Ruang Sujud
Muslim di Jepang Meningkat Pesat, Ekosistem Halal Kian Berkembang
Populasi Muslim di Jepang terus bertumbuh, diikuti peningkatan jumlah masjid, fasilitas halal, dan komunitas Islam yang semakin aktif.
Monitorday.com– Populasi Muslim di Jepang mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut berbagai sumber yang dirangkum Monday Media Group, jumlah Muslim di Negeri Sakura diperkirakan telah mencapai sekitar 230 ribu jiwa. Angka tersebut menjadikan Islam sebagai salah satu agama minoritas dengan pertumbuhan paling cepat di Jepang. Sekitar 50 ribu di antaranya merupakan warga asli Jepang yang menjadi mualaf, sementara sisanya berasal dari kalangan pekerja migran, mahasiswa, dan komunitas internasional.
Komunitas Muslim di Jepang banyak berasal dari negara-negara seperti Indonesia, Pakistan, Bangladesh, dan Iran. Warga Negara Indonesia (WNI) disebut memiliki kontribusi besar dalam perkembangan komunitas Islam di Jepang melalui peran pekerja migran, mahasiswa, hingga pengelolaan pusat aktivitas keagamaan.
Menurut berbagai sumber, sejarah masuknya Islam di Jepang dimulai melalui perdagangan internasional dan interaksi dengan pelaut asing. Salah satu peristiwa penting terjadi saat kunjungan delegasi Ottoman menggunakan kapal Ertuğrul pada 1890. Selain itu, Mitsutaro Tokoka tercatat sebagai salah satu mualaf Jepang awal pada 1909. Sementara itu, Masjid Kobe yang dibangun pada 1935 hingga kini dikenal sebagai masjid tertua yang masih berdiri di Jepang.
Pertumbuhan jumlah Muslim turut mendorong peningkatan infrastruktur keagamaan. Dalam dua dekade terakhir, jumlah masjid di Jepang meningkat tajam dari sekitar 24 masjid pada 2001 menjadi lebih dari 110 masjid yang tersebar di berbagai wilayah. Beberapa di antaranya bahkan berkembang menjadi pusat aktivitas sosial dan kebudayaan Islam, seperti Tokyo Camii dan Masjid Nusantara Baru yang dikelola komunitas Indonesia di Tokyo.
Di sisi lain, pemerintah dan pelaku usaha Jepang mulai menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat Muslim. Restoran halal, ruang salat di bandara serta pusat perbelanjaan, hingga pusat kajian Islam semakin banyak ditemukan di kota-kota besar. Meski demikian, komunitas Muslim di Jepang masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan akses produk halal di daerah tertentu serta kebutuhan lahan pemakaman khusus Muslim.
Ruang Sujud
Al-Khwarizmi dan Rahasia di Balik Dunia Digital Modern
Jauh sebelum komputer dan internet lahir, Al-Khwarizmi telah meletakkan fondasi matematika yang kini menjadi jantung teknologi digital dunia.
Monitorday.com– Nama Muhammad ibn Musa Al-Khwarizmi mungkin terdengar akrab di dunia matematika. Namun tak banyak yang menyadari bahwa warisan ilmuwan Muslim abad ke-9 ini menjadi salah satu fondasi utama bagi komputer, pemrograman, hingga teknologi digital modern. Menurut berbagai kajian sejarah matematika, dua kontribusi revolusionernya—aljabar dan sistem angka nol—mengubah cara manusia berpikir dan menghitung.
Kontribusi pertama Al-Khwarizmi lahir melalui kitab terkenalnya berjudul Al-Kitab al-Mukhtasar fi Hisab al-Jabr wa’l-Muqabala. Dari karya inilah istilah “aljabar” berasal. Sebelum masa Al-Khwarizmi, persoalan matematika umumnya diselesaikan dengan pendekatan geometris melalui gambar dan bentuk. Namun ia memperkenalkan metode sistematis langkah demi langkah yang lebih logis dan terstruktur.
Metode tersebut menggunakan dua prinsip utama, yaitu Al-Jabr dan Al-Muqabala. Al-Jabr berarti proses “pemulihan” atau memindahkan angka negatif ke sisi lain persamaan agar menjadi positif. Sementara Al-Muqabala merupakan proses penyederhanaan dengan menyeimbangkan suku-suku yang sama di kedua sisi persamaan. Pendekatan ini menjadi cikal bakal proses algoritmik modern yang kini digunakan komputer dalam menyelesaikan persoalan secara sistematis.
Kontribusi kedua yang tak kalah besar adalah penyempurnaan konsep angka nol atau sifr. Meskipun ide kekosongan telah dikenal di India, Al-Khwarizmi memformulasikan nol sebagai penanda posisi dalam sistem desimal dan memperkenalkannya ke dunia Barat. Kata sifr kemudian berkembang menjadi cipher dan zero dalam bahasa Eropa.
Peran angka nol ternyata jauh melampaui sekadar simbol matematika. Tanpa angka nol, manusia akan kesulitan membedakan nilai seperti 1, 10, 100, atau 1000 secara efisien. Bahkan di era modern, komputer bekerja menggunakan sistem biner yang hanya mengenal dua simbol: 0 dan 1. Artinya, seluruh aktivitas digital mulai dari telepon genggam, internet, media sosial, hingga kecerdasan buatan berdiri di atas konsep yang dirumuskan berabad-abad lalu.
Menurut berbagai sumber sejarah sains Islam, tanpa gagasan sistematis Al-Khwarizmi mengenai aljabar dan angka nol, bahasa pemrograman serta teknologi digital modern mungkin tidak berkembang seperti saat ini. Jejak pemikiran seorang ilmuwan dari era keemasan Islam itu kini diam-diam hidup di hampir setiap perangkat teknologi yang digunakan manusia sehari-hari.
Ruang Sujud
Posisi Isa dalam Rukun Iman: Mengapa Wajib Diimani?
Keimanan kepada Nabi Isa AS menjadi bagian penting dalam ajaran Islam dan termasuk salah satu bentuk keyakinan kepada para rasul Allah SWT.
Monitorday.com – Dalam ajaran Islam, Nabi Isa AS memiliki kedudukan yang sangat mulia sebagai salah satu nabi dan rasul pilihan Allah SWT. Keimanan kepada Isa bukan sekadar bagian dari sejarah keagamaan, tetapi termasuk unsur penting dalam rukun iman, tepatnya iman kepada para rasul. Karena itu, seorang Muslim tidak dianggap sempurna imannya apabila menolak keberadaan maupun kerasulan Nabi Isa AS.
Al-Qur’an menyebut Isa sebagai salah satu rasul ulul azmi, yakni golongan rasul yang memiliki keteguhan dan ujian dakwah luar biasa. Ia diutus kepada Bani Israil untuk menyerukan tauhid dan meluruskan penyimpangan ajaran sebelumnya. Islam memandang Isa sebagai penerus risalah para nabi terdahulu sekaligus pembawa kabar gembira tentang kedatangan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
Dalam konsep akidah Islam, iman kepada para rasul berarti meyakini bahwa seluruh nabi yang diutus Allah membawa ajaran yang sama, yakni menyembah Allah SWT semata. Karena itu, umat Islam diwajibkan menghormati seluruh nabi tanpa membedakan secara diskriminatif. Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Qur’an bahwa umat Islam tidak boleh membeda-bedakan para rasul dalam hal keimanan terhadap kenabian mereka.
Meski demikian, Islam juga menempatkan Nabi Isa secara proporsional. Ia dihormati sebagai nabi besar yang diberi banyak mukjizat, tetapi tidak diposisikan sebagai Tuhan maupun anak Tuhan. Dalam berbagai ayat Al-Qur’an, Isa disebut sebagai hamba Allah dan rasul-Nya. Penegasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip tauhid dalam Islam.
Menurut para ulama, kewajiban mengimani Nabi Isa juga mengandung hikmah besar dalam membangun kesinambungan sejarah kenabian. Islam memandang seluruh nabi berasal dari sumber wahyu yang sama dan membawa misi moral yang saling melengkapi. Karena itu, menolak salah satu nabi berarti menolak sebagian dari ajaran Allah SWT.
Para akademisi studi Islam menilai bahwa posisi Isa dalam rukun iman menunjukkan bagaimana Islam memiliki hubungan historis dan spiritual dengan tradisi Abrahamik lainnya. Kajian tentang Isa tidak hanya penting dalam aspek teologi, tetapi juga relevan dalam membangun dialog antaragama, memperkuat toleransi, dan memperluas pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara Islam dan Kekristenan.
Ruang Sujud
Gelar Al-Masih dalam Al-Qur’an: Apa Makna Sebenarnya?
Gelar Al-Masih yang disematkan kepada Nabi Isa AS menjadi salah satu istilah paling menarik dalam kajian kristologi Islam dan tafsir Al-Qur’an.
Monitorday.com – Istilah Al-Masih yang melekat pada Nabi Isa AS menjadi salah satu pembahasan penting dalam studi Islam dan perbandingan agama. Gelar tersebut beberapa kali disebut dalam Al-Qur’an, namun maknanya dalam perspektif Islam memiliki perbedaan mendasar dibanding pemahaman Mesias dalam tradisi Kekristenan maupun Yahudi.
Dalam Al-Qur’an, Isa disebut sebagai “Al-Masih Isa putra Maryam”. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa kata Al-Masih berasal dari akar kata Arab masaha yang memiliki makna mengusap atau membersihkan. Sebagian mufasir klasik menafsirkan gelar tersebut merujuk pada kemampuan Nabi Isa menyembuhkan orang sakit dengan menyentuh atau mengusap mereka atas izin Allah SWT.
Ada pula pandangan lain yang menyebut Al-Masih berarti sosok yang diberkahi dan disucikan. Dalam perspektif Islam, gelar itu merupakan bentuk kemuliaan yang diberikan Allah kepada Isa sebagai nabi pilihan, bukan penanda sifat ketuhanan. Karena itu, Islam memandang Al-Masih sebagai gelar kehormatan dan spiritual, bukan identitas ilahi sebagaimana dipahami dalam sebagian teologi Kristen.
Berbeda dengan konsep Mesias dalam Kekristenan yang dikaitkan dengan penyelamat umat manusia dari dosa, Islam tidak menghubungkan Al-Masih dengan konsep penebusan dosa. Dalam ajaran Islam, setiap manusia bertanggung jawab atas amalnya masing-masing dan tidak menanggung dosa orang lain. Isa dipandang sebagai pembawa risalah tauhid dan petunjuk hidup, bukan sebagai penebus dosa manusia.
Kajian mengenai gelar Al-Masih juga sering menjadi topik penting dalam dialog Islam dan Kristen. Para akademisi studi agama menilai istilah tersebut menunjukkan adanya irisan sejarah dan linguistik antara Islam, Kristen, dan Yahudi. Namun, masing-masing agama memberikan penafsiran berbeda sesuai fondasi teologinya.
Menurut para ulama dan peneliti tafsir, memahami makna Al-Masih dalam Islam penting untuk menghindari kesalahpahaman mengenai posisi Nabi Isa dalam ajaran Islam. Islam menghormati Isa sebagai salah satu nabi terbesar, tetapi tetap menempatkannya sebagai manusia dan hamba Allah SWT yang diutus untuk membimbing umat manusia menuju tauhid dan keadilan.
Ruang Sujud
Konsep Barakah dalam Ekonomi Islam
Barakah dipahami sebagai kondisi ketika rezeki yang dimiliki membawa ketenangan, manfaat, kesehatan, keharmonisan keluarga, dan rasa cukup dalam kehidupan.
Monitorday.com – Di tengah meningkatnya gaya hidup konsumtif dan tekanan ekonomi modern, konsep barakah dalam ekonomi Islam kembali menjadi perhatian banyak kalangan. Berbeda dengan pandangan materialistik yang mengukur kesejahteraan semata dari besarnya penghasilan dan kepemilikan aset, ekonomi Islam justru menempatkan keberkahan sebagai inti dari kesejahteraan hidup.
Dalam perspektif Islam, keberkahan tidak selalu identik dengan jumlah harta yang melimpah. Barakah dipahami sebagai kondisi ketika rezeki yang dimiliki membawa ketenangan, manfaat, kesehatan, keharmonisan keluarga, dan rasa cukup dalam kehidupan. Karena itu, seseorang dengan penghasilan sederhana dapat merasa lebih tenteram dibanding mereka yang memiliki kekayaan besar namun dipenuhi kegelisahan dan konflik.
Menurut berbagai kajian ekonomi syariah, konsep barakah lahir dari keyakinan bahwa rezeki bukan hanya hasil kerja manusia, tetapi juga bagian dari karunia Allah SWT. Oleh sebab itu, cara memperoleh dan menggunakan harta menjadi sangat penting. Islam menekankan pentingnya mencari rezeki secara halal, menghindari praktik riba, penipuan, korupsi, serta memperbanyak sedekah dan berbagi kepada sesama sebagai bagian dari menjaga keberkahan harta.
Fenomena masyarakat modern yang mengalami tekanan finansial meski memiliki pendapatan tinggi juga sering dikaitkan dengan hilangnya makna keberkahan dalam ekonomi. Banyak orang terdorong untuk terus mengejar gaya hidup mewah, konsumsi berlebihan, dan persaingan sosial yang tidak ada habisnya. Akibatnya, penghasilan besar justru diiringi utang, stres, hingga rendahnya kualitas hubungan sosial dan keluarga.
Ekonomi Islam menawarkan pendekatan berbeda dengan menanamkan prinsip kesederhanaan, keseimbangan, dan rasa syukur. Dalam ajaran Islam, kecukupan atau qana’ah dianggap sebagai bagian penting dari kebahagiaan hidup. Konsep ini mendorong masyarakat untuk tidak terjebak pada pola hidup berlebihan, tetapi fokus pada kebutuhan yang benar-benar bermanfaat dan bernilai ibadah.
Menurut para ulama dan pakar ekonomi syariah, konsep barakah menjadi salah satu pembeda utama antara ekonomi Islam dan sistem ekonomi materialistik modern. Jika kapitalisme menekankan akumulasi kekayaan tanpa batas, maka ekonomi Islam justru mengajarkan bahwa harta terbaik adalah yang membawa manfaat luas, menenangkan hati, serta mendekatkan manusia kepada nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
Ruang Sujud
Riba dalam Ekonomi Islam: Antara Keuntungan Finansial dan Persoalan Keadilan Sosial
Islam melarang praktik riba karena dinilai dapat menciptakan ketimpangan ekonomi, eksploitasi, dan hilangnya nilai keadilan dalam transaksi keuangan.
Monitorday.com – Praktik riba menjadi salah satu isu paling mendasar dalam sistem ekonomi Islam. Di tengah dominasi sistem keuangan modern yang berbasis bunga, ekonomi Islam justru menempatkan larangan riba sebagai prinsip utama untuk menjaga keadilan dan keseimbangan sosial dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam ajaran Islam, riba dipahami sebagai tambahan atau keuntungan yang diperoleh secara tidak adil dalam transaksi pinjam-meminjam maupun perdagangan tertentu. Praktik ini dianggap merugikan salah satu pihak, terutama kelompok yang berada dalam kondisi lemah dan membutuhkan bantuan finansial. Karena itu, Islam secara tegas melarang riba karena dinilai membuka ruang eksploitasi ekonomi.
Menurut berbagai kajian ekonomi syariah, sistem berbasis bunga sering kali menyebabkan ketimpangan sosial karena keuntungan terus mengalir kepada pemilik modal tanpa mempertimbangkan kondisi pihak peminjam. Dalam banyak kasus, beban bunga justru memperparah kesulitan ekonomi masyarakat kecil, terutama ketika terjadi krisis atau penurunan kemampuan membayar.
Sebagai alternatif, ekonomi Islam menawarkan konsep transaksi berbasis kemitraan dan bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah. Dalam sistem ini, keuntungan dan risiko ditanggung bersama secara proporsional. Prinsip tersebut dinilai lebih adil karena tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi mendorong kerja sama dan tanggung jawab bersama dalam aktivitas ekonomi.
Larangan riba juga berkaitan dengan filosofi ekonomi Islam yang menempatkan uang sebagai alat tukar, bukan komoditas untuk menghasilkan keuntungan tanpa aktivitas produktif. Islam mendorong masyarakat untuk memperoleh keuntungan melalui perdagangan, investasi riil, dan kegiatan usaha yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Para pakar ekonomi Islam menilai pembahasan mengenai riba semakin relevan di tengah meningkatnya persoalan utang, kesenjangan ekonomi, dan tekanan finansial masyarakat modern. Dengan menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan, ekonomi Islam dinilai mencoba menghadirkan sistem keuangan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Ruang Sujud
Mukjizat Nabi Isa dalam Islam Bukti Kekuasaan Allah
Islam memandang mukjizat Nabi Isa AS sebagai tanda kebesaran Allah SWT yang diberikan kepada seorang rasul pilihan untuk menguatkan dakwahnya kepada Bani Israil.
Monitorday.com – Nabi Isa AS dikenal sebagai salah satu nabi yang dianugerahi banyak mukjizat luar biasa oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, berbagai mukjizat Isa disebutkan sebagai bukti kenabian dan kekuasaan Allah, mulai dari mampu berbicara sejak bayi hingga menyembuhkan orang sakit dan menghidupkan orang mati atas izin-Nya.
Dalam perspektif Islam, mukjizat merupakan kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepada para nabi untuk membuktikan kebenaran risalah yang mereka bawa. Karena itu, mukjizat Nabi Isa tidak dipahami sebagai bukti bahwa ia memiliki sifat ketuhanan, melainkan sebagai tanda kebesaran Allah SWT yang bekerja melalui seorang rasul pilihan.
Salah satu mukjizat paling terkenal adalah kemampuan Isa berbicara ketika masih bayi. Peristiwa tersebut disebut dalam Surah Maryam ketika Isa membela kesucian ibunya, Maryam, di hadapan kaumnya. Mukjizat ini dipandang sebagai bentuk pertolongan Allah sekaligus penegasan bahwa Isa merupakan nabi yang dipilih sejak lahir.
Selain itu, Al-Qur’an juga menyebut Isa mampu menyembuhkan orang buta dan penderita penyakit kulit, serta menghidupkan orang mati dengan izin Allah. Dalam Surah Ali Imran ayat 49, Isa menegaskan bahwa semua mukjizat itu terjadi “bi idznillah” atau atas izin Allah SWT. Penegasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip tauhid dalam Islam.
Mukjizat lainnya adalah kemampuan Isa membentuk burung dari tanah liat yang kemudian hidup atas izin Allah. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa mukjizat-mukjizat tersebut diberikan sesuai kondisi masyarakat Bani Israil pada masa itu yang sangat mengagungkan ilmu pengobatan dan kemampuan supranatural. Dengan demikian, mukjizat Isa menjadi cara untuk menunjukkan bahwa risalah yang dibawanya berasal dari Allah SWT.
Menurut para akademisi studi Islam dan kristologi, pembahasan mengenai mukjizat Isa sering menjadi titik penting dalam dialog Islam dan Kristen. Meski kedua agama sama-sama mengakui berbagai keajaiban yang dilakukan Isa atau Yesus, Islam tetap menolak penyandaran sifat ketuhanan kepada dirinya. Dalam Islam, mukjizat dipahami sebagai bukti kekuasaan Allah, sedangkan nabi hanyalah hamba dan utusan-Nya yang dipilih untuk menyampaikan wahyu kepada umat manusia.
Ruang Sujud
Ekonomi Islam Dinilai Tawarkan Jalan Tengah di Tengah Dominasi Kapitalisme dan Sosialisme
Di tengah dominasi kapitalisme dan kegagalan sejumlah sistem sosialisme ekstrem di berbagai belahan dunia, ekonomi Islam dinilai menawarkan pendekatan yang berbeda dengan menempatkan moral, keadilan, dan keberkahan sebagai fondasi utama aktivitas ekonomi.
Monitorday.com – Perdebatan mengenai sistem ekonomi kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketimpangan sosial, krisis moral ekonomi, hingga gaya hidup konsumtif yang terjadi di berbagai negara. Di tengah dominasi kapitalisme dan kegagalan sejumlah sistem sosialisme ekstrem di berbagai belahan dunia, ekonomi Islam dinilai menawarkan pendekatan yang berbeda dengan menempatkan moral, keadilan, dan keberkahan sebagai fondasi utama aktivitas ekonomi.
Dalam sistem kapitalisme, kebebasan individu dan kepemilikan pribadi menjadi pusat utama kegiatan ekonomi. Sistem ini mendorong persaingan bebas dan akumulasi keuntungan sebesar-besarnya. Namun, menurut banyak pengamat ekonomi Islam, kapitalisme sering melahirkan kesenjangan sosial karena orientasi utamanya bertumpu pada profit dan kepemilikan modal. Sementara itu, sosialisme menekankan pemerataan dan kontrol negara terhadap sumber daya, tetapi dalam praktik tertentu dinilai membatasi kebebasan individu dan kreativitas ekonomi masyarakat.
Berbeda dengan keduanya, ekonomi Islam memandang harta bukan sebagai kepemilikan mutlak manusia, melainkan titipan dari Allah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Dalam perspektif Islam, manusia hanya berperan sebagai khalifah atau pengelola yang wajib menggunakan harta untuk kemaslahatan, bukan sekadar memenuhi hawa nafsu dan kepentingan pribadi. Karena itu, konsep distribusi kekayaan, zakat, sedekah, hingga larangan riba menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.
Selain itu, ekonomi Islam juga mengenal konsep barakah atau keberkahan dalam rezeki. Dalam pandangan Islam, kekayaan tidak selalu diukur dari jumlah yang dimiliki, tetapi dari manfaat, ketenangan, dan kecukupan yang dirasakan. Konsep ini melahirkan filosofi bahwa “sedikit tetapi cukup” lebih bernilai dibanding harta melimpah yang justru membawa kegelisahan dan ketidakadilan. Karena itu, orientasi ekonomi Islam tidak hanya mengejar pertumbuhan materi, tetapi juga keseimbangan spiritual dan sosial.
Prinsip keadilan atau adl menjadi salah satu pilar utama ekonomi Islam. Sistem ini menekankan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam aktivitas ekonomi, baik antara penjual dan pembeli, pekerja dan pemberi kerja, maupun negara dan rakyat. Praktik monopoli, eksploitasi, penimbunan, hingga riba dipandang bertentangan dengan prinsip keadilan tersebut. Ekonomi Islam juga mendorong distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan tertentu, melainkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut berbagai kajian ekonomi syariah, pendekatan ekonomi Islam saat ini semakin mendapat perhatian global karena dianggap mampu menggabungkan kebebasan ekonomi dengan tanggung jawab sosial. Sistem ini dinilai tidak menolak keuntungan dan kepemilikan pribadi, tetapi memberikan batasan moral agar aktivitas ekonomi tetap manusiawi, berkeadilan, dan membawa manfaat luas bagi masyarakat.
News
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ini Penjelasan Lengkapnya
Hanny Kristianto dari Mualaf Centre Indonesia meluruskan isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee. Dokumen administratif itu dicabut untuk menghindari potensi penyalahgunaan dalam sengketa hukum, bukan status keislamannya.
Monitorday.com – Nama Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dituding mempermainkan agama Islam setelah menjadi mualaf, hingga memicu polemik di ruang publik. Isu tersebut semakin ramai setelah muncul kabar bahwa status mualafnya dicabut.
Namun, hal itu diluruskan oleh Hanny Kristianto selaku Pengurus Mualaf Centre Indonesia. Ia menegaskan bahwa yang dicabut bukanlah status keislaman Richard Lee, melainkan hanya sertifikat mualafnya.
“Saya nggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya,” kata Hanny, di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurut Hanny, keputusan mencabut sertifikat tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai dokumen itu berpotensi digunakan dalam polemik hukum yang sedang berkembang, terutama setelah pihak kuasa hukum Richard menyebut memiliki bukti terkait waktu masuk Islam.
“Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, ‘Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.’ Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan,” ujarnya.
Hanny menjelaskan bahwa sertifikat mualaf sejatinya adalah dokumen administratif yang memiliki fungsi penting, terutama untuk perubahan data agama di KTP. Dokumen ini juga berkaitan dengan hak-hak keagamaan seseorang.
“Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP. Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal, dikubur bukan dengan cara Islam,” bebernya.
Ia menilai penggunaan sertifikat dalam konteks sengketa hukum telah melenceng dari tujuan awalnya.
“Nah, akhirnya saya pikir, lo kok ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi. Tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi hukum di pengadilan,” lanjutnya.
Keputusan pencabutan juga diambil untuk menghindari keterlibatan pihaknya dalam konflik yang berlarut-larut.
“Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik ditarik pengadilan. Terus kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, ‘Udah cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku,'” ungkapnya.
Hanny juga menyoroti bahwa secara administratif, data kependudukan Richard Lee belum sepenuhnya diperbarui.
“Harusnya kan secara hukum sih udah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik,” ujarnya.
Terkait tudingan bahwa isu mualaf digunakan untuk menarik simpati publik, Hanny memilih tidak berspekulasi. Ia menilai hal tersebut menjadi urusan pribadi antara individu dengan Tuhan.
“Dakwah itu bahasa, bahasa itu rasa. Dari bahasa seseorang, orang bisa merasakan ini tujuannya ke mana. Kalau dia untuk menarik agama, itu hanya dia dan Allah yang tahu. Tapi kalau misalkan dia sudah begitu lama masuk Islam dan tidak menjalankan yang menjadi kewajiban, ya itu patut dipertanyakan. Saya sendiri adalah saksi, saya yang nganterin dia,” ujarnya.
Sebelumnya, sosok Doktif turut menuding Richard Lee mempermainkan agama Islam, yang semakin memanaskan perdebatan di publik. Diketahui, Richard Lee memeluk Islam pada 6 Maret 2025 dengan bimbingan Derry Sulaiman dan Felix Siauw.
Polemik ini pun menjadi perhatian luas, tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut sensitivitas isu agama di ruang publik.
News
Jodoh dalam Islam. Ini Konsepnya!
Jodoh ada dimensi pilihan, amanah, dan tanggung jawab dalam Islam
Monitorday.com– Konsep jodoh dalam Islam ditekankan sebagai bagian dari takdir yang memerlukan ikhtiar dengan adab dan doa, bukan sekadar pilihan personal. Pemahaman mengenai hal ini dinilai penting, mengingat adanya kecenderungan generasi muda yang keliru dalam memaknai konsep pernikahan dan hubungan sesuai ajaran agama.
Pernikahan dalam pandangan Islam jauh melampaui urusan cinta semata, melainkan mencakup tanggung jawab besar, keberkahan, dan keselarasan akhlak. Pedoman Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk memprioritaskan agama sebagai dasar utama dalam memilih pasangan hidup, bukan semata karena rupa atau harta.
Sekretaris DPW Bakomubin Banten, Rosadi, menyatakan bahwa banyak generasi muda saat ini terjebak pada cinta sesaat dan gombalan. Ia menegaskan, “Banyak yang terjebak pada cinta sesaat dan gombalan. Padahal cinta dalam Islam itu sakral, perlu keseriusan dan pengorbanan.”
Rosadi juga mengingatkan tentang hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa wanita dinikahi karena empat hal, namun Nabi menegaskan untuk memilih karena agamanya agar selamat dunia akhirat. “Kalau hartanya banyak tapi tidak patuh pada Allah, itu bukan keberkahan,” ucap Rosadi.
Lebih lanjut, Rosadi mengajak para jomblowan dan jomblowati untuk tidak tergesa-gesa, melainkan memperbaiki diri agar kelak Allah mempertemukan dengan pasangan yang baik. Ia menekankan bahwa cinta sejati akan terlihat dari keikhlasan dan pengorbanan, bukan rayuan. “Cinta itu butuh biaya dan bukti. Bukan sekadar kata-kata manis. Jangan mau digombalin tanpa komitmen,” ujarnya.
Dalam menghadapi fenomena gaya hidup bebas, Rosadi berharap generasi muda kembali memuliakan pernikahan sebagai ibadah, bukan pelarian. “Jodoh itu amanah dari Allah. Jangan sembarangan. Bila kita niatkan menikah karena Allah, insyaAllah diberi pasangan yang membawa kita ke surga,” katanya.
News
Muhammadiyah Tegaskan Keselarasan Sains-Al-Qur’an
Al-Qur’an memuat sejumlah isyarat ilmiah yang baru dipahami manusia berabad-abad kemudian. Oleh karena itu, menurutnya, tidak mungkin ada fakta sains yang benar-benar final namun berlawanan dengan Al-Qur’an.
Monitorday.com– Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muchammad Ichsan, memaparkan hubungan erat antara Islam dan ilmu pengetahuan. Dalam suatu ceramahnya di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ichsan menegaskan bahwa berbagai temuan ilmiah modern tidak bertentangan dengan wahyu, bahkan kerap menguatkan kebenaran Al-Qur’an.
Dalam kajian bertajuk “Fakta Sains dalam Al-Qur’an”, Ichsan menjelaskan bahwa Al-Qur’an memuat sejumlah isyarat ilmiah yang baru dipahami manusia berabad-abad kemudian. Oleh karena itu, menurutnya, tidak mungkin ada fakta sains yang benar-benar final namun berlawanan dengan Al-Qur’an.
“Kalau tampak bertentangan, itu biasanya karena pemahaman ayat yang masih dangkal atau karena teori ilmiah tersebut belum final,” ujar Ichsan.
Sebagai contoh, Ichsan menyoroti penjelasan Al-Qur’an mengenai tahapan penciptaan janin. Surah Al-Mu’minun ayat 12–14 menggambarkan fase nutfah, alaqah, dan mudghah, yang disebutnya sejalan dengan embriologi modern. Menurutnya, deskripsi Al-Qur’an telah menggambarkan urutan perkembangan embrio lebih dari 1.400 tahun sebelum mikroskop ditemukan.
“Baru setelah ilmu pengetahuan maju, diketahui bahwa pertumbuhan embrio memang terjadi melalui fase-fase sebagaimana disebutkan Al-Qur’an,” terang Ichsan.
Fakta kedua yang ia angkat adalah konsep awal alam semesta. Al-Qur’an dalam Surah Al-Anbiya ayat 30 menyatakan bahwa langit dan bumi dahulu merupakan satu kesatuan sebelum dipisahkan. Ichsan menyebut ayat ini memiliki keselarasan mencolok dengan teori Big Bang yang diformulasikan George Lemaître dan diperkuat pengamatan Edwin Hubble.
