News
Ragnar Oratmangoen Unggah Video Momen Sholat Sebelum di Sumpah WNI
Pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen, mengunggah video momen penting dalam hidupnya di akun Instagram pribadinya pada Selasa (19/3) malam. Dalam video tersebut, Ragnar terlihat sedang melakukan sholat, mengenakan jas, dan kemudian menjalani pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Demi Indonesia,” tulis Ragnar dalam keterangan video tersebut di Instagram.
Proses naturalisasi Ragnar Oratmangoen menjadi WNI dilaksanakan pada Senin (18/3) malam pukul 23.30 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, bersama dengan Thom Haye.
Pengambilan sumpah WNI tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. Ragnar mengaku merasa senang dan lega usai prosesi tersebut.
“Saya sangat senang. Saya mengambil sumpah dan itu benar-benar terjadi,” ujar Ragnar dalam pernyataan resmi dari PSSI pada Selasa (19/3) dini hari WIB.
Ragnar juga menyampaikan harapannya untuk segera bergabung dengan Timnas Indonesia yang sedang berjuang untuk lolos ke Piala Dunia 2026 melalui kualifikasi.
“Saya ingin mencapai Piala Dunia tentunya [bersama Timnas Indonesia]. Bisa membantu tim yang dihuni pemain muda,” tambah Ragnar.

Ragnar Oratmangoen, yang lahir di Belanda pada 21 Januari 1998, memiliki darah keturunan Indonesia dari kakek dan neneknya yang berasal dari Maluku.
Proses naturalisasi Ragnar dan Thom Haye harus dilakukan dengan cepat karena PSSI sedang berusaha mendaftarkan keduanya untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam pertandingan melawan Vietnam pada 26 Maret mendatang.
Meskipun debut Ragnar dan Thom Haye tertunda di laga kandang Timnas Indonesia melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Kamis (21/3) karena batas pendaftaran skuad telah ditutup, mereka berpeluang tampil pada pertemuan kedua melawan Vietnam di Stadion My Dinh, Hanoi, pada 26 Maret mendatang.
Setelah proses naturalisasi rampung, PSSI akan mengajukan perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI sebagai proses akhir. Jika FIFA menerima perpindahan federasi tersebut, Ragnar dan Thom akan dapat membela Timnas Indonesia.
“Saya sangat suka [atmosfer suporter Indonesia]. Saya menantikan pertandingan 21 [Maret] lawan Vietnam. Saya rasa itu akan menjadi pertandingan yang sangat bagus. Saya harap semua orang bisa datang [ke GBK]. Itu akan membuat keramaian yang ‘gila’ dan saya ekspektasikan itu,” ucap Ragnar.
News
Dari Buku Statistik ke Dapur Warga: Mengenal “Desil” yang Mendadak Viral
MONITORDAY – Jauh sebelum internet ramai, desil hanyalah istilah matematika yang berdebu di dalam buku pelajaran statistik. Namun hari ini, satu kata tersebut telah berubah menjadi penentu paling krusial bagi nasib dapur dan dompet jutaan keluarga di Indonesia.
Dari urusan kuota Pertalite subsidi hingga peluang anak masuk kuliah lewat jalur beasiswa, semuanya kini diatur oleh satu angka ajaib yang mendadak viral ini. Mengapa sebuah istilah teknis data bisa memiliki daya pengaruh sebesar itu di dunia nyata?
Kotak-Kotak Kesejahteraan
Secara sederhana, desil adalah metode statistik untuk membagi populasi data menjadi sepuluh bagian yang sama besar setelah diurutkan. Dalam konteks kebijakan di Indonesia, pemerintah menggunakan rumus ini untuk memetakan tingkat kesejahteraan ekonomi seluruh rumah tangga.
Bayangkan seluruh penduduk Indonesia berbaris rapi dari yang penghasilannya paling minimal hingga yang paling kaya raya. Barisan raksasa ini kemudian dibagi rata ke dalam 10 kotak (Desil 1 sampai Desil 10):
- Desil 1: 10% kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah (miskin ekstrem).
- Desil 2 s.d. 4: Kelompok masyarakat dengan ekonomi rendah atau rentan miskin.
- Desil 5 s.d. 7: Kelompok masyarakat kelas menengah mandiri.
- Desil 8 s.d. 10: Kelompok masyarakat mapan hingga yang paling sejahtera.
Pengelompokan ini tidak dilakukan acak, melainkan disaring melalui instrumen digital seperti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), berdasarkan indikator konkret—mulai dari jenis pekerjaan, fasilitas tempat tinggal, daya listrik rumah, hingga kepemilikan aset keluarga.
Statistik Mengatur Realita
Alasan utama desil mendadak viral di media sosial adalah karena sistem ini sekarang terintegrasi langsung dengan berbagai layanan publik. Status desil Anda menentukan fasilitas apa saja yang boleh Anda nikmati dari negara.
Gelombang kepanikan massal digital bermula ketika banyak warga mengeluhkan “keajaiban” pergeseran angka desil mereka. Di platform seperti TikTok dan X, banyak netizen bercerita bagaimana anak mereka tiba-tiba terancam kehilangan beasiswa atau bantuan pendidikan seperti KIP-Kuliah. Penyebabnya? Sistem mendadak menaikkan posisi desil keluarga mereka ke angka yang lebih tinggi, meskipun kondisi keuangan riil di rumah sedang tidak baik-baik saja.
Bukan hanya urusan pendidikan, desil juga menjadi sorotan tajam seiring rencana pemerintah memperketat penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) seperti Pertalite. Skema pembatasan ini dirancang berbasis desil ekonomi, di mana kelompok masyarakat yang berada di desil atas bersiap untuk dialihkan sepenuhnya ke bahan bakar nonsubsidi.
Fenomena viralnya desil menjadi pengingat pentingnya akurasi pendataan di lapangan. Ketika sebuah angka statistik mati bertransformasi menjadi identitas ekonomi digital, keterlambatan pembaruan data atau kesalahan input sekecil apa pun bisa langsung berdampak pada daya beli dan masa depan sebuah keluarga.
Kini, desil bukan lagi sekadar teori membosankan di ruang kelas. Ia telah menjelma menjadi “raport ekonomi” digital yang paling dicari tahu, didiskusikan, dan dikawal oleh masyarakat demi menjaga stabilitas dompet mereka sehari-hari.
News
Gus Kikin, dari Pelayaran dan Dunia Bisnis ke Kursi Ketua Umum PBNU
Jombang [MONITORDAY] — Perjalanan KH Abdul Hakim Mahfudz menuju pucuk kepemimpinan Nahdlatul Ulama (NU) mempertemukan dua dunia yang selama ini tampak berbeda: tradisi pesantren dan manajemen korporasi.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ke-8 yang akrab disapa Gus Kikin itu resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. Penetapan dilakukan secara mufakat oleh Majelis Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Jauh sebelum keputusan AHWA, Gus Kikin telah menunjukkan posisi kuat dalam proses penjaringan calon ketua umum. Ia memperoleh 472 suara, mengungguli sejumlah ulama yang juga masuk bursa, yakni KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Shochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, dan KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.
Terpilihnya Gus Kikin sekaligus membawa latar belakang yang tidak lazim ke dalam kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Ia tumbuh dalam tradisi pesantren, tetapi sebagian perjalanan profesionalnya justru ditempa di dunia pelayaran, korporasi, energi, dan bisnis.
Gus Kikin lahir di Jombang, 17 Agustus 1958, dari pasangan KH Mahfudz Anwar dan Nyai Hj Abidah Ma’shum. Dari garis ibunya, ia merupakan cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU. Ibunya adalah putri Nyai Hj Khoiriyah Hasyim, putri sulung Mbah Hasyim.
Pendidikan keagamaannya ditempuh antara lain di Pondok Pesantren Sunan Ampel Jombang dan Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Seblak Jombang. Sementara pendidikan formalnya dilalui di SDN Parimono, SMPN 1 Jombang, dan SMAN 2 Jombang.
Namun, setelah itu jalurnya bergerak ke bidang yang cukup jauh dari tradisi pesantren. Pada 1975-1979, Gus Kikin menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Sarjana Komunikasi di Universitas Terbuka pada 2013.
Karier profesionalnya dimulai dari dunia pelayaran. Setelah menjalani praktik pelayaran selama tiga tahun, ia bergabung dengan PT Djakarta Lloyd. Pada 1988, ketika berusia 30 tahun, ia dipercaya menjadi Kepala Cabang Cilegon.
Sepuluh tahun kemudian, Gus Kikin mulai membangun sejumlah perusahaan di Surabaya. Ekspansi bisnisnya kemudian berlanjut ke Jakarta pada 2000.
Dalam perjalanan bisnisnya, ia tercatat mengendalikan hingga 22 perusahaan yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari transportasi, kontraktor, teknologi informasi, komoditas seperti pinang dan minyak atsiri, hingga media penyiaran melalui PT Bama Berita Sarana (BBS Group).
Di sektor energi, ia mendirikan PT Energi Mineral Langgeng yang bergerak dalam eksplorasi minyak dan gas bumi. Pengalaman tersebut kemudian membawanya aktif dalam kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Latar belakang bisnis itu menjadi salah satu modal yang membedakan Gus Kikin. Pengalaman mengelola organisasi dan perusahaan membuatnya memiliki perspektif manajerial yang kuat, terutama ketika NU menghadapi tantangan memperkuat kemandirian ekonomi warga.
Meski demikian, perjalanan Gus Kikin kembali ke pesantren tidak berlangsung secara tiba-tiba. Pada 2016, ia dipanggil untuk membantu KH Salahuddin Wahid atau Gus Solah sebagai Wakil Pengasuh Pesantren Tebuireng.
Penunjukan tersebut telah melalui proses musyawarah keluarga yang melibatkan lebih dari 200 anggota keluarga besar Tebuireng. Setelah Gus Solah wafat pada 2020, Gus Kikin kemudian dipercaya menjadi Pengasuh ke-8 Pondok Pesantren Tebuireng.
Di NU, kiprahnya juga berkembang cepat. Pada 2022, ia masuk jajaran Ketua PBNU untuk periode 2022-2027. Dua tahun kemudian, ia ditunjuk sebagai Penjabat Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur.
Dalam Konferensi Wilayah ke-18 NU Jawa Timur yang digelar di Tebuireng, Gus Kikin kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWNU Jawa Timur periode 2024-2029.
Kini, perjalanan itu membawanya ke tingkat nasional. Dalam Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031.
Di bawah kepemimpinannya, penguatan ekonomi warga menjadi salah satu gagasan utama yang dibawa ke PBNU. Latar belakang sebagai pengusaha diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk membangun ekosistem ekonomi berbasis warga Nahdliyin.
Namun, agenda Gus Kikin tidak berhenti pada persoalan ekonomi. Ia juga membawa gagasan untuk menghidupkan kembali Qanun Asasi, dokumen prinsip dasar NU yang disusun KH Hasyim Asy’ari.
Dua agenda tersebut—penguatan ekonomi jamaah dan revitalisasi nilai dasar organisasi—menjadi bagian dari tantangan kepemimpinan Gus Kikin untuk membawa NU memasuki fase baru.
Di satu sisi, ia mewarisi tradisi panjang pesantren dan garis keilmuan keluarga Tebuireng. Di sisi lain, ia membawa pengalaman puluhan tahun mengelola bisnis dan organisasi.
Dari pelayaran, korporasi, hingga pesantren, perjalanan Gus Kikin kini bermuara pada satu panggung yang lebih besar: memimpin PBNU untuk masa khidmat 2026-2031.
News
Islam di Eropa Terus Tumbuh, Demografi dan Integrasi Jadi Sorotan
Pertumbuhan komunitas Muslim di Eropa didorong migrasi, struktur usia yang relatif muda, dan kelahiran, sekaligus menghadirkan tantangan integrasi dan Islamofobia.
Monitorday.com– Islam menjadi salah satu kekuatan demografis dan sosial yang semakin penting di Eropa. Pertumbuhan komunitas Muslim berlangsung melalui kombinasi migrasi, kelahiran, serta keberadaan komunitas Muslim yang telah lama menjadi bagian dari masyarakat Eropa, khususnya di kawasan Balkan dan Eropa Timur. Namun, angka mengenai jumlah Muslim Eropa perlu dibaca secara hati-hati karena cakupan geografis “Eropa” dan metode penghitungan berbeda-beda antar sumber.
Di Eropa Barat dan Utara, pertumbuhan komunitas Muslim banyak berkaitan dengan migrasi tenaga kerja, reunifikasi keluarga, dan kedatangan pengungsi dari Timur Tengah, Afrika Utara, serta Asia Selatan. Prancis, Jerman, Inggris, Italia, Belanda, dan Belgia menjadi sejumlah negara dengan komunitas Muslim yang besar. Di kawasan tersebut, Islam semakin terlihat dalam kehidupan perkotaan melalui masjid, sekolah, organisasi sosial, bisnis halal, hingga aktivitas budaya.
Faktor demografi juga berperan. Secara umum, populasi Muslim Eropa memiliki struktur usia yang relatif lebih muda dibandingkan populasi non-Muslim. Kondisi ini membuat komunitas Muslim memiliki proporsi anak-anak dan usia produktif yang cukup besar. Namun, pertumbuhan tersebut tidak semata-mata disebabkan tingkat kelahiran; migrasi dan perubahan pola fertilitas dari generasi ke generasi juga merupakan faktor penting.
Situasinya berbeda di Balkan, tempat komunitas Muslim telah menjadi bagian dari sejarah lokal selama berabad-abad. Albania, Kosovo, dan Bosnia-Herzegovina memiliki populasi Muslim yang signifikan. Dengan demikian, keberadaan Islam di Eropa tidak tepat jika hanya dipahami sebagai fenomena akibat imigrasi modern. Islam telah menjadi bagian dari sejarah sosial dan politik Eropa dalam rentang waktu yang panjang.
Secara demografis, salah satu rujukan penting adalah kajian Pew Research Center yang memproyeksikan populasi Muslim Eropa akan terus meningkat hingga 2050. Dalam skenario migrasi menengah, proporsi Muslim di Eropa diperkirakan meningkat dibandingkan kondisi pertengahan 2010-an. Proyeksi tersebut menunjukkan bahwa dinamika migrasi merupakan variabel yang sangat menentukan, sehingga angka masa depan tidak dapat diperlakukan sebagai kepastian.
Pertumbuhan komunitas Muslim juga membawa tantangan integrasi sosial dan politik. Islamofobia, diskriminasi, perdebatan mengenai imigrasi, penggunaan simbol keagamaan, serta kebijakan mengenai makanan halal dan tempat ibadah menjadi isu yang muncul di sejumlah negara. Pada saat yang sama, generasi Muslim yang lahir dan tumbuh di Eropa menghadapi proses pembentukan identitas yang menggabungkan identitas kewarganegaraan, budaya lokal, dan keyakinan agama.
Karena itu, perkembangan Islam di Eropa sebaiknya tidak hanya dilihat melalui pertanyaan “berapa banyak jumlah Muslim?”, tetapi juga bagaimana komunitas tersebut berkontribusi terhadap pendidikan, ekonomi, ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan kehidupan kewargaan. Tantangan ke depan adalah membangun masyarakat Eropa yang mampu mengakomodasi keragaman agama sekaligus mempertahankan prinsip kesetaraan, kebebasan beragama, hukum, dan kohesi sosial.
News
Penjaminan Syariah Diperkuat, OJK Dorong Industri Makin Tangguh
Penjaminan syariah dinilai semakin strategis untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
Monitorday.com– Industri penjaminan syariah di Indonesia terus diperkuat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembiayaan yang sesuai prinsip syariah. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penguatan sektor ini menjadi bagian dari upaya membangun industri keuangan syariah yang lebih tangguh, kompetitif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penjaminan syariah pada dasarnya memberikan jaminan kepada penerima pembiayaan melalui mekanisme yang sesuai dengan prinsip syariah. Dalam praktiknya, konsep kafalah menjadi salah satu landasan penting, yakni adanya pihak penjamin yang memberikan jaminan atas kewajiban pihak yang dijamin kepada penerima jaminan. Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga memiliki ketentuan mengenai penerapan prinsip syariah dalam penjaminan lembaga keuangan syariah.
Dari sisi regulasi, OJK menerbitkan POJK Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin yang secara khusus mencakup Perusahaan Penjaminan dan Perusahaan Penjaminan Syariah. Regulasi tersebut antara lain mengatur penguatan permodalan. Untuk perusahaan penjaminan syariah, ekuitas minimum ditetapkan Rp50 miliar untuk lingkup kabupaten/kota, Rp100 miliar untuk lingkup provinsi, dan Rp250 miliar untuk lingkup nasional. Pemenuhannya dilakukan secara bertahap hingga 100 persen pada 31 Desember 2028.
Penguatan tersebut penting karena lembaga penjamin memiliki posisi strategis dalam mempertemukan kebutuhan pembiayaan dengan kemampuan pelaku usaha yang belum memiliki agunan atau kapasitas jaminan memadai. Dalam skema syariah, penjaminan diharapkan dapat membantu memperluas akses pembiayaan tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian, transparansi, keadilan, serta kepatuhan terhadap prinsip syariah.
OJK juga mengatur mekanisme penjaminan bersama yang dapat dilakukan berdasarkan prinsip syariah. Dalam mekanisme tersebut, perusahaan penjaminan syariah atau unit usaha syariah dapat bertindak sebagai anggota maupun ketua. Sertifikat kafalah harus mencantumkan pihak-pihak yang terlibat beserta porsi pertanggungan masing-masing.
Di sisi lain, penguatan kelembagaan juga menjadi agenda penting. OJK sebelumnya menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan Penjaminan. Pemisahan tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat investasi teknologi dan sumber daya manusia, serta melindungi kepentingan terjamin dan penerima jaminan.
Perkembangan regulasi tersebut menunjukkan bahwa penjaminan syariah tidak lagi sekadar menjadi pelengkap industri keuangan syariah. Ke depan, sektor ini berpotensi memainkan peran lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM, perdagangan, proyek produktif, serta berbagai program ekonomi yang membutuhkan mekanisme mitigasi risiko berbasis prinsip syariah.
Menurut OJK, penguatan ekosistem keuangan syariah merupakan bagian dari agenda meningkatkan daya saing industri sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karena itu, tantangan berikutnya adalah memastikan perusahaan penjaminan syariah memiliki permodalan kuat, tata kelola baik, manajemen risiko memadai, serta mampu memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
News
Gus Kikin Pimpin PBNU, Publik Menanti Arah Baru NU
Terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU 2026–2031 membuka babak baru NU dengan harapan konsolidasi, penguatan akar rumput, dan penegasan peran kebangsaan.
Monitorday.com– Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Kepemimpinan baru tersebut dinilai membawa harapan sekaligus tantangan bagi organisasi Islam besar itu dalam memasuki fase baru abad keduanya. Gus Kikin ditetapkan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah sembilan kiai bermusyawarah.
Respons publik terhadap Gus Kikin berkembang di sekitar harapan agar pergantian kepemimpinan tidak sekadar menjadi perubahan figur, tetapi juga memperkuat persatuan internal NU. Bahkan sebelum terpilih, Gus Kikin telah menekankan bahwa kebersamaan merupakan hal terpenting dalam Muktamar dan siapa pun yang terpilih harus mampu menjaga kerukunan warga NU.
Harapan lainnya berkaitan dengan posisi NU dalam kehidupan kebangsaan. Gus Kikin sebelumnya menyampaikan pandangan bahwa NU tidak seharusnya terjebak dalam politik praktis, tetapi tetap perlu memainkan peran strategis sebagai kekuatan masyarakat sipil yang menjaga persatuan dan memperjuangkan kemanusiaan. Menurutnya, politik NU harus berada pada ranah politik kebangsaan dan melampaui kepentingan praktis.
Arah tersebut menjadi salah satu isu penting yang akan diuji selama masa kepemimpinan 2026–2031. Publik akan melihat bagaimana PBNU menjaga hubungan dengan pemerintah sekaligus mempertahankan independensi organisasi. Tantangannya adalah membangun hubungan konstruktif dengan kekuasaan tanpa kehilangan fungsi kritis sebagai organisasi masyarakat sipil.
Dari sisi internal, konsolidasi juga menjadi pekerjaan besar. Gus Kikin menyatakan bahwa seluruh potensi yang ada di NU akan diwadahi. Pernyataan tersebut membuka ekspektasi agar kepemimpinan baru mampu merangkul berbagai kelompok dan mengurangi potensi fragmentasi setelah dinamika politik Muktamar.
Gus Kikin juga memberikan sinyal kuat mengenai orientasi ideologis kepemimpinannya. Dalam pidato perdana setelah terpilih, ia menyampaikan rencana menghidupkan kembali Qanun Asasi karya KH Hasyim Asy’ari sebagai pedoman perjalanan NU memasuki abad kedua. Langkah tersebut dapat dibaca sebagai upaya memperkuat kembali fondasi pemikiran dan tradisi NU di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan politik yang berlangsung cepat.
Namun, tantangan NU ke depan tidak hanya berada pada wilayah keagamaan dan politik kebangsaan. Persoalan pendidikan, ekonomi umat, transformasi digital, penguatan pesantren, regenerasi ulama, hingga pemberdayaan generasi muda akan menentukan seberapa relevan NU dalam menghadapi perubahan zaman. Organisasi dengan jaringan pesantren dan warga yang sangat luas membutuhkan strategi yang mampu menghubungkan kekuatan tradisi dengan kebutuhan masyarakat modern.
Dengan demikian, publik kini menunggu pembuktian dari kepemimpinan Gus Kikin. Lima tahun ke depan akan menjadi periode penting untuk menjawab apakah NU mampu semakin solid secara internal, semakin kuat dalam pemberdayaan ekonomi dan pendidikan umat, serta tetap menjadi kekuatan moderasi dan kebangsaan. Pergantian nahkoda telah selesai; pekerjaan berikutnya adalah menentukan ke mana kapal besar NU akan berlayar.
News
Koperasi Merah Putih Dikebut, Puluhan Ribu Ditarget Beroperasi 2026
Pemerintah mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat ekonomi desa, distribusi subsidi, dan penguatan rantai pasok.
Monitorday.com– Pemerintah terus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu instrumen utama untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa. Hingga Juli 2026, sekitar 30 ribu koperasi telah terbentuk, sementara pemerintah menargetkan jumlahnya mencapai sekitar 40 ribu unit hingga akhir tahun.
Perkembangan tersebut menandai pergeseran fokus pemerintah dari sekadar pembentukan kelembagaan menuju tahap operasional. Pada 16 Mei 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasionalisasi 1.061 KDKMP secara serentak dari Nganjuk, Jawa Timur. Pemerintah kemudian mendorong percepatan pembangunan gerai, gudang dan sarana pendukung agar koperasi dapat menjalankan fungsi ekonominya secara nyata.
Presiden Prabowo menempatkan koperasi tersebut sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Konsepnya mencakup kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa serta fasilitas pendukung lainnya. Dengan model tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administrasi, tetapi menjadi simpul aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Fungsi strategis lainnya adalah memperpendek rantai pasok. Pemerintah ingin KDKMP menjadi jalur distribusi kebutuhan pokok dan sejumlah barang subsidi hingga tingkat desa. Dengan jaringan tersebut, pemerintah berharap distribusi pangan, pupuk dan bantuan pemerintah dapat lebih mudah dipantau sekaligus mengurangi risiko kelangkaan maupun disparitas harga antarwilayah.
Di sektor pertanian, koperasi juga diarahkan untuk memangkas mata rantai perdagangan yang terlalu panjang. Pemerintah menyebut rantai pasok pertanian dapat disederhanakan menjadi tiga pelaku utama, yakni petani, koperasi dan masyarakat. Skema ini diharapkan meningkatkan posisi tawar petani sekaligus membuat harga komoditas lebih efisien.
Namun, ekspansi dalam skala puluhan ribu unit juga menghadirkan tantangan besar. Pemerintah harus memastikan setiap koperasi memiliki pengelola yang kompeten, tata kelola transparan, model bisnis yang sehat dan akses pasar yang jelas. Wakil Menteri Koperasi menyebut penyiapan manajer melalui pelatihan manajerial menjadi salah satu prioritas agar koperasi dapat dikelola secara profesional.
Aspek tata kelola juga menjadi perhatian pemerintah. Pada Juli 2026, pemerintah menyiapkan regulasi mengenai pengelolaan KDKMP, termasuk masa transisi pengelolaan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan membantu pengelolaan koperasi selama dua tahun sebelum selanjutnya diserahkan kepada desa sebagai pemilik koperasi.
Dengan demikian, fase berikutnya menjadi penentu keberhasilan program Koperasi Merah Putih. Tantangannya bukan lagi semata-mata berapa banyak koperasi yang terbentuk, melainkan apakah koperasi tersebut mampu menghasilkan aktivitas ekonomi, meningkatkan pendapatan warga, memperkuat posisi petani dan UMKM, serta menyediakan layanan pembiayaan dan kebutuhan pokok secara efisien. Jika tata kelola dan model bisnis dapat berjalan baik, KDKMP berpotensi menjadi salah satu infrastruktur penting ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
News
IHSG 1 September Diprediksi Konsolidasi, Investor Waspadai Rebalancing MSCI
IHSG diperkirakan bergerak dalam rentang 6.450–6.570 pada perdagangan 1 September 2026 dengan sentimen global dan rebalancing MSCI menjadi perhatian utama.
Monitorday.com– Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak konsolidatif pada perdagangan Selasa (1/9/2026), setelah menutup perdagangan terakhir Agustus di level 6.525,48. Sejumlah proyeksi teknikal menempatkan IHSG dalam rentang 6.450–6.570, dengan investor masih mencermati perkembangan sentimen global dan domestik.
Pada perdagangan Senin (31/8), IHSG menguat 7,36 poin atau 0,11 persen ke level 6.525,48. Indeks sempat bergerak pada rentang 6.476,18 hingga 6.528,10. Aktivitas perdagangan juga cukup tinggi dengan volume sekitar 50,33 miliar saham dan nilai transaksi mencapai hampir Rp25 triliun.
Dari sisi teknikal, Phintraco Sekuritas memperkirakan IHSG pada 1 September bergerak dalam kisaran 6.450–6.570. Sementara itu, MNC Sekuritas melihat masih terdapat peluang penguatan menuju area 6.599–6.666, meskipun investor juga perlu mengantisipasi risiko koreksi lebih dalam apabila tekanan jual meningkat.
Salah satu sentimen penting yang berpotensi meningkatkan volatilitas adalah rebalancing indeks MSCI yang efektif mulai 1 September 2026. Perubahan komposisi indeks dapat memicu perubahan arus dana investor asing pada sejumlah saham yang terdampak. Sebelumnya, rebalancing tersebut telah menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan analis dalam memproyeksikan pergerakan IHSG.
Sentimen global juga menjadi perhatian. Pasar saham Asia masih menghadapi tekanan setelah pernyataan hawkish Ketua Federal Reserve Kevin Warsh meningkatkan ekspektasi terhadap kemungkinan kenaikan suku bunga Amerika Serikat pada September. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi arus modal ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Di pasar domestik, pergerakan rupiah dan aliran dana asing akan menjadi indikator penting. Pada penutupan 31 Agustus, sektor industri menjadi salah satu penopang IHSG dengan kenaikan 1,46 persen, sementara sektor kesehatan mengalami koreksi 1,66 persen. Kondisi sektoral tersebut menunjukkan bahwa rotasi saham masih berlangsung dan investor cenderung selektif.
Dengan mempertimbangkan faktor teknikal dan sentimen tersebut, IHSG pada 1 September berpeluang bergerak sideways dengan bias netral hingga menguat terbatas. Area 6.500 menjadi level psikologis penting, sedangkan penembusan 6.570–6.600 dengan dukungan volume transaksi dapat membuka ruang menuju area 6.600-an. Sebaliknya, apabila tekanan jual membawa indeks menembus 6.450, risiko koreksi lebih lanjut perlu diwaspadai.
Prediksi tersebut bersifat probabilistik dan bukan rekomendasi investasi. Investor perlu memperhatikan perkembangan IHSG pada awal sesi, pergerakan rupiah, transaksi investor asing, serta saham-saham yang terdampak rebalancing MSCI sebelum mengambil keputusan perdagangan.
News
Prabowo Gagas Pinjaman Lunak untuk Bebaskan Rakyat dari Rentenir
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan strategi pembiayaan murah agar masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir.
Monitorday.com– Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan menghadirkan skema pinjaman lunak bagi masyarakat sebagai bagian dari strategi meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi ketergantungan warga terhadap rentenir. Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Prabowo mengatakan negara perlu memastikan masyarakat memiliki penghasilan yang layak dan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan dan tempat tinggal. Dengan kondisi ekonomi yang lebih kuat, masyarakat diharapkan tidak perlu mencari pinjaman berbunga tinggi dari rentenir untuk memenuhi kebutuhan bulanan.
Menurut Prabowo, pembiayaan tersebut nantinya dapat bersumber dari kekuatan ekonomi Indonesia sendiri. Pemerintah ingin masyarakat memiliki akses terhadap modal dengan biaya yang tidak memberatkan sehingga dapat meningkatkan kemandirian ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pembiayaan formal.
“Negara akan hadir di tengah-tengah rakyat, sehingga rakyat kalau perlu dia dapat pinjaman lunak dari kekuatan kita sendiri,” ujar Prabowo. Ia menegaskan pemerintah akan mewujudkan strategi tersebut dalam waktu dekat dan tidak ingin masyarakat terus bergantung kepada tengkulak atau pemberi pinjaman informal.
Kebijakan pembiayaan murah ini disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Prabowo mengklaim telah melakukan perhitungan secara rinci terkait kebijakan yang akan dijalankan dan optimistis program tersebut mampu mengangkat jutaan masyarakat Indonesia keluar dari kemiskinan.
Namun, efektivitas program nantinya akan sangat bergantung pada desain skema pembiayaan, termasuk tingkat bunga atau margin, sasaran penerima, mekanisme penyaluran, pengawasan, serta perlindungan agar kredit tidak berubah menjadi beban baru bagi masyarakat. Akses pembiayaan juga perlu dibarengi peningkatan kapasitas usaha dan pendapatan agar pinjaman benar-benar produktif.
Gagasan tersebut sekaligus menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan akses pembiayaan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan janji pinjaman lunak menjadi program konkret yang mudah diakses masyarakat, berkelanjutan secara fiskal, dan mampu menjadi alternatif yang lebih sehat dibandingkan pinjaman informal.
News
Menjaga Batas antara Akad Komersial dan Akad Sosial
Ekonomi Islam secara tegas membedakan akad komersial dan sosial. Memahami perbedaannya krusial untuk menghindari praktik riba terselubung dan memastikan keadilan.
Monitorday.com – Suatu pagi di Pasar Madinah, Rasulullah saw. berjalan melewati seorang pedagang makanan, lalu memasukkan tangan beliau ke dalam tumpukan dagangan yang tampak kering di bagian atas, tetapi ternyata basah di bagian dalam. Rasulullah kemudian menegur, “Mengapa tidak engkau letakkan yang basah itu di atas agar orang melihatnya?”
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis riwayat Muslim; sebuah teguran sederhana yang menyimpan pesan besar bahwa transaksi bukan sekadar soal barang dan harga, melainkan juga soal keterbukaan dan kejujuran.
Dalam Islam, sesuatu yang tampak menguntungkan belum tentu membawa keberkahan jika cara mendapatkannya menyimpan ketidakjelasan. Pembeli berhak mengetahui kondisi barang, penjual wajib menjelaskan keadaan sebenarnya, dan kedua belah pihak harus memahami akad yang sedang mereka lakukan. Sebab, ketika akad dibuat samar, ruang untuk mengambil keuntungan dari ketidaktahuan orang lain menjadi semakin terbuka.
Prinsip yang sama berlaku dalam hubungan ekonomi yang lebih luas, terutama ketika seseorang berada dalam posisi membutuhkan. Islam membedakan dengan jelas antara transaksi yang bersifat komersial dan transaksi yang bersifat sosial. Pembedaan ini penting karena tidak semua kebaikan harus menghasilkan keuntungan, dan tidak semua keuntungan boleh dibungkus dengan alasan kebaikan.
Dalam fikih muamalah, akad komersial seperti bai’ atau jual-beli memang dibangun untuk pertukaran yang menghasilkan keuntungan. Pedagang membeli barang, kemudian menjualnya dengan harga yang disepakati; keuntungan menjadi bagian yang wajar dari aktivitas bisnis. Selama barangnya halal, harga dan objeknya jelas, tidak ada penipuan, serta dilakukan atas dasar kerelaan, keuntungan bukan sesuatu yang harus dicurigai.
Berbeda dengan akad tabarru’, yang sejak awal dibangun atas semangat sosial: membantu, memberi, atau meringankan beban orang lain. Pinjaman (qardh) misalnya, pada dasarnya merupakan bentuk pertolongan kepada seseorang yang membutuhkan, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan dari kesulitannya. Di sinilah Islam memberikan pagar agar semangat tolong-menolong tidak berubah menjadi transaksi komersial yang terselubung.
Rasulullah saw. bahkan memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai pencampuran akad tersebut. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud disebutkan larangan menggabungkan pinjaman dengan jual-beli, yang dikenal dengan ungkapan “la yahillu salafun wa bai’”. Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini berkaitan dengan potensi munculnya keuntungan yang tidak semestinya melalui penggabungan dua akad yang karakter dan tujuannya berbeda.
Mengapa harus dipisahkan? Karena orang yang meminjam biasanya berada dalam posisi yang lebih lemah secara ekonomi. Ketika pemberi pinjaman mensyaratkan orang tersebut membeli barang, menggunakan jasa tertentu, atau melakukan transaksi lain yang menguntungkan pemberi pinjaman, bantuan tadi tidak lagi terasa sebagai bantuan yang bebas. Di titik itulah hubungan sosial bisa bergeser menjadi relasi yang eksploitatif.
Bayangkan seseorang meminjam Rp10 juta karena sedang terdesak kebutuhan keluarga. Pemberi pinjaman mengatakan tidak ada bunga, tetapi ia mensyaratkan peminjam membeli barang dagangannya dengan harga tertentu atau memberikan keuntungan dalam transaksi lain. Secara kasatmata tidak disebut bunga, tetapi jika tambahan keuntungan tersebut muncul karena adanya pinjaman dan menjadi syarat yang melekat pada pinjaman, maka persoalan syariahnya menjadi serius dan berpotensi menyerupai riba terselubung.
Di sinilah keindahan ekonomi Islam sebenarnya terlihat. Islam tidak melarang orang mencari keuntungan, tetapi Islam ingin memastikan bahwa keuntungan lahir dari transaksi yang memang dimaksudkan sebagai transaksi bisnis. Sebaliknya, ketika akadnya adalah pertolongan, jangan diam-diam disisipkan kepentingan komersial yang membuat orang yang sedang membutuhkan justru membayar lebih mahal atas pertolongan yang diterimanya.
Karena itu, pemisahan akad bukan sekadar persoalan teknis dalam dokumen perjanjian. Ia adalah cara menjaga niat agar tetap lurus sekaligus menjaga hak para pihak agar tidak saling menzalimi. Pinjaman sosial biarlah menjadi pinjaman sosial, sementara jual-beli biarlah menjadi jual-beli dengan harga, objek, dan keuntungan yang terang.
Dalam praktik bisnis modern, prinsip ini justru semakin relevan. Koperasi, lembaga keuangan, platform digital, paylater, pembiayaan, hingga berbagai skema bisnis berbasis komunitas perlu berhati-hati agar label “membantu” tidak menjadi pintu masuk untuk memperoleh keuntungan yang seharusnya tidak muncul dari akad sosial. Transparansi akad menjadi penting agar masyarakat tidak hanya tahu berapa yang harus dibayar, tetapi juga memahami mengapa ia harus membayar.
Pada akhirnya, ekonomi Islam tidak sedang mengajarkan manusia untuk takut terhadap keuntungan. Islam justru mengajarkan bahwa keuntungan harus ditempatkan pada tempatnya, sementara pertolongan harus dijaga kemurniannya. Ketika akad komersial dan akad sosial dipisahkan secara tegas, bisnis tetap bisa tumbuh, solidaritas tetap hidup, dan hubungan ekonomi tidak berubah menjadi permainan memanfaatkan kelemahan orang lain.
Sebab keberkahan tidak hanya ditentukan oleh berapa besar uang yang diperoleh, tetapi juga dari akad apa uang itu lahir. Menolonglah ketika akadnya memang untuk menolong, berdaganglah ketika akadnya memang untuk berdagang, dan jangan mencampurkan keduanya demi keuntungan yang tersembunyi. Di situlah keadilan ekonomi menemukan ruhnya: keuntungan diperoleh secara halal, pertolongan diberikan dengan ikhlas, dan setiap transaksi membawa keberkahan bagi semua pihak.
News
Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah Ciptakan Pemimpin yang Menggerakkan Perubahan
Kemendikdasmen sukses menggelar pelatihan calon kepala sekolah untuk mencetak pemimpin pendidikan visioner. Program ini diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah.
Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Gelombang 2, Tenaga Kependidikan, sekaligus Penutupan Pelatihan Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh peserta BCKS di enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya yakni Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Aceh, BGTK Lampung, KGTK Gorontalo, BBGTK Jawa Tengah, BBGTK Jawa Timur, dan BBGTK Sulawesi Selatan. Sebanyak 40 kelas yang mengikuti kegiatan dari berbagai daerah tersebut turut menyimak kegiatan ini secara daring dari UPT masing-masing.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyampaikan, hingga Agustus 2026, sebanyak 5.704 peserta telah mengikuti Pelatihan BCKS. Sebanyak 3.033 peserta dibiayai APBN dan 2.671 peserta melalui APBD. Capaian tersebut menunjukkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menyiapkan calon kepala sekolah yang kompeten.
“Sudah hampir 80% pemenuhan kebutuhan kepala sekolah terpenuhi,” ujar Nunuk di BBGTK Jawa Barat, Jumat (28/8). Ia menambahkan, jumlah peserta masih akan bertambah karena sejumlah pelatihan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat masih dalam proses seleksi substansi.
Terkait Pelatihan BCKS Gelombang 2 yang diadakan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Jawa Barat ini, telah berlangsung sejak 14 Agustus 2026 hingga 30 Agustus 2026 mendatang. Pelatihan BCKS diikuti 415 peserta yang berasal dari 10 kabupaten di Jawa Barat mulai dari jenjang TK hingga SLB. Pelatihan dilaksanakan dengan mengombinasikan pembelajaran mandiri melalui LMS dan tatap muka melibatkan para widyaiswara di Unit Pelaksana Teknis (UPT) GTK, kepala sekolah mentor dari berbagai jenjang. Khusus di Jawa Barat, untuk BCKS SMK bermitra dengan dunia usaha dan industri yaitu PT Len Industri (Persero) di Bandung.
Dirjen Nunuk berharap, dengan dukungan partisipasi pelatihan ini dapat melahirkan pemimpin pendidikan yang kompeten, visioner, dan siap membawa transformasi di sekolah masing-masing. Secara bersamaan sedang berlangsung Pelatihan BCKS oleh beberapa UPT lainnya dengan jumlah partisipan sekitar 1.300 peserta.
Sampai bulan Agustus 2026, Ditjen GTK melalui Direktorat KSPSTK telah melakukan intervensi pelatihan Tenaga Kependidikan (Tendik) kepada 633 peserta dan 220 fasilitator. Sepanjang 2026, rencana pelatihan tendik diikuti sebanyak 1.860 peserta oleh 27 UPT GTK dengan pembiayaan APBN dan APBD. Pelatihan ini dikhususkan untuk operator sekolah, bendahara sekolah, tenaga laboratorium, dan perpustakaan.
Bagi Hetty Kusmiati, guru Bahasa Indonesia SMPN 2 Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengikuti pelatihan BCKS ini membuatnya merasa mendapatkan bekal baru untuk memimpin sekolah dan meningkatkan kualitas pembelajaran. “Ilmunya sangat bermanfaat untuk diterapkan sebagai pemimpin di sekolah, menjadi seorang kepala sekolah yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah menuju pendidikan yang gemilang,” ujar Hetty.
Berangkat dari materi-materi yang ia terima, Hetty mulai membayangkan perubahan yang akan dilakukan ketika mendapat amanah memimpin sekolah. Ia ingin menerapkan pengetahuan tentang pengelolaan sekolah, pola pikir kepemimpinan, kompetensi sosial, komunikasi, kemitraan, hingga pengelolaan sumber daya sekolah. “Saya sudah mendapat inspirasi-inspirasi baru yang mungkin nanti akan saya terapkan ketika saya menjabat sebagai kepala sekolah,” ungkapnya.
Semangat serupa disampaikan Budiyanto, guru dari Kabupaten Purwakarta. Menurutnya, BCKS memberikan pengetahuan baru tentang kepemimpinan dan manajemen sekolah. “Program BCKS sangat perlu sekali. Program ini harus dirasakan oleh semua kepala sekolah,” tuturnya.
Ia pun membawa tekad untuk melakukan perubahan ketika mendapat kepercayaan memimpin sekolah. “Saya akan mereformasi pendidikan di sekolah itu ke arah perubahan yang lebih baik lagi, sesuai dengan apa yang saya dapatkan ilmunya dari sini,” ujar Budi.
Dalam kesempatan yang sama, turut bergabung secara daring, peserta Pelatihan BCKS dari Aceh. Mewakili peserta lainnya, salah satu peserta menyampaikan harapan selepas kegiatan ini, ia dapat menjadi kepala sekolah yang transformatif dan mampu berkontribusi guna meningkatkan mutu pendidikan. Tak ketinggalan, perwakilan peserta dari Lampung juga menyampaikan pendapat bahwa pelatihan ini memberinya bekal tentang keteladanan sebagai kepala sekolah dan mengajarkan strategi untuk mengelola sumber daya di satuan pendidikan.
Penguatan kompetensi guru menjadi penting terutama dalam menghadapi transisi bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah dasar mulai tahun ajaran 2027/2028. Terlebih, banyak guru memiliki latar belakang pendidikan nonbahasa Inggris. Oleh karena itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti berharap, pelatihan ini mampu melahirkan guru yang percaya diri menggunakan bahasa Inggris, membangun komunitas belajar, serta mengembangkan budaya belajar melalui refleksi, kolaborasi profesional, dan komunitas belajar. “Jangan biarkan komunikasi dan kolaborasi berakhir di sini. Bangun dan pelihara jejaring profesional yang saling menguatkan, berbagi, dan belajar,” pesan Abdul Mu’ti.
Selain itu, Mendikdasmen juga menekankan pentingnya kolaborasi para pemangku kepentingan dalam menciptakan SDM bermutu yang mampu menggerakkan ekosistem pendidikan. Ia menyampaikan bahwa kekuatan pendidikan terletak pada kolaborasi. “Pendidikan bermutu lahir dari kolaborasi dan semangat berbagi, bukan dari kerja sendiri,” pungkasnya.
