Connect with us

Ruang Sujud

Posisi Isa dalam Rukun Iman: Mengapa Wajib Diimani?

Keimanan kepada Nabi Isa AS menjadi bagian penting dalam ajaran Islam dan termasuk salah satu bentuk keyakinan kepada para rasul Allah SWT.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Dalam ajaran Islam, Nabi Isa AS memiliki kedudukan yang sangat mulia sebagai salah satu nabi dan rasul pilihan Allah SWT. Keimanan kepada Isa bukan sekadar bagian dari sejarah keagamaan, tetapi termasuk unsur penting dalam rukun iman, tepatnya iman kepada para rasul. Karena itu, seorang Muslim tidak dianggap sempurna imannya apabila menolak keberadaan maupun kerasulan Nabi Isa AS.

Al-Qur’an menyebut Isa sebagai salah satu rasul ulul azmi, yakni golongan rasul yang memiliki keteguhan dan ujian dakwah luar biasa. Ia diutus kepada Bani Israil untuk menyerukan tauhid dan meluruskan penyimpangan ajaran sebelumnya. Islam memandang Isa sebagai penerus risalah para nabi terdahulu sekaligus pembawa kabar gembira tentang kedatangan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.

Dalam konsep akidah Islam, iman kepada para rasul berarti meyakini bahwa seluruh nabi yang diutus Allah membawa ajaran yang sama, yakni menyembah Allah SWT semata. Karena itu, umat Islam diwajibkan menghormati seluruh nabi tanpa membedakan secara diskriminatif. Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Qur’an bahwa umat Islam tidak boleh membeda-bedakan para rasul dalam hal keimanan terhadap kenabian mereka.

Meski demikian, Islam juga menempatkan Nabi Isa secara proporsional. Ia dihormati sebagai nabi besar yang diberi banyak mukjizat, tetapi tidak diposisikan sebagai Tuhan maupun anak Tuhan. Dalam berbagai ayat Al-Qur’an, Isa disebut sebagai hamba Allah dan rasul-Nya. Penegasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip tauhid dalam Islam.

Menurut para ulama, kewajiban mengimani Nabi Isa juga mengandung hikmah besar dalam membangun kesinambungan sejarah kenabian. Islam memandang seluruh nabi berasal dari sumber wahyu yang sama dan membawa misi moral yang saling melengkapi. Karena itu, menolak salah satu nabi berarti menolak sebagian dari ajaran Allah SWT.

Para akademisi studi Islam menilai bahwa posisi Isa dalam rukun iman menunjukkan bagaimana Islam memiliki hubungan historis dan spiritual dengan tradisi Abrahamik lainnya. Kajian tentang Isa tidak hanya penting dalam aspek teologi, tetapi juga relevan dalam membangun dialog antaragama, memperkuat toleransi, dan memperluas pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara Islam dan Kekristenan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ruang Sujud

Gelar Al-Masih dalam Al-Qur’an: Apa Makna Sebenarnya?

Gelar Al-Masih yang disematkan kepada Nabi Isa AS menjadi salah satu istilah paling menarik dalam kajian kristologi Islam dan tafsir Al-Qur’an.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Istilah Al-Masih yang melekat pada Nabi Isa AS menjadi salah satu pembahasan penting dalam studi Islam dan perbandingan agama. Gelar tersebut beberapa kali disebut dalam Al-Qur’an, namun maknanya dalam perspektif Islam memiliki perbedaan mendasar dibanding pemahaman Mesias dalam tradisi Kekristenan maupun Yahudi.

Dalam Al-Qur’an, Isa disebut sebagai “Al-Masih Isa putra Maryam”. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa kata Al-Masih berasal dari akar kata Arab masaha yang memiliki makna mengusap atau membersihkan. Sebagian mufasir klasik menafsirkan gelar tersebut merujuk pada kemampuan Nabi Isa menyembuhkan orang sakit dengan menyentuh atau mengusap mereka atas izin Allah SWT.

Ada pula pandangan lain yang menyebut Al-Masih berarti sosok yang diberkahi dan disucikan. Dalam perspektif Islam, gelar itu merupakan bentuk kemuliaan yang diberikan Allah kepada Isa sebagai nabi pilihan, bukan penanda sifat ketuhanan. Karena itu, Islam memandang Al-Masih sebagai gelar kehormatan dan spiritual, bukan identitas ilahi sebagaimana dipahami dalam sebagian teologi Kristen.

Berbeda dengan konsep Mesias dalam Kekristenan yang dikaitkan dengan penyelamat umat manusia dari dosa, Islam tidak menghubungkan Al-Masih dengan konsep penebusan dosa. Dalam ajaran Islam, setiap manusia bertanggung jawab atas amalnya masing-masing dan tidak menanggung dosa orang lain. Isa dipandang sebagai pembawa risalah tauhid dan petunjuk hidup, bukan sebagai penebus dosa manusia.

Kajian mengenai gelar Al-Masih juga sering menjadi topik penting dalam dialog Islam dan Kristen. Para akademisi studi agama menilai istilah tersebut menunjukkan adanya irisan sejarah dan linguistik antara Islam, Kristen, dan Yahudi. Namun, masing-masing agama memberikan penafsiran berbeda sesuai fondasi teologinya.

Menurut para ulama dan peneliti tafsir, memahami makna Al-Masih dalam Islam penting untuk menghindari kesalahpahaman mengenai posisi Nabi Isa dalam ajaran Islam. Islam menghormati Isa sebagai salah satu nabi terbesar, tetapi tetap menempatkannya sebagai manusia dan hamba Allah SWT yang diutus untuk membimbing umat manusia menuju tauhid dan keadilan.

Continue Reading

Ruang Sujud

Konsep Barakah dalam Ekonomi Islam

Barakah dipahami sebagai kondisi ketika rezeki yang dimiliki membawa ketenangan, manfaat, kesehatan, keharmonisan keluarga, dan rasa cukup dalam kehidupan.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Di tengah meningkatnya gaya hidup konsumtif dan tekanan ekonomi modern, konsep barakah dalam ekonomi Islam kembali menjadi perhatian banyak kalangan. Berbeda dengan pandangan materialistik yang mengukur kesejahteraan semata dari besarnya penghasilan dan kepemilikan aset, ekonomi Islam justru menempatkan keberkahan sebagai inti dari kesejahteraan hidup.

Dalam perspektif Islam, keberkahan tidak selalu identik dengan jumlah harta yang melimpah. Barakah dipahami sebagai kondisi ketika rezeki yang dimiliki membawa ketenangan, manfaat, kesehatan, keharmonisan keluarga, dan rasa cukup dalam kehidupan. Karena itu, seseorang dengan penghasilan sederhana dapat merasa lebih tenteram dibanding mereka yang memiliki kekayaan besar namun dipenuhi kegelisahan dan konflik.

Menurut berbagai kajian ekonomi syariah, konsep barakah lahir dari keyakinan bahwa rezeki bukan hanya hasil kerja manusia, tetapi juga bagian dari karunia Allah SWT. Oleh sebab itu, cara memperoleh dan menggunakan harta menjadi sangat penting. Islam menekankan pentingnya mencari rezeki secara halal, menghindari praktik riba, penipuan, korupsi, serta memperbanyak sedekah dan berbagi kepada sesama sebagai bagian dari menjaga keberkahan harta.

Fenomena masyarakat modern yang mengalami tekanan finansial meski memiliki pendapatan tinggi juga sering dikaitkan dengan hilangnya makna keberkahan dalam ekonomi. Banyak orang terdorong untuk terus mengejar gaya hidup mewah, konsumsi berlebihan, dan persaingan sosial yang tidak ada habisnya. Akibatnya, penghasilan besar justru diiringi utang, stres, hingga rendahnya kualitas hubungan sosial dan keluarga.

Ekonomi Islam menawarkan pendekatan berbeda dengan menanamkan prinsip kesederhanaan, keseimbangan, dan rasa syukur. Dalam ajaran Islam, kecukupan atau qana’ah dianggap sebagai bagian penting dari kebahagiaan hidup. Konsep ini mendorong masyarakat untuk tidak terjebak pada pola hidup berlebihan, tetapi fokus pada kebutuhan yang benar-benar bermanfaat dan bernilai ibadah.

Menurut para ulama dan pakar ekonomi syariah, konsep barakah menjadi salah satu pembeda utama antara ekonomi Islam dan sistem ekonomi materialistik modern. Jika kapitalisme menekankan akumulasi kekayaan tanpa batas, maka ekonomi Islam justru mengajarkan bahwa harta terbaik adalah yang membawa manfaat luas, menenangkan hati, serta mendekatkan manusia kepada nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.

Continue Reading

Ruang Sujud

Riba dalam Ekonomi Islam: Antara Keuntungan Finansial dan Persoalan Keadilan Sosial

Islam melarang praktik riba karena dinilai dapat menciptakan ketimpangan ekonomi, eksploitasi, dan hilangnya nilai keadilan dalam transaksi keuangan.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Praktik riba menjadi salah satu isu paling mendasar dalam sistem ekonomi Islam. Di tengah dominasi sistem keuangan modern yang berbasis bunga, ekonomi Islam justru menempatkan larangan riba sebagai prinsip utama untuk menjaga keadilan dan keseimbangan sosial dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam ajaran Islam, riba dipahami sebagai tambahan atau keuntungan yang diperoleh secara tidak adil dalam transaksi pinjam-meminjam maupun perdagangan tertentu. Praktik ini dianggap merugikan salah satu pihak, terutama kelompok yang berada dalam kondisi lemah dan membutuhkan bantuan finansial. Karena itu, Islam secara tegas melarang riba karena dinilai membuka ruang eksploitasi ekonomi.

Menurut berbagai kajian ekonomi syariah, sistem berbasis bunga sering kali menyebabkan ketimpangan sosial karena keuntungan terus mengalir kepada pemilik modal tanpa mempertimbangkan kondisi pihak peminjam. Dalam banyak kasus, beban bunga justru memperparah kesulitan ekonomi masyarakat kecil, terutama ketika terjadi krisis atau penurunan kemampuan membayar.

Sebagai alternatif, ekonomi Islam menawarkan konsep transaksi berbasis kemitraan dan bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah. Dalam sistem ini, keuntungan dan risiko ditanggung bersama secara proporsional. Prinsip tersebut dinilai lebih adil karena tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi mendorong kerja sama dan tanggung jawab bersama dalam aktivitas ekonomi.

Larangan riba juga berkaitan dengan filosofi ekonomi Islam yang menempatkan uang sebagai alat tukar, bukan komoditas untuk menghasilkan keuntungan tanpa aktivitas produktif. Islam mendorong masyarakat untuk memperoleh keuntungan melalui perdagangan, investasi riil, dan kegiatan usaha yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Para pakar ekonomi Islam menilai pembahasan mengenai riba semakin relevan di tengah meningkatnya persoalan utang, kesenjangan ekonomi, dan tekanan finansial masyarakat modern. Dengan menekankan prinsip keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan, ekonomi Islam dinilai mencoba menghadirkan sistem keuangan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Continue Reading

Ruang Sujud

Mukjizat Nabi Isa dalam Islam Bukti Kekuasaan Allah

Islam memandang mukjizat Nabi Isa AS sebagai tanda kebesaran Allah SWT yang diberikan kepada seorang rasul pilihan untuk menguatkan dakwahnya kepada Bani Israil.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Nabi Isa AS dikenal sebagai salah satu nabi yang dianugerahi banyak mukjizat luar biasa oleh Allah SWT. Dalam Al-Qur’an, berbagai mukjizat Isa disebutkan sebagai bukti kenabian dan kekuasaan Allah, mulai dari mampu berbicara sejak bayi hingga menyembuhkan orang sakit dan menghidupkan orang mati atas izin-Nya.

Dalam perspektif Islam, mukjizat merupakan kejadian luar biasa yang diberikan Allah kepada para nabi untuk membuktikan kebenaran risalah yang mereka bawa. Karena itu, mukjizat Nabi Isa tidak dipahami sebagai bukti bahwa ia memiliki sifat ketuhanan, melainkan sebagai tanda kebesaran Allah SWT yang bekerja melalui seorang rasul pilihan.

Salah satu mukjizat paling terkenal adalah kemampuan Isa berbicara ketika masih bayi. Peristiwa tersebut disebut dalam Surah Maryam ketika Isa membela kesucian ibunya, Maryam, di hadapan kaumnya. Mukjizat ini dipandang sebagai bentuk pertolongan Allah sekaligus penegasan bahwa Isa merupakan nabi yang dipilih sejak lahir.

Selain itu, Al-Qur’an juga menyebut Isa mampu menyembuhkan orang buta dan penderita penyakit kulit, serta menghidupkan orang mati dengan izin Allah. Dalam Surah Ali Imran ayat 49, Isa menegaskan bahwa semua mukjizat itu terjadi “bi idznillah” atau atas izin Allah SWT. Penegasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip tauhid dalam Islam.

Mukjizat lainnya adalah kemampuan Isa membentuk burung dari tanah liat yang kemudian hidup atas izin Allah. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa mukjizat-mukjizat tersebut diberikan sesuai kondisi masyarakat Bani Israil pada masa itu yang sangat mengagungkan ilmu pengobatan dan kemampuan supranatural. Dengan demikian, mukjizat Isa menjadi cara untuk menunjukkan bahwa risalah yang dibawanya berasal dari Allah SWT.

Menurut para akademisi studi Islam dan kristologi, pembahasan mengenai mukjizat Isa sering menjadi titik penting dalam dialog Islam dan Kristen. Meski kedua agama sama-sama mengakui berbagai keajaiban yang dilakukan Isa atau Yesus, Islam tetap menolak penyandaran sifat ketuhanan kepada dirinya. Dalam Islam, mukjizat dipahami sebagai bukti kekuasaan Allah, sedangkan nabi hanyalah hamba dan utusan-Nya yang dipilih untuk menyampaikan wahyu kepada umat manusia.

Continue Reading

Ruang Sujud

Ekonomi Islam Dinilai Tawarkan Jalan Tengah di Tengah Dominasi Kapitalisme dan Sosialisme

Di tengah dominasi kapitalisme dan kegagalan sejumlah sistem sosialisme ekstrem di berbagai belahan dunia, ekonomi Islam dinilai menawarkan pendekatan yang berbeda dengan menempatkan moral, keadilan, dan keberkahan sebagai fondasi utama aktivitas ekonomi.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Perdebatan mengenai sistem ekonomi kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketimpangan sosial, krisis moral ekonomi, hingga gaya hidup konsumtif yang terjadi di berbagai negara. Di tengah dominasi kapitalisme dan kegagalan sejumlah sistem sosialisme ekstrem di berbagai belahan dunia, ekonomi Islam dinilai menawarkan pendekatan yang berbeda dengan menempatkan moral, keadilan, dan keberkahan sebagai fondasi utama aktivitas ekonomi.

Dalam sistem kapitalisme, kebebasan individu dan kepemilikan pribadi menjadi pusat utama kegiatan ekonomi. Sistem ini mendorong persaingan bebas dan akumulasi keuntungan sebesar-besarnya. Namun, menurut banyak pengamat ekonomi Islam, kapitalisme sering melahirkan kesenjangan sosial karena orientasi utamanya bertumpu pada profit dan kepemilikan modal. Sementara itu, sosialisme menekankan pemerataan dan kontrol negara terhadap sumber daya, tetapi dalam praktik tertentu dinilai membatasi kebebasan individu dan kreativitas ekonomi masyarakat.

Berbeda dengan keduanya, ekonomi Islam memandang harta bukan sebagai kepemilikan mutlak manusia, melainkan titipan dari Allah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Dalam perspektif Islam, manusia hanya berperan sebagai khalifah atau pengelola yang wajib menggunakan harta untuk kemaslahatan, bukan sekadar memenuhi hawa nafsu dan kepentingan pribadi. Karena itu, konsep distribusi kekayaan, zakat, sedekah, hingga larangan riba menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat.

Selain itu, ekonomi Islam juga mengenal konsep barakah atau keberkahan dalam rezeki. Dalam pandangan Islam, kekayaan tidak selalu diukur dari jumlah yang dimiliki, tetapi dari manfaat, ketenangan, dan kecukupan yang dirasakan. Konsep ini melahirkan filosofi bahwa “sedikit tetapi cukup” lebih bernilai dibanding harta melimpah yang justru membawa kegelisahan dan ketidakadilan. Karena itu, orientasi ekonomi Islam tidak hanya mengejar pertumbuhan materi, tetapi juga keseimbangan spiritual dan sosial.

Prinsip keadilan atau adl menjadi salah satu pilar utama ekonomi Islam. Sistem ini menekankan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam aktivitas ekonomi, baik antara penjual dan pembeli, pekerja dan pemberi kerja, maupun negara dan rakyat. Praktik monopoli, eksploitasi, penimbunan, hingga riba dipandang bertentangan dengan prinsip keadilan tersebut. Ekonomi Islam juga mendorong distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan tertentu, melainkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurut berbagai kajian ekonomi syariah, pendekatan ekonomi Islam saat ini semakin mendapat perhatian global karena dianggap mampu menggabungkan kebebasan ekonomi dengan tanggung jawab sosial. Sistem ini dinilai tidak menolak keuntungan dan kepemilikan pribadi, tetapi memberikan batasan moral agar aktivitas ekonomi tetap manusiawi, berkeadilan, dan membawa manfaat luas bagi masyarakat.

Continue Reading

News

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ini Penjelasan Lengkapnya

Hanny Kristianto dari Mualaf Centre Indonesia meluruskan isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee. Dokumen administratif itu dicabut untuk menghindari potensi penyalahgunaan dalam sengketa hukum, bukan status keislamannya.

Umar Satiri

Published

on

Monitorday.com – Nama Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia dituding mempermainkan agama Islam setelah menjadi mualaf, hingga memicu polemik di ruang publik. Isu tersebut semakin ramai setelah muncul kabar bahwa status mualafnya dicabut.

Namun, hal itu diluruskan oleh Hanny Kristianto selaku Pengurus Mualaf Centre Indonesia. Ia menegaskan bahwa yang dicabut bukanlah status keislaman Richard Lee, melainkan hanya sertifikat mualafnya.

“Saya nggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya,” kata Hanny, di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Menurut Hanny, keputusan mencabut sertifikat tersebut bukan tanpa alasan. Ia menilai dokumen itu berpotensi digunakan dalam polemik hukum yang sedang berkembang, terutama setelah pihak kuasa hukum Richard menyebut memiliki bukti terkait waktu masuk Islam.

“Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, ‘Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.’ Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan,” ujarnya.

Hanny menjelaskan bahwa sertifikat mualaf sejatinya adalah dokumen administratif yang memiliki fungsi penting, terutama untuk perubahan data agama di KTP. Dokumen ini juga berkaitan dengan hak-hak keagamaan seseorang.

“Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP. Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal, dikubur bukan dengan cara Islam,” bebernya.

Ia menilai penggunaan sertifikat dalam konteks sengketa hukum telah melenceng dari tujuan awalnya.

“Nah, akhirnya saya pikir, lo kok ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi. Tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi hukum di pengadilan,” lanjutnya.

Keputusan pencabutan juga diambil untuk menghindari keterlibatan pihaknya dalam konflik yang berlarut-larut.

“Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik ditarik pengadilan. Terus kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, ‘Udah cabut aja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku,'” ungkapnya.

Hanny juga menyoroti bahwa secara administratif, data kependudukan Richard Lee belum sepenuhnya diperbarui.

“Harusnya kan secara hukum sih udah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik,” ujarnya.

Terkait tudingan bahwa isu mualaf digunakan untuk menarik simpati publik, Hanny memilih tidak berspekulasi. Ia menilai hal tersebut menjadi urusan pribadi antara individu dengan Tuhan.

“Dakwah itu bahasa, bahasa itu rasa. Dari bahasa seseorang, orang bisa merasakan ini tujuannya ke mana. Kalau dia untuk menarik agama, itu hanya dia dan Allah yang tahu. Tapi kalau misalkan dia sudah begitu lama masuk Islam dan tidak menjalankan yang menjadi kewajiban, ya itu patut dipertanyakan. Saya sendiri adalah saksi, saya yang nganterin dia,” ujarnya.

Sebelumnya, sosok Doktif turut menuding Richard Lee mempermainkan agama Islam, yang semakin memanaskan perdebatan di publik. Diketahui, Richard Lee memeluk Islam pada 6 Maret 2025 dengan bimbingan Derry Sulaiman dan Felix Siauw.

Polemik ini pun menjadi perhatian luas, tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut sensitivitas isu agama di ruang publik.

Continue Reading

News

Jodoh dalam Islam. Ini Konsepnya!

Jodoh ada dimensi pilihan, amanah, dan tanggung jawab dalam Islam

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Konsep jodoh dalam Islam ditekankan sebagai bagian dari takdir yang memerlukan ikhtiar dengan adab dan doa, bukan sekadar pilihan personal. Pemahaman mengenai hal ini dinilai penting, mengingat adanya kecenderungan generasi muda yang keliru dalam memaknai konsep pernikahan dan hubungan sesuai ajaran agama.

Pernikahan dalam pandangan Islam jauh melampaui urusan cinta semata, melainkan mencakup tanggung jawab besar, keberkahan, dan keselarasan akhlak. Pedoman Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk memprioritaskan agama sebagai dasar utama dalam memilih pasangan hidup, bukan semata karena rupa atau harta.

Sekretaris DPW Bakomubin Banten, Rosadi, menyatakan bahwa banyak generasi muda saat ini terjebak pada cinta sesaat dan gombalan. Ia menegaskan, “Banyak yang terjebak pada cinta sesaat dan gombalan. Padahal cinta dalam Islam itu sakral, perlu keseriusan dan pengorbanan.”

Rosadi juga mengingatkan tentang hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa wanita dinikahi karena empat hal, namun Nabi menegaskan untuk memilih karena agamanya agar selamat dunia akhirat. “Kalau hartanya banyak tapi tidak patuh pada Allah, itu bukan keberkahan,” ucap Rosadi.

Lebih lanjut, Rosadi mengajak para jomblowan dan jomblowati untuk tidak tergesa-gesa, melainkan memperbaiki diri agar kelak Allah mempertemukan dengan pasangan yang baik. Ia menekankan bahwa cinta sejati akan terlihat dari keikhlasan dan pengorbanan, bukan rayuan. “Cinta itu butuh biaya dan bukti. Bukan sekadar kata-kata manis. Jangan mau digombalin tanpa komitmen,” ujarnya.

Dalam menghadapi fenomena gaya hidup bebas, Rosadi berharap generasi muda kembali memuliakan pernikahan sebagai ibadah, bukan pelarian. “Jodoh itu amanah dari Allah. Jangan sembarangan. Bila kita niatkan menikah karena Allah, insyaAllah diberi pasangan yang membawa kita ke surga,” katanya.

Continue Reading

News

Muhammadiyah Tegaskan Keselarasan Sains-Al-Qur’an

Al-Qur’an memuat sejumlah isyarat ilmiah yang baru dipahami manusia berabad-abad kemudian. Oleh karena itu, menurutnya, tidak mungkin ada fakta sains yang benar-benar final namun berlawanan dengan Al-Qur’an.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muchammad Ichsan, memaparkan hubungan erat antara Islam dan ilmu pengetahuan. Dalam suatu ceramahnya di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ichsan menegaskan bahwa berbagai temuan ilmiah modern tidak bertentangan dengan wahyu, bahkan kerap menguatkan kebenaran Al-Qur’an.

Dalam kajian bertajuk “Fakta Sains dalam Al-Qur’an”, Ichsan menjelaskan bahwa Al-Qur’an memuat sejumlah isyarat ilmiah yang baru dipahami manusia berabad-abad kemudian. Oleh karena itu, menurutnya, tidak mungkin ada fakta sains yang benar-benar final namun berlawanan dengan Al-Qur’an.

“Kalau tampak bertentangan, itu biasanya karena pemahaman ayat yang masih dangkal atau karena teori ilmiah tersebut belum final,” ujar Ichsan.

Sebagai contoh, Ichsan menyoroti penjelasan Al-Qur’an mengenai tahapan penciptaan janin. Surah Al-Mu’minun ayat 12–14 menggambarkan fase nutfah, alaqah, dan mudghah, yang disebutnya sejalan dengan embriologi modern. Menurutnya, deskripsi Al-Qur’an telah menggambarkan urutan perkembangan embrio lebih dari 1.400 tahun sebelum mikroskop ditemukan.

“Baru setelah ilmu pengetahuan maju, diketahui bahwa pertumbuhan embrio memang terjadi melalui fase-fase sebagaimana disebutkan Al-Qur’an,” terang Ichsan.

Fakta kedua yang ia angkat adalah konsep awal alam semesta. Al-Qur’an dalam Surah Al-Anbiya ayat 30 menyatakan bahwa langit dan bumi dahulu merupakan satu kesatuan sebelum dipisahkan. Ichsan menyebut ayat ini memiliki keselarasan mencolok dengan teori Big Bang yang diformulasikan George Lemaître dan diperkuat pengamatan Edwin Hubble.

Continue Reading

Ruang Sujud

Kisah Haru Fardhan, Berhaji di Usia 13 untuk Gantikan Amanah Sang Ayah

Remaja 13 tahun, Fardhan Aruna Syafzani Wibowo, akan menunaikan ibadah haji di usia belia. Ia menggantikan porsi sang ayah yang telah meninggal, menjadi CJH termuda dari Bali 2026.

Ishana Zaynab

Published

on

Monitorday.com – Di usia ketika kebanyakan remaja masih sibuk dengan buku pelajaran dan rutinitas sekolah, Fardhan Aruna Syafzani Wibowo justru bersiap menapaki perjalanan spiritual terbesar dalam hidupnya. Remaja 13 tahun ini tercatat sebagai calon jemaah haji (CJH) termuda dari Provinsi Bali tahun 2026.

Perjalanan Fardhan ke Tanah Suci bukan sekadar ibadah, tetapi juga bentuk pengabdian atas amanah yang belum sempat ditunaikan oleh sang ayah, Candra Hastiwibowo, yang telah berpulang. Kursi haji yang semula menjadi hak sang ayah kini beralih kepada dirinya, melalui keputusan keluarga yang sarat makna.

“Qadarullah suami saya meninggal dunia. Sehingga porsi haji almarhum ayahnya digantikan ananda,” ujar ibunya, Siska Aprilia Wahyu Endriyanti, Jumat (24/4/2026).

Kisah ini berakar dari perjalanan panjang. Siska dan suaminya telah mendaftar haji sejak 2013. Namun takdir berkata lain. Pada 2023, sang suami meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker, meninggalkan harapan yang belum sempat ditunaikan.

Kesempatan itu kembali datang pada November 2025, ketika pihak Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali menghubungi keluarga. Dari sanalah mereka mengetahui bahwa porsi haji dapat dialihkan kepada ahli waris.

“Ternyata bisa ke ahli waris, dalam hal ini anak,” katanya.

Keberangkatan Fardhan juga dimungkinkan oleh perubahan kebijakan terkait batas usia minimal jemaah haji, dari sebelumnya 17 tahun menjadi 13 tahun. Pada saat kesempatan itu datang, usia Fardhan telah memenuhi syarat.

“Alhamdulillah saat itu usianya sudah memenuhi syarat, jadi kami urus limpahan porsi dan diberi kemudahan,” imbuh Siska.

Bagi keluarga, perjalanan ini bukan sekadar keberangkatan ibadah, tetapi juga lanjutan dari pesan yang pernah dititipkan sang ayah. Siska mengingat bagaimana almarhum kerap mengingatkan Fardhan untuk menjaga keluarga.

“Almarhum dulu sering bilang ke Fardhan supaya menjaga ibu dan adik-adiknya. Jadi ini seperti bagian dari tanggung jawab itu juga,” ujarnya.

Di tengah usia yang masih belia, Fardhan mencoba mempersiapkan diri sebaik mungkin. Ia menjaga kondisi fisik dengan rutin berolahraga setiap akhir pekan.

“Saya olahraga setiap Sabtu dan Minggu. Minimal jalan kaki selama 30 menit,” kata siswa kelas VII SMP itu.

Di sisi lain, ia tetap menjalankan kewajibannya sebagai pelajar, menyelesaikan tugas sekolah, dan telah mendapatkan izin untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Ia dijadwalkan berangkat bersama sang ibu pada 10 Mei 2026, tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 71 Surabaya.

Saat ditanya tentang perasaannya, jawaban Fardhan singkat, namun menyimpan kedalaman yang tak sederhana.

“Terharu,” ucapnya.

Di balik satu kata itu, tersimpan perjalanan panjang tentang kehilangan, tanggung jawab, dan keberanian. Sebuah kisah tentang bagaimana seorang anak, di usia 13 tahun, melangkah jauh—bukan hanya ke Tanah Suci, tetapi juga menuju kedewasaan yang datang lebih cepat dari waktunya.

Continue Reading

News

War Tiket Haji Digagas, Solusi Antrean Panjang atau Sekadar Wacana?

Gagasan war tiket haji muncul sebagai alternatif atasi antrean haji. Sistemnya akan diatur pemerintah untuk memangkas waktu tunggu, bukan seperti pasar bebas.

Umar Satiri

Published

on

Monitorday.com – Antrean haji yang kian mengular seolah tak pernah benar-benar menemukan ujungnya. Di tengah kegelisahan itu, sebuah gagasan baru muncul ke permukaan—war tiket haji, sebuah konsep yang mulai diperbincangkan sebagai jalan alternatif untuk memecah kebuntuan daftar tunggu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Barat, Kamaludin, melihat wacana ini layak disambut dengan pikiran terbuka. Baginya, ide tersebut bukan sekadar sensasi kebijakan, melainkan potensi solusi yang bisa memberi napas baru bagi mereka yang terlalu lama menunggu giliran berangkat.

Namun, ia menegaskan, konsep ini masih berada pada tahap awal. Pemerintah bersama DPR disebut akan menjadi aktor utama dalam merancang mekanisme yang tidak liar, tidak pula tanpa kendali.

“Jika diterapkan, sistemnya akan diatur pemerintah dan DPR, bukan seperti pasar bebas,” ujarnya, Jum’at, 17 April 2026.

Pernyataan itu seolah menjadi garis batas yang jelas: bahwa “war” yang dimaksud bukanlah perebutan tanpa aturan, melainkan sistem yang tetap berpijak pada regulasi. Dalam bayangan Kamaludin, skema ini justru dirancang untuk tetap tertib, terukur, dan tidak mengganggu ekosistem haji yang sudah berjalan selama ini.

Ia juga memastikan, mekanisme baru ini tidak akan menyentuh kuota yang sudah ada—baik kuota haji reguler, tambahan, maupun khusus. Artinya, wacana ini berdiri sebagai jalur alternatif, bukan menggantikan sistem yang telah mapan.

Harapannya sederhana, namun krusial: memangkas waktu tunggu yang selama ini terasa terlalu panjang, terutama di wilayah Kalimantan Barat.

Di sisi lain, kehati-hatian tetap terasa. Kepala Kemenhaj Kota Pontianak, Muslimin, memilih untuk belum banyak bersuara. Baginya, berbicara terlalu jauh tanpa kejelasan sistem justru bisa menimbulkan tafsir yang beragam di masyarakat.

“Kalau sistemnya sudah jelas, tentu akan kami sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Di titik ini, wacana war tiket haji masih berdiri sebagai kemungkinan—belum menjadi kepastian. Namun, satu hal yang mulai terasa: ada upaya untuk mencari jalan keluar, di tengah antrean panjang yang selama ini hanya bisa ditunggu, tanpa banyak pilihan.

Continue Reading
Ruang Sujud45 seconds ago

Posisi Isa dalam Rukun Iman: Mengapa Wajib Diimani?

News4 hours ago

Tahan Dolar AS, Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun per Hari ke Pasar Obligasi

News4 hours ago

SPMB Jabar 2026 Resmi Dimulai, Sekolah Maung Jadi Program Unggulan Baru

LakeyBanget14 hours ago

Akhir Era Dani Carvajal di Real Madrid: Sang Kapten Resmi Berpisah Usai 23 Tahun

News14 hours ago

Terobosan Baru! UMY Ubah Sistem Karier Dosen, Begini Skemanya

News15 hours ago

Culik WNI-Cegat Armada Kemanusiaan Gaza, Kemlu RI Kecam Israel

News16 hours ago

Kemkomdigi Kaji Kebijakan Wajib Cantumkan Nomor HP untuk Registrasi Media Sosial

News16 hours ago

Prabowo Serahkan Pesawat MRCA Rafale dan Sistem Pertahanan Modern ke TNI

News18 hours ago

Penyelamatan Anggaran Negara

News1 day ago

Resmikan RS Muhammadiyah di Lombok Timur, Abdul Mu’ti: Kalau Sudah Niat Sulit Dihentikan

LakeyBanget1 day ago

Ukir Sejarah, Calvin Verdonk Jadi Pemain RI Pertama Tampil di Liga Champions

LakeyBanget1 day ago

KPop Demon Hunters Siap Gelar Tur Global, Mulai Kapan?

LakeyBanget1 day ago

Kata-kata Marc Klok Usai Persib Patahkan Tren Buruk Kontra PSM

Review2 days ago

Rupiah Melejit, Optimisme Meroket

LakeyBanget2 days ago

MotoGP Catalunya 2026: Pedro Acosta Pole Position, Morbidelli Tempel Ketat

LakeyBanget2 days ago

Manchester City Raih Gelar Kedelapan, Ini Daftar Juara Piala FA

News2 days ago

Kemdiktisaintek Buka Suara Soal Prodi Teknik Diubah Jadi Rekayasa

News2 days ago

Prabowo: Ketahanan Pangan Jadi Fondasi Kedaulatan Bangsa

News2 days ago

Kapolri Ungkap Polri Sudah Miliki 1.376 SPPG, Dukung Program MBG

News2 days ago

Makan Siang Di Tengah Ulang Tahun ke-136 Ho Chi Minh di Jepang

Banner subscribe popup ×

Berlangganan Berita Terbaru Monitorday

Dapat memilih lebih dari satu.