Connect with us

Sportechment

AS Bakal Larang Penggunaan TikTok, Ada Apa?

Hendi Firdaus

Published

on

Parlemen Amerika Serikat (AS) telah memberikan lampu hijau untuk mengajukan rancangan undang-undang yang akan memberlakukan larangan secara nasional terhadap aplikasi media sosial TikTok pada semua perangkat elektronik di negara tersebut.

Keputusan ini diambil pada Kamis (7/3), menandai langkah agresif terhadap platform yang berasal dari Cina, ByteDance.

Rancangan undang-undang tersebut menyatakan bahwa TikTok akan dilarang dari toko aplikasi di pasar AS, kecuali jika platform tersebut dipisahkan dari perusahaan induknya di Cina, ByteDance.

Jika disahkan, RUU ini memberikan waktu 165 hari kepada ByteDance untuk menjual TikTok. Jika tidak dijual dalam waktu tersebut, aplikasi ini akan menjadi ilegal bagi operator toko aplikasi seperti Apple dan Google.

Langkah ini merupakan respons atas kekhawatiran atas keamanan data pengguna AS yang disebut-sebut sebagai ancaman oleh aplikasi yang dikendalikan oleh negara lawan. Para anggota parlemen yang mendukung RUU ini, termasuk Anggota Republik Washington, Cathy McMorris Rodgers, menyampaikan tujuan untuk melindungi warga AS dari ancaman tersebut.

TikTok sendiri tengah melakukan perlawanan terhadap rancangan undang-undang tersebut. Mereka berupaya untuk memobilisasi basis pengguna mereka, dengan menampilkan pop-up di aplikasi TikTok yang menyuarakan kekhawatiran atas pembatasan kebebasan berekspresi.

Meskipun pemerintah AS belum berhasil menunjukkan bukti bahwa pemerintah Cina mengakses data pengguna TikTok di AS, kekhawatiran akan penyadapan tetap menjadi perhatian.

Selain potensi pemblokiran dari toko aplikasi, RUU ini juga mengusulkan pembatasan lalu lintas konten TikTok. Meskipun perjuangan melawan TikTok telah dimulai sejak pemerintahan Trump, dengan serangkaian perintah untuk memaksa toko aplikasi tidak menawarkan TikTok, dan memaksa ByteDance untuk memisahkan perusahaan itu, upaya tersebut terhenti karena tantangan hukum.

Meskipun TikTok telah memindahkan data pengguna AS ke server yang berlokasi di AS dan dikendalikan oleh Oracle, perundingan antara TikTok dan pemerintah AS tentang bagaimana melindungi data pribadi warga AS masih terus berlanjut.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *