Connect with us

News

AS Ancam Sanksi Pembeli Minyak Iran, Termasuk China?

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah Amerika Serikat mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang masih membeli minyak dari Iran, termasuk China yang selama ini menjadi pembeli terbesar.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan bahwa Washington siap memberlakukan sanksi sekunder terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi minyak Iran.

“Kami telah memberi tahu negara-negara bahwa jika Anda membeli minyak Iran, dan dana Iran berada di bank Anda, kami siap menerapkan sanksi sekunder,” ujarnya.

Langkah ini menyusul kebijakan blokade maritim terhadap Iran yang dimulai pada 13 April, setelah perundingan damai yang berlangsung di Pakistan gagal mencapai kesepakatan.

AS meyakini bahwa kebijakan tersebut akan berdampak signifikan terhadap ekspor minyak Iran, termasuk menghentikan pembelian oleh China yang selama ini menyerap lebih dari 80 persen ekspor minyak Teheran.

Selain itu, Departemen Keuangan AS juga telah mengirimkan surat kepada sejumlah bank di China terkait potensi sanksi sekunder. Hingga kini, Kedutaan Besar China di AS belum memberikan tanggapan resmi.

Pemerintahan Donald Trump sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menerapkan strategi “tekanan maksimum” terhadap Iran, terkait program nuklir dan dukungannya terhadap kelompok milisi di kawasan Timur Tengah.

Dalam kebijakan terbarunya, Departemen Keuangan AS juga menargetkan infrastruktur transportasi minyak Iran, serta menjatuhkan sanksi terhadap puluhan individu, perusahaan, dan kapal yang terlibat dalam distribusi minyak tersebut.

Langkah ini diambil hanya beberapa minggu setelah AS memberikan pengecualian sanksi selama 30 hari bagi minyak Iran yang berada di laut.

Menurut Bessent, pengecualian tersebut memungkinkan sekitar 140 juta barel minyak tetap masuk ke pasar global guna meredam tekanan pasokan energi akibat konflik yang sedang berlangsung.

Namun, pengecualian itu dipastikan akan berakhir pada 19 April dan tidak akan diperpanjang. AS juga belum memperpanjang kebijakan serupa terhadap minyak Rusia yang akan segera berakhir dalam waktu dekat.

Tak hanya China, AS juga memperluas pengawasan terhadap aktivitas keuangan yang berkaitan dengan Iran di sejumlah wilayah lain, termasuk Hong Kong, Uni Emirat Arab, dan Oman.

Washington mengidentifikasi adanya sejumlah bank di wilayah tersebut yang diduga memfasilitasi aktivitas keuangan Iran secara ilegal.

Langkah ini menegaskan peningkatan tekanan AS terhadap Iran di tengah upaya membatasi pengaruh ekonomi dan politik negara tersebut di kawasan, sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi global.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Pasokan Nafta Terganggu Harga Plastik Melonjak, Apa Bedanya dengan Minyak?

Lonjakan harga plastik di Indonesia disebabkan oleh gangguan pasokan nafta global. Pahami penyebabnya, dampak pada industri, serta perbedaan nafta dengan minyak bumi.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kelangkaan bahan baku plastik di Indonesia belakangan ini dipicu terganggunya pasokan nafta, komponen utama dalam industri petrokimia. Kondisi ini berdampak langsung pada lonjakan harga berbagai produk plastik di pasaran.

Gangguan pasokan terjadi seiring konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pemasok utama nafta dunia, termasuk bagi Indonesia.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan ketergantungan Indonesia terhadap impor nafta masih sangat tinggi, dengan sekitar 60 persen pasokan berasal dari Timur Tengah.

“Gangguan ini bagian dari dampak perang. Kita sangat bergantung pada impor nafta, sehingga ketika pasokan terganggu, industri langsung terdampak,” ujarnya.

Dampak kelangkaan mulai terasa di tingkat pedagang. Harga kantong plastik di sejumlah pasar naik dari Rp15 ribu menjadi Rp23 ribu per pak. Sedotan plastik juga mengalami kenaikan dari Rp8.000 menjadi Rp10 ribu, sementara plastik kemasan melonjak dari Rp36 ribu menjadi Rp60 ribu.

Pelaku usaha bahkan melaporkan kenaikan harga bahan plastik mencapai 30 hingga 60 persen, bahkan dalam beberapa kasus meningkat hingga dua kali lipat akibat terbatasnya stok.

Kondisi ini turut mendorong naiknya biaya produksi di berbagai sektor, terutama industri makanan dan minuman yang sangat bergantung pada kemasan plastik.

Secara sederhana, nafta merupakan produk turunan dari minyak bumi. Meski berkaitan erat, nafta dan minyak bukanlah hal yang sama.

Nafta dihasilkan melalui proses penyulingan minyak mentah, kemudian diolah kembali menjadi bahan kimia dasar seperti etilena dan propilena. Kedua zat ini menjadi komponen utama dalam pembuatan plastik, karet sintetis, dan berbagai produk industri lainnya.

Dalam industri, nafta ibarat bahan dasar utama. Tanpanya, proses produksi petrokimia tidak dapat berjalan.

Selain untuk plastik, nafta juga digunakan sebagai campuran bahan bakar, pelarut untuk cat dan tinta, serta bahan baku berbagai produk kimia. Sifatnya yang mudah menguap dan terbakar membuatnya fleksibel untuk berbagai kebutuhan industri.

Nafta sendiri terbagi dalam beberapa jenis, seperti nafta ringan yang umum digunakan untuk petrokimia, nafta berat untuk pelumas dan aspal, serta nafta aromatik untuk pelarut industri.

Ketergantungan tinggi terhadap impor, khususnya dari Timur Tengah, membuat pasokan nafta sangat rentan terhadap gangguan geopolitik. Tak hanya Indonesia, sejumlah negara lain juga mengalami tekanan serupa.

Beberapa produsen bahkan terpaksa menurunkan kapasitas produksi akibat keterbatasan bahan baku, yang semakin memperketat pasokan global.

Pemerintah Indonesia kini mulai mencari alternatif sumber impor untuk menjaga stabilitas produksi sekaligus meredam kenaikan harga di pasar. Namun, selama pasokan global belum pulih, tekanan terhadap industri plastik diperkirakan masih akan berlanjut.

Continue Reading

News

Muhammadiyah Soroti Ketimpangan PMB PTN, Desak Evaluasi Menyeluruh

Muhammadiyah mendesak evaluasi sistem PMB PTN karena menimbulkan ketimpangan. Sorotan meliputi praktik tidak wajar, distribusi KIP Kuliah, dan desakan moratorium PTNBH.

Faisal Maarif

Published

on

Monitorday.com – Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Komisi X DPR RI pada Selasa (14/4/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Muhammadiyah menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dinilai berdampak pada ketimpangan ekosistem pendidikan tinggi, khususnya bagi perguruan tinggi swasta (PTS).

Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Bambang Setiaji, mengungkapkan adanya kecenderungan penurunan jumlah mahasiswa di PTS, meskipun secara nasional angka partisipasi pendidikan tinggi meningkat.

“PTS kecil memiliki peran strategis dalam melayani kebutuhan industri lokal, khususnya di daerah. Jika ruang ini diambil oleh PTN besar, akan terjadi ketidaksesuaian, termasuk dalam ekspektasi kerja dan upah lulusan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam mendukung keberlanjutan PTS, termasuk melalui akses pendanaan dan program bantuan pendidikan seperti KIP Kuliah.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Diktilitbang, Ahmad Muttaqin, memaparkan tren peningkatan jumlah mahasiswa di PTN, khususnya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yang dinilai cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“PTNBH yang seharusnya fokus pada peningkatan mutu menuju World Class University, justru beberapa PTNBH menjadi ‘kapal keruk’ yang mengambil porsi mahasiswa S-1 dalam jumlah besar,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada fluktuasi bahkan penurunan jumlah mahasiswa di PTMA, terutama di wilayah yang berdekatan dengan PTNBH.

Temuan Praktik Tidak Wajar dalam PMB

Dalam RDPU tersebut, Majelis Diktilitbang juga menyoroti adanya praktik yang dinilai tidak wajar dalam proses PMB di PTN, seperti perubahan kuota di tengah proses seleksi serta perpanjangan masa pendaftaran hingga melewati jadwal yang semestinya.

Beberapa kasus juga diungkap, termasuk program studi yang menerima mahasiswa melebihi kapasitas, yang berpotensi memengaruhi rasio dosen dan mahasiswa.

“Perlu ada audit menyeluruh untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses PMB,” ujar Ahmad Muttaqin.

Isu distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah turut menjadi sorotan. Majelis Diktilitbang menilai akses beasiswa bagi mahasiswa di PTS masih belum merata dibandingkan dengan PTN.

Salah satu contoh yang diangkat adalah Universitas Muhammadiyah Makassar yang mengalami penurunan tajam kuota lolos KIP Kuliah, dari 1.325 mahasiswa pada 2024 menjadi 232 mahasiswa pada 2025, meskipun jumlah pendaftar relatif stabil.

Akibatnya, ribuan calon mahasiswa kurang mampu terpaksa mengundurkan diri karena tidak mendapatkan dukungan biaya pendidikan.

“Oleh karena itu, distribusi KIP Kuliah harus ditinjau kembali. Perlu adanya asas keadilan dan transparansi, agar tidak menghambat akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Majelis Diktilitbang juga memberikan apresiasi terhadap regulasi pemerintah, seperti Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 dan Permendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026, yang dinilai telah memberikan landasan yang cukup baik dalam mengatur sistem PMB PTN.
Namun demikian, implementasi di lapangan dinilai masih belum optimal.

“Secara regulasi, aturan yang ada sebenarnya sudah cukup baik. Namun, kami masih menemukan indikasi pelanggaran di lapangan,” ungkap Ahmad Muttaqin.

Rekomendasi: Moratorium hingga Audit Menyeluruh

Sebagai langkah konkret, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Komisi X DPR RI, antara lain moratorium penambahan status PTNBH, audit menyeluruh terhadap sistem PMB PTN, penegasan fokus PTNBH pada kualitas dan riset, perbaikan distribusi KIP Kuliah yang lebih merata, serta penguatan pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran.

“Karena itu, kami mendorong penegakan regulasi yang lebih tegas, sekaligus penyempurnaan kebijakan agar lebih berkeadilan dan setara antara PTN dan PTS,” lanjutnya.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan PMB yang berkeadilan juga menjadi kunci dalam mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs) di sektor pendidikan tinggi nasional.

Continue Reading

News

DKI Perketat Akses JAKI Cegah Laporan Fiktif Berbasi AI

Pembatasan akses ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com–Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memutuskan untuk membatasi akses pengunggahan laporan pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Kebijakan ini menandai respons serius pemerintah provinsi terhadap isu integritas data publik.

Langkah tersebut diambil sebagai tindakan antisipasi menyusul ditemukannya praktik manipulasi laporan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Jakarta Timur. Manipulasi laporan tersebut diketahui memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Pramono Anung menekankan bahwa pembatasan akses ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan.

“Yang boleh meng-upload adalah yang memang mengerjakan. Sistemnya kami perbaiki supaya lebih transparan,” ujar Pramono usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat.

Pembaharuan sistem JAKI difokuskan pada validasi identitas dan peran pengunggah laporan, memastikan bahwa hanya pihak yang benar-benar terlibat dalam pelaksanaan tugas yang berwenang memasukkan data. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang, terutama dalam konteks laporan fiktif yang merugikan anggaran dan kepercayaan publik.

Dengan pengetatan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjamin bahwa setiap laporan yang tertera di JAKI adalah hasil kerja nyata dan bukan rekayasa. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan bagi seluruh warga Jakarta.

Continue Reading

News

Standarisasi TKA Pendidikan Nonformal Ditingkatkan

TKA berjalan dengan lebih tertib, transparan, dan mengikuti standar yang jelas di berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com–Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di lembaga pendidikan nonformal menunjukkan perkembangan signifikan ke arah yang lebih baik. Ujian ini kini berjalan dengan lebih tertib, transparan, dan mengikuti standar yang jelas di berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), berupaya memperkuat kesetaraan mutu antara pendidikan formal dan nonformal.

Perkembangan ini seiring dengan penyesuaian pelaksanaan TKA terhadap kebutuhan unik warga belajar. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menyoroti bahwa kebijakan TKA kini tidak hanya menekankan standarisasi, tetapi juga memberikan ruang adaptasi bagi satuan pendidikan nonformal.

Muttaqin menjelaskan bahwa perbedaan model pelaksanaan antara PKBM mandiri dan kolaboratif merupakan contoh adaptasi ini. Pendekatan yang fleksibel namun terstruktur ini dinilai penting untuk mengatasi tantangan spesifik yang dihadapi oleh PKBM.

“Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjawab tantangan khas PKBM, seperti heterogenitas usia, kesibukan pekerjaan, serta keterbatasan sarana dan prasarana,” kata Tatang di Jakarta, pada Selasa (14/4).

Tatang juga menegaskan bahwa pelaksanaan TKA yang semakin tertib dan terstruktur menandai pergeseran penting dalam sistem evaluasi pendidikan nonformal. Jika sebelumnya fleksibilitas menjadi ciri utama, kini tercapai keseimbangan antara fleksibilitas dan standar yang menjadi kunci.

“Hal ini memperkuat posisi PKBM sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” lanjutnya.

Continue Reading

News

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Sementara, Diduga Terlibat Kekerasan Verbal

UI menonaktifkan 16 mahasiswa FH sementara karena dugaan kekerasan verbal. Penonaktifan ini berlaku hingga Mei 2026, sebagai upaya menjaga objektivitas investigasi.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com — Universitas Indonesia (UI) menetapkan penonaktifan akademik sementara terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan verbal. Kebijakan ini berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI pada 15 April 2026. Dalam rekomendasinya, Satgas mengusulkan pembekuan status kemahasiswaan sementara bagi para terlapor.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas proses pemeriksaan.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu.

Kebijakan ini bersifat administratif dan preventif guna menjaga integritas proses investigasi. Selama masa penonaktifan, ke-16 mahasiswa tersebut tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan akademik, termasuk perkuliahan, bimbingan, maupun aktivitas pembelajaran lainnya.

Selain itu, para terduga juga dilarang berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan mendesak yang tidak dapat ditunda, dengan pengawasan dari pihak universitas.

UI juga memberlakukan pembatasan terhadap keterlibatan mereka dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pengawasan dilakukan secara intensif untuk mencegah adanya interaksi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Continue Reading

News

AS: Israel–Libanon Sepakat Negosiasi Langsung

Washington berhasil memediasi kesepakatan penting antara Israel dan Libanon untuk memulai perundingan langsung. Ini menandai upaya signifikan AS meredakan konflik di Timur Tengah.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com — Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan perkembangan signifikan dalam konflik antara Israel dan Libanon setelah kedua pihak sepakat membuka jalur negosiasi langsung. Kesepakatan ini dicapai usai serangkaian pembicaraan intensif yang berlangsung di Washington.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Thomas Pigott, menyatakan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal yang penting. Israel dan Libanon disebut telah menyetujui dimulainya perundingan langsung, dengan waktu dan lokasi yang akan ditentukan kemudian.

“Para pihak melakukan diskusi produktif mengenai langkah menuju dimulainya negosiasi langsung antara Israel dan Libanon,” ujar Pigott.

Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu dimediasi oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pada Selasa (14/4) waktu setempat. Washington menilai kesepakatan ini sebagai tonggak penting dalam upaya meredakan konflik yang terus meluas di kawasan Timur Tengah.

Selain itu, pemerintah AS menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah Libanon untuk memulihkan kendali penuh atas penggunaan kekuatan bersenjata di dalam negeri. Langkah ini juga ditujukan untuk membatasi pengaruh Iran yang dinilai semakin kuat di Libanon.

Pigott menegaskan bahwa setiap kesepakatan penghentian permusuhan harus dicapai melalui jalur resmi antar pemerintah dengan mediasi Amerika Serikat.

Konflik antara Israel dan Libanon kembali memanas sejak awal Maret, ketika kelompok Hizbullah yang didukung Iran melancarkan serangan ke wilayah Israel. Sejak saat itu, serangan balasan Israel dilaporkan telah menewaskan lebih dari 2.000 orang serta memaksa lebih dari satu juta warga mengungsi, di tengah terus menguatnya seruan gencatan senjata dari komunitas internasional.

Continue Reading

News

IFP Tingkatkan Literasi Siswa, Wamendikdasmen Tinjau Kesiapan TKA di Mataram

IFP di SMPN 6 Mataram terbukti meningkatkan literasi siswa dan kesiapan TKA. Kunjungan Wamendikdasmen menegaskan pentingnya integrasi teknologi dalam pendidikan.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com — Pemanfaatan teknologi Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital mulai memberikan dampak positif dalam proses pembelajaran di sekolah. Di SMP Negeri 6 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), penggunaan perangkat ini terbukti membantu siswa lebih siap menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA), khususnya dalam aspek literasi dan numerasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, saat meninjau langsung pelaksanaan TKA di sekolah tersebut. Dalam kunjungannya, ia berdialog dengan para siswa yang baru saja menyelesaikan ujian Bahasa Indonesia.

Fajar menegaskan, kehadirannya bertujuan memastikan pemanfaatan IFP sebagai bagian dari dukungan pemerintah berjalan optimal dalam menunjang proses pembelajaran.

“Penggunaan IFP diharapkan benar-benar membantu siswa, tidak hanya dalam kegiatan belajar sehari-hari, tetapi juga dalam menghadapi TKA yang berbasis digital,” ujarnya.

Menurutnya, siswa yang terbiasa menggunakan IFP menjadi lebih adaptif terhadap perangkat teknologi. Hal ini penting karena pelaksanaan TKA dilakukan menggunakan komputer atau laptop.

Fajar menjelaskan, soal TKA dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir kritis, literasi membaca, dan numerasi. Model soal berbasis konteks dan analisis dinilai relevan untuk mempersiapkan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Ia menambahkan, penguatan literasi dan numerasi menjadi fokus utama Kementerian dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Integrasi teknologi seperti IFP dinilai sebagai langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.

Guru Matematika SMP Negeri 6 Mataram, Defi Kamilia, mengungkapkan bahwa materi TKA sejalan dengan kurikulum yang telah diajarkan sejak kelas 7 hingga kelas 9. Namun, pola soal berbasis analisis membutuhkan pembiasaan khusus bagi siswa.

“Kami memberikan latihan dan pengayaan sejak awal tahun ajaran, terutama untuk membiasakan siswa menghadapi soal numerasi berbasis konteks,” jelasnya.

Persiapan tersebut juga didukung melalui penyusunan soal bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) serta pemanfaatan simulasi TKA dari Kementerian.

Sebanyak 456 siswa mengikuti TKA di SMP Negeri 6 Mataram yang dilaksanakan dalam empat gelombang. Ujian berlangsung lancar dengan dukungan fasilitas komputer dan jaringan internet yang memadai.

Dari sisi siswa, penggunaan IFP dinilai membuat pembelajaran lebih interaktif dan mudah dipahami. Salah satu peserta, Pande, mengaku lebih terbiasa menggunakan perangkat digital sehingga lebih percaya diri saat mengikuti TKA.

Sementara itu, siswa lainnya, Keyla, menyebut materi dan model soal TKA tidak jauh berbeda dengan yang dipelajari di kelas. Latihan yang dilakukan sebelumnya juga membantu meningkatkan kesiapan mereka.

Pemanfaatan IFP di SMP Negeri 6 Mataram menjadi contoh nyata integrasi teknologi dalam pendidikan. Pendekatan ini tidak hanya membantu pemahaman konsep, tetapi juga melatih kemampuan analisis, penalaran, serta literasi siswa.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah, sekaligus mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan akademik di era digital.

Continue Reading

News

Haji Ilegal Terancam Denda Rp456 Juta dan Blacklist 10 Tahun

WNI diimbau tidak berhaji tanpa visa resmi. Pemerintah Arab Saudi berlakukan denda besar, deportasi, dan blacklist 10 tahun bagi pelaku haji ilegal dan fasilitatornya.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) agar tidak nekat melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi. Peringatan ini disampaikan menyusul kebijakan tegas dari Pemerintah Arab Saudi terkait pelanggaran aturan haji.

Melalui akun Instagram resminya, KJRI Jeddah menegaskan bahwa individu yang mencoba berhaji tanpa izin akan menghadapi sanksi berat, termasuk denda hingga 100.000 riyal Saudi atau sekitar Rp456 juta, serta ancaman deportasi.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Dzulqa’dah (18 April) hingga 14 Dzulhijjah. Selama periode itu, setiap orang yang kedapatan berhaji tanpa izin, termasuk pemegang visa kunjungan yang memasuki atau berada di Makkah dan kawasan suci, dapat dikenai denda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp91,4 juta per orang.

Tak hanya itu, sanksi lebih besar juga diberikan kepada pihak yang memfasilitasi pelanggaran. Mereka yang mengajukan visa kunjungan bagi pelanggar atau membantu secara langsung—seperti menyediakan transportasi, tempat tinggal, atau menyembunyikan pelanggar—dapat dikenai denda hingga 100.000 riyal per individu. Besaran denda akan meningkat sesuai jumlah pelanggar yang terlibat.

Selain denda, pelanggar juga akan dikenai sanksi deportasi serta larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh warga negara asing, termasuk pemegang izin tinggal maupun mereka yang overstay. Bahkan, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pelanggar berpotensi disita melalui keputusan pengadilan.

KJRI Jeddah juga menyampaikan bahwa pihak yang dikenai sanksi memiliki hak untuk mengajukan keberatan dalam waktu 30 hari, serta banding ke pengadilan administratif dalam waktu 60 hari.

Pemerintah Arab Saudi turut mengimbau seluruh warga negara, ekspatriat, dan pemegang visa agar mematuhi aturan penyelenggaraan ibadah haji yang berlaku.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Indonesia, M. Irfan Yusuf, juga mengingatkan agar WNI tidak menggunakan visa non-haji untuk berangkat ke Tanah Suci. Ia menegaskan bahwa pengawasan tahun ini akan jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya.

Berdasarkan laporan imigrasi tahun lalu, sekitar seribu orang sempat ditahan di Jeddah karena tidak menggunakan visa haji. Selain itu, banyak jemaah yang sudah tiba di Arab Saudi namun gagal memasuki Makkah karena hanya mengantongi visa ziarah atau visa kerja.

Pemerintah pun kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.

Continue Reading

News

Prabowo–Macron Bahas Kerja Sama Strategis, dari Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

Pertemuan bilateral Presiden Prabowo dan Presiden Macron di Paris fokus pada peningkatan kerja sama strategis di berbagai sektor, termasuk pertahanan dan ekonomi kreatif.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, pada Selasa (14/4). Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari sektor pertahanan hingga pengembangan ekonomi kreatif.

Berdasarkan keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI yang diterima di Jakarta, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kedua pemimpin negara sepakat memperkuat kerja sama di sejumlah sektor prioritas yang dinilai saling menguntungkan bagi Indonesia dan Prancis.

“Termasuk pengadaan alutsista dan penguatan industri pertahanan, transisi energi dan pengembangan energi baru terbarukan, infrastruktur dan transportasi hingga pendidikan dan ekonomi kreatif,” ujar Prabowo dalam unggahan resminya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memandang Prancis sebagai mitra strategis di kawasan Eropa dalam mendorong kerja sama bilateral yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Sebagai salah satu mitra penting di kawasan Eropa, Indonesia terus mendorong kerja sama berkelanjutan dengan Prancis guna membuka peluang kolaborasi baru yang semakin konkret dan saling menguntungkan bagi kedua negara,” tambahnya.

Kunjungan Prabowo ke Istana Élysée disambut secara resmi dengan upacara kenegaraan. Pasukan kehormatan Prancis memberikan penghormatan yang diiringi musik militer, sementara Presiden Macron menyambut langsung di pelataran istana.

Sebelumnya, Presiden Prabowo tiba di Paris pada Senin (13/4) pukul 23.50 waktu setempat, setelah menyelesaikan agenda diplomatik di Moskow, Rusia. Kunjungan ke Prancis ini merupakan bagian dari rangkaian diplomasi strategis Indonesia di Eropa, menyusul pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin.

Langkah ini menegaskan upaya Indonesia memperkuat posisi dan kerja sama internasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Continue Reading

News

Indonesia–Rusia 2025–2030: Dari Kemitraan Strategis ke Aliansi Multisektor

Kerja sama Indonesia dan Rusia memasuki fase baru dengan fokus energi, pertahanan, dan integrasi ekonomi global.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com—Hubungan bilateral antara Indonesia dan Rusia memasuki babak baru yang lebih substantif sejak ditandatanganinya Deklarasi Kemitraan Strategis pada 2025. Kesepakatan yang dicapai oleh Prabowo Subianto dan Vladimir Putin di St. Petersburg menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama multidimensional hingga 2030.

Deklarasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi digital, transportasi, hingga investasi. Dokumen ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga menjadi kerangka hukum yang mempercepat implementasi proyek konkret antar kedua negara. Sejumlah kunjungan lanjutan yang dijadwalkan sepanjang 2026 diproyeksikan akan mengakselerasi realisasi kerja sama tersebut.

Dalam bidang ekonomi, bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS pada 2025 menjadi momentum penting. Integrasi ini membuka akses kerja sama moneter dan perdagangan yang lebih luas dengan Rusia. Hingga April 2026, nilai perdagangan bilateral tercatat mengalami peningkatan sekitar 12 hingga 12,5 persen, mencerminkan tren positif dalam hubungan ekonomi kedua negara.

Sektor energi dan infrastruktur menjadi salah satu pilar utama kemitraan ini. Rusia menawarkan dukungan teknologi dalam pengembangan energi nuklir di Indonesia, sejalan dengan kebutuhan diversifikasi energi nasional. Selain itu, kedua negara membentuk platform investasi bersama senilai 2 miliar euro untuk mendanai proyek strategis, termasuk pembangunan kawasan industri dan penjajakan kerja sama galangan kapal.

Di bidang pertahanan, kerja sama difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Program pelatihan bagi personel TNI di Rusia serta penyusunan Plan of Military Cooperation Activity (PoA) menjadi langkah konkret dalam memperkuat hubungan militer kedua negara.

Tak hanya itu, kerja sama juga merambah sektor pendidikan dan sosial. Peningkatan jumlah mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di Rusia menjadi bagian dari strategi jangka panjang penguatan sumber daya manusia. Di sektor olahraga, investasi pada atlet muda di cabang seperti bulutangkis dan voli menunjukkan upaya memperluas kerja sama hingga ranah people-to-people contact.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, hubungan Indonesia–Rusia diproyeksikan tidak hanya bersifat transaksional, tetapi berkembang menjadi kemitraan strategis yang komprehensif. Tantangan ke depan terletak pada konsistensi implementasi dan kemampuan kedua negara dalam menavigasi dinamika geopolitik global yang terus berubah.

Continue Reading

Monitor Saham BUMN



News2 hours ago

Pasokan Nafta Terganggu Harga Plastik Melonjak, Apa Bedanya dengan Minyak?

News3 hours ago

AS Ancam Sanksi Pembeli Minyak Iran, Termasuk China?

LakeyBanget3 hours ago

Clash of Legends 2026 Siap Guncang GBK, Ajang Reuni Bintang Dunia dan Lokal

News3 hours ago

Muhammadiyah Soroti Ketimpangan PMB PTN, Desak Evaluasi Menyeluruh

LakeyBanget4 hours ago

Duh! Mimpi Juara Mbappe Tertunda Lagi Usai Ditendang Bayern Munchen

News5 hours ago

DKI Perketat Akses JAKI Cegah Laporan Fiktif Berbasi AI

News5 hours ago

Standarisasi TKA Pendidikan Nonformal Ditingkatkan

News14 hours ago

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Sementara, Diduga Terlibat Kekerasan Verbal

LakeyBanget14 hours ago

Beckham Putra Resmi Sarjana, Sukses Tapaki Karier Sepak Bola dan Pendidikan

News14 hours ago

AS: Israel–Libanon Sepakat Negosiasi Langsung

News15 hours ago

IFP Tingkatkan Literasi Siswa, Wamendikdasmen Tinjau Kesiapan TKA di Mataram

News17 hours ago

Haji Ilegal Terancam Denda Rp456 Juta dan Blacklist 10 Tahun

News17 hours ago

Prabowo–Macron Bahas Kerja Sama Strategis, dari Pertahanan hingga Ekonomi Kreatif

News17 hours ago

Indonesia–Rusia 2025–2030: Dari Kemitraan Strategis ke Aliansi Multisektor

News17 hours ago

Politik Ketakutan Netanyahu dan Risiko Geopolitik yang Mengintai Kawasan

News17 hours ago

Kisah Qotzman Pejuang Uhud Dikira Syahid. Tenyata?

News17 hours ago

Survei Poltracking Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi Pada Prabowo-Gibran

News1 day ago

Menteri Mu’ti Dorong Sekolah Olahraga Nasional, SMANOR Jatim Jadi Percontohan

News1 day ago

Pertamina Siap Olah Minyak Rusia Jadi Berbagai Produk Energi

LakeyBanget1 day ago

Apa Kunci PSG Singkirkan Liverpool di Anfield? Ini Kata Dembele

Banner subscribe popup ×

Berlangganan Berita Terbaru Monitorday

Dapat memilih lebih dari satu.