Monitorday.com – Pemerintah Indonesia mencatat capaian baru di sektor industri pupuk nasional melalui ekspor pupuk urea ke Australia dengan potensi nilai mencapai Rp7 triliun. Di sisi lain, pemerintah juga berhasil menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen serta menambah volume pupuk untuk petani nasional.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pelepasan ekspor perdana produk urea milik PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui PT Pupuk Kalimantan Timur di Pelabuhan Bontang, Rabu (13/5).
Ekspor perdana tersebut mencapai 47.250 ton pupuk urea dengan nilai sekitar Rp600 miliar. Pengiriman itu menjadi tahap awal dari kerja sama ekspor sebesar 250.000 ton yang ditargetkan meningkat hingga 500.000 ton dengan total nilai sekitar Rp7 triliun.
“Rencana kita akan ekspor 250.000 ton ke Australia dan kemudian ditingkatkan hingga 500.000 ton,” ujar Amran dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Menurut Amran, keberhasilan ekspor ini menunjukkan daya saing industri pupuk nasional yang semakin kuat sekaligus membuka peluang pasar baru di berbagai negara.
Ia mengungkapkan sejumlah negara mulai menunjukkan minat terhadap pupuk asal Indonesia. Selain Australia, pemerintah India disebut telah meminta pasokan pupuk urea hingga 500.000 ton. Negara lain seperti Filipina, Brasil, dan Bangladesh juga dikabarkan tertarik menjalin kerja sama serupa.
Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global, pemerintah Indonesia juga mencatat kemajuan di sektor pupuk domestik. Amran mengatakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto berhasil menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen tanpa tambahan beban APBN.
Selain itu, volume pupuk bersubsidi juga ditambah sebanyak 700 ribu ton guna memperluas akses petani terhadap pupuk.
“Pupuk subsidi untuk petani Indonesia. Kemudian volume pupuk bertambah. Inilah kebahagiaan 160 juta petani Indonesia dan 115 juta petani padi,” kata Amran.
Pemerintah sebelumnya juga mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi dari sekitar 4,55 juta ton menjadi 9,55 juta ton untuk mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Deregulasi dan Reformasi Industri Pupuk
Dalam upaya memperbaiki tata kelola pupuk nasional, pemerintah melakukan deregulasi terhadap 145 aturan lintas kementerian dan lembaga guna mempercepat distribusi pupuk kepada petani.
Sistem distribusi juga disederhanakan melalui pola langsung dari Kementerian Pertanian, PIHC, Gapoktan atau koperasi, hingga petani.
Pemerintah turut mereformasi mekanisme subsidi pupuk dengan menghapus sejumlah komponen inefisiensi seperti keuntungan bahan baku, beban bunga bank, dan PPN berganda. Reformasi tersebut diproyeksikan mampu menghemat hingga Rp14 triliun sekaligus menekan biaya produksi pupuk nasional.
Selain pembenahan tata kelola, pemerintah menjalankan revitalisasi industri pupuk nasional melalui tujuh proyek strategis dengan total investasi mencapai Rp72,84 triliun. Proyek tersebut melibatkan sejumlah perusahaan pupuk nasional, termasuk PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Petrokimia Gresik, dan PT Pupuk Kujang.
Modernisasi dilakukan dengan mengganti pabrik lama yang boros energi menjadi fasilitas baru yang lebih efisien. Pemerintah mencatat efisiensi biaya produksi pupuk baru mencapai 26 persen lebih rendah dibandingkan pabrik lama.
Melalui reformasi subsidi dan revitalisasi industri tersebut, pemerintah memproyeksikan penghematan subsidi pupuk hingga Rp112 triliun sampai 2035, sekaligus menekan potensi pemborosan sebesar Rp14,4 triliun per tahun.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, menyampaikan apresiasi atas kerja sama kedua negara di sektor pupuk.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Australia, tetapi juga mendukung ketahanan pangan kedua negara.
“Pupuk ini akan membantu petani Australia memproduksi komoditas seperti gandum yang digunakan di Indonesia untuk membuat berbagai produk pangan. Ini contoh nyata kerja sama Indonesia dan Australia yang menghasilkan manfaat bersama,” ujarnya.
Amran menegaskan, seluruh pembenahan sektor pupuk diarahkan untuk memperkuat swasembada pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, mengurangi impor, serta membangun kemandirian industri pupuk nasional.
“Pupuk bukan hanya soal produksi dan distribusi. Pupuk adalah instrumen strategis menuju kedaulatan pangan nasional,” tegasnya.