Connect with us

News

Pengamat: PDIP Kemungkinan Kecil Ajukan Hak Angket Terkait Pemilu 2024

Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com Pengamat politik dan dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, menyatakan bahwa kemungkinan PDI Perjuangan mengajukan hak angket terkait Pemilu 2024 tergolong kecil.

Pernyataan ini menyusul pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengenai hak angket terkait Pemilu 2024.

“Kemungkinan ada (mengajukan hak angket), tetapi kecil karena partai politik tidak benar-benar serius memperjuangkan hak angket,” kata Alfath kepada wartawan pada Senin (1/4/2024).

Menurutnya, pernyataan Puan Maharani bisa dipahami sebagai permainan politik di tingkat elit. Alfath menambahkan bahwa terdapat lobi-lobi di belakang layar yang belum mencapai kesepakatan antar partai politik.

“Tapi saya menduga ada upaya-upaya tertentu agar pihak yang semula mengajukan hak angket tidak menggunakannya,” jelasnya.

Hal ini juga menunjukkan variasi suara internal PDI Perjuangan, baik yang disuarakan oleh Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang didukung oleh partai tersebut maupun Puan Maharani sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Kamis (28/3), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 memerlukan dukungan politik.

“Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna, ya bisa. Tapi kita lihat dulu bagaimana di lapangan. Itu memerlukan dukungan politik, bukan hanya keinginan politik,” katanya.

Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR mengenai hak angket Pemilu 2024.

Selain itu, dia juga mengungkapkan belum ada langkah dari partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk mengusulkan hak angket di DPR. Menurutnya, jika hak angket diajukan, PDI Perjuangan ingin agar semuanya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada aturan dalam Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan, minimal harus dilakukan oleh 2 fraksi, atau oleh 25 orang. Sampai sekarang belum ada,” tambahnya.

Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo-Gibran. Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia hanya menjawab singkat, “Insyaallah.”

Dia juga enggan memberikan banyak informasi tentang rencana PDI Perjuangan ke depan, termasuk kemungkinan partai tersebut bergabung dalam pemerintahan Prabowo, serupa dengan Prabowo yang diajak bergabung dengan pemerintahan Presiden Jokowi pada 2019.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *