kendaraan diesel.